<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penutupan pasar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penutupan-pasar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Jul 2021 07:14:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penutupan pasar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Aturan PPKM Darurat Salah Satunya Penutupan Sementara Tempat Ibadah. Bagaimana Kota Malang ?</title>
		<link>https://memontum.com/aturan-ppkm-darurat-salah-satunya-penutupan-sementara-tempat-ibadah-bagaimana-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2021 17:32:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan pasar]]></category>
		<category><![CDATA[ppkm darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Ibadah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, Kota Malang diharuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Aturan yang diterapkan sangat ketat, mau tidak mau membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus tegas dalam penerapannya. Salah satunya berkaitan dengan poin aturan tempat ibadah ditutup [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, Kota Malang diharuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Aturan yang diterapkan sangat ketat, mau tidak mau membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus tegas dalam penerapannya. Salah satunya berkaitan dengan poin aturan tempat ibadah ditutup sementara.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Berkaitan dengan penutupan rumah ibadah, sudah ada pembahasan bersama beberapa tokoh agama. Namun teknisnya nanti,&#8221; ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (01/07).</p>



<p>Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menuturkan bahwa penerapan poin ini memang merupakan salah satu ujian berat bagi semua pihak. Terlebih mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi juga akan diperingati oleh umat Islam.</p>



<p>&#8220;Memang kita harus bertahan. Bagaimana kita mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga akan mengunjungi beberapa tokoh agama dan memberikan pengertian akan aturan ini.</p>



<p>&#8220;Karena ini yang menghendaki adalah pusat,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Sutiaji berharap dengan langkah masif dan humanis yang nantinya akan diterapkan demi memaksimalkan PPKM Darurat, mampu membuat masyarakat terliterasi pula.</p>



<p>&#8220;Bahwa covid-19 ini bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Saya mohon juga media untuk beri literasi pada masyarakat, agar kita bisa hidup tanpa masker lagi,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Seperti diketahui ada setidaknya 14 poin cakupan dalam PPKM Darurat, yaitu :</p>



<ol type="1"><li>100 persen Work from Home (WFH) untuk sektor non essential</li><li>Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring</li><li>Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.<ul><li>Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina covid-19, serta industri orientasi ekspor.</li><li>Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan,&nbsp; logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.</li><li>Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen, untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.</li></ul></li><li>Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.</li><li>Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).</li><li>Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.</li><li>Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.</li><li>Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.</li><li>Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.</li><li>Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.</li><li>Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi; Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.</li><li>Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.</li><li>Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.</li><li>Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.<strong> (mus/ed2)</strong></li></ol>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hoax Penutupan Pasar Tradisional di Bangkalan, Satgas Hanya Semprot Desinfektan</title>
		<link>https://memontum.com/hoax-penutupan-pasar-tradisional-di-bangkalan-satgas-hanya-semprot-desinfektan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2020 13:32:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109366</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Kabar ditutupnya pasar selama beberapa hari meresahkan masyarakat. Hal tersebut dibantah oleh Dinas Perdagangan Serta Komandan Satgas Anti Corona, Bangkalan dan menyebut penutupan pasar adalah Hoax. Komandan Satgas anti Corona sekaligus Pj Sekda Bangkalan, SetijaBudhi mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi penutupan pasar dari bupati. Ia mengatakan, pasar hanya akan disemprot [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Kabar ditutupnya pasar selama beberapa hari meresahkan masyarakat. Hal tersebut dibantah oleh Dinas Perdagangan Serta Komandan Satgas Anti Corona, Bangkalan dan menyebut penutupan pasar adalah Hoax.</p>
<p>Komandan Satgas anti Corona sekaligus Pj Sekda Bangkalan, SetijaBudhi mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi penutupan pasar dari bupati. Ia mengatakan, pasar hanya akan disemprot desinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona di lingkup pasar.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini tidak ada kabar penutupan pasar. Petugas hanya akan menyemprotkan desinfektan itupun pada jam siang saat penjual dan pembeli sudah pulang,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (22/3/2020).</p>
<p>Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Disdag, Roosli S Haryono. Ia mengatakan kabar penutupan pasar tidak benar dan hoax. Bahkan ia mengintruksikan kepada seluruh kepala pasar agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada penutupan pasar.</p>
<p>&#8220;Itu hoax dan kami sampaikan pada seluruh kepala pasar untuk menyampaikan pada masyarakat bahwa tidak ada penutupan pasar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dikatakan, mulai senin esok dijadwalkan penyemprotan desinfektan di beberapa pasar di Bangkalan. Namun, penyemprotan dilakukan diatas jam 12.00 wib sehingga tidak mengganggu aktifitas jual beli di pasar.</p>
<p>Camat Klampis, Abdul Malik mengatakan tak ada penutupan pasar untuk pasar di wilayah pimpinannya tersebut. Ia mengatakan, hanya ada penyemprotan desinfektan ke beberapa pusat keramaian di Klampis.</p>
<p>&#8220;Penutupan pasar tidak ada, agenda untuk besok penyemprotan dan sosialisasi ada di Masjid, Ponpes, pasar dan lokasi keramaian lainnya, itu sebagai bentuk upaya pencegahan dari kami,&#8221; pungkasnya. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109366</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
