<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengurusan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengurusan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Sep 2025 00:37:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengurusan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinas Perikanan Jember Fasilitasi Nelayan untuk Pengurusan Dokumen Kapal E-Pas Kecil</title>
		<link>https://memontum.com/dinas-perikanan-jember-fasilitasi-nelayan-untuk-pengurusan-dokumen-kapal-e-pas-kecil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[perikanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226078</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dinas Perikanan Kabupaten Jember membuka layanan pengurusan dokumen kapal E-pas. Layanan pengurusan ini, dilakukan selama tiga hari, yakni 17 hingga 19 September 2025. Sementara untuk titik lokasi pengurusan, berlangsung di dua lokasi, yaitu Balai Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dan Aula Perikanan Pelabuhan Pantai Puger. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dinas Perikanan Kabupaten Jember membuka layanan pengurusan dokumen kapal E-pas. Layanan pengurusan ini, dilakukan selama tiga hari, yakni 17 hingga 19 September 2025. Sementara untuk titik lokasi pengurusan, berlangsung di dua lokasi, yaitu Balai Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dan Aula Perikanan Pelabuhan Pantai Puger.</p>



<p>Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Sugiyarto, mengatakan bahwa setidaknya ada 100 kapal nelayan di wilayah operasi Papuma dan Payangan, yang belum memiliki E-pas. &#8220;Pemkab Jember memfasilitasi nelayan dalam pengurusan dokumen kapal E-Pas Kecil, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk memastikan legalitas kapal dan akses terhadap subsidi BBM,&#8221; katanya, Rabu (17/09/2025) tadi.</p>



<p>Sugiyarto menyebutkan, bahwa pihaknya tetap akan maksimal membantu nelayan meski kewenangan penerbitan E-Pas ada di tingkat provinsi melalui KSOP. E-Pas penting untuk aspek keamanan di laut dan menjadi syarat, untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Hingga kini, sekitar 1.400 kapal sudah memiliki E-Pas, sementara lebih dari 2.000 kapal belum memiliki,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ditambahkannya, Dinas Perikanan membentuk 10 tim lapangan untuk mempercepat proses pengumpulan dan verifikasi dokumen nelayan. Pemkab Jember berupaya mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan di beberapa kawasan, tidak hanya di Puger.</p>



<p>Sementara itu, salah satu nelayan setempat, Sholeh, mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur Pemkab Jember memfasilitasi kepengurusan E-pas. Itu karena, selama ini dirinya mengaku kesulitan untuk mengurus dokumen tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya berterima kasih kepada Bupati Fawait. Dengan layanan ini menunjukan Gus Fawait sangat memperhatikan para nelayan,&#8221; katanya. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226078</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Genjot Layanan Publik, Mas Dhito Hadirkan Pengurusan Adminduk Cukup di Tingkat Desa</title>
		<link>https://memontum.com/genjot-layanan-publik-mas-dhito-hadirkan-pengurusan-adminduk-cukup-di-tingkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[genjot]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224590</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus melakukan inovasi untuk menggenjot pelayanan publik. Tidak terkecuali, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar. Setelah sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode dua. Adalah Gercep Sahaja (gerak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus melakukan inovasi untuk menggenjot pelayanan publik. Tidak terkecuali, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar.</p>



<p>Setelah sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode dua. Adalah Gercep Sahaja (gerak cepat satu hari jadi) Adminduk, yang menjadi bagian dari 17 program prioritas Mas Dhito.</p>



<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan bahwa program Gercep Sahaja ini menjadikan layanan Adminduk menjadi lebih dekat, mudah dan cepat. Untuk merealisasikan, pihaknya pun bekerjasama dengan pemerintah desa.</p>



<p>&#8220;Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan,&#8221; kata Wirawan, Minggu (03/08/2025) tadi.</p>



<p>Dengan dukungan penuh dari Mas Dhito, lanjutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri memberikan bimbingan teknis kepada petugas pelayanan di tiap desa, termasuk menyediakan aplikasi pelayanan. Dengan ini, desa sudah bisa melayani kepengurusan KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK) akta kelahiran maupun akta kematian.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pencetakan dokumen Adminduk, pun sudah bisa dilakukan di tingkat desa. Terkecuali, untuk KTP maupun KIA yang memerlukan blangko khusus, sehingga pencetakan baru bisa dilakukan di kantor kecamatan.</p>



<p>&#8220;Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Program yang mulai berjalan di triwulan pertama pasca Mas Dhito dilantik di periode kedua, ini pun diakui Wirawan mendapat antusias dari pemerintah desa. Melalui program ini pula, masyarakat tidak perlu jauh dan menunggu lama untuk kepengurusan Adminduk.</p>



<p>&#8220;Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Disdukcapil sendiri, menurut Wirawan, terus berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Kominfo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), supaya desa yang masih memiliki kendala seperti jaringan maupun SDM segera menyusul. Diharapkan, pada tahun 2025 ini, semua desa bisa memberikan layanan adminduk. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224590</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Pengurusan Pelayanan Publik, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Banyuwangi One ID</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-pengurusan-pelayanan-publik-pemkab-banyuwangi-luncurkan-banyuwangi-one-id</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[luncurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[permudah]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222354</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Inovasi ini, sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat Aplikasi Smart Kampung. Banyuwangi One ID, akan memudahkan warga untuk mengurus layanan publik seperti Adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat Aplikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Inovasi ini, sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat Aplikasi Smart Kampung.</p>



<p>Banyuwangi One ID, akan memudahkan warga untuk mengurus layanan publik seperti Adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat Aplikasi Smart Kampung, warga yang akan mengurus seperti KTP hilang atau surat kematian bisa langsung mengurusnya tanpa mengupload berkas apapun, cukup dengan memasukkan NIK.</p>



<p>&#8220;Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” kata Bupati Ipuk, saat peluncuran Banyuwangi One IDE di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Bupati Ipuk, sistem integrasi ini bagian dari penguatan tata kelola berdasarkan data yang tepat. Dengan data yang baik dan presisi, akan mewujudkan tata kelola yang tepat dan pelayanan akan semakin cepat.</p>



<p>“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien dan beragam problem lainnya. Nah, dengan menggunakan single ID ini secara tidak langsung memacu kami untuk terus melakukan tata kelola data yang baik,” tambah Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan Banyuwangi One ID, proses bisnis layanan menjadi lebih pendek. Contohnya penerbitan KTP baru atau KTP hilang yang semula membutuhkan 7 berkas, sekarang cukup 1 berkas, pencatatatan kematian warga dari 9 berkas menjadi 2 berkas saja.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Banyuwangi One ID sendiri, tidak hanya melayani masalah Adminduk. Namun, juga layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan kepegawaian untuk ASN.</p>



<p>&nbsp;“Warga tidak lagi repot-repot dengan urusan berkas yang banyak. Bertahap, kami akan perluas ke layanan lainnya. Ini adalah ikhtiar kami menjadikan semua urusan menjadi mudah,” papar Bupati Ipuk.</p>



<p>Peluncuran tersebut, juga dihadiri secara online oleh Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemetrian PAN RB, Cahyono Tri Birowo, mengapresiasi Banyuwangi yang terus melakukan trasnformasi digital dalam pelayanan publik.</p>



<p>Menurutnya, Banyuwangi tidak hanya melakukan perubahan proses bisnisnya tapi juga telah membangun mindset SDM birokrasinya untuk melakukan fondasi tata kelola yang baik. Dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Banyuwangi.</p>



<p>“Banyuwangi tidak hanya sekedar mendigitalisasi layanan, namun juga proses bisnis yang dilakukan ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada warga. Perubahan mindset semacam inilah yang bisa kita sebut transformasi digital. Ini akan menjadi pola yang akan kita kaji untuk dibawa ke tingkat nasional,” ujarnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Jaminan Legalitas dan Keamanan UMKM, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI</title>
		<link>https://memontum.com/beri-jaminan-legalitas-dan-keamanan-umkm-pemkab-banyuwangi-fasilitasi-pengurusan-hki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219062</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi terus berupaya memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Salah satunya, yaitu dengan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. Untuk mensosialisasikan program itu, Pemkab Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi terus berupaya memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Salah satunya, yaitu dengan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM.</p>



<p>Untuk mensosialisasikan program itu, Pemkab Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga disampaikan mengenai legalitas formal dan fasilitas pengurusan surat rekomendasi HKI.</p>



<p>Seperti yang berlangsung saat ngantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Program Bunga Desa juga menyediakan layanan untuk membuat rekomendasi HKI, Kamis (06/02/2025) tadi. &#8220;HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri,&#8221; kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.</p>



<p>Salah satu UMKM yang telah mendapat rekomendasi HKI, ujarnya, adalah rumah produksi bordir tekstil kebaya, Rudy Collection, di Dusun/Desa Cantuk. Rumah produksi yang berdiri sejak 2020 ini, setiap bulan memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali.</p>



<p>Pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar, menjelaskan bahwa selain memiliki delapan mesin bordir, Rudy Collection juga memiliki sekitar 70 tenaga kerja. &#8220;Rata-rata tiap dua hari, satu mesin menyelesaikan 60 bordir. Jadi dalam dua hari sekali, rata-rata kami mampu mengerjakan 480 bordir kebaya,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan demikian, lanjutnya, dalam satu bulan rumah produksi ini mampu membordir sekitar 7.200 kain kebaya. &#8220;Pasar kami masih melayani di Bali. Semoga ke depan bisa lebih berkembang lagi,&#8221; kata pria yang akrab disapa Tiar itu.</p>



<p>Tidak hanya Ruddy Collection, UMKM lainnya yang mendapat rekomendasi HKI yakni kerajinan kulit, Herman YMank Leather, dari Dusun Kumbo, Desa Gumirih. UMKM ini memproduksi berbagai produk kerajinan, seperti tas, topi, sepatu dan lainnya.</p>



<p>Fasilitasi diberikan Pemkab dalam bentuk pemberian Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.</p>



<p>Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab, maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp 500 ribu.</p>



<p>Selain jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, pengurusan HKI juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik. Tidak hanya rekomendasi HKI, Banyuwangi juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi legal formal UMKM lainnya seperti, sertifikasi halal, sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Penanganan Stunting, Disdukcapil Jember Sosialisasi Pengurusan Admindukcapik</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-penanganan-stunting-disdukcapil-jember-sosialisasi-pengurusan-admindukcapik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[admindukcapik]]></category>
		<category><![CDATA[disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216576</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admindukcapil) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Senin (11/11/2024) tadi. Gelaran ini dilakukan, selain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, juga untuk membantu dalam penanganan stunting. Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan bahwa mengurus dokumen kependudukan itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admindukcapil) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Senin (11/11/2024) tadi. Gelaran ini dilakukan, selain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, juga untuk membantu dalam penanganan stunting.</p>



<p>Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan bahwa mengurus dokumen kependudukan itu tidak seribet yang dibayangkan banyak orang. Terlebih, dari dinasnya juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat.</p>



<p>“Pengurusan Admindukcapil itu tidak ribet. Jangan berpikir mengurus apa-apa itu ribet. Terkadang yang membuat ribet, itu karena dokumennya yang tidak valid,” kata Santi-sapaan Kadisdukcapil Jember.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa Disdukcapil Jember siap membantu dalam melengkapi atau mencarikan solusi jika ada masalah terkait dengan dokumen warga. “Kalau ada data yang tidak valid, maka akan kita bantu dan carikan solusinya. Sehingga, dokumen Admindukcapil bisa dimiliki oleh warga,” tambahnya.</p>



<p>Santi berharap, dengan adanya penjelasan mengenai kemudahan ini, tentunya masyarakat bisa lebih proaktif dalam melengkapi dokumen kependudukannya. Terlebih, keperluan Admindukcapil juga dalam rangka menekan angka stunting di Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Camat Arjasa, A Fauzi, yang turut hadir dalam sosialisasi itu mengatakan bahwa angka stunting di Arjasa masih sangat tinggi. Karenanya, kegiatan sosialisasi dan pelayanan jemput bola ini sangat membantu dalam pendataan anak, terutama dalam kaitan stunting.</p>



<p>&#8220;Langkah jemput bola ini sangat positif. Terutama, untuk wilayah di Kecamatan Arjasa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Fauzi menambahkan, bahwa masih banyak warga di Kecamatan Arjasa, yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).</p>



<p>Padahal, tambahnya, kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk pendataan anak, terutama dalam upaya penanganan stunting.</p>



<p>Perlu diketahui, dalam upaya menekan angka stunting, Disdukcapil Jember bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Arjasa, untuk menggelar sosialisasi Admindukcapil. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216576</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan HKI untuk Pelaku UMKM dan Ekraf</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-fasilitasi-pengurusan-hki-untuk-pelaku-umkm-dan-ekraf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. Pengurusan HKI sendiri, sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri. &#8220;Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM. Pengurusan HKI sendiri, sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.</p>



<p>&#8220;Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia,&#8221; kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (04/07/2024) tadi.</p>



<p>Fasilitasi Pemkab Banyuwangi ini, dilakukan dengan memberikan surat keterangan industri kecil menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.</p>



<p>Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari Pemkab, maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp 500 ribu.</p>



<p>Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI. Pengurusan juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.</p>



<p>Berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik dan lainnya, difasilitasi pengurusan rekomendasi HKI.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pengurusan HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” terang Bupati Ipuk.</p>



<p>Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian, Abdul Latif, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Pada tahun ini hingga Juli, pihaknya sudah mengeluarkan 43 surat rekomendasi.</p>



<p>Surat rekomendasi pengurusan HKI bisa diajukan oleh pelaku usaha UMKM maupun industri kreatif di Banyuwangi. Persyaratannya terdiri atas nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.</p>



<p>Untuk pendaftaran HKI di Kemenkumham, lanjutnya, pemohon bisa mendaftar di Website Kemenkumham. &#8220;Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Silakan datang ke kantor Disnakerin,&#8221; kata Latif.</p>



<p>Pemkab Banyuwangi sendiri memberikan sejumlah fasilitasi untuk memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Sejak 2021 telah difasilitasi sertifikasi halal di Banyuwangi yang diikuti oleh 11.361 UMKM.</p>



<p>Pemkab juga memfasilitasi pengurusan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPOM Jadikan Banyuwangi Role Model Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Edar</title>
		<link>https://memontum.com/bpom-jadikan-banyuwangi-role-model-layanan-jemput-bola-pengurusan-izin-edar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jadikan]]></category>
		<category><![CDATA[jemput]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209723</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pemkab Banyuwangi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan di acara Sarasehan UMKM, yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/05/2024) tadi. Hal ini dilakukan, setelah BPOM menjadikan Banyuwangi sebagai role model pelayanan jemput bola pengurusan izin edar untuk pelaku UMKM. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pemkab Banyuwangi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan di acara Sarasehan UMKM, yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/05/2024) tadi. Hal ini dilakukan, setelah BPOM menjadikan Banyuwangi sebagai role model pelayanan jemput bola pengurusan izin edar untuk pelaku UMKM.</p>



<p>Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, menjelaskan bahwa layanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain. &#8220;Terkait standarisasi layanan dan sarana prasarana yang diberikan di MPP Banyuwangi, akan kami seragamkan nantinya untuk daerah-daerah lain,&#8221; kata Kashuri.</p>



<p>BPOM, ujarnya, selama ini telah membuka layanan di Gedung MPP Banyuwangi. Namun, layanan sebelumnya hanya sebatas konsultasi. Dengan kerja sama ini, BPOM menambah layanan jemput bola bimbingan teknis dan desk konsultasi pendampingan perizinan usaha, pemenuhan standar sarana, proses produksi hingga memperoleh nomor izin edar.</p>



<p>BPOM juga bekerjasama dengan Asosiasi Produsen Pangan Olahan Banyuwangi (Asppoba), lanjutnya, untuk mendampingi startup UMKM obat bahan alam memperoleh sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) dan nomor izin edar produk. Layanan melalui MPP ini, merupakan bentuk penyederhanaan pengurusan izin edar oleh BPOM.</p>



<p>Penyederhanaan sendiri, lanjutnya, meliputi pemangkasan waktu pengurusan tanpa mengurangi aspek keamanan dan mutu. Karena, kata Kashuri, produk obat, jamu, hingga makanan olahan perlu mendapat izin edar sebagai kepastian akan keamanan dan mutunya.</p>



<p>&#8220;Untuk Banyuwangi, pelaku UMKM yang mengurus izin edar juga cukup besar. Mungkin ini turut dipengaruhi daerahnya yang semakin maju,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan itu mengapresiasi kerja sama dengan BPOM. Dengan dukungan dari BPOM, pihaknya yakin UMKM Banyuwangi akan semakin mudah untuk mengembangkan pasarnya, karena adanya jaminan keamanan dan kulitas produk.</p>



<p>&#8220;Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak produk UMKM di Banyuwangi yang terdaftar di BPOM,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Selama ini, ujarnya, Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mengurus izin edar. Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi ratusan pelaku UMKM setiap tahunnya sejak 2021.</p>



<p>Para pelaku UMKM itu, ungkapnya, dilatih soal penyuluhan keamanan pangan, sebagai modal untuk mengurus izin edar. Setiap UMKM yang dilatih, rata-rata mendaftarkan izin edar untuk empat hingga lima merek produk. Itu artinya, lebih dari seribu produk UMKM terdaftar izin edar secara gratis setiap tahunnya melalui fasilitas Pemkab. Dengan lengkapnya izin para pelaku UMKM di Banyuwangi, Pemkab berharap akses pasar dapat lebih luas.</p>



<p>&#8220;Kami telah melatih para pelaku UMKM dengan berbagai jenis pelatihan. Kami juga rutin mengajak mereka untuk bertemu banyak pihak agar jaringannya terbangun,&#8221; papar Bupati Ipuk. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209723</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Pengurusan Adminduk, Dispendukcapil Kota Rencanakan Penambahan Mesin ADM</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-pengurusan-adminduk-dispendukcapil-kota-rencanakan-penambahan-mesin-adm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 May 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<category><![CDATA[permudah]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209000</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang berencana akan menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di lima kecamatan di Kota Malang. Mengenai rencana itu, diinformasikan telah mendapat dukungan DPRD Kota Malang. Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyampaikan bahwa rencana tersebut ada kemungkinan masih belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang berencana akan menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di lima kecamatan di Kota Malang. Mengenai rencana itu, diinformasikan telah mendapat dukungan DPRD Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyampaikan bahwa rencana tersebut ada kemungkinan masih belum bisa direalisasikan pada tahun 2024 ini. Itu karena, meski sudah mendapat dukungan namun anggaran untuk menambah mesin ADM belum tersedia dalam APBD 2024.</p>



<p>“Untuk satu unit mesin ADM, itu harganya sekitar Rp 200 juta. Tinggal dikalikan untuk lima kecamatan, maka anggarannya yang dibutuhkan mencapai Rp 1 miliar. Nah, uangnya ini belum ada. Tapi, dari DPRD Kota Malang disarankan untuk menambah. Harapannya memang perkecamatan itu ada,&#8221; ujar Lusi, Kamis (02/05/2024) tadi.</p>



<p>Dikatakan Lusi, jika saat ini Pemkot Malang hanya memiliki dua unit mesin ADM. Itu berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang dan satu unit lainnya berada di kantor Block Office Dispendukcapil, Kecamatan Kedungkandang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita masih punya dua mesin. Dalam angan-angan memang kita harapkan perkecamatan ada, supaya memudahkan mereka dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk),” katanya.</p>



<p>Menurut Lusi, selama ini dengan adanya keberadaan mesin ADM di dua lokasi, telah banyak membantu dalam memproses kebutuhan administrasi kependudukan. Diantaranya, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA).</p>



<p>&#8220;Jadi, kalau menggunakan ADM barcode-nya di-scan gitu, langsung wajahnya keluar sendiri. Kalau dulu kan masih kertas hologram. Nah ini sudah kita digitalisasi, jadinya gampang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut Lusi juga menyampaikan, bahwa minat pengguna mesin ADM di Kota Malang juga terus meningkat. Terlebih, itu sangat memudahkan masyarakat, walaupun pengguna masih perlu adanya pendampingan dari petugas.</p>



<p>“Saya itu senang kalau dari mereka banyak yang menggunakan. Karena ini tentuny sangat memudahkan, mereka bisa mencetak sendiri tapi tetap diarahkan oleh petugas Dispendukcapil Kota Malang,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209000</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Pabrik Kerupuk Impala Dini Hari, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungi-pabrik-kerupuk-impala-dini-hari-bupati-kediri-dorong-pengurusan-bpom</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Feb 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[impala]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kerupuk]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[pengurusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengunjungi Pabrik Kerupuk Impala di Desa/Kecamatan Kras. Yang menarik, kunjungan tersebut dilakukan Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, di sela menginap di rumah salah satu warga dan dilakukan Selasa (13/02/2024) dini hari. Dalam kunjungannya itu, bupati didampingi Camat Kras, Jiwo. Sementara di kunjungan itu, pemilik pabrik kerupuk, Galih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengunjungi Pabrik Kerupuk Impala di Desa/Kecamatan Kras. Yang menarik, kunjungan tersebut dilakukan Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, di sela menginap di rumah salah satu warga dan dilakukan Selasa (13/02/2024) dini hari.</p>



<p>Dalam kunjungannya itu, bupati didampingi Camat Kras, Jiwo. Sementara di kunjungan itu, pemilik pabrik kerupuk, Galih Andri Febianto, menerima langsung kedatangan Ma Dhito.</p>



<p>Dari pantauan di lapangan, Mas Dhito tiba di pabrik tersebut sekitar pukul 00.10 WIB. Dalam kesempatan tatap muka itu, bupati mendorong agar pabrik tersebut bisa mengurus perizinan BPOM, guna meningkatkan nilai jual dari kerupuk yang dikenal dengan warnanya yang cerah itu.</p>



<p>&#8220;Malam ini saya berkunjung ke pabrik kerupuk dan saya dorong untuk segera mengurus BPOMnya. Tujuannya, supaya harganya bisa tinggi dan untungnya juga tinggi,&#8221; kata Mas Dhito.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa kunjungan ke pabrik di tengah malam tersebut merupakan rangkaian giat menginap di rumah warga. Di sore hari, pihaknya juga menyempatkan untuk menemui warganya yang tengah melakukan rutinitas.</p>



<p>“Kita tadi mulai dari sore sudah keliling. Baik itu melihat ibu-ibu yang latihan senam, ada yang voli dan ada yang (latihan) Jaranan Jowo,” urainya.</p>



<p>Sekedar diketahui, pabrik kerupuk tersebut bisa menghasilkan tujuh hingga delapan ton perhari. Dimana, jumlah ini diproduksi oleh sekitar 90 karyawan yang mayoritas berasal dari desa setempat.</p>



<p>Disampaikan Galih, usahanya ini telah digelutinya sejak 2011 lalu dan berhasil mendistribusikan Kerupuk Impala hingga keluar pulau. Mulai dari Kalimantan, Sulawesi hingga Sumatera.</p>



<p>Dalam perjalanannya, lanjut Galih, pabriknya ini telah mengalami berbagai proses panjang. &#8220;Proses (pengembangan, red) pabrik ini dilalui dengan susah payah dan mungkin rejekinya juga. Kendalanya, tiga bulan belakangan ini bahan baku (tepung tapioka, red) harganya tinggi dan langka,” jelas Galih.</p>



<p>Pria berusia 30 tahun ini menambahkan, bahwa pihaknya mengaku bangga, karena bisa didatangi langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut. “Sekelas (pabrik, red) kapasitas kecil dikunjungi Mas Dhito, tentunya membuat saya sangat senang,” ujarnya.&nbsp;</p>



<p><strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206307</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
