<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penindakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penindakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Mar 2026 13:36:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penindakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Jember Instruksikan Penindakan Tegas untuk Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-instruksikan-penindakan-tegas-untuk-praktik-penyelewengan-bbm-bersubsidi</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-jember-instruksikan-penindakan-tegas-untuk-praktik-penyelewengan-bbm-bersubsidi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksikan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231023</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi mengatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jember. Hal ini disampaikan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai respons atas temuan indikasi dugaan manipulasi jatah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi mengatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jember. Hal ini disampaikan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai respons atas temuan indikasi dugaan manipulasi jatah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor produktif rakyat.</p>



<p>Gus Fawait-sapaan Bupati Jember mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang merampas hak rakyat kecil demi keuntungan pribadi. Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap tetes BBM subsidi jatuh ke tangan yang berhak, terutama para petani dan nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.</p>



<p>&#8220;Praktik penyelewengan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang mencederai keadilan sosial. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat dirampas. Oleh karena itu, saya telah memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperketat pengawasan,&#8221; kata Gus Fawait, kepada awak media, Minggu (15/03/2026) tadi.</p>



<p>Langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Jember, mencakup reformasi sistem birokrasi dalam pengeluaran surat rekomendasi (Rekom) pembelian BBM subsidi. Kedepannya, proses verifikasi akan dilakukan secara lebih selektif dan transparan. Pengawasan tidak lagi hanya dilakukan di titik distribusi akhir, melainkan diperkuat mulai dari hulu hingga ke tangan penerima manfaat melalui sistem monitoring yang terintegrasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Fawait berharap, bahwa pengetatan regulasi ini akan memberikan efek jera yang signifikan bagi para spekulan dan mafia subsidi. Menurutnya, peringatan ini harus dimaknai sebagai sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Jember, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi niat jahat yang mempermainkan anggaran negara.</p>



<p>Selain aspek penegakan hukum, Gus Fawait juga menyoroti pentingnya efisiensi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dirinya berpandangan, bahwa pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam penghematan energi dan anggaran nasional. Sebagai wujud nyata, Pemkab Jember mulai menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas secara kolektif untuk kegiatan operasional.</p>



<p>&#8220;Efisiensi adalah kunci dalam mendukung kebijakan pusat guna mengelola beban subsidi nasional. Kami menerapkan kebijakan di mana pejabat yang menghadiri acara dinas diupayakan menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama. Hal ini bertujuan untuk menekan beban biaya operasional serta konsumsi bahan bakar dari anggaran daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kebijakan ini diambil, sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Jember di tengah fluktuasi ekonomi global. Dengan memastikan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran dan melakukan penghematan internal, diharapkan daya beli masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perikanan tetap terjaga dengan stabil. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-jember-instruksikan-penindakan-tegas-untuk-praktik-penyelewengan-bbm-bersubsidi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Talkshow Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai hingga Diskominfo Sepakat Masifkan Penindakan dan Sosialisasi</title>
		<link>https://memontum.com/talkshow-gempur-rokok-ilegal-bea-cukai-hingga-diskominfo-sepakat-masifkan-penindakan-dan-sosialisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[gempur]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[masifkan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[sepakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Talkshow]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Upaya minimalisir peredaran rokok ilegal berikut dampak atau bahaya yang ditimbulkan, terus disosialisasikan Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat Kamis (27/03/2025) tadi, Diskominfo Kabupaten Malang kembali menggelar Talkshow bertema &#8216;Gempur rokok ilegal dan optimalisasi (dana bagi hasil cukai dan hasil cukai) DBHCHT untuk pembangunan Kabupaten Malang&#8217;.</p>



<p>Dalam pelaksanaan kali ini, Diskominfo menghadirkan beberapa nara sumber. Selain Plt Kadiskominfo Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, juga hadir Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Fikri Fawait dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.</p>



<p>Mengawali Talkshow, Plt Kadiskominfo Wahyu menjelaskan bahwa ketika peredaran rokok ilegal dibiarkan tumbuh, maka akan memberikan dampak secara luas. Tidak hanya kepada pendapatan pemerintah atau negara, namun juga kepada masyarakat secara luas hingga perusahaan rokok resmi. Karena, ketika pendapatan dari sektor cukai masuk, maka hasil yang diberikan dikembalikan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Bentuknya beragam, mulai kesejahteraan masyarakat hingga kepada sektor kesehatan. Karenanya, gempur rokok ilegal harus dimasifkan,&#8221; kata Wahyu.</p>



<p>Untuk memasifkan penindakan dan sosialisasi, tambah Plt Kadiskominfo, tentunya butuh bantuan semua pihak. Baik itu Diskominfo melalui sosialisasi, hingga Satpol PP, Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai penindakan, hingga DPRD sebagai lembaga kontrol.</p>



<p>&#8220;Diskominfo akan senantiasa maksimal dalam membantu dan sosialisasi menggempur rokok ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun di luar itu, peran hingga tingkatan bawah juga akan terus diberikan, sehingga semuanya menjadi lebih paham dan memiliki kesadaran,&#8221; paparnya.</p>



<p>Wahyu mencontohkan, seperti munculnya pabrik ilegal rokok baru di tengah masyarakat, ini tentunya yang paham lebih awal adalah masyarakat sekitar dan RT. Peran inilah, yang akan dimaksimalkan guna diteruskan kepada petugas penindakan.</p>



<p>&#8220;Peran seperti itulah yang juga diharapkan. Sehingga, tidak hanya sosialisasi dan penindakan yang secara masif harus selalu dilakukan, namun juga antisipasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="434" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=600%2C434&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-220654" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/03/Talkshow-Gempur-Rokok-Ilegal-Bea-Cukai-hingga-Diskominfo-Sepakat-Masifkan-Penindakan-dan-Sosialisasi-2.jpg?resize=300%2C217&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">KOMPAK: Diskominfo Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang, Kejari Malang dan DPRD Kabupaten Malang. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Agnita menjelaskan jika peredaran rokok ilegal sudah pada tingkatan yang mengkhawatirkan. Karenanya, sosialisasi dan gempur rokok ilegal harus terus secara masif dilakukan. Apalagi, kontribusi cukai Kabupaten Malang untuk negara sangat besar.</p>



<p>&#8220;Tahun 2024 lalu, target kami berada di angka Rp 29 triliun dan tercapai. Sementara untuk target penerimaan cukai di tahun ini adalah Rp 31 triliun. Karenanya, ini yang harus bersama-sama kita gempur,&#8221; terangnya.</p>



<p>Masih menurut Agnita, bahwa langkah penindakan untuk gempur rokok ilegal masih perlu terus ditingkatkan. Meskipun, selama ini peran Bea Cukai bersama Satpol PP dan Kejaksaan, sudah bukan lagi setiap bulan melainkan telah setiap hari.</p>



<p>&#8220;Keberhasilan di tahun lalu, sebanyak sekitar 20 juta batang rokok ilegal atau polosan, berhasil dilakukan penyitaan. Karenanya, perlu ditekankan pula bahwa mendirikan rokok resmi sangatlah mudah dan cepat. Sehingga, jika resmi adalah mudah dan cepat, buat apa harus ilegal,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Fikri dalam talkshow itu kembali menegaskan bahwa Kejari Malang akan terus maksimal dalam mengawal gempur rokok ilegal. Meskipun dalam prakteknya di lapangan, modus baru terus dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Setiap wilayah, itu memiliki dinamika atau sistem berbeda-beda. Begitu juga di sini, itu sama. Karenanya, dalam penindakan akan terus dioptimalkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi A Amarta Faza menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan dalam gempur rokok ilegal. Terlebih, jika dilihat dari azas manfaat yang diberikan berdampak secara langsung untuk masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena pemanfaatannya sangat luar biasa, tentunya kita sangat mendukung dengan langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan. Apalagi sekarang, azas manfaatnya lebih jelas dan luas. Seperti 40 persen untuk kesejahteraan, 10 persen untuk penegakan hukum dan 50 persen untuk kesehatan,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220652</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Pasuruan Apresiasi Kepolisian dalam Penindakan Aksi Kejahatan</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-pasuruan-apresiasi-kepolisian-dalam-penindakan-aksi-kejahatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Pasuruan &#8211; Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti Narkotika, minuman keras (Miras) dan knalpot brong hasil penindakan selama periode 1 Januari 2024 hingga 20 Desember 2024. Pemusnahan tersebut, dilaksanakan di Lapangan Sarja Arca Racana Polres Pasuruan, Jumat (20/12/2024) tadi. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sendiri, dipimpin langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. Hadir dalam kegiatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Pasuruan</strong> &#8211; Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti Narkotika, minuman keras (Miras) dan knalpot brong hasil penindakan selama periode 1 Januari 2024 hingga 20 Desember 2024. Pemusnahan tersebut, dilaksanakan di Lapangan Sarja Arca Racana Polres Pasuruan, Jumat (20/12/2024) tadi.</p>



<p>Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sendiri, dipimpin langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. Hadir dalam kegiatan ini, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat serta undangan lain.</p>



<p>Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 1.064 gram. Kemudian Pil Koplo dengan jumlah total 20.000 butir, Miras berbagai merek sebanyak 4.751 botol, serta 167 unit knalpot brong. Selama hampir 12 bulan, Polres Pasuruan mengamankan 251 tersangka, terdiri dari 245 laki-laki dan 6 perempuan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa langkahnya menindak pelaku kriminal tidak lain untuk mengurangi gangguan Kamtibmas saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). &#8220;Ini merupakan upaya Polres Pasuruan dalam melakukan penertiban menjelang libur Nataru. Kita amankan ratusan tersangka yang didominasi laki-laki,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkan AKBP Teddy, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan selama tahun 2024 menjadi simbol perang terhadap Narkoba, Miras dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu, polisi akan menindak tegas siapa saja yang berusaha mengacau ketertiban dan kenyamanan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.</p>



<p>&#8220;Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Siapapun dan dimanapun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Pasuruan dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih. &#8220;Bisa dilihat bahwa kejahatan masih banyak dan terjadi di mana-mana. Maka dari itu, izinkan kami ucapkan terima kasih untuk kepolisian yang telah menindak tegas perbuatan kriminal di Kabupaten Pasuruan,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jukir melalui Pembinaan KTA dan Penindakan Pelanggaran</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tingkatkan-kualitas-pelayanan-jukir-melalui-pembinaan-kta-dan-penindakan-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 May 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209877</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan juru parkir (Jukir). Melalui Dinas Perhubungan Kota Malang, para Jukir mengikuti kegiatan pembinaan mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan penindakan terhadap pelanggaran, Senin (27/05/2024) tadi. “Kegiatan ini kami gelar secara bergantian untuk lima kecamatan di Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan juru parkir (Jukir). Melalui Dinas Perhubungan Kota Malang, para Jukir mengikuti kegiatan pembinaan mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan penindakan terhadap pelanggaran, Senin (27/05/2024) tadi.</p>



<p>“Kegiatan ini kami gelar secara bergantian untuk lima kecamatan di Kota Malang. Kami ingin merubah mindset masyarakat yang masih melihat bahwa jukir itu sangar, tidak sopan, dan lain-lain. Kami ingin merubah image jukir di Kota Malang menjadi lebih baik dalam menjalankan pelayanan,” jelas Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Jaya, menyampaikan bahwa beberapa jenis pelanggaran yang kerap kali terjadi dilakukan oleh Jukir, antara lain memungut tarif parkir melebihi ketentuan, umumnya dilakukan oleh Jukir liar. Sedangkan, untuk Jukir yang memiliki KTA, pelanggaran yang sering ditemui adalah tidak memakai seragam atau tidak membawa KTA.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tapi kami juga kadang memaklumi, ada beberapa jukir yang memang tidak berseragam karena keterbatasan anggaran kami. Sehingga kami tidak bisa memberikan seragam untuk semuanya,” katanya.</p>



<p>Menurut Jaya, penindakan pelanggaran tersebut penting dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan baik di dalam maupun di luar ruangan. Sebab, jika Jukir terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi.</p>



<p>“Jika terbukti, bisa saja kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing ataupun penyitaan KTA,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Jaya juga menyoroti pentingnya kepemilikan KTA. Dari 3 ribuan Jukir di Kota Malang, menurutnya masih ada yang belum memiliki KTA resmi dan dianggap sebagai jukir liar.</p>



<p>“Kami perlu melakukan penertiban untuk memastikan semua juru parkir memiliki KTA yang sah,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209877</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Malang Apresiasi Gelaran Pembinaan Jukir Terkait KTA dan Penindakan Pelanggaran</title>
		<link>https://memontum.com/pj-wali-kota-malang-apresiasi-gelaran-pembinaan-jukir-terkait-kta-dan-penindakan-pelanggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[gelaran]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209671</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan juru parkir (Jukir) terkait dengan pelayanan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Penindakan Pelanggaran Perparkiran di Kota Malang, Rabu (22/05/2024) tadi. Pelaksanaan gelaran ini, mendapatkan apresiasi positif Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, karena terkait perparkiran di Kota Malang, selalu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan juru parkir (Jukir) terkait dengan pelayanan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Penindakan Pelanggaran Perparkiran di Kota Malang, Rabu (22/05/2024) tadi. Pelaksanaan gelaran ini, mendapatkan apresiasi positif Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, karena terkait perparkiran di Kota Malang, selalu menjadi trending topik di media sosial.</p>



<p>“Saya apresiasi kegiatan ini, karena semua nara sumber yang ahli didatangkan untuk memberikan pembinaan kepada para Jukir. Saya berbangga, karena kalau tidak ada Jukir, kendaraan akan semrawut. Tentu saya juga menyambut baik kegiatan ini,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Wahyu juga memberikan secara simbolis mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) milik para Jukir dan rompi yang harus dikenakan saat bekerja. Dengan diberikannya KTA dan rompi, diharapkan itu menjadi identitas para jukir.</p>



<p>“Saya menyambut baik. Tadi, juga saya sudah menyerahkan KTA dan jaket (rompi) untuk Jukir. Jukir ini ada koordinasinya dan anggotanya, lalu juga ada legalisasi di dalam KTA nya, ada foto, nama dan juga lokasi dia dimana,” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pembinaan mengenai KTA itu penting untuk ditekankan kepda para jukir. Apalagi, di Kota Malang sendiri masih banyak jukir yang belum memiliki KTA.</p>



<p>“Alasannya mereka tidak punya KTA karena memang di tempat parkirnya itu bukan ditetapkan sebagai titik lahan parkir, kemudian ada juga Jukir liar. KTA ini penting, karena akan diketahui bahwa Jukir tersebut adalah petugas parkir di sana, KTA adalah tanda bahwa orang tersebut memang selaku juru parkir,” jelas Jaya.</p>



<p>Lebih lanjut menurut Jaya, KTA Jukir berlaku setiap tahun dan harus diperpanjang. Terlebih, Dishub Kota Malang saat ini menurutnya juga menerapkan penilaian kinerja pada jukir.</p>



<p>“Artinya, kalau Jukir itu terbukti melakukan pelanggaran misalnya dua kali, maka akan kami jadikan pertimbangan. Nah kalau pelanggaran dilakukan sampai tiga kali maka akan kami cabut KTA nya. Itu sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kami. Yang penting kita utamakan adalah pembinaan dulu agar memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat,” tuturnya.</p>



<p>Sampai dengan saat ini, jumlah Jukir yang ber KTA di Kota Malang ada 3.475 orang dari 1005 titik. Di mana di satu titik parkir, menurutnya ada 3 sampai 5 orang jukir. Untuk jukir liar, Dishub Kota Malang masih belum bisa mendeteksi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209671</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Situbondo dan Kantor Bea Cukai Jember Rilis Penindakan Rokok Ilegal di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-situbondo-dan-kantor-bea-cukai-jember-rilis-penindakan-rokok-ilegal-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 13:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201206</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Petugas Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo, secara kontinue melakukan operasi dan berhasil melakukan 152 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Situbondo selama Januari hingga Oktober 2023. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar, menjelaskan bahwa operasi rokok ilegal yang dilakukan bersama Satpol PP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Petugas Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo, secara kontinue melakukan operasi dan berhasil melakukan 152 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Situbondo selama Januari hingga Oktober 2023.</p>



<p>Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar, menjelaskan bahwa operasi rokok ilegal yang dilakukan bersama Satpol PP selama 10 bulan tersebut, juga berhasil mengamankan sekitar 1 juta batang rokok ilegal. &#8220;Kalau perkiraan nilai barang dari 1 juta batang rokok itu, bisa senilai Rp1 miliar lebih. Sehingga, potensi kerugian negara di bidang cukai sekitar Rp700 juta,&#8221; kata Asep Munandar, dalam Konferensi Pers &#8216;Kegiatan Penindakan Rokok Ilegal di Situbondo&#8217;, bertempat di Aula Satpol PP Situbondo, Rabu (08/11/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Asep Munandar, bahwa peredaran rokok ilegal di Situbondo, terbilang masih marak. Meskipun, pelaksanaan operasi hampir tiap hari dilakukan. Peredaran rokok ilegal tersebut, ibarat fenomena gunung es. Dimana antara yang berhasil diamankan, hanya yang tampak di permukaan dan yang belum diamankan justru lebih banyak.</p>



<p>&#8220;Tahun ini peredaran rokok ilegal di Situbondo, itu masih marak. Hampir di semua kecamatan, itu ada peredaran rokok ilegal,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="419" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/11/Satpol-PP-Situbondo-dan-Kantor-Bea-Cukai-Jember-Rilis-Penindakan-Rokok-Ilegal-di-Situbondo-2.jpg?resize=600%2C419&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-201208" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/11/Satpol-PP-Situbondo-dan-Kantor-Bea-Cukai-Jember-Rilis-Penindakan-Rokok-Ilegal-di-Situbondo-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/11/Satpol-PP-Situbondo-dan-Kantor-Bea-Cukai-Jember-Rilis-Penindakan-Rokok-Ilegal-di-Situbondo-2.jpg?resize=300%2C210&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Asep berharap, hingga dua bulan ke depan atau hingga akhir tahun 2023, Petugas Bea dan Cukai Jember akan mampu mencapai target operasi sebesar Rp 156 miliar. Karena, untuk capaian dari Januari hingga Oktober 2023 di wilayah kerja Bea Cukai Jember, masih tercapai sekitar Rp 104 miliar</p>



<p>&#8220;Artinya, masih ada angka yang harus kita penuhi hingga akhir Desember 2023 untuk memenuhi target,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, berharap jika peredaran rokok ilegal di Situbondo, bisa segera menurun. Karena dengan begitu, maka akan menjadi bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan memang memberikan dampak.</p>



<p>&#8220;Kita kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal, yang tentunya menimbulkan banyak kerugian negara. Karenanya, angka penurunan rokok ilegal, semoga terdampak,&#8221; bebernya.</p>



<p>Sopan-panggilan akrab Kasatpol PP Situbondo, juga berharap kepada perusahaan media yang bermitra dengan Satpol PP, agar berpartisiapsi aktif untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara. &#8220;Kami berharap, kemitraan dengan rekan media juga bisa menekan peredaran rokok ilegal. Karena, masyarakat bisa kian paham dan bisa bersama-sama mengantisipasi peredaran rokok ilegal,&#8221; paparnya.​ <strong>(her/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201206</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
