<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penyertaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penyertaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 May 2025 06:10:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penyertaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penyertaan Modal PT JET Trenggalek Ditolak Pansus, Pembahasan Dihentikan Sementara</title>
		<link>https://memontum.com/penyertaan-modal-pt-jet-trenggalek-ditolak-pansus-pembahasan-dihentikan-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 06:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dihentikan]]></category>
		<category><![CDATA[ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), atau badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, mengalami permasalahan dalam pembahasan. Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan eksekutif, tercatat sembilan dari anggota Pansus yang hadir menyatakan penolakan. Sementara itu, hanya tiga anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Usulan penyertaan modal senilai Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), atau badan usaha milik Pemkab Trenggalek yang bergerak di sektor SPBU, mengalami permasalahan dalam pembahasan. Dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek dan eksekutif, tercatat sembilan dari anggota Pansus yang hadir menyatakan penolakan. Sementara itu, hanya tiga anggota Pansus yang menyetujui usulan tersebut.</p>



<p>Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa sejumlah catatan penting terkait manajemen PT JET, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum pengambilan keputusan dapat dilakukan. “Hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif. Namun, rapat sempat ditunda, karena banyak hal yang harus kami dalami terkait manajemen PT JET. Khususnya, yang bergerak di bidang SPBU,” kata Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Senin (26/05/2025) tadi.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi perhatian utama. Sementara, dokumen analisis investasi dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dari PT JET, juga dinilai belum memadai untuk melanjutkan pembahasan.</p>



<p>“Semua syarat administratif seperti analisis investasi dan rencana bisnis, harus jelas. Ketika kita menyertakan modal, maka harus ada target setoran PAD yang pasti,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Obeng-sapaan akrabnya, mengkritisi performa keuangan PT JET yang dianggap tidak mencerminkan pengelolaan usaha yang sehat. Dari investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp 13 miliar, kontribusi perusahaan terhadap PAD hanya sekitar Rp 124 juta pertahun.</p>



<p>“Kalau melihat setoran PAD dan beban operasional yang besar, ini menunjukkan bahwa manajemen tidak sehat. Beban usaha mencapai Rp 1,746 miliar setahun, termasuk gaji karyawan tembus Rp 1,061 miliar pertahun,” jelas Obeng.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam operasional perusahaan. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu dilakukan audit menyeluruh serta pembenahan manajerial sebelum dana tambahan dikucurkan.</p>



<p>Terkait potensi keuntungan, dirinya menilai usaha SPBU seharusnya mampu memberikan keuntungan signifikan. Namun, performa PT JET belum mencerminkan hal tersebut.</p>



<p>“Secara bisnis, SPBU itu menguntungkan. Tapi kalau PAD-nya kecil, berarti ada yang tidak sehat. Perlu diaudit lebih lanjut,” tambahnya.</p>



<p>Soal kemungkinan pergantian jajaran direksi, Obeng menyerahkannya kepada kepala daerah. Namun, menurutnya, langkah tersebut layak dipertimbangkan demi memperbaiki tata kelola perusahaan.</p>



<p>“Ada kelemahan pengawasan dari dewan dan komisaris. Pembinaan harus diperkuat oleh pihak eksekutif. Kalau direksi harus diganti demi menyelamatkan uang rakyat, ya kenapa tidak,” papar Obeng.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD juga memutuskan untuk menunda atau menskors pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur penyertaan modal tersebut. Selanjutnya, Pansus DPRD akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD. Keputusan apakah pembahasan Ranperda ini, dilanjutkan atau dikembalikan ke eksekutif masih akan didiskusikan lebih lanjut.</p>



<p>Pansus berharap, ke depan setiap usulan penyertaan modal dari daerah benar-benar dilandasi oleh proyeksi bisnis yang kuat, serta memberikan jaminan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Setujui Raperda Penyertaan Modal ke PUDAM Tirta Wening, Ini Harapan Wabup Syah</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-setujui-raperda-penyertaan-modal-ke-pudam-tirta-wening-ini-harapan-wabup-syah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[harapan]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<category><![CDATA[wening,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Wening menjadi Perda. Menanggapi persetujuan ini, Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Natanegara, menyambut baik dukungan DPRD tersebut sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Wening menjadi Perda.</p>



<p>Menanggapi persetujuan ini, Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Natanegara, menyambut baik dukungan DPRD tersebut sekaligus menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat itu. &#8220;Penambahan penyertaan modal ini merupakan bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima terkait ketersediaan air bersih untuk masyarakat Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah, saat dikonfirmasi, Kamis (02/01/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa pembahasan Raperda antara eksekutif dan legislatif tidak selalu berjalan lancar. &#8220;Meski dalam proses pembahasan Raperda ini antara eksekutif dan legislatif kadang dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telaahan dan diskusi mendalam. Ini merupakan suatu yang sangat wajar. Hasil akhir persetujuan ini mencerminkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Setelah kesepakatan persetujuan, Wabup Syah dan dua unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tersebut. Raperda penyertaan modal untuk perusahaan daerah yang memproduksi air bersih itu, sesuai draf disampaikan Pemkab Trenggalek beserta masukan-masukan dalam beberapa rapat komisi dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Seluruh perwakilan fraksi di DPRD Trenggalek menyampaikan pendapat, akhirnya menerima dan menyetujui serta menyepakati Raperda itu ditetapkan menjadi Perda. Usai disetujui, Wabup Syah berharap Raperda tersebut dapat mendukung efektivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Semoga ke depannya ini mampu melahirkan kesepakatan yang bulat dan tulus dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Saya harapkan dengan persetujuan ini nantinya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga menjadi efektif, taat hukum, taat prosedur dan tertib administrasi yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,&#8221; tutur Syah.</p>



<p>PUDAM Tirta Wening adalah perusahaan daerah yang berperan penting, dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih. Untuk itu, suami Fatihatur Rohman ini memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.</p>



<p>“Penambahan penyertaan modal ini langkah strategis memperkuat kapasitas perusahaan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang lebih baik. Dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD maupun semua pihak yang memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk membangun Trenggalek,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Raperda Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang Disahkan</title>
		<link>https://memontum.com/dua-raperda-penyertaan-modal-perumda-aneka-usaha-seger-dan-bank-jombang-disahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disahkan,]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda penyertaan modal dua Perusahaan Daerah (Perumda) di Jombang menjadi Perda, Senin (27/11/2023) tadi. Raperda penyertaan modal dua Perumda yang disahkan, yakni Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan bahwa setelah disahkan Raperda tersebut menjadi Perda, pihaknya langsung menindaklanjuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jombang </strong>&#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda penyertaan modal dua Perusahaan Daerah (Perumda) di Jombang menjadi Perda, Senin (27/11/2023) tadi. Raperda penyertaan modal dua Perumda yang disahkan, yakni Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang.</p>



<p>Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan bahwa setelah disahkan Raperda tersebut menjadi Perda, pihaknya langsung menindaklanjuti dua Perda itu ke Gubernur Jatim. &#8220;Alhamdulillah, dua Raperda Perumda Aneka Usaha Seger dan Bank Jombang, telah ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Jombang. Kemudian, ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi. Modal kedua Perumda ini akan terealisasi pada APBD murni 2024 mendatang,” kata Ketua DPRD Jombang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya berharap, para direktur di Perumda itu lebih profesional dan lebih meningkatkan kinerjanya masing-masing supaya bisa meningkatkan PAD Jombang. “Kegiatan usaha Perumda ini supaya lebih bersemangat kembali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya penyertaan modal, dua Perumda ini bisa lebih berkembang kembali,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa disahkannya Raperda penyertaan modal dua Perumda tersebut supaya di 2024 mendatang, Bank Jombang dan Aneka Usaha Seger dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan PAD Kota Santri. “Alhamdulillah, seluruh fraksi-fraksi menyetujui penyertaan modal pada dua Perumda ini. Kita berharap peningkatan usaha bisa terus bertumbuh meningkatkan kinerja dan PAD Jombang juga,” harapnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202745</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pertumbuhan UMKM, Penyertaan Modal BPR Tugu Artha Kota Malang Bakal Ditingkatkan</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pertumbuhan-umkm-penyertaan-modal-bpr-tugu-artha-kota-malang-bakal-ditingkatkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[artha]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[ditingkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[modal]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tugu]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194689</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang ditetapkan di angka Rp 15 miliar. Angka itu, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17, meski dari angka tersebut masih perlu untuk ditingkatkan kembali. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut jika peningkatan tersebut bisa mencapai Rp [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang ditetapkan di angka Rp 15 miliar. Angka itu, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17, meski dari angka tersebut masih perlu untuk ditingkatkan kembali.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut jika peningkatan tersebut bisa mencapai Rp 50 miliar. Terlebih, BPR Tugu Artha saat ini juga tengah banyak berbenah untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar.</p>



<p>“Ke depan, saya kira patokannya bisa lebih besar lagi. Informasinya sekarang, pertengahan ini labanya sudah hampir sama dengan tahun 2022 lalu. Saya mempunyai keyakinan kuat, pendapatan ini akan bertambah hingga akhir tahun. Mudah-mudahan, bisa mencapai Rp 3 miliar,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai mengikuti kegiatan launching layanan virtual account dan mobile collection PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Perseroda), Senin (31/07/2023) tadi.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto, menyampaikan bahwa perkembangan bisnis BPR ke depan perlu adanya suntikan modal yang lebih besar. Terutama, bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Secara regulasi, pada waktu itu maksimal Rp 15 miliar. Sehingga, kalau ingin ditambah lagi, maka harus merevisi Perda tentang penyertaan modal BPR. Makanya, kalau bisa di angka Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sehingga, nanti dapat memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat,” kata Trio.</p>



<p>Dalam rangka mendukung permodalan para pelaku UMKM, pihaknya mendorong BPR untuk memberikan bantuan yang lebih mudah dan fleksibel dari segi pelayanan dan bunga yang diberikan. Selain itu, pihaknya berusaha agar BPR milik Pemkot Malang tersebut bisa berkembang diakses masyarakat dengan jangkauan lebih luas lagi.</p>



<p>“Usaha kami, supaya bagaimana BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, ini dapat lebih banyak berperan dalam mendukung program masyarakat dengan meningkatkan penyertaan modal dari pemerintah melalui revisi Perda,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dengan tambahan modal yang signifikan, tentu menurutnya dapat melakukan ekspansi layanan. Seperti, meningkatkan pelayanan digital untuk memudahkan nasabah serta menghadirkan lebih banyak mesin ATM yang akan meningkatkan aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat.</p>



<p>“Saya berharap, bahwa dengan berbagai kemudahan dan peningkatan layanan yang diberikan, BPR akan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Termasuk, mempermudah akses menyimpan dan meminjam dana bagi para pelaku UMKM,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194689</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
