<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penitipan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penitipan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 09:19:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penitipan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Tegaskan Parkir Kendaraan Bukan Penitipan Barang, Keamanan Akan Dievaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi</link>
					<comments>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[dievaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penitipan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan di lokasi parkir adalah kendaraan, sesuai ketentuan dalam regulasi perparkiran. Menurutnya, petugas parkir tidak mengetahui barang apa saja yang berada di dalam kendaraan saat diparkir.</p>



<p>“Yang dititipkan itu kendaraannya. Kita tidak tahu di dalamnya ada helm, laptop, atau barang lain. Jadi secara aturan bukan penitipan barang,” ujar Jaya-sapaannya, Selasa (14/04/2026) tadi.</p>



<p>Namun, Dishub Kota Malang memastikan setiap laporan kehilangan tetap melalui prosedur penyelidikan. Keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi parkir, dapat dimanfaatkan untuk membantu aparat penegak hukum menelusuri kejadian.</p>



<p>Jaya mengakui, sorotan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama terkait sistem pengawasan dan keterbatasan personel parkir di lapangan. Saat ini, jumlah petugas parkir di kawasan tersebut hanya sekitar tiga hingga empat orang yang bertugas di pintu masuk, pintu keluar dan area tengah parkir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita akui personel masih terbatas. Ke depan tentu akan kita perketat pengawasannya dan dicarikan skema terbaik,” katanya.</p>



<p>Jaya menegaskan, kasus kehilangan tidak serta-merta menggambarkan seluruh fasilitas parkir milik pemerintah daerah tidak aman. Namun, Dishub tetap akan meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>&#8220;Evaluasi keamanan parkir ini nantinya akan dimasukkan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang baru disahkan DPRD Kota Malang. Nantinya akan mengatur lebih teknis, mulai sistem keamanan, mekanisme pengelolaan parkir, hingga sanksi bagi juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Jaya berharap agar penyusunan Perwal tersebut dapat segera rampung di tahun ini. Sehingga bisa di sosialisasikan kepada masyarakat.</p>



<p>“Mudah-mudahan tahun ini Perwal bisa selesai sehingga pelaksanaannya lebih jelas dan bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buat Nyaman Pemudik, Polsekta Lowokwaru Buka Penitipan Kendaraan Gratis</title>
		<link>https://memontum.com/buat-nyaman-pemudik-polsekta-lowokwaru-buka-penitipan-kendaraan-gratis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemudik]]></category>
		<category><![CDATA[penitipan]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru Polresta Malang Kota menyiapkan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat Kota Malang. Layanan yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir ini, dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik Lebaran. Selain itu, respon ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan akibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru Polresta Malang Kota menyiapkan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat Kota Malang. Layanan yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir ini, dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik Lebaran.</p>



<p>Selain itu, respon ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan akibat banyaknya pemakaian kendaraan pribadi saat musim Mudik. Termasuk, menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal Mudik.</p>



<p>Kasi Humas Polsek Lowokwaru, Aiptu Eko Hariyanto, menyampaikan bahwa layanan ini bukan hanya untuk masyarakat asli Kota Malang, melain juga untuk mahasiswa atau pendatang. &#8220;Sasaran layanan ini tidak terbatas hanya warga asli Kota Malang. Namun, juga berlaku bagi perantauan yang ingin mudik dan meninggalkan kendaraannya. Layanan yang diberikan, juga termasuk apabila ada masyarakat yang kendaraanya trobel saat melintasi area Lowokwaru,&#8221; kata Aiptu Eko, Senin (10/03/2025) tadi.</p>



<p>Aiptu Eko menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan lahan sebagai tempat penitipan kendaraan. Sehingga, penitip kendaraan tidak perlu risau.</p>



<p>&#8220;Lahan sudah siap dan penyebaran informasi sudah kami mulai melalui media sosial. Tinggal penekanan di manajemen internal, agar nantinya layanan dapat berjalan secara optimal,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa layanan ini tidak dipungut biaya apapun. Sementara persyaratannya sangat mudah, yakni cukup membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).</p>



<p>&#8220;Silahkan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraanya. Syarat yang wajib dibawa cukup KTP dan STNK, sebagai bukti keabsahan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dengan adanya penitipan kendaraan gratis ini, imbuhnya, diharapkan bisa sangat membantu masyarakat. Sehingga, selama ditinggal mudik Masyarakat juga tidak khawatir mengenai kendaraannya.</p>



<p>Selain mengenai layanan penitipan kendaraan gratis, dirinya juga menyampaikan mengenai keberadaan Pos Pelayanan. Pos tersebut, nantinya sebagai tempat pelayanan arus mudik dan dapat digunakan sebagai tempat istirahat bagi pemudik.</p>



<p>&#8220;Nantinya pos tersebut akan didirikan di seberang Jembatan Soekarno Hatta di depan gerbang Universitas Negeri Brawijaya. Dan, kami akan melayani selama 17 hari, sejak malam tanggal 21 Maret sampai 06 April 2025,&#8221; tambahnya. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220063</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
