<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengesahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengesahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Oct 2025 04:53:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengesahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Lumajang bersama Eksekutif Paripurna Pengesahan RAPBD 2026</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-bersama-eksekutif-paripurna-pengesahan-rapbd-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 15:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227205</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan akhir dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (27/10/2025) tadi. Gelaran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiyani bersama Wakil Ketua serta dihadiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan akhir dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (27/10/2025) tadi. Gelaran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiyani bersama Wakil Ketua serta dihadiri anggota, juga diikuti langsung eksekutif, mulai Bupati Lumajang, Wakil Bupati, bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD hingga Camat se-Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna. Diuraikan, bahwa rapat paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah dilaksanakan sejak pertengahan Oktober.</p>



<p>&#8220;Paripurna ini menjadi puncak serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),&#8221; kata Ketua DPRD Lumajang.</p>



<p>Ditambahkannya, rangkaian rapat paripurna mencakup penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026, Laporan Bapemperda terhadap Propemperda Tahun 2026, serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD. Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama, R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati Lumajang.</p>



<p>&#8220;Melalui rapat ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Hal itu, ditandai dengan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemkab Lumajang dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang produktif selama proses pembahasan hingga persetujuan bersama RAPBD 2026. Menurutnya, keberhasilan menyepakati rancangan APBD, merupakan wujud sinergi kelembagaan yang kuat dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.</p>



<p>“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam upaya mewujudkan Lumajang yang berdaya dan berkeadilan,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Bunda Indah juga menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan publik yang mengarahkan bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus mencerminkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.</p>



<p>“Kita ingin memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat. Mulai dari perbaikan layanan dasar, percepatan penurunan kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” imbuhnya.</p>



<p>Lebih lanjut Bupati Lumajang meminta kepada seluruh perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan langkah konkret di lapangan. Program prioritas daerah, diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi lokal, serta memperluas jangkauan pemberdayaan sosial masyarakat.</p>



<p>Ditambahkannya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan itu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD dan partisipasi publik, menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.</p>



<p>“Kita ingin Lumajang menjadi rumah yang nyaman bagi semua, di mana setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok,” tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227205</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, DPRD Kota Malang Jadwalkan Ulang Pengesahan KUA PPAS</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-aksi-unjuk-rasa-dprd-kota-malang-jadwalkan-ulang-pengesahan-kua-ppas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225644</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan Senin (01/09/2025) tadi, berdampak pada agenda DPRD Kota Malang. Salah satu kegiatan yang dijadwalkan ulang itu, adalah rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan penundaan tersebut bukan berarti membuat agenda terhambat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan Senin (01/09/2025) tadi, berdampak pada agenda DPRD Kota Malang. Salah satu kegiatan yang dijadwalkan ulang itu, adalah rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan penundaan tersebut bukan berarti membuat agenda terhambat. Melainkan, tetap disesuaikan dengan kondisi saat ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Bukan terhambat ya, tapi kita reschedule. Karena memang kami konsentrasi menerima aspirasi hari ini. Insyaallah akan tetap kami laksanakan tugas kami di hari berikutnya,” ucap Mia-sapaannya.</p>



<p>Kemudian, dipastikannya bahwa penjadwalan ulang itu nantinya tidak akan berdampak pada proses pengesahan KUA-PPAS. “Kalau terlambat insyaallah tidak ada dampaknya. Akan kami selesaikan secepatnya,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225644</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Pengesahan RAPBD Tahun 2025</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-gelar-paripurna-pengesahan-rapbd-tahun-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216909</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek beserta anggota DPRD serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek beserta anggota DPRD serta Forkopimda dan Kepala OPD.</p>



<p>Agenda rapat paripurna sendiri, meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025. Setelah laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan dan penetapan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 oleh Bupati Trenggalek dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita mengesahkan RAPBD Trenggalek tahun 2025. Setelah itu, kita konsultasikan ke Gubernur Jatim dan baru bisa diundangkan. Dengan begitu, nanti di awal tahun 2025 di Januari itu anggaran yang sudah tersusun dalam APBD bisa segera digunakan,&#8221; kata Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (25/11/2024) tadi.</p>



<p>Dalam pembahasan antara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD sendiri, sempat terjadi pembahasan serius. Hal ini, untuk memastikan program-program yang masuk dalam APBD adalah program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah semua program sudah disetujui dan sudah dituangkan dalam RAPBD Trenggalek tahun 2025, yang sudah kita sahkan tadi. Untuk skala prioritas, kita akan fokus pada pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan juga gaji pegawai. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, pengesahan RAPBD ini bisa kita laksanakan hari ini tanpa kendala apapun,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut jika saat ini masing-masing OPD juga sudah mengetahui program-program yang disetujui dalam APBD. Sehingga, dirinya meminta masing-masing OPD harus sudah mempersiapkan perencanaan pelaksanaan anggaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sehingga saat nanti verifikasi, itu sudah tuntas dari Gubernur. Sementara pelaksanaan anggaran, bisa lebih awal atau dilakukan di awal tahun. Dan berharap hasil evaluasi Gubernur tidak ada keterlambatan nantinya,&#8221; kata Doding</p>



<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan fokus APBD tahun 2025 adalah infrastruktur. Dirinya mengatakan, bahwa persetujuan DPRD terhadap APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kita optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen RAPBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur khususnya. Disamping itu, kita juga tengah mempersiapkan perhitungan cadangan karbon. Insyaallah tanggal 29 November besuk kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, berharap bisa menjadi tambahan fiskal buat kita,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selanjutnya, ujarnya, adalah persiapan pengadaan tanah untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) yang memakan anggaran hampir Rp 20 miliar. Dengan harapan di tahun 2025 pembangunan trase Watulimo &#8211; Munjungan segera dilaksanakan.</p>



<p>Dikatakan Mas Ipin-sapaan akrabnya, penetapan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025, ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan penganggaran daerah, yang telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Dirinya juga menekankan, hasil dari rapat paripurna ini harus segera ditindaklanjuti, agar kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Trenggalek dapat terpenuhi.</p>



<p>&#8220;Nantinya, hal ini akan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025,&#8221; papar Bupati Trenggalek. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengesahan P-APBD Trenggalek 2024 Dikebut, Wabup Syah Sampaikan Kerja Maraton</title>
		<link>https://memontum.com/pengesahan-p-apbd-trenggalek-2024-dikebut-wabup-syah-sampaikan-kerja-maraton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dikebut]]></category>
		<category><![CDATA[maraton,]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek. &#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Jawaban itu disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Hari ini, alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah menjadi saran dan kritik dari para fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan PR-PR yang perlu ditindaklanjuti. Bahkan hampir semua fraksi berfokus pada penurunan PAD dan masalah infrastruktur yang dinilai masih belum merata.</p>



<p>&#8220;Dengan pertimbangan dikejar oleh waktu, maka efisiensi jadi lebih penting. Maka, pembahasan Raperda ini benar-benar dikejar waktu. Kita jadi kerja maraton,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan percepatan pembahasan dilakukan mengingat saat ini dalam masa transisi. Maka, perlu diketahui jika tanggal 26 Agustus nanti akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Intinya, Raperda ini harus diselesaikan secepatnya dan dikirim ke Gubernur Jatim. Target tanggal 21 sudah di undangkan. Tadi juga banyak pertanyaan dari teman-teman. Ada yang pertanyakan tentang Net Zero Karbon kalau bisa dimasukkan di APBD ini karena RJPD sudah berjalan. Terus yang selanjutnya tentang infrastruktur. Jadi, ada penambahan sekitar Rp 18,9 miliar, itu nanti harus maksimal penggunaannya. Terus ada pertanyaan lain yang umum umum saja,&#8221; jelas Doding.</p>



<p>Terkait anggapan pembahasan yang terkesan cepat, salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menerangkan bahwasanya ada masa transisi pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. Masa jabatan anggota DPRD tinggal beberapa hari lagi sampai 26 Agustus. Untuk itu pembahasan ABPD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai hari-hari ini.</p>



<p>&#8220;Karena sebelum di Perdakan, Rancangan APBD Perubahan perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim terlebih dahulu. Untuk itu dibutuhkan waktu yang cukup sehingga sebelum masa tugas anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 ini berakhir, Raperda ini harus sudah di Perdakan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Jika belum, Doding menerangkan akan butuh waktu yang lama lagi bila Raperda APBD perubahan ini dibahas oleh anggota DPRD yang baru. &#8220;Karena untuk bisa memenuhi unsur ketua hingga alat kelengkapan DPRD dibutuhkan waktu hampir 1,5 bulan. Sehingga mau tidak mau APBD perubahan ini harus bisa diselesaikan segera,&#8221; papar Politisi PDI-Perjuangan ini. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Pengesahan PSHT, Pj Bupati Yuyun Tekankan Komitmen bersama Jaga Lumajang Aman dan Kondusif</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-pengesahan-psht-pj-bupati-yuyun-tekankan-komitmen-bersama-jaga-lumajang-aman-dan-kondusif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jul 2024 13:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[kondusif]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211646</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, bersama dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lumajang, mengukuhkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai Pancasila dalam acara pengesahan warga baru PSHT, Selasa (09/07/2024) malam. Acara yang berlangsung di Gedung Padepokan PSHT tersebut, menjadi momen penting untuk menjaga agar wilayah tetap aman dan kondusif serta mendorong pemahaman yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, bersama dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lumajang, mengukuhkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai Pancasila dalam acara pengesahan warga baru PSHT, Selasa (09/07/2024) malam.</p>



<p>Acara yang berlangsung di Gedung Padepokan PSHT tersebut, menjadi momen penting untuk menjaga agar wilayah tetap aman dan kondusif serta mendorong pemahaman yang lebih dalam terhadap nilai-nilai kebangsaan. Dalam pelaksanaan itu, tidak kurang sekitar 686 calon warga baru PSHT Pusat Madiun, secara resmi disahkan oleh Ketua Umum Pusat PSHT-Pusat Madiun, R Moerjoko Hadi Wiyono.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj Bupati Lumajang mengatakan pentingnya PSHT sebagai wadah untuk mendidik generasi muda agar menjadi pribadi yang menghormati, bertanggung jawab dan mencintai negara. &#8220;PSHT tidak hanya mengajarkan keterampilan bela diri, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai luhur seperti rasa saling menghormati, kejujuran dan kepedulian terhadap sesama. Ini sesuai dengan semangat Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara,&#8221; kata Pj Bupati Yuyun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua Umum Pusat PSHT, R Moerjoko Hadi Wiyono, menambahkan bahwa PSHT berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Lumajang. &#8220;Melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila, PSHT ingin mencetak generasi muda yang tidak hanya kuat secara fisik tetapi juga moral dan intelektual,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Lumajang, Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. &#8220;Kami mengajarkan kepada anggota PSHT untuk tetap menghormati perbedaan dan menjaga persatuan sebagai modal utama dalam menciptakan kedamaian di Lumajang,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kehadiran Pj Bupati Lumajang dan PSHT dalam acara tersebut, merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga kedamaian serta kondusifitas di wilayah Lumajang. Diharapkan, langkah tersebut tidak hanya memberi inspirasi bagi PSHT, tetapi juga bagi seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Pengesahan Empat Raperda Jadi Perda</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-gelar-paripurna-pengesahan-empat-raperda-jadi-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 11:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202259</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keempatnya adalah Perda APBD 2024, penetapan perubahan Propemperda 2023, pengesahan Propemperda 2024 dan Perda penetapan perubahan Perda Nomor 4 tahun 2009 (perubahan kedua, red) tentang administrasi kependudukan. &#8220;Agenda rapat paripurna kita hari ini ada empat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keempatnya adalah Perda APBD 2024, penetapan perubahan Propemperda 2023, pengesahan Propemperda 2024 dan Perda penetapan perubahan Perda Nomor 4 tahun 2009 (perubahan kedua, red) tentang administrasi kependudukan.</p>



<p>&#8220;Agenda rapat paripurna kita hari ini ada empat. Cuma yang utama itu pengesahan R-APBD Trenggalek tahun 2024,&#8221; kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023) sore.</p>



<p>Dikatakan Agus, pengesahan Perda-perda tersebut, ada satu catatan yang menggambarkan kondisi fiskal daerah di Kabupaten Trenggalek. Pertama, kondisi fiskal daerah 2024 tidak tinggi.</p>



<p>&#8220;Catatan yang menarik di APBD 2024 ini nilainya tidak tinggi. Artinya, nuansa sentralistiknya kuat. Jika dahulu Dana Alokasi Umum (DAU) selain belanja gaji dan tunjangan bersumber dari situ. Tapi sekarang beda, ketika dana transfer dari pusat diikuti dengan juklak juknis yang ada,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selain DAU, anggaran dari pemerintah pusat yang tidak bersifat block grant meliputi, DID maupun ADD. &#8220;Dan anggaran di APBD 2024 itu akan terpotong untuk Pemilu, yang akan diberikan ke KPU dan Bawaslu. Anggaran itu dinilai cukup besar, belum lagi proses pengamanan Pemilu yang melibatkan TNI/Polri. Ditambah, cicilan hutang pemerintah daerah. Jadi tren APBD tahun 2024 itu bisa dikatakan kita itu tidak leluasa,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Disinggung terkait dana yang sifatnya mandatori, politisi PKS ini menyebut nominalnya sudah dipatok peruntukannya. &#8220;Itu harus kita kawal, seperti dana-dana yang masuk ke desa. Juga harus disinergikan dengan visi misi Kabupaten,&#8221; ujar Agus.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan harapannya agar Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan aman dan damai. &#8220;Harapannya di tahun 2024 nanti kita akan fokus penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai. Adapun beberapa belanja spesifik yang harus dilaksanakan salah satunya Pemilu,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Selanjutnya, dirinya juga akan mendorong bagaimana pembangunan di desa-desa dalam rangka transfer dana desa, alokasi dana desa menjadi penting. Dan prioritasnya saat ini adalah infrastruktur.</p>



<p>&#8220;Jadi kalau di break down dalam belanja kita 5 besarnya masuk pada Dinas Keciptakaryaan seperti Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Karena kita fokusnya bagaimana kemiskinan ekstrem dan angka stunting bisa sesuai target di tahun 2024,&#8221; jelas Bupati Arifin&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Terkait anggaran wajib, suami Novita Hardiny ini menegaskan ada di gaji pegawai. Terlebih saat ini ada penambahan pegawai yakni PPPK yang mengharuskan anggarannya meningkatkan. Di tahun 2024, anggaran gaji pegawai kita asumsikan harus menyelesaikan tenaga honorer.</p>



<p>Jika sebelumnya tenaga honorer ini digaji dengan nilai yang jauh dari rata-rata, maka sekarang harus sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selanjutnya adalah dana transfer, meski dana transfer itu hibah. Namun dana tersebut juga akan kembali digunakan untuk belanja modal.</p>



<p>&#8220;Kita juga akan dorong bahwa pemanfaatannya fokus pada infrastruktur. Sehingga meski belanja infrastruktur kita total di Rp 300-400 miliar, harapan kita yang ada di desa-desa itu bisa membarengi pembangunan infrastruktur di Kabupaten,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202259</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
