<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengurangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengurangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Aug 2025 08:42:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengurangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ringankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/ringankan-beban-pedagang-bupati-trenggalek-lakukan-pengurangan-retribusi-pasar-1-hingga-75-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[ringankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224935</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Guna menggairahkan perekonomian pasar dan meringankan beban masyarakat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melakukan pengurangan retribusi pelayanan pasar daerah. Adapun angkanya, sekitar 1 persen hingga 75 persen. Kabar pengurangan retribusi pelayanan pasar ini, disampaikan Bupati Arifin dalam siaran pers, di Gedung Smart Center Trenggalek. Tahun sebelumnya, Bupati Trenggalek mengeluarkan keputusan yang sama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Guna menggairahkan perekonomian pasar dan meringankan beban masyarakat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melakukan pengurangan retribusi pelayanan pasar daerah. Adapun angkanya, sekitar 1 persen hingga 75 persen.</p>



<p>Kabar pengurangan retribusi pelayanan pasar ini, disampaikan Bupati Arifin dalam siaran pers, di Gedung Smart Center Trenggalek. Tahun sebelumnya, Bupati Trenggalek mengeluarkan keputusan yang sama pengurangan retribusi pelayanan pasar, dikarenakan para pedagang pasar merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai Perda yang berlaku.</p>



<p>Karena belum adanya perubahan atas peraturan daerah ini, maka kepala daerah muda itu merasa perlu mengeluarkan keputusan yang sama di tahun 2025 ini. Alasannya, tentu untuk meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami menyampaikan beberapa pengumuman, terkait dengan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar. Adapun target kebijakan ekonomi yang kita ambil, adalah dalam rangka untuk menggairahkan, membantu kondisi perekonomian yang ada di masyarakat,&#8221; kata Bupati Arifin, Rabu (13/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan Mas Ipin-sapaan akrabnya, besaran retribusi ini, penurunannya mulai dari 1 persen hingga 75 persen. Jadi, seluruh masyarakat di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar, akan lebih semangat lagi.</p>



<p>&#8220;Semoga pasar-pasar kita juga semakin ramai. Pertumbuhan ekonomi lokal juga semakin smart,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan terkait kebijakan penurunan retribusi yang dilakukan oleh bupatinya. &#8220;Penurunan retribusi pelayanan pasar ini dilakukan karena Perda PDRD nomor 8 tahun 2023 masih berlaku. Bila tidak ada perubahan maka besaran tarif retribusi pelayanan pasar tahun 2025 ini sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah itu,&#8221; ujar Saniran.</p>



<p>Sementara itu di tahun 2024 lalu, sambungnya, tarif retribusi yang dikenakan pada Perda ini dirasa sangat memberatkan para pedagang. Sesuai dengan pasal 8 ayat 3 Perbup nomor 50 tahun 2024 tentang tata cara pemberian keringan, pengurangan dan pembebasan atas pokok pajak atau retribusi dan sanksi administratif, Bupati bisa melakukan keringanan atau pengurangan dengan menerbitkan Keputusan Bupati. Dan inilah langkah yang diambil Bupati Trenggalek untuk meringankan beban masyarakatnya.</p>



<p>&#8220;Kemudian terkait pengurangan yang tidak sama, kita jelaskan bahwa pengurangan ini berdasarkan durasi penggunaan pasar, kemudian tipe-tipe pasar maupun fasilitas yang tersedia pada pasar itu,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Edukasi Pengurangan Risiko Bencana, Pj Wali Kota Probolinggo Buka Pembentukan SPAB</title>
		<link>https://memontum.com/edukasi-pengurangan-risiko-bencana-pj-wali-kota-probolinggo-buka-pembentukan-spab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[risiko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212908</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, membuka pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) SMP Negeri 6 Kota Probolinggo, Senin (12/08/2024) tadi. Kedatangannya di sekolah yang berada di Jalan Kedondong, Kelurahan Kareng Lor, itu disambut iringan musik hadrah yang dibawakan oleh para siswa. Program SPAB adalah sebuah program edukasi pengurangan risiko bencana hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, membuka pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) SMP Negeri 6 Kota Probolinggo, Senin (12/08/2024) tadi. Kedatangannya di sekolah yang berada di Jalan Kedondong, Kelurahan Kareng Lor, itu disambut iringan musik hadrah yang dibawakan oleh para siswa.</p>



<p>Program SPAB adalah sebuah program edukasi pengurangan risiko bencana hasil kolaborasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Diketahui, SPAB merupakan program prioritas nasional untuk mewujudkan sekolah dan madrasah yang aman bencana.</p>



<p>Di Kota Probolinggo, telah terlaksana program serupa pada beberapa satuan pendidikan tingkat menengah. Diantaranya, seperti di SMPN 10, SMPN 1 dan SMPN 5.</p>



<p>Pj Wali Kota Nurkholis dalam kesempatan itu menyambut baik pembukaan Program SPAB. Sebab, Kota Probolinggo juga memiliki beragam risiko bencana. Antara lain, angin gending dengan risiko pohon tumbang.</p>



<p>&#8220;Karena kita tahu bahwa Probolinggo ini salah satu daerah atau kota yang rawan bencana, apa lagi hari ini sudah musim angin gending yang bisa menyebabkan pohon roboh,&#8221; kata Pj Wali Kota Probolinggo.</p>



<p>Pj Wali Kota Nurkholis juga berharap, melalui Program SPAB, warga di satuan pendidikan memiliki keterampilan dan keahlian dalam tanggap bencana. Serta, mampu berkontribusi terhadap lingkungan dikala bencana datang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini ada pengetahuan baru tentang kebencanaan. Sehingga, nanti adik-adik meskipun masih SMP, itu bisa berkontribusi terhadap lingkungannya minimal jika terjadi bencana,” harapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD, Sugito Prasetyo, mengatakan bahwa khusus untuk lokasi SMPN 6, dirinya telah memetakan beberapa risiko bencana yang bisa terjadi di wilayah sekitar. “Jadi SMP Negeri 6 ini dekat dengan lokasi banjir, dekat dengan lokasi kebakaran lahan, karena juga sekitarnya sering terjadi kebakaran lahan, maupun bencana-bencana yang lain. Salah satunya juga adanya banjir lahar dingin, karena di depan SMP ada juga aliran sungainya,” jelas Kalaksa BPBD Kota Probolinggo.</p>



<p>Salah seorang peserta dari Kelas IX, Shafira, mengatakan bahwa dirinya ingin banyak belajar tentang cara menghadapi bencana. Terutama, mengenai bencana gempa bumi yang pernah dialami oleh keluarganya.</p>



<p>“Misal terjadi suatu gempa, terus bagaimana menghadapinya. Karena waktu itu saya ikut webinar tentang gempa, di situ saya jadi membayangkan bagaimana pertolongan atau penyelamatan diri misal kalau ada gempa,” terang Shafira yang bercita-cita menjadi dokter gigi itu.</p>



<p>Pelatihan SPAB kali ini mengusung tema &#8216;Kenali Ancaman, Siapkan Strateginya, Kurangi Risikonya, Siap Untuk Selamat&#8217;. Hadir sebagai nara sumber, antara lain Kepala Disdikbud, Siti Romlah, anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan pegawai BPBD Kota Probolinggo. Materi yang diberikan meliputi pengenalan tentang kebencanaan, penanggulangan kebencanaan serta mitigasi bencana.</p>



<p>Sementara seusai membuka acara, Pj Wali Kota Nurkholis didampingi Kepala SMPN 6, David Jonatha Badra, menyempatkan diri untuk menanam bibit mangga di halaman sekolah. Termasuk, menyapa dan mengajak siswa-siswi untuk foto bersama. <strong>(kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212908</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Lumajang Harapkan Honor Guru Non NIP Tidak Ada Pengurangan</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-ketua-dprd-lumajang-harapkan-honor-guru-non-nip-tidak-ada-pengurangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212048</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan, meminta dan mengharap agar tidak ada pengurangan terhadap honor guru non NIP di Kabupaten Lumajang. Karenanya, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk berusaha menambah dan bukan sebaliknya. Harapan itu disampaikan Bukasan, seiring rencana pengurangan honor guru non NIP di Kabupaten Lumajang dari Rp 500 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan, meminta dan mengharap agar tidak ada pengurangan terhadap honor guru non NIP di Kabupaten Lumajang. Karenanya, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk berusaha menambah dan bukan sebaliknya.</p>



<p>Harapan itu disampaikan Bukasan, seiring rencana pengurangan honor guru non NIP di Kabupaten Lumajang dari Rp 500 ribu menjadi Rp250 ribu. &#8220;Saya minta kepada Bu Pj Bupati Lumajang, untuk segera mengubah kebijakan (pengurangan, red) itu melalui PAK APBD Lumajang tahun ini,&#8221; kata Wakil Ketua, Senin (01/07/2024) tadi.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, bahwa peran guru non NIP sama besarnya dengan guru lainya, di dalam mendidik generasi bangsa. &#8220;Apalagi, di dalamnya ada guru-guru TK dan PAUD, yang mengajar untuk anak-anak usia dini. Sehingga, ini penting juga menjadi dasar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Bukasan, bahwa gaji yang diterima dari lembaga adalah tidak besar. Diperkirakan, angkanya hanya cukup untuk biaya transportasi dari rumah ke sekolah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sehingga kalau jumlah itu masih harus dikurangi, maka sangat tidak layak untuk disebut sebagai honor,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya juga berjanji, akan membahas permasalahan ini di DPRD Kabupaten Lumajang, agar dalam PAK yang akan datang, kebijakan bisa dikembalikan ke jumlah semula. &#8220;Paling tidak kalau tidak bisa menambah, ya jangan mengurangi. Karena ini akan menjadi keluhan bagi para guru non Nip,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Sugianto, dalam kesempatan itu juga mengaku kaget terkait kabar pengurangan jumlah honor guru non NIP. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>&#8220;Jumlah guru non NIP sangat banyak dan tentu mereka memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kiranya, akan sangat keterlaluan, jika Pemerintah Lumajang tidak memberikan perhatian,&#8221; katanya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212048</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Potensi Kebocoran Retribusi Parkir, DPRD Kota Malang Usulkan Pengurangan Juru Pungut</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-potensi-kebocoran-retribusi-parkir-dprd-kota-malang-usulkan-pengurangan-juru-pungut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 May 2024 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kebocoran]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[pungut]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209113</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir, DPRD Kota Malang mengusulkan agar juru pungut di Kota Malang dapat dikurangi. Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. Usulan sendiri itu muncul, karena setelah dilakukan berbagai analisis. Menurutnya, jika terjadi kebocoran dalam penyetoran pendapatan parkir, tentunya dapat berdampak pada penerimaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir, DPRD Kota Malang mengusulkan agar juru pungut di Kota Malang dapat dikurangi. Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.</p>



<p>Usulan sendiri itu muncul, karena setelah dilakukan berbagai analisis. Menurutnya, jika terjadi kebocoran dalam penyetoran pendapatan parkir, tentunya dapat berdampak pada penerimaan daerah.</p>



<p>“Paling tidak, dengan mengurangi juru pungut, kita bisa mengurangi biaya penggajian dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kebocoran penyetoran retribusi parkir,&#8221; ujar Fathol, Senin (06/05/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakan jika dalam hearing yang sudah dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, Fathol mengaku agar setoran pendapatan parkir dapat dilakukan langsung oleh juru parkir (Jukir) ke rekening pemerintah daerah, tanpa melalui juru pungut. “Sehingga di sini, perlu adanya keberanian Dishub dalam rangka potensi parkir terpenuhi, sekaligus jukir terwadahi dan terakomodir aspirasinya,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mengurangi kebocoran pendapatan retribusi parkir yakni dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Bukan mengurangi juru pungut.</p>



<p>“Karena juru pungut kita adalah pegawai negeri, kalau mau dihapus siapa nanti yang memungutkan. Mungkin yang dimaksud adalah juru parkir. Kalau jukir mungkin bisa dikurangi tapi memang akan berpengaruh kepada persoalan sosial,&#8221; ujar Jaya-sapaannya.</p>



<p>Lebih lanjut, Jaya juga menyampaikan bahwa pembayaran non tunai saat ini sedang disiapkan. Apabila dilakukan penghapusan juru pungut itu menurutnya bukan lah solusi yang tepat, sebab juru pungut di Kota Malang sendiri hanya memiliki tujuh orang saja.</p>



<p>“Tujuh orang ini untuk mengawasi di 670 titik parkir yang ada. Belum lagi di tahun ini juga ada yang pensiun. Sehingga kami harapkan dengan menggunakan parkir non tunai nantinya bisa mengurangi personel jukir. Secara otomatis juru pungutnya mungkin juga akan berkurang,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209113</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurangan Emisi Karbon, Pemkot Bidik Kayutangan Heritage dan Kampus Jadi Tempat Pinjam Sepeda Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/pengurangan-emisi-karbon-pemkot-bidik-kayutangan-heritage-dan-kampus-jadi-tempat-pinjam-sepeda-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Oct 2023 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[karbon,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199295</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mengkaji peluang kerja sama dengan penyedia moda transportasi listrik, untuk mendirikan fasilitas peminjaman sepeda listrik di Kota Malang. Langkah tersebut, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero carbon pada tahun 2060. Staf Ahli III Pemerintah Kota Malang, Alie [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mengkaji peluang kerja sama dengan penyedia moda transportasi listrik, untuk mendirikan fasilitas peminjaman sepeda listrik di Kota Malang. Langkah tersebut, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero carbon pada tahun 2060.</p>



<p>Staf Ahli III Pemerintah Kota Malang, Alie Mulyanto, menyampaikan jika salah satu lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas sepda listrik tersebut, yakni di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang. &#8220;Memang ini sebagai langkah atau upaya menuju zero net emisi di tahun 2060 bisa terwujud di Kota Malang,” kata Alie, Kamis (05/10/2023) tadi.</p>



<p>Kawasan tersebut dipilih, ujarnya, karena menjadi area yang cocok dalam peminjaman fasilitas sepeda listrik. Penggunaan sepeda listrik dengan kecepatan yang rendah, dapat memanjakan para wisatawan yang berkunjung untuk berkeliling menjelajahi bangunan tua di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Karena ini terlalu jauh dan kalau naik ojol terlalu dekat. Sehingga menurut saya, ini lebih efisien kalau menggunakan sepeda listrik,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika ke depan Pemkot Malang akan segera melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan pihak terkait lainnya untuk membahas rencana tersebut. Hal itu meliputi pembahasan peraturan penggunaan fasilitas sepeda listrik di kawasan Kayutangan Heritage hingga Balai Kota Malang.</p>



<p>“Mungkin di kawasan Kayutangan Heritage sampai Balai Kota Malang, ini nanti coba kami komunikasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, dengan forum lalu lintas juga bagaimana penggunaan sepeda listrik ini, juga kita sampaikan ke PJ Wali Kota Malang seperti apa,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga mendorong kampus-kampus yang ada di Kota Malang untuk mendukung pengurangan emisi karbon tersebut. “Harapannya dari PJ Wali Kota Malang di seluruh kampus di Kota Malang ada hal-hal semacam ini sehingga dapat mengurangi emisi bahan bakar di Kota Malang, sehingga kita harus menjaga lingkungan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199295</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Tidak Ada Pengurangan Jatah LPG 3 Kg, Bupati Kediri Akan Surati Dirjen Migas</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-tidak-ada-pengurangan-jatah-lpg-3-kg-bupati-kediri-akan-surati-dirjen-migas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[jatah]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[migas]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[surati]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191702</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas).</p>



<p>Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG 3 Kg atau tabung melon, itu tidak terjadi di Kabupaten Kediri.</p>



<p>“Untuk langkah strategisnya, saya akan berkirim surat kepada Dirjen terkait. Sehingga, tahu secara pasti,” jelas Mas Dhito, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Menurut laporan yang diterimanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Mas Dhito menegaskan bahwa kuota yang diberikan oleh Pertamina ke Kabupaten Kediri, tidak mengalami pengurangan. &#8220;Suplay (LPG 3 Kg, red) dari pertamina tetap sesuai kuota yang ada. Karenanya, kelangkaan atau berkurangnya LPG 3 Kg di Kabupaten Kedir, itu tidak terjadi” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kediri, Santoso, menambahkan bahwa banyaknya permintaan LPG 3 Kg pada bidang pertanian, menjadi salah satu sebab berkurangnya LPG. Itu karena, banyak petani di Kabupaten Kediri, yang memanfaatkan LPG untuk alat pertaniannya. Sehingga, permintaan mengalami peningkatan.</p>



<p>Dari data tersebut, paparnya, maka akan diakumulasi dengan data-data pengguna LPG yang didapat dari OPD lain. Dengan data-data tersebut, nanti dapat diketahui seberapa besar kuota tambahan yang akan dimintakan kepada Dirjen Migas.</p>



<p>“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, terkait pendataan petani sasaran pemakai LPG. Dari sini, nanti kita laporan kepada Bupati,&#8221; paparnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191702</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
