<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penyampaian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penyampaian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 04:12:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penyampaian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Ranperda Perparkiran, Wali Kota Siapkan Perwal</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-laporan-hasil-pembahasan-pansus-ranperda-perparkiran-wali-kota-siapkan-perwal</link>
					<comments>https://memontum.com/penyampaian-laporan-hasil-pembahasan-pansus-ranperda-perparkiran-wali-kota-siapkan-perwal#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[perparkiran,]]></category>
		<category><![CDATA[Perwal]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231543</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Perparkiran, Rabu (08/04/2026) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses penyusunan regulasi perparkiran berlangsung cukup lama dan tidak mudah. Terlebih, sektor parkir menjadi salah satu prioritas dari Pemkot Malang. “Perparkiran ini memang kita tunggu-tunggu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Perparkiran, Rabu (08/04/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses penyusunan regulasi perparkiran berlangsung cukup lama dan tidak mudah. Terlebih, sektor parkir menjadi salah satu prioritas dari Pemkot Malang.</p>



<p>“Perparkiran ini memang kita tunggu-tunggu. Prosesnya cukup lama dan tidak mudah, karena parkir menjadi prioritas saya bersama Wakil Wali Kota untuk segera diselesaikan,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, setelah Perda ditetapkan, Pemkot Malang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan teknis di lapangan. “Nanti Perwal akan kita percepat sebagai tindak lanjut Perda, agar ada juklak dan juknis yang jelas sehingga pelaksanaan perparkiran sesuai harapan Pansus,” katanya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menilai, bahwa keberadaan Perda tersebut nantinya akan memperkuat upaya penertiban parkir di Kota Malang. Termasuk, memastikan penggunaan karcis, pengawasan, hingga pemberian sanksi bagi pelanggaran.</p>



<p>“Selama ini kita belum punya dasar yang kuat. Dengan Perda ini, penertiban, pengawasan, sampai sanksi dan tanggung jawab juru parkir maupun sistem bagi hasil akan lebih jelas,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nantinya dalam penyusunan Perwal, menurut Wali Kota Wahyu, tetap harus melalui proses harmonisasi di tingkat provinsi. Namun, Pemkot Malang akan mempercepat proses tersebut agar regulasi segera dapat diterapkan.</p>



<p>Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pansus Perda Perparkiran DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan pentingnya pemetaan ulang seluruh titik parkir seiring perkembangan kawasan ekonomi di Kota Malang. Menurutnya, Pemkot Malang perlu memiliki data terbaru mengenai jumlah titik parkir resmi, baik yang berbasis retribusi di tepi jalan maupun pajak parkir di lokasi khusus.</p>



<p>“Kota terus berkembang, sehingga perlu pemetaan menyeluruh dan update data titik parkir resmi agar kita punya angka valid sekaligus bisa menghitung potensi PAD,” ucap Anas.</p>



<p>Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pembahasan Perda mengedepankan tiga prinsip utama, yakni pelayanan, ketertiban dan peningkatan pendapatan daerah. Dari sisi pelayanan, masyarakat yang membayar retribusi parkir harus mendapatkan jaminan keamanan serta kepastian bahwa pembayaran tersebut masuk sebagai pendapatan resmi daerah.</p>



<p>Sementara, dari aspek ketertiban, DPRD mendorong adanya standardisasi penyelenggara parkir, mulai atribut petugas, rambu, standar pelayanan, sistem pembayaran, hingga mekanisme bagi hasil. “Harapannya tidak ada lagi persoalan karcis maupun parkir liar di lapangan,” imbuh Anas. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/penyampaian-laporan-hasil-pembahasan-pansus-ranperda-perparkiran-wali-kota-siapkan-perwal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231543</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230656</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Paripurna itu, digelar di Graha Paripurna dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah, yang bergerak cepat menuntaskan payung hukum Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Paripurna itu, digelar di Graha Paripurna dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah, yang bergerak cepat menuntaskan payung hukum Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yakni pandangan umum fraksi atas Raperda program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan hari ini agendanya jawaban Bupati yang mana tadi disampaikan untuk dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) III,&#8221; ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan itu, Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksudkan agar bisa menciptakan perlindungan kepada masyarakat secara sistematis. &#8220;Jadi Pemkab itu ingin hadir di tengah kesulitan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja di Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Setelah dilakukan pembahasan di tingkat Pansus, selanjutnya akan dilakukan harmonisasi ditingkat Provinsi agar nantinya bisa segera bisa diundangkan. &#8220;Karena ini Perda ketenagakerjaan, harapan kita bisa mewadahi semua pekerja formal maupun informal. Dengan adanya Perda ini juga diharapkan perjalanannya bisa lebih mudah untuk para pekerja mendapatkan hak-haknya,&#8221; kata Doding.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Plh Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam memitigasi risiko sosial ekonomi yang menghantui para pekerja. Tanpa jaminan yang kuat, kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga seringkali menjadi pemicu munculnya angka kemiskinan baru di daerah.</p>



<p>&#8220;Tenaga kerja senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari kecelakaan, sakit, hingga penurunan pendapatan di usia tua. Meskipun program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan secara nasional, kepesertaan di sektor informal dan pekerja rentan di Trenggalek masih perlu digenjot secara signifikan,&#8221; terang Syah.</p>



<p>Masih kata suami Fathatur Rohmah itu, langkah politik ini disebut sebagai manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun jaring pengaman sosial yang kokoh. Dirinya optimis, keberadaan Perda ini nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja secara jangka panjang.</p>



<p>&#8220;Hal ini sejalan dengan visi Bupati Arifin untuk mewujudkan Trenggalek yang adil dan makmur,&#8221; paparnya.</p>



<p>Melalui regulasi ini, Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh lapisan pekerja memiliki akses perlindungan yang setara demi menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230656</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026, Bupati Lumajang Fokuskan untuk Lima Prioritas Strategis</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-nota-keuangan-rapbd-2026-bupati-lumajang-fokuskan-untuk-lima-prioritas-strategis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fokuskan]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226632</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026, akan difokuskan pada lima prioritas strategis yang menjadi landasan kerja seluruh perangkat daerah. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (08/10/2025) tadi. Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026, akan difokuskan pada lima prioritas strategis yang menjadi landasan kerja seluruh perangkat daerah. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (08/10/2025) tadi.</p>



<p>Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal angka anggaran, tetapi juga dampak nyata dan keadilan sosial. Lima fokus prioritas tersebut adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (prioritas pada pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, dengan orientasi pemerataan layanan dan peningkatan mutu). Kemudian, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah (memperkuat akses jalan, jembatan dan fasilitas publik untuk pemerataan pembangunan dari utara hingga selatan Lumajang).</p>



<p>Prioritas lain, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan digital (meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi, dan layanan publik berbasis teknologi informasi). Kemudian, penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal (Menggerakkan pertanian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi rakyat).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Prioritas terakhir, sinergi dengan program prioritas nasional dan provinsi (menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi),&#8221; terang Bunda Indah.</p>



<p>Bunda Indah menegaskan, lima fokus prioritas ini bukan sekadar dokumen kebijakan. Namun, kompas pembangunan yang harus diterjemahkan ke langkah nyata oleh seluruh perangkat daerah, memastikan setiap anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.</p>



<p>“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata, merata dan berpihak pada rakyat. Lima fokus ini, menjadi landasan kita melangkah ke 2026 dengan tujuan yang jelas dan terukur,” paparnya.</p>



<p>Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa arah fiskal 2026 akan menitikberatkan pada optimalisasi PAD, efisiensi belanja, pemenuhan belanja wajib, serta dukungan terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226632</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar, DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-hasil-banggar-dprd-kota-malang-soroti-kenaikan-belanja-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman dan Trio Agus Yuwono. Dari eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala OPD hingga Forkopimda.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, alokasi belanja pegawai disebut naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,&#8221; tegas Juru Bicara (Jubir) Banggar, Tinik Wijayanti.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kenaikan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &#8220;Memang ada komponen tambahan. Jadi otomatis belanja pegawai naik. Kami akan melakukan rasionalisasi untuk melihat apakah masih ada ruang optimalisasi,&#8221; ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia mengakui, kenaikan tersebut juga berimbas pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, DPRD menekankan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong strategi lintas perangkat daerah (crosscutting), sehingga dengan keterbatasan anggaran tetap bisa menyasar kebutuhan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pegawai baru, terutama 1.728 PPPK yang baru saja menerima SK, ikut menambah beban anggaran. &#8220;Untuk gaji pokok tidak bisa diubah. Jadi yang mungkin dibahas nanti terkait tunjangan. Tapi ini masih tahap KUA PPAS, belum RAPBD. Jadi pembahasan detail masih akan dilakukan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa Pemkot Malang masih akan menunggu masukan dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang, sebelum melangkah lebih lanjut. &#8220;Kalau efisiensi, pasti ada dasarnya. Tapi apa yang dipangkas akan dibahas lebih rinci di RAPBD nanti,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang terhadap KUA PPAS APBD, Fokus Pada Program Prioritas</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-penyampaian-jawaban-wali-kota-malang-terhadap-kua-ppas-apbd-fokus-pada-program-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 08:27:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrohman dan Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Sementara dari Eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Forkopimda dan Kepala OPD Kota Malang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam memenuhi program prioritas sesuai RPJMD dan Dasa Bhakti. Fokus pembangunan tahun 2026, diantaranya adalah peningkatan akses dan infrastruktur pendidikan, seperti penyediaan seragam gratis, serta perluasan layanan kesehatan termasuk BPJS bagi warga.</p>



<p>&#8220;Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak pusat terkait dengan pelayanan BPJS dan kami akan memfasilitasi pertemuan antara BPJS dengan seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit, agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa lempar tanggung jawab,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa regulasi yang selama ini dinilai memberatkan masyarakat, juga akan dibahas bersama DPRD dan pihak terkait. Agar aturan-aturan dan fasilitas rumah sakit dapat diketahui oleh masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;UHC yang sudah didukung Rp 150 miliar, tetapi masih ada kendala di lapangan. Itu yang akan kami luruskan,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menyinggung soal perbaikan Pasar Blimbing. Untuk saat ini, pihaknya tengah mempelajari MoU dengan pihak ketiga serta menginventarisasi tanggung jawab masing-masing pihak.</p>



<p>&#8220;Kita lihat dulu apa yang sudah dilakukan. Dari situ akan menjadi bahan saya, apakah nanti bisa diputus sepihak atau bagaimana,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait pembangunan dan revitalisasi pasar di Kota Malang harus diselesaikan lebih dulu. Dirinya juga menilai, anggaran dari pusat untuk tahun 2025 ini belum bisa terealisasi, sehingga fokus pelaksanaan lebih realistis dilakukan pada tahun depan.</p>



<p>“Yang jelas, permasalahan harus clear semua. Supaya di tahun depan kita betul-betul siap dengan item yang lengkap, sehingga tidak ada lagi hal-hal baru yang muncul,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Paripurna Penyampaian Banggar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-paripurna-penyampaian-banggar-rancangan-perubahan-kua-ppas-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225524</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/08/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS perubahan dilakukan sesuai aturan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/08/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS perubahan dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan prioritas pemerintah pusat. &#8220;KUA-PPAS perubahan ini sebenarnya terkait efisiensi. Sudah ada tiga perwali yang keluar dan itu memang sesuai dengan ketentuan. Pergeserannya dilakukan sebelum penetapan APBD perubahan dan kami konsultasikan kepada provinsi untuk bisa mendapatkan persetujuan terkait dengan program yang tergeser untuk program prioritas,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa program prioritas yang masuk dalam skema Perubahan APBD 2025 mencakup sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) dengan lokus di Kota Malang. Diantaranya, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan cek kesehatan gratis dan program Koperasi Merah Putih.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dalam KUA-PPAS ini kita hanya tinggal menetapkan sesuai kebijakan pusat, terutama terkait PSN yang memang harus dialokasikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa hasil analisa Banggar menunjukkan masih ada potensi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. &#8220;Intinya, ada beberapa yang masih bisa digenjot lagi. Tujuannya tentu untuk masyarakat. Karena kemarin banyak efisiensi, maka anggaran harus dialihkan ke hal-hal penting sesuai Inpres,&#8221; kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia juga menegaskan, bahwa tidak ada proyek besar yang akan dijalankan dalam APBD Perubahan 2025. Fokus utama, menurutnya, adalah mendukung pelaksanaan PSN di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Ini komitmen Pemkot, terutama Pak Wali, yang sudah menyodorkan Kota Malang sebagai lokus PSN. Program ini bagus dan manfaatnya untuk masyarakat, sehingga kami dorong agar bisa dibackup bersama,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225524</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-pamekasan-gelar-paripurna-penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-terhadap-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p>Dalam paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD. Namun dengan beberapa catatan penting, yang tentunya harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya, seperti terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.</p>



<p>&#8220;Semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ketua DPRD Ali Masykur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Faridi, menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro. &#8220;Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar dan beberapa sektor belum optimal,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian yang kedua, kata Faridi, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Termasuk, target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim. Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan serta target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.</p>



<p>&#8220;Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tambahnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225384</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Silpa 2024 DBHCHT Kota Malang Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-banggar-silpa-2024-dbhcht-kota-malang-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223728</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 204 miliar. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius, karena besarnya anggaran tidak terserap dalam pelaksanaan program tahun berjalan. Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan segera melakukan evaluasi terhadap tingginya angka Silpa. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, termasuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 204 miliar. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius, karena besarnya anggaran tidak terserap dalam pelaksanaan program tahun berjalan.</p>



<p>Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan segera melakukan evaluasi terhadap tingginya angka Silpa. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, termasuk kendala regulasi yang menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan.</p>



<p>&#8220;Nanti kami akan jelaskan alasan-alasan kenapa Silpa bisa naik. Termasuk nanti, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari DPRD. Hari Rabu (09/07/2025) besok, kami akan sampaikan jawaban resmi dari apa yang telah disampaikan Badan Anggaran (Banggar),” kata Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024&#8217;, Senin (07/07/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, salah satu penyebab Silpa tinggi, disebutkannya yakni berasal dari regulasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena terkendala aturan dari pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Kami akan inventarisir. Salah satunya karena regulasi DBHCHT, sehingga tidak bisa maksimal disalurkan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa tren Silpa dari tahun ke tahun cenderung menurun. Namun, menurutnya pemerintah tetap harus merinci penyebab pasti dan dampaknya terhadap program masyarakat.</p>



<p>“Silpa ini tetap harus dikaji. Apakah ada program-program yang sebenarnya bisa langsung menyentuh masyarakat namun tidak tersalurkan. Khusus untuk DBHCHT, kami berharap bisa ada diskresi dari pusat,” ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia juga mengusulkan, agar skema pemanfaatan DBHCHT dapat diarahkan pada program yang lebih relevan. Apalagi, jumlah buruh pabrik rokok di Kota Malang tidak signifikan.</p>



<p>“Kalau memang tidak bisa dimanfaatkan maksimal untuk sasaran utamanya, kami berharap bisa dialihkan ke program lain seperti Universal Health Coverage (UHC), yang cakupannya lebih luas namun tetap sesuai koridor aturan,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223728</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Realisasi Pendapatan dan Belanja Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pandangan-umum-fraksi-realisasi-pendapatan-dan-belanja-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum fraksi. Seperti, realisasi pendapatan dan belanja, termasuk hal-hal yang menyebabkan tidak tercapainya target.</p>



<p>&#8220;Kita akan jawab pada Kamis (26/06/2025) besok dan nanti akan kita jelaskan secara rinci. Memang ada hal yang menyebabkan realisasi tidak tercapai dan ada juga yang melebihi, baik belanja maupun&nbsp; pendapatan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Soal realisasi retribusi yang belum tercapai, Wali Kota Wahyu mengakui adanya tantangan regulasi dan teknis yang berbeda-beda di tiap sektor. “Rata-rata penyebabnya karena regulasi, tapi ada juga yang realisasinya justru melampaui target,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, mengenai Water Treatment Plant (WTP) yang juga sempat disinggung, menurutnya telah ditindaklanjuti bersama Perumda Tugu Tirta dan kerja sama dengan Perum Jasa Tirta (PJT). “Ada beberapa hal yang perlu disepakati terkait kualitas air. Saat ini masih dalam tahap uji coba dan menunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa progres kerja sama Perumda Tugu Tirta belum menunjukkan target konkret sejak penandatanganan kesepakatan di akhir 2023. Walaupun, dalam hal ini DPRD Kota Malang selalu mendampingi dan mendorong agar sesuai dengan kajian.</p>



<p>“Sudah sejak awal kami dampingi dan dorong agar berjalan sesuai kajian. Tapi kami juga harus pelajari posisi kita dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara rinci,” tutur Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Dalam hal ini, ditegaskannya bahwa DPRD Kota Malang akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan tersebut. “Ini memang soal kesepakatan, tapi kami akan terus kawal agar solusi bisa ditemukan dan dijalankan,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223222</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
