<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penjelasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penjelasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 08:37:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penjelasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembangunan Pasar Besar Malang Urung Terealisasi, Ini Penjelasan Wali Kota Wahyu</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-pasar-besar-malang-urung-terealisasi-ini-penjelasan-wali-kota-wahyu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[terealisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229731</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan Pasar Besar Malang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2026, dipastikan urung terealisasi. Salah satu sebab, karena belum adanya unsur clean dan clear dalam perencanaan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pembangunan yang bersumber dari APBN, itu harus memenuhi prinsip clear and [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Pasar Besar Malang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2026, dipastikan urung terealisasi. Salah satu sebab, karena belum adanya unsur clean dan clear dalam perencanaan.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pembangunan yang bersumber dari APBN, itu harus memenuhi prinsip clear and clean. Apabila masih terdapat persoalan, maka penganggaran tidak dapat dilanjutkan.</p>



<p>&#8220;Kalau ada permasalahan, ya sudah. Padahal kemarin sudah selesai semua permasalahan, sudah tinggal pengalokasikan anggaran dan sudah ada persetujuan. Tinggal dimasukkan, tapi karena ada surat penolakan, ya sudah tidak masuk lagi di 2026,” terang Wali Kota Wahyu, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, tambah Wali Kota Malang, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Itu karena, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi dan pendekatan kepada para pihak terkait untuk membangun kesadaran bersama. Karena pembangunan Pasar Besar, adalah untuk kepentingan pedagang.</p>



<p>“Kami sudah berusaha bersama DPRD memberikan penjelasan. Tapi kalau masih seperti ini, dampaknya justru ke pedagang. Terus terang, saya kasihan,” katanya.</p>



<p>Masih menurut wali kota, bahwa untuk perawatan Pasar Besar, tetap akan dilakukan melalui APBD. Akan tetapi, anggaran itu tidak akan cukup, jika terjadi kondisi darurat atau kerusakan besar. Ke depan, Pemkot Malang akan menyiapkan sejumlah alternatif skenario pembangunan, mulai dari kerja sama dengan pihak ketiga hingga skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).</p>



<p>&#8220;Ada beberapa alternatif, tetapi kami Pemkot Malang tidak tinggal diam. Kami akan tetap mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada untuk Pasar Besar ini,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025, Wali Kota Wahyu Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan</title>
		<link>https://memontum.com/penjelasan-ranperda-perubahan-apbd-2025-wali-kota-wahyu-pastikan-program-prioritas-tetap-berjalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225677</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, secara hybrid, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (03/09/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 tidak mengalami perbedaan signifikan dibandingkan rancangan Kebijakan Umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, secara hybrid, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (03/09/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 tidak mengalami perbedaan signifikan dibandingkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditetapkan sebelumnya. “Kami mencoba untuk pengurangan belanja pegawaian, tapi tetap kita ajukan. Tidak banyak berubah dari rancangan penetapan KUA-PPAS untuk APBD perubahan. Skala program nanti akan kami sesuaikan dengan kemampuan dan juga ada Program Strategis Nasional (PSN) yang memang harus kami laksanakan,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, juga dikatakan bahwa penurunan anggaran pada APBD 2025 tidak akan berdampak signifikan pada program prioritas Kota Malang. “Kalau di 2025 tidak signifikan jumlahnya, ada beberapa yang turun dan ada yang naik. Tetapi yang di 2026 ini yang akan kami bahas bersama dengan DPRD,” lanjutnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti soal komposisi belanja pegawai yang saat ini masih berada pada kisaran 37 hingga 39 persen dari total APBD. Padahal, pemerintah pusat menargetkan agar porsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen pada 2027.</p>



<p>“Kalau pengurangan tidak, kami malah menyesuaikan. Karena PPPK cukup banyak juga, dan semua yang diajukan ter-acc oleh pemerintah pusat. Itu yang sedang kami kaji untuk tahun depan, supaya mempersiapkan 2027. Belanja pegawai harus di bawah 30 persen sesuai aturan pusat,” kata Mia.</p>



<p>Selain itu, belanja barang dan jasa juga tercatat mengalami kenaikan. Namun, Mia menegaskan bahwa peningkatan itu sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat. &#8220;Itu kan semua untuk masyarakat,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225677</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Kritik DPRD Soal Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Diskopindag Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-kritik-dprd-soal-koperasi-merah-putih-ini-penjelasan-diskopindag-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[putih]]></category>
		<category><![CDATA[tanggapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menanggapi kritik DPRD Kota Malang, terkait pendirian Koperasi Merah Putih yang dinilai terlalu terburu-buru, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan bagian dari instruksi yang harus segera ditindaklanjuti. Koperasi Merah Putih, ujarnya, merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menanggapi kritik DPRD Kota Malang, terkait pendirian Koperasi Merah Putih yang dinilai terlalu terburu-buru, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan bagian dari instruksi yang harus segera ditindaklanjuti. Koperasi Merah Putih, ujarnya, merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.</p>



<p>Di Kota Malang sendiri, legalitas Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan telah dirampungkan per 12 Juni 2025 lalu. &#8220;Memang perintahnya untuk pembentukan Koperasi Merah Putih inikan harus cepat. Bahkan, di bulan Juni ini harus selesai,” tegas Eko, Kamis (19/06/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa pembentukan koperasi merupakan tahap awal yang wajib dilaksanakan. Untuk memastikan kapasitas dan kesiapan anggota, nantinya akan dilaksanakan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Masalah koperasi itu dibentuk dulu. Memang perintahnya harus cepat. Nanti kalau belum mampu di bidangnya akan kita lakukan Bimtek atau pelatihan,” tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait jadwal pelatihan, Eko mengaku bahwa masih belum dilaksanakan, namun sudah direncanakan. Dia memastikan bahwa setelah lembaga koperasi terbentuk secara administratif, tahapan peningkatan kapasitas akan segera menyusul.</p>



<p>“Untuk Bimtek belum, tapi dibuat dulu lembaganya. Sudah clear 100 persen. Nanti juga akan ada diklat mengenai pelatihan koperasi lah pokoknya,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223110</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Tak Kunjung Dimulai, Ini Penjelasan Wali Kota Wahyu</title>
		<link>https://memontum.com/revitalisasi-alun-alun-merdeka-tak-kunjung-dimulai-ini-penjelasan-wali-kota-wahyu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[dimulai]]></category>
		<category><![CDATA[kunjung]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222992</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang hingga kini belum juga terealisasi. Meskipun, sebelumnya untuk rencana pelaksanaan sudah dirancang lebih dari setahun lalu. Termasuk, sumber dana pelaksanaan yang rencananya didanai oleh CSR Bank Jatim, dengan anggaran sekitar Rp 5,5 miliar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan itu disebabkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang hingga kini belum juga terealisasi. Meskipun, sebelumnya untuk rencana pelaksanaan sudah dirancang lebih dari setahun lalu. Termasuk, sumber dana pelaksanaan yang rencananya didanai oleh CSR Bank Jatim, dengan anggaran sekitar Rp 5,5 miliar.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pergantian jajaran direksi di Bank Jatim.</p>



<p>&#8220;Kan, kemarin ada pergantian direksi di Bank Jatim. Jadi, kita menunggu perkembangan direksi itu. Karena mulai dari Dirut ganti semua, setelah itu selesai baru kita tanyakan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (16/06/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga memilih menunda pelaksanaan revitalisasi, agar tidak mengganggu kegiatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, yang akan digelar di Kota Malang dalam waktu dekat ini. &#8220;Kita juga tunggu Porprov selesai. Karena kalau kita bangun sekarang, orang-orang yang ingin melihat Alun-Alun, maka akan terganggu karena ada pekerjaan. Insyaallah, nanti setelah Porprov kita langsung mengerjakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa penundaan tersebut turut dipengaruhi oleh keinginan Pemkot Malang, yaitu untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam merancang desain revitalisasi. &#8220;Kemarin kita agak lama, itu karena saya ingin Alun-Alun direvitalisasi bukan hanya kehendak dari Pemkot Malang. Tetapi juga, lebih dari keinginan masyarakat. Jadi, kita duduk bersama, yok opo enake (bagaimana baiknya, red) Alun-Alun iki. Jadi saat dibangun nanti, kalau ada yang kurang sudah dikaji dari awal,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Adapun beberapa penyesuaian desain, ujarnya, dilakukan berdasarkan masukan masyarakat. Unsur playground, area di sekitar Masjid Agung Jami dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi bagian yang dikaji ulang. Empat sudut Alun-Alun, juga tetap akan dipertahankan.</p>



<p>Meski begitu, secara umum konsep revitalisasi tidak mengalami perubahan besar dari rencana semula. Beberapa titik yang akan dibenahi antara lain air mancur tengah yang akan disulap menjadi dry fountain multifungsi sebagai panggung, arena bermain yang lebih aman dan menarik, serta penambahan fasilitas umum seperti toilet, ruang menyusui, fasilitas disabilitas, penerangan dan kursi taman.</p>



<p>&#8220;Untuk pojok baca dan layanan-layanan yang ada di pojok lainnya tetap kami pertahankan. Karena kalau tidak ada layanan itu, seperti bukan Alun-Alun,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-paripurna-penyampaian-nota-penjelasan-raperda-apbd-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 May 2025 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221863</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Jombang&#8217;, Kamis (08/05/2025) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, bersama wakil ketua dan anggota itu, dihadiri langsung Bupati Jombang, Warsubi, Forkopimda, Kepala OPD, camat se-Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Jombang&#8217;, Kamis (08/05/2025) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, bersama wakil ketua dan anggota itu, dihadiri langsung Bupati Jombang, Warsubi, Forkopimda, Kepala OPD, camat se-Kabupaten Jombang, Direktur BUMD hingga Direktur RSUD.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan mengenai agenda pelaksanaan Rapat Paripurna, yaitu &#8216;Penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024&#8217;. &#8220;Penyampaian ini merupakan agenda wajib untuk dilakukan guna meningkatkan transparasi, akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Jombang,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Warsubi dalam penyampaian penjelasannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024, yang berbasis aktual, Kabupaten Jombang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut turut. &#8220;Laporan keuangan disusun untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, laporan keuangan ini digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. &#8220;Adapun laporan keuangan yang disajikan meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar, laporan keuangan BUMD,&#8221; imbuhnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221863</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi Rampung, Wali Kota Wahyu Sampaikan Penjelasan Ranwal RPJMD Kota Malang 2025-2029</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-rampung-wali-kota-wahyu-sampaikan-penjelasan-ranwal-rpjmd-kota-malang-2025-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna lanjutan digelar DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) tadi. Usai paripurna &#8216;Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024&#8217;, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar &#8216;Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029&#8217;.</p>



<p>Tidak ubahnya paripurna PU, gelaran paripurna lanjutan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman dan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan diikuti Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD Pemkot Malang.</p>



<p>Dalam penyampaian itu, Wali Kota Wahyu membacakan langsung penyampaian penjelasan Ranwal RPJMD 2025-2029. Diterangkan, bahwa sesuai regulasi, visi RPJMD &#8216;Menuju Malang Mbois dan Berkelas&#8217; merupakan visi Wali Kota dan Wawali yang disampaikan saat kontestasi Pilkada 2024. Visi tersebut, mengandung maksud bahwa Kota Malang diarahkan untuk menjadi kota yang berdaya saing global pada tahun 2045 dan selaras dengan cita-cita Indonesia 2045 yaitu Indonesia Emas.</p>



<p>&#8220;Sehingga perlu penguatan fondasi untuk menuju Kota Malang berdaya saing global serta memiliki kemampuan untuk menyesuaikan terhadap tantangan globalisasi dan tanggap terhadap setiap perubahan untuk terus tumbuh dan berkembang. Baik di sektor ekonomi, sosial maupun sektor lain,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Wali Kota Malang, bahwa visi misi yang tersaji dalam dokumen Ranwal RPJMD sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara teknokratik dengan pendekatan kaidah regulasi serta telah memetakan keselarasan antara RPJMD dengan dokumen lainnya, khususnya RPJMD, yang mengemban tiga amanat transformasi menuju Indonesia Emas dan khususnya Kota Malang berdaya saing global. Pembahasan teknokratik merumuskan empat RPJMD yang selaras dengan misi RPJMD.</p>



<p>&#8220;Mewujudkan generasi yang berbudaya, optimis dan inovatif (atau bisa disebut dengan klaster sumber daya manusia). Mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif (atau bisa disebut dengan klaster perekonomian dan kesejahteraan). Mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan dan lestari (atau bisa disebut dengan klaster lingkungan perkotaan berkelanjutan). Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis (atau bisa disebut dengan klaster tata kelola pemerintahan). Kemudian, memenuhi kaidah penyusunan dokumen perencanaan, dalam dokumen Ranwal RPJMD telah dirumuskan pula tujuan dan sasaran sejumlah empat tujuan dan 10 (sasaran), yang kesemuanya relevan dan mendukung pewujudan visi dan misi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, dalam keterangannya mengatakan bahwa apa yang sudah dipaparkan Wali Kota Malang terkait Ranwal RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029 sudah cukup baik. Pihaknya juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kota Malang, tidak bisa dipisahkan antara program satu dengan yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi, dalam pelaksanaanya nanti, itu harus saling berkaitan. Untuk merealisasikan visi-misi pembangunan secara utuh,&#8221; kata Ketua DPRD Kota Malang. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Paripurna Nota Penjelasan Raperda PPA dan Pansus RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-paripurna-nota-penjelasan-raperda-ppa-dan-pansus-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 16:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220195</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban (PPA) Kekerasan&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Admaji dan Wakil Ketua, dihadiri langsung Bupati Jombang Warsubi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban (PPA) Kekerasan&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Admaji dan Wakil Ketua, dihadiri langsung Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Kepala OPD hingga Camat se Kabupaten Jombang.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD Hadi Admaji, menyampaikan bahwa agenda kali ini membahas beberapa hal. Yaitu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penetapan Panitia Khusus (Pansus) serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).</p>



<p>&#8220;Rapat membahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Termasuk, membahas Pansus RPJMD Kabupaten Jombang 2025-2030. Penandatanganan berita acara (BA) perubahan Propemperda 2025 antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang, serta pembacaan surat keputusan (SK) perubahan Propemperda 2025,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak, sangat dibutuhkan sebagai hukum positif. Selain itu, untuk menyelaraskan dengan visi misi Pemkab Jombang. Serta, mewujudkan misi pemerintah Kabupaten Jombang yaitu mewujudkan ketahanan sosial dan budaya berbasis kearifan lokal dalam tatanan masyarakat yang aman nyaman dan menghargai perbedaan (harmoni sosial).</p>



<p>“Saat ini permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari UPTD PPA Jombang, sejak Januari hingga Juni 2024 tercatat 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, kata Bupati, terdapat 71 kasus menimpa anak-anak dengan 23 diantaranya merupakan kekerasan seksual. Jumlah ini, menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan pada 2024 jika dibandingkan dengan 2023, di mana sepanjang tahun 2023 tercatat terdapat 94 kasus kekerasan terhadap anak.</p>



<p>“Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memberikan perhatian khusus melalui tindakan afirmatif. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, memerlukan keterlibatan bersamaan antara orang tua, keluarga, masyarakat hingga sektor swasta secara menyeluruh,” ujarnya.</p>



<p>Langkah-langkah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi berbagai aspek. Diantaranya, rehabilitasi sosial bagi korban, reunifikasi dengan keluarga atau lingkungan, peningkatan pemberdayaan anak, serta pembentukan, penguatan, dan pengembangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).</p>



<p>&#8220;Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan secara exsisting terdapat pada peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2008 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Peraturan ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kasus dan kewenangan konkuren pemerintah daerah pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” ungkapnya.</p>



<p>Warsubi menyebutkan, pembentukan Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sangat dibutuhkan pemerintah daerah, masyarakat serta stakeholder sebagai regulasi yang dapat mendukung kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan masyarakat. Khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Agenda kemudian dilanjutkan dengan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-nota-penjelasan-bupati-terhadap-laporan-keterangan-pertanggungjawaban-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 14:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024&#8217; di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025) tadi. Pelaksanaan rapat paripurna sendiri, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani bersama Wakil Ketua serta diikuti anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda, Kepala OPD hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024&#8217; di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025) tadi. Pelaksanaan rapat paripurna sendiri, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani bersama Wakil Ketua serta diikuti anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda, Kepala OPD hingga Camat.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD Oktaviani membacakan jadwal agenda sidang paripurna. Termasuk, jumlah anggota DPRD Lumajang, yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna. Begitu rampung, paripurna diteruskan dengan pembacaan nota penjelasan.</p>



<p>&#8220;Dengan kuorum ini, maka parat paripurna terbuka untuk umum,&#8221; kata Ketua DPRD Lumajang.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Indah Amperawati membacakan sendiri nota penjelasan. Disampaikan, bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lumajang, terhadap penggunaan anggaran daerah.</p>



<p>“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menjelaskan, mengenai beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024. Antara lain, di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Selain itu, Bunda Indah juga menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu, yang ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang. “Jadi, setelah saya evaluasi dan saya cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bupati juga berharap, upaya ini mampu meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Karena, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk ketertiban dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan, Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220110</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/respon-program-pemberdayaan-masyarakat-di-kota-kediri-ini-penjelasan-ketua-fraksi-pan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215392</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) di Pemkot Kediri, yang dirumorkan akan dihentikan, akhirnya mendapat kepastian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kediri, Firdaus, setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Pj Wali Kota Kediri dan Sekretaris Daerah Kota Kediri, Senin (14/10/2024) tadi. Dijelaskan Firdaus, bahwa Prodamas akan tetap kembali dilanjutkan. “Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) di Pemkot Kediri, yang dirumorkan akan dihentikan, akhirnya mendapat kepastian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kediri, Firdaus, setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Pj Wali Kota Kediri dan Sekretaris Daerah Kota Kediri, Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Firdaus, bahwa Prodamas akan tetap kembali dilanjutkan. “Kami telah mengadakan pertemuan dengan Pj Wali Kota Kediri hari ini dan dapat dipastikan bahwa Prodamas akan tetap berlanjut,” kata Firdaus.</p>



<p>Pernyataan ini, tentunya memberikan kelegaan bagi kelompok masyarakat (Pokmas) yang sempat diliputi kebingungan dan kekhawatiran. Itu karena, sebelumnya beberapa Pokmas sudah terlanjur melakukan pengadaan barang dan pelaksanaan proyek fisik, sehingga muncul kekhawatiran besar terkait kelangsungan program ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Firdaus juga menekankan, mengenai akan pentingnya transparansi dari pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak terjadi kebingungan di masa mendatang. “Sebagai wakil rakyat, saya tidak ingin masyarakat resah. Karena, mereka butuh kepastian,” tegasnya.</p>



<p>Sebelum adanya kepastian ini, tambahnya, sejumlah perwakilan Pokmas sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum terkait penghentian Prodamas. Mengingat, banyak diantara mereka yang telah melaksanakan berbagai tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pengadaan barang.</p>



<p>Keadaan menjadi semakin gundah, ketika beredar pesan singkat melalui WhatsApp (WA) yang menginstruksikan penghentian Prodamas Plus. Namun, kini dengan kepastian dari pemerintah, diharapkan keresahan dan kegelisahan masyarakat, khususnya Pokmas, akan segera mereda. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215392</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
