<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengunduran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengunduran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jul 2024 06:13:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengunduran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Surat Pengunduran Diri Belum Diterima, Pj Wali Kota Wahyu Masih Komitmen Jalankan Program Prioritas</title>
		<link>https://memontum.com/surat-pengunduran-diri-belum-diterima-pj-wali-kota-wahyu-masih-komitmen-jalankan-program-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[diterima]]></category>
		<category><![CDATA[jalankan]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212085</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, masih terus berkomitmen untuk menjalankan program prioritas, selama belum menerima surat persetujuan pengunduran diri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program prioritas itu, terutama mengenai program 4 sehat 5 sempurna. Kemudian, juga beberapa hal yang menjadi keinginan masyarakat dan penyelesaian persoalan tiga pasar serta banjir di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, masih terus berkomitmen untuk menjalankan program prioritas, selama belum menerima surat persetujuan pengunduran diri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program prioritas itu, terutama mengenai program 4 sehat 5 sempurna. Kemudian, juga beberapa hal yang menjadi keinginan masyarakat dan penyelesaian persoalan tiga pasar serta banjir di Kota Malang.</p>



<p>“Program 4 sehat 5 sempurna, itu tetap kami lakukan sampai saya menerima persetujuan (pengunduran diri, red) nanti. Termasuk sampai saat ini, saya juga masih mengintensifkan program Ngombe untuk mewadahi apa yang diinginkan masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti,” kata Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (22/07/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa upaya penyelesaian persoalan tiga pasar yang menjadi target di awal masa kepemimpinannya, saat ini juga sedang proses dilakukan. Namun, masih membutuhkan waktu yang lebih panjang.</p>



<p>“Itu sudah kami lakukan upaya tahapan untuk penyelesaiannya. Hanya saja, kuota (masa jabatan) saya kan cuma satu tahun, jadi kan tidak mungkin bisa selesai langsung,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Termasuk juga penyelesaian masalah banjir yang memerlukan pendekatan secara bertahap dan menyeluruh. Karena dalam prosesnya tidak bisa langsung diselesaikan dalam waktu sekejap.</p>



<p>“Beberapa titik yang banjir itu sudah selesai. Tapi dalam proses penyelesaian banjir ini kan tidak harus tuntas tidak ada banjir sama sekali, kan tidak. Tapi dari yang awalnya durasi atau frekuensi menyurutnya genangan itu lama, sekarang sudah sebentar. Misalnya, sebelumnya itu butuh waktu 3 jam, sekarang 2 jam an saja air sudah surut,” jelasnya.</p>



<p>Dalam penyelesaiannya, Pj Wali Kota Wahyu berharap agar masterplan drainase dapat dirampungkan pada tahun 2028 mendatang. Sehingga, diharapkan tidak ada banjir di Kota Malang.</p>



<p>“Karena menuntaskan banjir itu tidak bisa satu-satu, harus semuanya menjadi satu kesatuan. Di sini selesai, nanti di wilayah lain banjirnya masih tinggi, jadi tidak bisa begitu. Saya kemarin sudah menyampaikan bahwa masterplan drainase di tahun 2028 itu selesai, tidak akan lagi ada banjir,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212085</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Pengunduran Diri Pj Wali Kota, DPRD Kota Malang Mulai Godok Usulan Nama</title>
		<link>https://memontum.com/respon-pengunduran-diri-pj-wali-kota-dprd-kota-malang-mulai-godok-usulan-nama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang sedang menggodok tiga usulan nama sebagai pengganti untuk Pj Wali Kota Malang, yang akan diusulkan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (17/07/2024) tadi. Tiga nama itu, ujarnya, akan diputuskan melalui rapat internal bersama dengan enam ketua fraksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang sedang menggodok tiga usulan nama sebagai pengganti untuk Pj Wali Kota Malang, yang akan diusulkan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (17/07/2024) tadi.</p>



<p>Tiga nama itu, ujarnya, akan diputuskan melalui rapat internal bersama dengan enam ketua fraksi di DPRD Kota Malang. “Kami DPRD Kota Malang akan segera mengambil keputusan untuk tiga nama yang akan diusulkan melalui rapat pimpinan fraksi. Seperti kemarin (Pj sekarang, red) itu, kita mengusulkan tiga nama, yakni ada Pj Wahyu, Pak Erik dan Bu Diah. Karena satu sudah terpilih, maka tinggal dua nama ini. Tapi, tergantung dari keputusan nanti,” kata Made.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa usulan untuk kandidat Pj dari tiga nama itu bersifat tidak wajib. Meskipun begitu, DPRD Kota Malang tetap mengusulkan, walaupun bisa digunakan dan tidak. Karena yang menentukan adalah dari pemerintah pusat.&nbsp;</p>



<p>“DPRD Jombang dan Magetan, itu tidak mengusulkan. Sementara kami, itu tetap mengusulkan. Selain usulan DPRD Kota, ada usulan Gubernur Jatim dan juga Kemendagri,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, Made sangat menyayangkan terhadap keputusan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang akan maju dalam Pilkada di hari akhir masa pengajuan pengunduran diri. Meskipun, Made sendiri juga tidak melarang akan keputusan tersebut.</p>



<p>“Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju itu hak pribadi. Silahkan, itu hak politik seseorang. Di dalam Surat Edaran Kemendagri juga telah tertuang bahwa pengunduran diri itu maksimal 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada. Seharusnya, 2 Juli kemarin sudah harus mengajukan pengunduran diri. Karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan running di Pilkada. Tidak bisa dibantah lagi,” jelas Made.</p>



<p>Made juga menyampaikan, bahwa sebelum ada surat pengunduran diri dari Kemendagri, maka Wahyu Hidayat masih bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Namun, dirinya mengingatkan agar program pemerintah tidak dicampur aduk dengan politik atau kampanye. Untuk meminimalisir hal itu, Made menekankan kepada seluruh DPRD Kota Malang untuk memperketat pengawasan pada agenda atau program Pj Wali Kota Malang. “Karena sudah ada kejelasan, bahwa Pak Wahyu ini akan maju dalam Pilkada ini, maka kami akan pantau betul. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinasnya, kalau ditemukan pelanggaran kami laporkan,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maju Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Ajukan Pengunduran Diri dan Belum Tentukan Parpol</title>
		<link>https://memontum.com/maju-pilkada-2024-pj-wali-kota-malang-ajukan-pengunduran-diri-dan-belum-tentukan-parpol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[tentukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211926</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya menjawab rumor rencana mundur dari jabatan Pj dan maju dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikannya, seusai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (17/07/2024) tadi. Disampaikan Wahyu, bahwa sebelum memantapkan diri untuk memilih maju dalam Pilkada, dirinya juga telah melaksanakan Salat Istikharah. Hasilnya, dirinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya menjawab rumor rencana mundur dari jabatan Pj dan maju dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikannya, seusai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (17/07/2024) tadi.</p>



<p>Disampaikan Wahyu, bahwa sebelum memantapkan diri untuk memilih maju dalam Pilkada, dirinya juga telah melaksanakan Salat Istikharah. Hasilnya, dirinya telah diberikan petunjuk yang menurutnya sangat baik sekali.</p>



<p>“Hasil Salat Istikharahnya, alhamdulillah sangat baik sekali dan terang sekali. Insyaallah, saya akan maju dalam Pilkada 2024,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sesuai aturan, ujar Wahyu, dirinya juga akan mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu. Surat itu, akan segera dikirimkan pada Rabu ini, sebab merupakan tenggat waktu pengunduran diri adalah hari ini, pukul 23.59 WIB.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Insyaallah, dikirim hari ini ke Kemendagri dengan tembusannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Doakan yang terbaik,” ujarnya.</p>



<p>Dikatakannya, selama belum ada surat keputusan persetujuan dari Kemendagri, maka dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Sehingga, saat ini masih belum bisa dikatakan mengundurkan diri.</p>



<p>“Ini pengajuan pengunduran diri dahulu. Kan ada beberapa kepala daerah di Jatim, yang sudah mengajukan pengunduran diri tetapi masih menjabat. Hari ini memang paling lambat pengajuan pengunduran dirinya. Sehingga nanti, pengunduran dirinya setelah ada pejabat yang dilantik untuk menggantikan saya,” tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung mengenai partai yang akan digunakan untuk maju dalam Pilkada, Wahyu enggan untuk menyampaikan. Namun, pihaknya mengklaim bahwa sampai dengan saat ini komunikasi bersama dengan para Partai Politik (Parpol) di Kota Malang, terus dilakukan.</p>



<p>“Untuk Parpol masih belum. Tetapi kalau komunikasi dengan semua partai, iya,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211926</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-pengunduran-diri-pj-wali-kota-sekda-erik-tegaskan-pj-masih-laksanakan-tupoksi-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[laksanakan]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tupoksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211896</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rumor bakal mundurnya Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk maju dalam Pilkada 2024, terus menjadi isu menarik. Terlebih, per Rabu (17/07/2024) besok, menjadi tenggat waktu pengunduran diri jabatan dari Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Pj Wali Kota Malang Wahyu sampai dengan saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rumor bakal mundurnya Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk maju dalam Pilkada 2024, terus menjadi isu menarik. Terlebih, per Rabu (17/07/2024) besok, menjadi tenggat waktu pengunduran diri jabatan dari Pj.</p>



<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Pj Wali Kota Malang Wahyu sampai dengan saat ini masih terus melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) publik dengan penuh keseriusan serta tanggung jawab penuh. &#8220;Sampai dengan sekarang ini, Pak Wahyu Hidayat masih sebagai Pj Wali Kota Malang dan ini masih tetap melaksanakan tugasnya serta aktif 1000 persen. Karena dari pagi sampai malam, itu masih melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” kata Sekda Erik, Selasa (16/07/2024) tadi.</p>



<p>Apabila nanti Pj Wahyu benar-benar mundur dari jabatannya, lanjutnya, maka ada aturan atau tata kelola mekanisme administrasi pemerintahan yang dilakukan. Namun, perlu disampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum menerima laporan atau keputusan apapun.</p>



<p>“Belum menerima keputusan apapun dari Kemendagri, karena pengunduran itu dari sana dan tentu ada proses-prosesnya. Tapi sekali lagi, Pj Wali Kota Malang sampai saat ini terus melaksanakan tugasnya,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Menurutnya, keputusan pengunduran diri tersebut harus dipertimbangkan dengan matang. Karena selain melibatkan pengunduran diri dari jabatan Pj nya, juga harus mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang puluhan tahun telah dijalani.</p>



<p>“Kalau mundur, berarti saya harus mundur dari ASN dan jabatan ini, termasuk segala macamnya. Saya juga sudah konsultasi bagaimana cara pengunduran diri itu, perkara iya dan tidaknya kita lihat nanti,” ujar Wahyu.</p>



<p>Apabila benar-benar mengundurkan diri, lanjutnya, maka ada mekanisme penggantinya. Itu sesuai dengan ketentuan dari usulan DPRD Kota Malang, Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>



<p>“Nanti digodok, prosesnya sama dengan proses saya menjadi Pj kemarin. Kalau dari daerah, hanya satu yang bisa diusulkan menjadi Plt yaitu hanya Sekda,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211896</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Isu Pengunduran Diri Maju Pilkada, Pj Wali Kota Wahyu Tegaskan Fokus Kerja untuk Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-isu-pengunduran-diri-maju-pilkada-pj-wali-kota-wahyu-tegaskan-fokus-kerja-untuk-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jul 2024 11:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211609</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak tiga penjabat (Pj) di wilayah Provinsi Jawa Timur, dirumorkan akan mengundurkan diri dan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, November mendatang. Salah satu Pj yang dirumorkan, yakni Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Menanggapi rumor itu, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dirinya sampai dengan saat ini masih menjabat sebagai Pj [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak tiga penjabat (Pj) di wilayah Provinsi Jawa Timur, dirumorkan akan mengundurkan diri dan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, November mendatang. Salah satu Pj yang dirumorkan, yakni Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Menanggapi rumor itu, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dirinya sampai dengan saat ini masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Tentunya, juga masih fokus pada kerja, kerja dan kerja untuk Kota Malang.</p>



<p>“Saya masih sebagai Pj Wali Kota Malang dan masih fokus kerja. Benar atau tidaknya, tanya pada Pak Kabiro (Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Jatim, Pulung Chausar, red),” kata Pj Wali Kota Wahyu, Selasa (09/07/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sesuai dengan aturan SE Mendagri, ujar Wahyu, apabila Pj Kepala Daerah akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, maka harus segera mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Yakni, dengan rentang waktu 40 hari sebelum pendaftaran resmi KPU.</p>



<p>“Kalau ada pengajuan, kan 40 hari sebelum pendaftaran. Jadi, bisa kita hitung,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa dalam regulasi SE Mendagri, sudah jelas disebutkan bahwa Pj kepala daerah yang berkeinginan maju dalam Pilkada, harus mengundurkan diri dari jabatan. &#8220;Kelihatan kok, mana Pj yang ingin maju dan tidak. Kelihatan kok, Pj Wali Kota Batu dan Pj Wali Kota Malang, bagaimana perbedaannya seperti apa. Jadi, masyarakat tidak perlu dikelabuhi dengan (alasan) itu. Kalau mau maju, ya maju saja. Tetapi konsekuensi harus mundur dari Pj,&#8221; ujar Made.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan menunggu itikad dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam waktu maksimal 40 hari ke depan sebelum pendaftaran resmi ke KPU. Kemudian, juga mengimbau agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, tidak digunakan untuk kepentingan politik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211609</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Pengunduran Diri Pj Bupati Sugiat, DPRD Jombang Siapkan Rapat Pimpinan dan Fraksi</title>
		<link>https://memontum.com/respon-pengunduran-diri-pj-bupati-sugiat-dprd-jombang-siapkan-rapat-pimpinan-dan-fraksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sugiat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211552</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna maju dalam kontestasi Pilkada Jombang 2024. Mengenai pengajuan itu, juga dibenarkan Ketua DPRD Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, yang menyampaikan bahwa surat pemberhentian masih menunggu keputusan dari Kemendagri. “Berkaitan dengan prosedur itu, kami akan melakukan rapat dengan pimpinan serta semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna maju dalam kontestasi Pilkada Jombang 2024. Mengenai pengajuan itu, juga dibenarkan Ketua DPRD Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, yang menyampaikan bahwa surat pemberhentian masih menunggu keputusan dari Kemendagri.</p>



<p>“Berkaitan dengan prosedur itu, kami akan melakukan rapat dengan pimpinan serta semua ketua fraksi dalam menyikapi pengunduran Pj Bupati,” kata Ketua DPRD Jombang, Senin (08/07/2024) tadi.</p>



<p>Itu karena, tambah Ketua DPRD, perlu ada usulan ke Kemendagri, mengenai tiga orang nama untuk diajukan menjadi Pj Bupati Jombang, setelah Pj Sugiat mengundurkan diri. &#8220;Kita akan dengarkan dari semua pimpinan dan ketua-ketua fraksi, siapa yang akan diusulkan ke Kemendagri. Sebab, tiga orang nama Aparatur Sipil Negara minimal Eselon II untuk dapat diusulkan menjadi Pj Bupati. Kita masih belum bisa menentukan, siapa yang akan diusulkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jika tidak ada nama-nama yang diusulkan menggantikan Pj Bupati Jombang, lanjutnya, maka DPRD tidak akan mengirim usulan. Sehingga, semua akan diserahkan ke Kemendagri.</p>



<p>Ditempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan bahwa pengunduran diri Pj Bupati sudah disampaikan ke DPRD dan dalam proses. &#8220;Terkait dengan legalitas, kita tunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa hingga saat ini tidak ada kekosongan jabatan. Itu karena, Pj Bupati Sugiat masih menjabat dan masih menunggu keputusan dari Kemendagri.</p>



<p>“Tes Jabatan Pimpinan Tertinggi ini tidak akan mengganggu proses. Setelah kita minta Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara ke BKN, maka proses jalan. Setelah itu, kita izin pelantikan ke Kemendagri dan tinggal proses pelatikan menunggu keputusan Kemendagri,” paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211552</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
