<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Penjarahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penjarahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 Aug 2025 15:30:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Penjarahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Museum Kediri Jadi Sasaran Perusakan dan Penjarahan, Mas Dhito Minta Artefak Dikembalikan</title>
		<link>https://memontum.com/museum-kediri-jadi-sasaran-perusakan-dan-penjarahan-mas-dhito-minta-artefak-dikembalikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[artefak]]></category>
		<category><![CDATA[dikembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[Penjarahan]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225604</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Aksi anarkis yang dilakukan massa tidak bertanggung jawab di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/08/2025) dini hari, ikut menyasar Museum Bagawanta Bhari serta menjarah salah satu benda peninggalan budaya. Aksi miris yang seharusnya tidak sampai dilakukan itu, pun mematik reaksi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Aksi anarkis yang dilakukan massa tidak bertanggung jawab di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/08/2025) dini hari, ikut menyasar Museum Bagawanta Bhari serta menjarah salah satu benda peninggalan budaya. Aksi miris yang seharusnya tidak sampai dilakukan itu, pun mematik reaksi.</p>



<p>Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dalam keterangannya mengatakan bahwa akibat aksi itu, tidak hanya membuat kaca-kaca museum pecah. Bahkan, salah satu benda peninggalan budaya yang hilang, yakni fragmen Kepala Ganesha dan tiga koleksi wastra kain batik. Selain itu, juga perusakan miniatur lumbung serta Arca Bodhisatwa.</p>



<p>Mas Dhito-sapaanya, mengimbau kepada masyarakat bilamana ada yang mengetahui keberadaan peninggalan budaya yang hilang tersebut untuk melapor. Khususnya bagi oknum yang merasa mengambil dan menyimpan, diharapkan untuk mau mengembalikan ke Pemkab Kediri.&nbsp;</p>



<p>“Kami berharap, apa yang sudah diambil itu bisa dikembalikan. Karena apa yang diambil, adalah peninggalan budaya dan memiliki nilai sejarah. Jadi, sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran,” katanya, Minggu (31/8/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, benda-benda peninggalan budaya yang ada di Museum Bagawanta Bhari pasca kejadian tersebut pada Minggu sore, langsung diamankan oleh petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Mas Dhito menegaskan, pihaknya tidak membenarkan kejadian yang sampai melakukan penjarahan di museum. Apalagi, selain museum, sebagian besar bangunan di komplek Kantor Pemkab Kediri, hangus dibakar dan hanya menyisakan puing-puing.</p>



<p>Bahkan, ujarnya, beberapa mobil yang terparkir di dalam juga tak luput dari sasaran. Kondisi itu, pun menjadikan kantor pemerintahan lumpuh.</p>



<p>Gedung DPRD Kabupaten Kediri yang berada satu komplek, juga ikut menjadi sasaran pembakaran. Begitupula dengan Kantor Samsat di Jalan Soekarno-Hatta, Katang atau di depan komplek Kantor Pemkab Kediri.</p>



<p>Meski belasan kantor dan ruangan yang ada di Pemkab Kediri itu hangus dan dihadapkan pada keterbatasan, baik tempat maupun sarana prasarana, Mas Dhito menekankan, jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan. “Terutama dalam bidang pelayanan publik tetap berjalan,” ungkapnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225604</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aniaya Anak Kandung, Seorang Bapak di Lumajang Terancam Lima Tahun Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/aniaya-anak-kandung-seorang-bapak-di-lumajang-terancam-lima-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 13:31:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penjarahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179834</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepolisian Resort Lumajang menangkap AL (40) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Terduga tersangka ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa AL ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap MWS (6), anak kandungnya. &#8220;Pelaku kita amankan saat mendampingi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kepolisian Resort Lumajang menangkap AL (40) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Terduga tersangka ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa AL ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap MWS (6), anak kandungnya. &#8220;Pelaku kita amankan saat mendampingi korban yang sedang di rumah sakit dr Hariyoto Lumajang,&#8221; Kata Kapolres, Senin (12/12/2022) tadi.</p>



<p>Menurut AKBP Dewa, kasus dugaan penganiayaan orang tua terhadap anak, ini terungkap dari paman korban. &#8220;Pamannya yang mengasuh sejak bayi. Ketika pamannya tanya, pelaku mengatakan bahwa MWS sedang dititipkan kepada gurunya. Namun saat dicek, ternyata sang paman tidak menemukan korban. Kemudian bersama perangkat desa, mendatangi rumah pelaku dan mendapatkan korban MWS ini mengalami luka-luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya,&#8221; tegas AKBP Dewa.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang itu menyatakan, bahwa usai ditemukan, MWS langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka ditubuhnya. &#8220;Ada luka lebam, memar dan tubuh korban melepuh dengan sebagian kulit terkelupas. Diduga akibat disiram air panas. Dari pengakuan tersangka, luka pada punggung korban karena salah pengobatan saat korban mengalami gatal-gatal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>AKBP Dewa menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan ibu kandung korban atau istri tersangka dalam kasus ini. Diduga pelaku tega melakukan penganiyaan karena temperemen. Dia tidak tahu keseharian korban karena ditinggal merantau ke Bali.</p>



<p>&#8220;Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali. Unsur kedekatan dengan anak kurang, sehingga mungkin bapaknya temperamen. Kita juga mendapatkan sejumlah foto korban yang mengalami luka-luka yang diduga sengaja diabadikan oleh orang tuanya. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 44 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,&#8221; ujarnya.<strong> (adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179834</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepanjang 3 KM, Pohon &#8211; Pohon Akasia JLS Gumukmas Jember Dijarah</title>
		<link>https://memontum.com/sepanjang-3-km-pohon-pohon-akasia-jls-gumukmas-jember-dijarah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2020 12:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Penjarahan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gumukmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104689-sepanjang-3-km-pohon-pohon-akasia-jls-gumukmas-jember-dijarah</guid>

					<description><![CDATA[Jember, memontum &#8211; Ratusan batang pohon kayu jenis akasia yang terletak di sepanjang pinggiran jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, hilang dipotong sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas jalan JLS. Zaenal warga setempat mengaku, dirinya melihat 5 unit truk pengangkut kayu yang keluar masuk di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, memontum</strong> &#8211; Ratusan batang pohon kayu jenis akasia yang terletak di sepanjang pinggiran jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, hilang dipotong sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas jalan JLS.</p>
<p>Zaenal warga setempat mengaku, dirinya melihat 5 unit truk pengangkut kayu yang keluar masuk di jalan JLS sambil membawa kayu akasia dalam bentuk gelondongan.</p>
<p><div id="attachment_104690" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-104690" decoding="async" class="size-full wp-image-104690" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200122-WA0091-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Ipda Danu Prasetyo memeriksa gelondongan kayu akasia yang tidak sempat dibawa pelaku. (bud) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200122-WA0091-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200122-WA0091-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200122-WA0091-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200122-WA0091-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-104690" class="wp-caption-text">Ipda Danu Prasetyo memeriksa gelondongan kayu akasia yang tidak sempat dibawa pelaku. (bud)</p></div></p>
<p>&#8220;Katanya disuruh yang punya jalan dan pengakuannya mengangkut 3 rit setiap truk, padahal yang lainya ada, jumlahnya 5 truk, &#8221; kata Zaenal.</p>
<p>Kepala Dusun Panggul Melati Sumarsono mengaku sempat memergoki pelaku dan menghentikan kendaraan truk bermuatan kayu akasia dan menanyakannya. Namun dia percaya lantaran pelaku menjawab jika pemotongan itu atas suruhan petugas jalan yang bernama Misno dan Taufik.</p>
<p>Atas hal ini, Sumarsono merasa kecewa jika memang benar pelaku adalah petugas jalan, karena dinilainya hal ini adalah pemotongan kayu secara sepihak.</p>
<p>&#8220;Seharusnya kalau memang dari dinas minimal ada pemberitahuan ke Desa, tidak maen potong kemudian diangkut pergi, seenaknya begitu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, pohon akasia ini ditanam oleh warga di sepanjang JLS ini sebagai penghijauan dan benihnya dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kami meminta agar dicari siapa pelakunya, karena warga merasa dirugikan, pohon itu sudah besar bisa dibuat bangunan,&#8221; ungkap Sumarsono.</p>
<p>Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Ipda Danu Prastyo saat mengecek keberadaan gelondongan kayu akasia yang tidak sempat diangkut karena kepergok warga menyampaikan, pihaknya turun ke lokasi, setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian kayu jenis akasia di sepanjang jalan JLS kurang lebih 3 km.</p>
<p>&#8220;Kami merespon dengan mendatangi TKP, dan melihat situasi di sana ternyata cuma tinggal kayunya saja yang menumpuk di jalan dan bekas potongan kayu, diperkirakan lebih dari 5 truk kayu yang sudah dipotong,&#8221; kata Danu.</p>
<p>Dia menjelaskan, sampai saat ini Polisi belum menemukan siapa pelakunya, meski demikian pihaknya tetap berusaha menelusuri siapa pelakunya. Di samping akan lebih aktif meningkatkan patroli secara rutin, sambil menggali informasi dengan warga.</p>
<p>&#8220;Karena tanah ini adalah milik negara dan seharusnya mereka kalau memang berniat memotong seharusnya ijin pemberitahuan terlebih dahulu ke desa, namun sampai saat ini setelah kami cek ke desa, belum ada pemberitahuan di desa kalau akan dilaksanakan pemotongan kayu di sepanjang JLS, &#8221; jelas Danu.</p>
<p>Untuk sementara Sambung Danu, Polisi akan menyita barang bukti yang berhasil ditemukan dan akan melakukan penyelidikan, siapa pelaku pencurian dan pembalakan kayu liar itu.</p>
<p>Di samping itu juga menghimbau kepada warga setempat, harus memiliki tanaman yang berfungsi sebagai tangkis untuk membendung angin.<strong> (bud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104689</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejak Penetapan tersangka mantan KTM, Lahan PDP Ketajek Marak Penjarahan</title>
		<link>https://memontum.com/sejak-penetapan-tersangka-mantan-ktm-lahan-pdp-ketajek-marak-penjarahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2019 14:27:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[PDP Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penjarahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85783-sejak-penetapan-tersangka-mantan-ktm-lahan-pdp-ketajek-marak-penjarahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pasca penetapan tersangka Suparjo sebagai ketua koperasi ketajek Makmur (KTM) dengan dugaan penggelapan bagi hasil antara pihak PDP dengan KTM yang kini kasusnya masih dalam proses persidangan, puluhan hektar lahan milik Perusaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember tersebut kini marak dijarah oleh masyarakat yang mengaku ahli waris tanah Ketajek. Aksi penjarahan tanaman yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Pasca penetapan tersangka Suparjo sebagai ketua koperasi ketajek Makmur (KTM) dengan dugaan penggelapan bagi hasil antara pihak PDP dengan KTM yang kini kasusnya masih dalam proses persidangan, puluhan hektar lahan milik Perusaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember tersebut kini marak dijarah oleh masyarakat yang mengaku ahli waris tanah Ketajek.</p>
<p>Aksi penjarahan tanaman yang di tanam PDP itu selain dilakukan malam hari, siang hari pun kerap terjadi penjarahan yang dilakukan secara terang-terangan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-85784" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190613-WA0081-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Te&#8217;on salah seorang masyarakat yang masuk dalam daftar penerima hak pengelolaan lahan Ketajek kepada memontum.com mengungkapkan, sudah hampir 3 bulan terakhir kerap terjadi penjarahan yang dilakukan oleh orang yang diduga dilakukan masyarakat di luar penerima hak pengelolaan lahan.</p>
<p>&#8220;Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati nomer 188.45/258/012/2014 tentang penghapusan dan pelepasan tanah Ketajek kepada warga, &#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Te&#8217;on dalam aksinya para pelaku dengan terang-terangan menjarah hasil pertanian seperti kopi, pisang dan cengkeh di siang hari, tidak tanggung-tanggung aksi mereka dilakukan pada siang hari.</p>
<p>&#8220;Sudah beberapa bulan terakhir ini banyak orang yang kita selaku masyarakat Ketajek tidak pernah kenal mengambil hasil panen dilahan Ketajek,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Padahal lanjut Te&#8217;on sesuai kondisi di lapangan, status tanah tersebut masih masuk status quo dan dalam pengawasan kejaksaan, namun para penjarah sepertinya tidak menghiraukan poster (Papan) yang bertuliskan tanah dalam pengawasan kejaksaan negeri Jember.</p>
<p>&#8220;Kami sudah pernah melaporkan kejadian ini kepada pihak kejaksaan negeri Jember maupun Polsek panti Jember, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu Siswono selaku Ketua komisi C DPRD Jember yang statusnya sebagai mitra kerja PDP, mengaku kalau dirinya sudah menerima pengaduan terkait persoalan tersebut dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDP.</p>
<p>&#8220;Direktur PDP, Ir Hariyanto saat saya konfirmasi persoalan ini menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jember, Kejari Jember dan Bupati. Intinya karena hak pengelolaannya ada pada masyarakat PDP tidak bisa berbuat apa-apa meski ada laporan penjarahan,&#8221; ungkap Siswono.<strong> (tog/yud/oso )</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85783</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
