<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penjualan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penjualan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 13:53:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penjualan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis</title>
		<link>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis</link>
					<comments>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[drastis]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembeli]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penjualan hewan kurban di Kota Malang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pedagang mengaku, bahwa daya beli masyarakat melemah, terutama untuk kambing, meski harga justru turun cukup signifikan. Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Fahmi, mengatakan bahwa tren penjualan tahun ini berbeda dibanding Idul Adha tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penjualan hewan kurban di Kota Malang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pedagang mengaku, bahwa daya beli masyarakat melemah, terutama untuk kambing, meski harga justru turun cukup signifikan.</p>



<p>Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Fahmi, mengatakan bahwa tren penjualan tahun ini berbeda dibanding Idul Adha tahun sebelumnya. Bahkan, hingga mendekati hari raya, stok hewan kurban masih tersisa cukup banyak.</p>



<p>“Kalau tahun lalu H-2 itu sudah ludes. Nah sekarang sampai sekarang masih ada sekitar 50 persen yang belum laku,” ujar Fahmi, Senin (25/05/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bila kondisi tersebut menjadi penurunan paling terasa, selama beberapa tahun terakhir. Padahal biasanya atau menjelang malam takbiran, stok hewan kurban sudah hampir habis terjual.</p>



<p>“Sekarang malah kebalikannya. Mudah-mudahan sampai malam takbiran masih bisa maksimal dan habis semua,” katanya.</p>



<p>Fahmi menjual total sekitar 70 ekor hewan kurban yang terdiri dari 38 kambing dan sisanya sapi. Untuk kambing, sebagian berasal dari peternakan sendiri dan sebagian didatangkan dari wilayah Jabung. Sedangkan, sapi banyak dipasok dari Madura.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau sapi dari Madura karena lebih ekonomis dan harganya lebih murah,” tambahnya.</p>



<p>Menariknya, di tengah penurunan minat beli, harga sapi justru mengalami kenaikan cukup tinggi. Fahmi menyebut, harga sapi naik hingga Rp 3 hingga 4 juta dibanding tahun lalu. Sedangkan kambing, mengalami penurunan cukup tajam akibat minimnya peminat.</p>



<p>“Harga sapi yang awalnya sekitar Rp18 juta sekarang jadi kisaran Rp 21 juta. Kalau kambing turun banget, tahun lalu dijual sekitar Rp 3,5 juta, kini turun menjadi Rp 2,9 juta hingga Rp 3 juta per ekor. Bisa lebih murah Rp 400 ribu,” ucapnya.</p>



<p>Menurut Fahmi, menurunnya minat masyarakat membeli kambing dipengaruhi banyaknya kebutuhan pengeluaran yang datang bersamaan dengan momentum Idul Adha, mulai biaya sekolah hingga kelulusan anak. Karena itu, di tahun ini dia lebih banyak menyediakan kambing kelas menengah ke bawah agar tetap terjangkau masyarakat.</p>



<p>“Kalau tahun lalu lebih banyak kelas jumbo, sekarang saya sediakan yang menengah ke bawah,” lanjutnya.</p>



<p>Meski penjualan menurun, Fahmi memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan. “Alhamdulillah sehat semua. Sebelum dijual juga sudah disuntik dari peternakan,” imbuh Fahmi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-idul-adha-wali-kota-wahyu-tinjau-lapak-penjualan-hewan-kurban-di-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/jelang-idul-adha-wali-kota-wahyu-tinjau-lapak-penjualan-hewan-kurban-di-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232646</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang meninjau lapak penjualan hewan kurban di Kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (25/05/2026) tadi. Peninjauan itu dilakukan, untuk memastikan kondisi hewan kurban yang tengah dijual dalam kondisi sehat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang meninjau lapak penjualan hewan kurban di Kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (25/05/2026) tadi. Peninjauan itu dilakukan, untuk memastikan kondisi hewan kurban yang tengah dijual dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.</p>



<p>Dalam tinjauan itu, Wali Kota Wahyu turut memeriksa secara langsung kondisi fisik sapi dan kambing di dua lapak berbeda. Momen pemeriksaan sendiri, turut didampingi bersama dokter hewan dari Dispangtan Kota Malang.</p>



<p>“Hari ini, saya bersama Dispangtan Kota Malang mengecek kondisi hewan kurban yang dijual di kawasan Saxophone. Saya melihat langsung kambing dan sapi. Tadi juga dicek dokter hewan, mulai dari gigi, bentuk badan, hingga surat keterangan sehatnya,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga memastikan, bahwa hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan, diberi tanda stiker sehat dan dinyatakan layak dijual maupun dijadikan hewan kurban. “Ini sudah dipasang stiker dan dinyatakan sehat, siap dijual, dibeli dan dijadikan kurban,” ujarnya.</p>



<p>Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh titik penjualan sendiri, menurutnya dilakukan bersama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya. Ada sekitar 400 petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengecekan.</p>



<p>“Alhamdulillah sampai saat ini dilaporkan seluruh hewan sehat dan layak dijual maupun dijadikan kurban,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, menurutnya tren pembelian hewan kurban tahun ini mengalami perubahan. Masyarakat disebut lebih banyak memilih sapi dibanding kambing. “Sekarang tingkat pembelian lebih banyak sapi dibanding kambing. Jadi kambing agak menurun dan banyak pembeli mencari sapi untuk kurban,” tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 3.502 ekor hewan kurban. “Yang sudah kami periksa kurang lebih 3.502 ekor, meliputi sapi, kambing, maupun domba,” jelas Anton.</p>



<p>Untuk pemeriksaan hewan kurban di lapak penjualan, dijadwalkan akan berlangsung hingga Selasa (26/05/2026) besok. Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di masjid-masjid tempat penyembelihan.</p>



<p>“Mulai besok sore kami lakukan pemeriksaan antemortem di masjid sebelum dipotong, dan postmortem setelah penyembelihan,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa jumlah titik penjualan hewan kurban tahun ini hampir sama denfan tahun lalu yang mencapai sekitar 110 lokasi. Namun, terdapat peningkatan signifikan pada penjualan sapi.</p>



<p>“Kalau lokasi penjualan hampir sama dengan tahun kemarin, ini sekitar 107 lokasi tapi memang belum semua. Jumlah sapinya meningkat dibanding tahun lalu, sedangkan kambing menurun. Mungkin sekarang tren masyarakat lebih memilih sapi,” imbuh Anton. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/jelang-idul-adha-wali-kota-wahyu-tinjau-lapak-penjualan-hewan-kurban-di-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Pasuruan Dorong UMKM Kuasai Teknik Penjualan Secara Live di Platform Digital</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-pasuruan-dorong-umkm-kuasai-teknik-penjualan-secara-live-di-platform-digital</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-pasuruan-dorong-umkm-kuasai-teknik-penjualan-secara-live-di-platform-digital#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kuasai]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[platform]]></category>
		<category><![CDATA[secara]]></category>
		<category><![CDATA[teknik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232314</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan, untuk segera menguasai teknik berjualan secara live di platform digital. Motivasi itu diberikan, saat membuka kegiatan Pelatihan E-Commerce bertajuk &#8216;Upgrade Skill, Live TikTok &#38; Shopee: Cuan dari Digital Platform&#8217; yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan, untuk segera menguasai teknik berjualan secara live di platform digital. Motivasi itu diberikan, saat membuka kegiatan Pelatihan E-Commerce bertajuk &#8216;Upgrade Skill, Live TikTok &amp; Shopee: Cuan dari Digital Platform&#8217; yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan di Hall Finna Golf &amp; Country Club, Kecamatan Prigen, Minggu (10/05/2026) tadi.</p>



<p>Dalam sambutannya, Mas Rusdi-sapaan Bupati Pasuruan menegaskan bahwa era digital membuka peluang besar bagi pelaku UMKM, untuk meningkatkan penghasilan tanpa harus bergantung pada cara berjualan konvensional. Platform seperti TikTok Shop dan Shopee Live, menurutnya, kini telah menjadi pasar yang nyata dan terus tumbuh.</p>



<p>Mas Rusdi berharap, peserta tidak hanya hadir, namun juga benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para nara sumber. Mulai dari persiapan teknis seperti pencahayaan dan kualitas suara, hingga strategi membangun interaksi yang kuat dengan penonton selama sesi live berlangsung.</p>



<p>&#8220;Tiga detik pertama itu krusial. Begitu mulai, langsung sapa penonton dan berikan pancingan promo,&#8221; kata Mas Rusdi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Pasuruan juga menekankan, bahwa kemampuan komunikasi yang menarik di depan kamera, akan menjadi kunci keberhasilan live ecommerce. Pelaku usaha yang mampu menyapa penonton dengan hangat, merespons komentar secara langsung dan menciptakan rasa urgensi bagi calon pembeli, akan jauh lebih unggul dibanding yang sekadar menampilkan produk tanpa interaksi.</p>



<p>&#8220;Jangan hanya jualan satu arah. Libatkan penonton, sebut nama mereka, jawab pertanyaan mereka. Semakin interaktif, semakin besar peluang penjualan kita,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Melalui pelatihan ini, Bupati Rusdi berharap para peserta segera mempraktikkan ilmu yang didapat dan tidak ragu untuk memulai. Pemkab Pasuruan, akan terus berkomitmen menghadirkan program peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi digital di daerah.</p>



<p>Dalam kesempatan sangat berharga itu, Ketua Tim Penggerak PKK, Merita Rusdi Sutejo, juga turut hadir memeriahkan acara pembukaan pelatihan e-commerce. Mbak Mela juga berkesempatan mencoba live langsung dengan para peserta pelatihan. <strong>(kom/puj/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-pasuruan-dorong-umkm-kuasai-teknik-penjualan-secara-live-di-platform-digital/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232314</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terdakwa Penggelapan Uang Penjualan Emas Rp 3,3 Miliar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/terdakwa-penggelapan-uang-penjualan-emas-rp-33-miliar-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[divonis]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar, Baskoro P (33), warga Jalan Sawojajar, Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya menjalani sidang dengan agenda vonis di PN Kota Malang, Rabu (11/03/2026) tadi. Dalam vonis itu, Majelis Hakim memberikan vonis kepada Baskoro yakni hukuman 3 tahun 6 bulan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar, Baskoro P (33), warga Jalan Sawojajar, Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya menjalani sidang dengan agenda vonis di PN Kota Malang, Rabu (11/03/2026) tadi. Dalam vonis itu, Majelis Hakim memberikan vonis kepada Baskoro yakni hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan.</p>



<p>Mendengar putusan ini, Baskoro tampak tenang dan menerima putusan ini. &#8220;Saya menerima putusan ini dan tidak banding,&#8221; ujar Baskoro saat keluar dari ruang sidang.</p>



<p>Tentunya, vonis ini lebih ringan 4 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Dewangga Kurniawan, yakni 3 tahun 10 bulan penjara. Menanggapi putusan itu, JPU Dewangga masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Baskoro kami dakwa dengan Pasal 488 KUHP. Hal yang memberatkan kerugiannya sangat besar, kurang lebih sebesar Rp 3,3 miliar. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahannya. Terdakwa tidak menyangkal telah menggunakan uang yang tidak semestinya dia gunakan dengan seenaknya (foya-foya). Tentang putusan ini, kami masih pikir-pikir,&#8221; ujar Dewangga.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, oknum karyawan Toko Emas Bulan Purnama, Baskoro P, diduga gelapkan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar. Saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Baskoro mengaku uang tersebut telah habis untuk beli mobil, sepeda dan kontrak rumah. Selain itu, untuk gaya hidup dan dugem. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Karyawan Toko Emas Bulan Purnama Diduga Gelapkan Uang Penjualan Rp 3,3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-karyawan-toko-emas-bulan-purnama-diduga-gelapkan-uang-penjualan-rp-33-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[gelapkan]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[purnama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229837</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Oknum karyawan Toko Emas Bulan Purnama, Baskoro P (33), warga Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diduga gelapkan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar. Kasusnya tersebut, sudah masuk tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang-bukti dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dan dilakukan penahanan, Kamis (29/01/2026) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Oknum karyawan Toko Emas Bulan Purnama, Baskoro P (33), warga Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diduga gelapkan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar. Kasusnya tersebut, sudah masuk tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang-bukti dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dan dilakukan penahanan, Kamis (29/01/2026) tadi.</p>



<p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Suudi, mengatakan bahwa kurun waktu dugaan penggelapan dalam jabatan ini terjadi antara Maret 2023 hingga Januari 2025. Sebelumnya, Baskoro adalah orang kepercayaan pengusaha emas Bulan Purnama, H Fadhol.</p>



<p>&#8220;Saat H Fadhol sakit, dalam hal manejerial diserahkan ke Baskoro,&#8221; ujar Suudi.</p>



<p>Dalam perjalananya, ditemukan penjualan emas yang tidak sebagaimana mestinya. Dimana, uang hasil penjualan emas ditranfer ke rekening pribadi Baskoro.</p>



<p>&#8220;Harusnya, uang ditranfer ke rekening keluarga Bulan Purnama, namun oleh Baskoro di transfer ke rekening pribadinya. Uang itu, hasil penjualan emas dari beberapa cabang toko,&#8221; jelas Suudi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Aksi ini terungkap, lanjutnya, setelah ada rekanan Bulan Purnama, yang merasa ganjil karena pembayaran emas ditranfer ke rekening pribadi Baskoro, bukan ke rekening toko. Kecurigaan ini, kemudian dilaporkan kepada keluarga Alm H Fadhol.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan pengecekan, akhirnya terbongkar. Kerugian toko diakumulasi sekitar Rp 3,3 miliar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga Baskoro ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, terhadap tersangka Baskoro tidak dilakukan penahanan. Namun, setelah pemeriksaan masuk tahap II, dirinya langsung ditahan oleh pihak Kejari Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Baskoro mengaku melakukan penggelapan seorang diri. Namun, ada dugaan uang hasil penjualan emas juga ditranfer ke rekening istrinya. Untuk istrinya sendiri, masih berproses. Uang Rp 3,3 miliar diakui sudah habis digunakan untuk sehari-hari, juga untuk beli mobil, sepeda gunung dan kamera yang saat ini sudah dijadikan barang-bukti,&#8221; imbuh Suudi.</p>



<p>Atas perbuatanya, Baskoro harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. &#8220;Dia dikenakan Pasal 374/372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan atau penggelapan biasa. Nantinya, akan disesuaikan dengan KUHP yang baru. Kalau penggelapan dalam jabatan, ancamannya 5 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229837</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penjualan Eceran November Tumbuh Positif, BI Malang sebut Indikator Penting Arah Konsumsi Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/penjualan-eceran-november-tumbuh-positif-bi-malang-sebut-indikator-penting-arah-konsumsi-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Dec 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[eceran]]></category>
		<category><![CDATA[indikator]]></category>
		<category><![CDATA[konsumsi,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[november]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[penting]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[tumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228706</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penjualan eceran di wilayah kerja Bank Indonesia (BI) Malang pada November 2025 tumbuh positif. Hal itu, tercermin dari hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) yang menunjukkan prakiraan pertumbuhan sebesar 4,03 persen secara bulanan (mtm). Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Dedy Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil SPE ini menjadi indikator penting untuk membaca [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penjualan eceran di wilayah kerja Bank Indonesia (BI) Malang pada November 2025 tumbuh positif. Hal itu, tercermin dari hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) yang menunjukkan prakiraan pertumbuhan sebesar 4,03 persen secara bulanan (mtm).</p>



<p>Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Dedy Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil SPE ini menjadi indikator penting untuk membaca arah konsumsi masyarakat dan sumber tekanan inflasi dari sisi permintaan. “Tiga kelompok komoditas mencatatkan prakiraan kenaikan omzet tertinggi, yakni kelompok kendaraan, kelompok makanan-minuman-tembakau, serta kelompok peralatan dan komunikasi,” jelas Dedy, Sabtu (13/12/2025) tadi.</p>



<p>Kelompok kendaraan diproyeksi tumbuh 6,18 persen (mtm), disumbang kuat oleh sub-sektor mobil yang melonjak 6,65 persen (mtm). Menurut responden SPE, dealer kendaraan memanfaatkan momentum akhir tahun dengan beragam promo, mulai dari DP 0 persen, potongan harga, hingga bunga ringan melalui kerja sama lembaga pembiayaan.</p>



<p>“Insentif ini menjadi katalis positif yang meningkatkan transaksi kendaraan,” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kelompok makanan, minuman dan tembakau juga diperkirakan naik 3,95 persen (mtm). Angka itu berbalik arah dari bulan sebelumnya yang terkontraksi. Untuk pendorong utama pertumbuhan adalah sub-sektor bahan makanan yang tumbuh 5,66 persen (mtm).</p>



<p>&#8220;Kenaikan permintaan terjadi seiring kebutuhan bahan kue kering menjelang Natal dan Tahun Baru,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara, untuk kelompok peralatan dan komunikasi di toko turut mencatatkan pertumbuhan 2,76 persen (mtm). Sub-sektor elektronik audio/video bahkan melesat 7,68 persen (mtm).</p>



<p>&#8220;Peningkatan itu dipengaruhi tingginya konsumsi konten digital dan layanan streaming, sehingga masyarakat cenderung memperbarui perangkat elektronik di rumah,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Tentu dalam hal ini, menurutnya Bank Indonesia Malang akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah guna menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi melalui kolaborasi berkelanjutan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228706</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Harga Komoditas di Kota Malang Bergerak Naik, Pedagang Mulai Keluhkan Dampak Penjualan</title>
		<link>https://memontum.com/harga-komoditas-di-kota-malang-bergerak-naik-pedagang-mulai-keluhkan-dampak-penjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[bergerak]]></category>
		<category><![CDATA[dampak]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Komoditas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228373</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sejumlah pedagang di Pasar Gadang Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan terjadinya kenaikan harga komoditas dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan tersebut, membuat pola belanja masyarakat berubah dan penjualan pedagang ikut terdampak. Pedagang bawang, Usman Ali (60), mengatakan bahwa harga bawang merah naik drastis sejak (28/11/2025) lalu, hingga saat ini. Sementara, bawang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sejumlah pedagang di Pasar Gadang Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan terjadinya kenaikan harga komoditas dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan tersebut, membuat pola belanja masyarakat berubah dan penjualan pedagang ikut terdampak.</p>



<p>Pedagang bawang, Usman Ali (60), mengatakan bahwa harga bawang merah naik drastis sejak (28/11/2025) lalu, hingga saat ini. Sementara, bawang putih tetap stabil.</p>



<p>&#8220;Bawang merah naik, biasanya Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu, paling tinggi Rp 40 ribu. Sekarang sudah Rp 48 ribu. Kalau bawang putih stabil, hampir satu tahun ini tetap Rp 30 ribu,&#8221; ujar Usman, Rabu (03/12/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kenaikan harga tersebut bukan dipengaruhi oleh momen Nataru, namun faktor musim. &#8220;Bukan karena Nataru, tapi karena musim hujan. Banyak yang rusak, jemur juga sulit. Kalau kena hujan, bawang cepat busuk dan batangnya rusak,&#8221; katanya.</p>



<p>Meski harga naik, penjualan masih terbilang stabil. Namun, untuk jumlah pembelian per orang menurutnya mengalami penurunan. &#8220;Pelanggan kadang beli satu kg jadi setengah kg. Tapi alhamdulillah masih stabil. Saya biasanya ambil 40 kg bawang merah dan 60 kg bawang putih dari Pasar Induk Gadang,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, pedagang ayam, Sutaji, mengaku harga ayam potong juga mengalami kenaikan cukup tinggi. &#8220;Sekarang mahal Rp 36 ribu sampai Rp 37 ribu per kg. Kenaikan sekarang paling parah. Tahun kemarin paling murah Rp 32 ribu dan setiap akhir tahun memang naik,&#8221; ucap Sutaji.</p>



<p>Kondisi itu menurutnya membuat penjualannya menurun. Jika biasanya bisa membawa satu setengah kuintal daging ayam dan habis, sekarang tidak habis. Sehingga, dirinya mengurangi supply 80 kg hingga satu kuintal.</p>



<p>&#8220;Ayamnya sulit. Saya ambil dari kemitraan. Kalau harga stabil, ramai. Kalau naik begini, sepi,&#8221; lanjut Sutaji.</p>



<p>Kenaikan juga terjadi pada komoditas cabai. Salah satu pedagang cabai, Ngatini, menyebut harga cabai rawit kini menyentuh Rp 75 ribu perkg. Sedangkan, cabai merah besar Rp 50 ribu perkg.</p>



<p>&#8220;Naiknya sejak dua hari lalu. Sebelumnya Rp 65 ribu sampai Rp 55 ribu. Yang paling murah biasanya Rp 40 ribu,&#8221; imbuh Ngatini. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228373</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Siap Dorong Penjualan Online Batik Cap KWT Program TMMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-siap-dorong-penjualan-online-batik-cap-kwt-program-tmmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226902</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menegaskan siap membantu pemasaran digital hasil produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Dukungan ini disampaikan, saat pelaksanaan kegiatan pelatihan batik cap yang digelar di Balai Desa Lebakharjo dan sebagai bentuk dukungan terhadap program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, Jumat (17/10/2025) tadi. Anggota Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menegaskan siap membantu pemasaran digital hasil produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Dukungan ini disampaikan, saat pelaksanaan kegiatan pelatihan batik cap yang digelar di Balai Desa Lebakharjo dan sebagai bentuk dukungan terhadap program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, Jumat (17/10/2025) tadi.</p>



<p>Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarok, yang hadir dalam gelaran itu, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif TNI dalam pemberdayaan masyarakat melalui TMMD. Termasuk, membantu pengembangan pemasaran produk hasil KWT.</p>



<p>Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang ini mengaku akan mendorong strategi pemasaran digital, agar hasil produksi batik cap dari KWT Lebakharjo, bisa dikenal lebih luas. “Semoga ke depan desa ini dapat maju dan terus berkembang melalui hasil kerajinan tangan ibu-ibu KWT,” kata Zulham.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, penguatan sektor ekonomi kreatif seperti batik cap, juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan potensi wisata desa. “Ini sudah akhir tahun. Saya akan berupaya memasukkan program terkait batik cap dan lainnya yang ada di Lebakharjo, serta menyusun strategi penjualan secara online,” tambah Zulham.</p>



<p>Sementara itu, Ketua KWT Kartini Lebakharjo, Yani, menyampaikan aspirasinya yaitu agar kelompoknya mendapatkan bantuan peralatan batik cap, guna memperluas produksi dan membuka peluang ekonomi baru di desa.</p>



<p>Sementara terkait Program TMMD ke-126 di Lebakharjo sendiri, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, juga peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Melalui dukungan DPRD Kabupaten Malang, diharapkan dapat memperkuat kesinambungan program dan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui transformasi digital. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226902</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Dua Toko Miras, Satpol PP Kota Malang Temukan Pelanggaran Izin dan Penjualan</title>
		<link>https://memontum.com/razia-dua-toko-miras-satpol-pp-kota-malang-temukan-pelanggaran-izin-dan-penjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226586</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penjualan Minuman Beralkohol (Minol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan razia di dua toko yang berada di wilayah Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (07/10/2025) kemarin. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Malang, Murni Setyowati, menyampaikan bahwa dua toko yang disasar petugas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penjualan Minuman Beralkohol (Minol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan razia di dua toko yang berada di wilayah Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (07/10/2025) kemarin.</p>



<p>Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Malang, Murni Setyowati, menyampaikan bahwa dua toko yang disasar petugas, yakni Toko Girun dan Warung Mandiri Jaya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui melanggar aturan izin usaha dan menjual minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan.</p>



<p>&#8220;Kalau yang Toko Girun itu izinnya berakhir sampai 10 Oktober 2025, sedangkan Warung Mandiri Jaya berakhir sampai dengan tahun 2027, bulannya saya lupa. Ini berawal dari pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjualan minol tanpa izin. Setelah kami cek di lapangan, ternyata benar kedua toko ini tidak berizin,&#8221; jelas Murni, Rabu (08/10/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, izin dari Toko Girun itu juga tidak sesuai dengan alamat tempat usaha. Di dalam data izin tercatat di Jalan Muharto Gang 7. Namun, lokasi toko berada di tepi Jalan Raya Muharto.</p>



<p>&#8220;Otomatis harusnya masuk ke Jalan Gang 7. Jadi tidak ada nomor tempat usahanya. Mereka juga menjual kepada anak-anak di bawah usia 21 tahun. Jadi ini masuk dalam pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 2,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah botol Minol golongan A, B dan C sebagai barang bukti. Penanggung jawab toko langsung diperiksa di tempat karena pemilik tidak berada di lokasi.</p>



<p>“Yang kami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu penanggung jawabnya, bukan pemilik. Kalau untuk Warung Mandiri Jaya, pemiliknya yang kami periksa karena sesuai nama di NIB-nya,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya Wardhana, mengatakan bahwa kedua toko akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Sanksinya mengacu pada Perda, dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan atau denda hingga Rp 50 juta. Keputusan besarnya denda nanti akan ditentukan hakim,” ucap Denny.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa saat petugas datang ke lokasi, kedua toko dalam keadaan terbuka dan aktif beroperasi. Meskipun tidak sedang melayani transaksi.</p>



<p>&#8220;Kondisi itu sudah cukup menjadi dasar kuat bahwa toko tersebut masih menjual minuman beralkohol,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226586</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
