<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penyaluran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penyaluran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jan 2026 11:47:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penyaluran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Optimalisasi Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Komisi D DPRD Lumajang Panggil Dinsos P3A dan PKH</title>
		<link>https://memontum.com/optimalisasi-penyaluran-bansos-tepat-sasaran-komisi-d-dprd-lumajang-panggil-dinsos-p3a-dan-pkh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229684</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Optimalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (22/01/2025) tadi. Melalui Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, komisi melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Optimalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (22/01/2025) tadi. Melalui Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, komisi melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), guna menggelar rapat kerja (Raker) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam Raker itu, Komisi D memberikan perhatian terhadap belum terakomodirnya data calon penerima manfaat dari Kabupaten Lumajang, pada sejumlah program bantuan sosial tingkat provinsi. Ketua Komisi D pun menekankan, akan pentingnya penyusunan petunjuk teknis (Juknis) yang lebih fleksibel dan adaptif, agar tidak memberatkan masyarakat serta tetap berpihak pada kelompok yang benar-benar membutuhkan.</p>



<p>&#8220;Juknis penyaluran bantuan agar dievaluasi, sehingga memberikan keberpihakan kepada masyarakat,&#8221; kata Suparman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna, menjelaskan bahwa Dinsos telah melaksanakan verifikasi data bantuan sosial, termasuk program Putri Jawara dan Kip Jawara. Pada tahun 2025, sebanyak 600 data telah diverifikasi dan 300 penerima telah difasilitasi.</p>



<p>&#8220;Sementara untuk tahun 2026, hingga saat ini belum terdapat permintaan data lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Itu karena, keterbatasan kuota serta waktu pemenuhan data yang relatif singkat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Melalui Raker yang sudah digelar itu, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten hingga provinsi, dalam penyediaan data masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang akurat dan terverifikasi. Sinergi tersebut, diharapkan mampu mendorong optimalisasi penyaluran bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.</p>



<p>Komisi D juga sepakat, supaya dilakukan peninjauan kembali serta pencabutan ketentuan regulasi yang bertentangan dengan konstitusi, khususnya terkait pembatasan bantuan LKSA permakanan bagi anak yang tinggal di Kabupaten Lumajang namun tidak beralamat domisili di daerah tersebut, demi menjamin asas keadilan dan perlindungan sosial anak. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229684</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyaluran Bansos Belum Optimal, Dinsos Kota Malang Perkuat Pemutakhiran Data</title>
		<link>https://memontum.com/penyaluran-bansos-belum-optimal-dinsos-kota-malang-perkuat-pemutakhiran-data</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimal,]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229339</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Malang sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum tepat sasaran. Menyikapi kondisi itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan akan memperkuat pemutakhiran data pada tahun 2026. Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Malang sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum tepat sasaran. Menyikapi kondisi itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan akan memperkuat pemutakhiran data pada tahun 2026.</p>



<p>Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui masih adanya bantuan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi penerima di lapangan. Salah satunya, terjadi pada bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang datanya bersifat given (jadi, red) dari pemerintah pusat.</p>



<p>“Selama 2025 itu ada saja bantuan yang kurang tepat sasaran. Misalnya bantuan pangan dari Bapanas, karena datanya dari pusat, ada yang memang tidak sesuai kondisi terbaru di lapangan,” ujar Donny, Jumat (09/01/2026) tadi.</p>



<p>Selain bantuan pangan, Donny menyebut ketidaktepatan sasaran juga terjadi pada Bansos lain. Penyebabnya beragam, mulai dari penerima yang sudah pindah domisili, kondisi ekonomi keluarga yang berubah, hingga anak penerima yang sudah bekerja.</p>



<p>&#8220;Untuk mengantisipasi itu kami dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang secara rutin akan menggelar Musyawarah Kelurahan (Musykel) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Pasalnya, data penerima bansos tetap harus melalui mekanisme nasional,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Donny memaparkan, alur pemutakhiran data dimulai dari usulan yang dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial dan kembali disandingkan dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kementerian lain, termasuk riwayat bantuan, pinjaman, hingga indikasi keterlibatan judi online.</p>



<p>“Kalau sudah clear, datanya masuk kembali ke SIKS-NG dan diterima oleh kabupaten/kota. Setelah itu kami lakukan ground checking ke lapangan, baru kemudian ditetapkan lewat musykel,” tambahnya.</p>



<p>Hasil Musykel selanjutnya kembali diinput ke SIKS-NG dan disampaikan ke Kementerian Sosial hingga akhirnya ditetapkan sebagai DTSEN oleh BPS. Meski proses verifikasi berlapis, Donny mengakui potensi miss di lapangan masih bisa terjadi.</p>



<p>“Biasanya karena penerima pindahan dari daerah lain, tidak memiliki NIK, atau tempat tinggalnya berpindah-pindah sehingga sulit dilacak,” katanya.</p>



<p>Donny menegaskan bahwa Bansos tidak diberikan kepada warga yang masih mampu dan produktif. Sesuai kebijakan Kementerian Sosial, Bansos diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas. &#8220;Untuk masyarakat yang masih memiliki kemampuan bekerja diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi. Bansos adalah jaring pengaman terakhir,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Lanjutkan Penyaluran Insentif untuk Guru Ngaji di Kecamatan Sumberbaru</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-lanjutkan-penyaluran-insentif-untuk-guru-ngaji-di-kecamatan-sumberbaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[sumberbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226317</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember kembali melanjutkan pencairan honor atau insentif untuk guru ngaji. Insentif yang diberikan ini, sebuah program pemerintah untuk mengakui keberadaan para pengajar ilmu agama non formal. Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam pelaksanaan itu menyerahkan langsung insentif dalam Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bungadesaku) di Kecamatan Sumberbaru, tepatnya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember kembali melanjutkan pencairan honor atau insentif untuk guru ngaji. Insentif yang diberikan ini, sebuah program pemerintah untuk mengakui keberadaan para pengajar ilmu agama non formal.</p>



<p>Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam pelaksanaan itu menyerahkan langsung insentif dalam Program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bungadesaku) di Kecamatan Sumberbaru, tepatnya di Balai Desa Karangbayat, Sabtu (27/09/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Bupati Fawait, insentif yang diberikan itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru ngaji. “Saya menyadari, jumlah insentif ini sangat kecil jika dibandingkan dengan dedikasi luar biasa yang mereka berikan. Insentif ini bukan fokus utama, tetapi melalui ini, pemerintah ingin memberikan pengakuan,” kata Bupati Fawait, Sabtu (27/09/2025) tadi.</p>



<p>Program yang terus dilakukan itu, untuk menunjukkan keberpihakan Pemkab Jember kepada para pejuang ilmu. Bahkan, setidaknya tahun ini tercatat sebagai sejarah baru, karena jumlah penerima honorarium mencapai kuota tertinggi sejak program ini digulirkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hingga tahap pertama, ada sebanyak 15.175 guru ngaji dari 23 kecamatan, telah menerima pencairan insentif. Sementara itu, delapan kecamatan lain masih dalam proses verifikasi dan akan segera menyusul pada tahap kedua.</p>



<p>Program ini, dirancang untuk menjamin pemerataan dan memastikan tidak ada guru ngaji yang terlewatkan. Sebagai bentuk penghormatan, Pemkab Jember juga mempermudah akses pencairan melalui pembukaan rekening insentif langsung di kecamatan. Dengan begitu, guru ngaji tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke bank. Sehingga, program ini benar-benar hadir memudahkan sekaligus mengapresiasi dedikasi mereka.</p>



<p>Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini masih ada delapan kecamatan yang belum menerima insentif. Penyebabnya, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi.</p>



<p>“Ada delapan kecamatan yang tersisa dan tengah melalui tahap verifikasi akhir. Dijadwalkan, nanti akan menerima pencairan pada tahap kedua,” katanya.</p>



<p>Disebutkannya, untuk Desa Karangbayat terdapat 152 guru ngaji yang menerima insentif. Pemkab Jember sendiri melibatkan Bank Jatim untuk membantu poses pencairan tahap berikutnya agar lebih cepat.</p>



<p>“Kami telah berkoordinasi dengan Bank Jatim. Mulai Senin mendatang, penyaluran tahap selanjutnya direncanakan dapat dilakukan satu kecamatan setiap hari, bahkan dua kecamatan sekaligus untuk daerah yang berdekatan agar segera tuntas,” jelasnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226317</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos Kabupaten Malang Gelar Rakor untuk Penyaluran BLT DBHCHT</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-kabupaten-malang-gelar-rakor-untuk-penyaluran-blt-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226062</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (18/09/2025) tadi. Gelaran yang melibatkan instansi terkait hingga perwakilan perusahaan atau pabrik rokok, itu dihadiri langsung Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki dan Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (18/09/2025) tadi. Gelaran yang melibatkan instansi terkait hingga perwakilan perusahaan atau pabrik rokok, itu dihadiri langsung Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki dan Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi.</p>



<p>Kadinsos Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan bahwa dalam hasil pemadanan dan verifikasi sudah ditemukan mengenai jumlah penerima BLT DBHCHT. &#8220;Alhamdulillah, untuk penyaluran sudah terpenuhi data sebanyak 43.231 penerima. Dari situ nanti, yang akan kami berikan BLT DBHCHT, dengan besaran Rp 600 ribu,&#8221; kata Pantjaningsih.</p>



<p>Para penerima, lanjutnya, dalam hal ini adalah buruh maupun pekerja pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Jadi, untuk proses verifikasi yang dilakukan sudah selesai.</p>



<p>&#8220;Mulai dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan database Dukcapil hingga klarifikasi langsung di lapangan. Kemudian juga berkoordinasi dengan perusahaan maupun HR pabrik rokok bahwa ada karyawan yang menerima BLT tersebut,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="430" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?resize=600%2C430&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226064" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Dinsos-Kabupaten-Malang-Gelar-Rakor-untuk-Penyaluran-BLT-DBHCHT-2.jpg?resize=300%2C215&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki (tengah).</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Saat ini, ungkapnya, tahapan proses penyaluran BLT DBHCHT untuk tahun 2025, ini sudah tahap finalisasi data calon penerima BLT. &#8220;Dinas Sosial bertanggung jawab penuh agar BLT benar-benar diterima oleh buruh pabrik rokok, petani tembakau dan buruh cengkeh yang berhak. Kami tidak ingin ada data ganda atau penerima fiktif,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sedangkan untuk skema penyalurannya, ungkapnya, melalui Bank Jatim dan Kantor Pos. Buruh pabrik rokok menerima melalui Bank Jatim dan petani tembakau serta buruh cengkeh melalui Kantor Pos di 15 atau 16 kecamatan</p>



<p>&#8220;Masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu yang harus dicairkan paling lambat 27 Desember 2025. Jika tidak diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas negara,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, Pantjaningsih juga menegaskan bahwa akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi, dalam setiap tahap penyaluran. Itu karena, hal ini menjadi bagian penting dari program ini.</p>



<p>&#8220;Setiap tahun ada proses evaluasi. Selama BLT masih diamanatkan dalam DBHCHT, maka pengawasan dan monitoring akan terus berjalan,&#8221; terangnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyaluran Program Seragam Gratis di Kota Malang Tuntas Didistribusikan 100 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/penyaluran-program-seragam-gratis-di-kota-malang-tuntas-didistribusikan-100-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[didistribusikan]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[seragam]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program seragam gratis bagi siswa baru di Kota Malang, akhirnya tuntas terdistribusikan 100 persen. Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang, itu memastikan bahwa seluruh penerima sudah memperoleh haknya hingga akhir Agustus 2025. Program tersebut juga menjadi salah satu visi misinya bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program seragam gratis bagi siswa baru di Kota Malang, akhirnya tuntas terdistribusikan 100 persen. Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang, itu memastikan bahwa seluruh penerima sudah memperoleh haknya hingga akhir Agustus 2025. Program tersebut juga menjadi salah satu visi misinya bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam masa kepemimpinannya.</p>



<p>&#8220;Seragam gratis inikan visi dan misi saya bersama Mas Wakil. Akhirnya, satu prioritas sudah tercukupi semua. Memang agak sedikit mundur karena penyediaannya terlambat, tapi sekarang sudah terpenuhi,” kata Wali Kota Wahyu, Jumat (05/09/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyebut, keterlambatan distribusi tahun ini terjadi, karena pergeseran anggaran yang baru bisa dimasukkan pada APBD Perubahan. Meski begitu, dirinya memastikan di tahun depan distribusi akan dilakukan lebih awal agar seragam bisa diterima siswa tepat waktu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Untuk 2026 akan kembali dianggarkan bagi siswa baru SD dan SMP. Insyaallah nanti pada saat mereka sudah diterima, seragamnya juga sudah siap,” ujarnya.</p>



<p>Nantinya, untuk seragam di tahun 2026, tetap diberikan dalam bentuk kain. Hal ini dilakukan, setelah evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan banyak seragam jahit jadi yang tidak terpakai karena ukuran tidak sesuai.</p>



<p>“Ada permintaan tambahan sepatu dan lainnya. Itu akan kita lihat dulu ketersediaan anggarannya dan tentu akan dibicarakan bersama DPRD. Apalagi tahun depan ada pengurangan dana transfer,” tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu berharap, masyarakat bisa menyampaikan apabila masih ada kekurangan dalam distribusi. Dirinya juga menegaskan, komitmennya untuk terus mengevaluasi program prioritas ini agar manfaatnya lebih optimal bagi pelajar di Kota Malang. &#8220;Saya harapkan juga kalau ada yang kurang, atau sebagainya bisa disampaikan juga pada kami,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos Kabupaten Malang Targetkan Oktober 2025 Penyaluran BLT DBHCHT Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-kabupaten-malang-targetkan-oktober-2025-penyaluran-blt-dbhcht-rampung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oktober]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mentargetkan Oktober 2025 ini akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 26,438 miliar. Alokasi dana itu, adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil tunai dan hasil tembakau (DBHCHT) Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Adapun penerima bantuan, yaitu buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan buruh cengkeh Kabupaten Malang, yang akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mentargetkan Oktober 2025 ini akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 26,438 miliar. Alokasi dana itu, adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil tunai dan hasil tembakau (DBHCHT) Bidang Kesejahteraan Masyarakat.</p>



<p>Adapun penerima bantuan, yaitu buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan buruh cengkeh Kabupaten Malang, yang akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu perpenerima bantuan. Keterangan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, seusai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025) tadi.</p>



<p>Diuraikan Pantja-sapaan Kadinsos, bahwa distribusi bantuan akan dilakukan setelah validasi dan verifikasi data. Dari langkah ini, akan diteruskan dengan SK Bupati Malang. Berikutnya, akan langsung dilakukan proses distribusi melalui Bank Jatim dan Kantor Pos.</p>



<p>&#8220;Kita mentargetkan, paling tidak Oktober sudah rampung untuk proses penyaluran bantuannya. Namun, jika bisa lebih cepat dan valid, maka akan dilakukan. Yang pasti, laporan terakhir nantinya dua Minggu (H-14) akhir Desember,&#8221; terang Pantja.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="426" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Dinsos-Kabupaten-Malang-Targetkan-Oktober-2025-Penyaluran-BLT-DBHCHT-Rampung-2.jpg?resize=600%2C426&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-224636" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Dinsos-Kabupaten-Malang-Targetkan-Oktober-2025-Penyaluran-BLT-DBHCHT-Rampung-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/08/Dinsos-Kabupaten-Malang-Targetkan-Oktober-2025-Penyaluran-BLT-DBHCHT-Rampung-2.jpg?resize=300%2C213&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Dijelaskan Kadinsos, bahwa dari alokasi anggaran yang ada, diharapkan mampu menjangkau 43.231 buruh pabrik dan petani tembakau serta cengkeh. Sedangkan, berdasarkan data yang telah diinventarisir dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), ada sejumlah 45.327 calon penerima. Dengan rincian, terdiri dari 40.576 (Kabupaten Malang sebanyak 33.844, Kota Malang sebanyak 6.728 dan Kota Batu sebanyak 4) buruh pabrik rokok dari 110 pabrik rokok (Kabupaten Malang sebanyak 82, Kota Malang sebanyak 27 dan Kota Batu sebanyak 1. Termasuk, total 4.751 buruh tani tembakau dan cengkeh, atau buruh tembakau 369 dan buruh cengkeh 4.382. Kemudian, ada sebanyak tujuh pabrik rokok tidak berpartisipasi.</p>



<p>&#8220;Terhadap data 45.327 tersebut, sesuai tahapan dilakukan pemadanan Adminduk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diperoleh hasil, muncul 43.587 dengan 1760 tidak padan yang meliputi 960 NIK tidak nasional (akan difasilitasi oleh perangkat desa atau operator untuk pengurusan NIK Nasional), 500 data ganda, 9 data terbit akta kematian, 39 data anomali dan 232 NIK non Kabupaten Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari hasil data hasil pemadanan ini, lanjutnya, akan dilakukan validasi dan verifikasi di pabrik rokok dan kecamatan dan desa. Di mana, masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dan cengkeh akan dimintai FC KTP, KK, SPTJM dan surat pernyataan HRD, Agustus 2025 ini.</p>



<p>&#8220;Dari sinilah, kemudian akan muncul data calon penerima telah divalidasi dan verifikasi. Karenanya, perlu dilakukan Rakor pada hari ini, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana skema berikut keterlibatan sejumlah pihak hingga Inspektorat untuk memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran,&#8221; terangnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jombang Pimpin Penyaluran Bansos untuk 3.636 Masyarakat Terdata PPKS dan PSKS</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jombang-pimpin-penyaluran-bansos-untuk-3-636-masyarakat-terdata-ppks-dan-psks</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<category><![CDATA[terdata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Sebanyak 3.636 masyarakat Kabupaten Jombang, yang terdata dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), secara bertahap mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial, di Lapangan Kantor Pemkab Jombang, Kamis (20/03/2025) tadi. Prosesi penyerahan Bansos menjelang Lebaran ini, dipimpin Bupati Jombang, Warsubi dan diikuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Sebanyak 3.636 masyarakat Kabupaten Jombang, yang terdata dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), secara bertahap mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial, di Lapangan Kantor Pemkab Jombang, Kamis (20/03/2025) tadi. Prosesi penyerahan Bansos menjelang Lebaran ini, dipimpin Bupati Jombang, Warsubi dan diikuti Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, Forkopimda, Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo hingga Kepala Dinsos Jombang, Hari Purnomo.</p>



<p>Dalam keterangannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa Bansos ini untuk masyarakat Kabupaten Jombang yang terdata dalam PPKS dan PSKS. Pemberian bantuan ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan harga bahan Sembako menjelang Lebaran.</p>



<p>&#8220;Bansos yang diberikan kali ini berupa beras dengan jumlah 5 kg dan juga uang tunai sejumlah Rp 100 ribu dengan penerima sebanyak 3.636 orang,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Bupati Jombang, bahwa penerima Bansos pada 2025 lebih banyak dibandingkan tahun 2024. &#8220;Alhamdulillah, di tahun ini kuotanya meningkat dan di tahun yang akan datang kuotanya akan kami tambah lagi. Karenanya, mari saling berbagi kebaikan kepada sesama di Bulan Suci Ramadan, agar menjadi ladang amal bagi kita semua,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, mengatakan bahwa pembagian Bansos yang dilakukan menyasar kepada PPKS dan PSKS di seluruh wilayah di Kabupaten Jombang. &#8220;Pembagian Bansos ini dilakukan secara bertahap kepada penerima. Pada hari ini atau Kamis, dilakukan di Pemkab Jombang secara simbolis. Kemudian nanti, akan dilanjutkan Selasa (25/03/2025) lusa, di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemberian Bansos ini bertujuan untuk menjaga inflasi di Kabupaten Jombang. “Kami berharap, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Jombang, khususnya masyarakat kurang mampu,” tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220427</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Wahyu Hadiri Penyaluran Santunan di Gebyar Lalilatul Qodar Baznas Kota Malang 2025</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-wahyu-hadiri-penyaluran-santunan-di-gebyar-lalilatul-qodar-baznas-kota-malang-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Mar 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[gebyar]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[lalilatul]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, menghadiri acara Gebyar Lalilatul Qodar Baznas Kota Malang 2025, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Minggu (16/03/2025) tadi. Acara tersebut digelar, dalam rangka menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, menghadiri acara Gebyar Lalilatul Qodar Baznas Kota Malang 2025, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Minggu (16/03/2025) tadi. Acara tersebut digelar, dalam rangka menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa.</p>



<p>Pada kesempatan itu, Wali Kota Wahyu mengapresiasi kegiatan peduli dengan memberikan santunan terhadap anak yatim dan duafa. Termasuk, peran Baznas Kota Malang, yang selama ini sudah sangat baik.</p>



<p>&#8220;Baznas Kota Malang sejauh ini sudah sangat baik. Dan ini menjadi salah satu lembaga terdepan dalam membantu Pemerintah Kota Malang, seperti tanggap ketika ada bencana dan kegiatan sosial lainnya. Salah satunya, seperti Safari Ramadan yang telah dilakukan dari masjid ke masjid,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Wali Kota Wahyu juga menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan memperbanyak bantuan yang disalurkan ke Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). &#8220;Semakin besar jumlah yang terkumpul, maka akan semakin banyak masyarakat yang terdampak dari pelaksanaan ini,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua Baznas Kota Malang, H Kasuwi Saiban, menyampaikan bahwa acara seperti ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Dan di bulan ini, sebanyak Rp 350 juta tersalurkan untuk memberikan santunan kepada yang membutuhkan.</p>



<p>&#8220;Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh mitra yang sudah mendukung program santunan ini. Sehingga, pelaksanaan bisa lancar dalam menebar kebaikan antar sesama,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, Kasuwi menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas santunan. Namun, juga ada program ngaji zakat yang itu dilaksanakan dari masjid ke masjid.</p>



<p>&#8220;Dan juga dari lembaga ke lembaga, untuk kami berikan edukasi tentang kewajiban zakat hingga ketentuan-ketentuannya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Baznas Kota Malang mendapatkan sertifikat ISO 9001: 2015 atau merupakan sertifikat standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu (SMM) organisasi. Standar ini, diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyaluran CPMI Ilegal, Dua Tersangka Ditangkap Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penyaluran-cpmi-ilegal-dua-tersangka-ditangkap-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216552</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka. Mereka adalah HN (45), perempuan warga dari Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, sekaligus pemilik rumah yang menjadi penampungan calon pekerja migran di kawasan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan seorang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka.</p>



<p>Mereka adalah HN (45), perempuan warga dari Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, sekaligus pemilik rumah yang menjadi penampungan calon pekerja migran di kawasan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan seorang pria berinisial DPP (37), merupakan Kepala Cabang PT Nusa Sinar Perkasa (NSP), perusahaan Penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di kawasan Sukun, yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin atau ilegal.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dugaan penganiayaan dari seorang perempuan sekaligus CPMI berinisial HN (21), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Penganiayaan itu, diduga terjadi setelah korban tidak sengaja membuat anjing peliharaan milik tersangka HNR, mati.</p>



<p>&#8220;Korban mengaku dianiaya dengan cara dipukul, sehingga mengalami trauma psikis dan sempat di rawat di RSSA Malang. Setelah dirawat di sana, kami melakukan penyelidikan untuk mengungjap kasus ini dengan cepat dan tepat,&#8221; ujarnya saat pers rilis, Jumat (15/11/2024) tadi.</p>



<p>Dari pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan itu, akhirnya terungkap tempat penampungan CPMI bernama PT NSP yang dikelola oleh tersangka ternyata ilegal. Sebagai informasi, tempat penampungan CPMI ilegal itu terletak di dua perumahan berbeda yang berada di Kecamatan Sukun.</p>



<p>Petugas Reskrim Polresta Malang Kota akhirnya melakukan pengrebekan hingga mendapati 41 CPMI di rumah penampungan tersebut, Jumat (08/11/2024). &#8220;Dari pemeriksaan saksi &#8211; saksi dan gelar perkara, kami tetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu berinisial HNR dan DPP,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diketahui, HNR memiliki peran sebagai penanggung jawab tempat penampungan. Sedangkan DPP, memiliki jabatan sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang. &#8220;Kronologisnya 41 orang ini mendaftar sebagai CPMI di PT NSP untuk diberangkatkan ke Hongkong. Setelah daftar, mereka diberangkatkan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tangerang. Setelah 3 bulan, mereka dimbalikan di PT NSP. Salah satunya yakni HN tinggal di rumah HNR hingga terjadi penganiayaan tersebut,&#8221; urainya.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, tersangka HNR dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 69 dan atau Pasal 71 UU RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 15 tahun penjara.</p>



<p>Sedangkan untuk tersangka DPP, dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 69 dan atau Pasal 71 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 15 tahun penjara. &#8220;Saat ini kami masih melakukan pengembangan termasuk akan melakukan pemeriksaan pihak LPK di Tangerang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Untuk 41 CPMI yang berada di tempat penampungan, sebanyak 13 CPMI dititipkan di Rumah Aman (Safe House) Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan sebanyak 28 CPMI telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.</p>



<p>Tersangka HNR mengaku bahwa beberapa PMI di tempatnya telah berangkat ke Hongkong. &#8220;Sudah ada yang ke Hongkong pakai visa kerja. PT yang menangani dan pendaftarannya melalui PT,&#8221; ujarnya sambil menunduk malu. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216552</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
