<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penyidikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penyidikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Jul 2022 15:03:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penyidikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penyidik KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2014-2019</title>
		<link>https://memontum.com/penyidik-kpk-periksa-delapan-anggota-dprd-tulungagung-periode-2014-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2022 15:03:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171741</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Pemeriksaan lanjutan penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus dilakukan penyidik KPK, Senin (04/07/2022) tadi. Bertempat di Mapolres Tulungagung, kembali tim penyidik anti rasuah itu, mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama. Tidak tanggung-tanggung, dalam penyidikan kali ini, sebanyak delapan orang yang dijadwalkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Pemeriksaan lanjutan penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus dilakukan penyidik KPK, Senin (04/07/2022) tadi. Bertempat di Mapolres Tulungagung, kembali tim penyidik anti rasuah itu, mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama.</p>



<p>Tidak tanggung-tanggung, dalam penyidikan kali ini, sebanyak delapan orang yang dijadwalkan diperiksa secara maraton. Mereka yang dipanggil, bukan dari kalangan pensiunan pejabat Pemkab Tulungagung. Termasuk, juga bukan dari mereka yang masih berstatus pegawai di Pemkab Tulungagung.</p>



<p>Ya, dari delapan nama yang diagendakan diperiksa, yakni dari kalangan mantan anggota DPRD Tulungagung. Sejumlah nama itu, sebelumnya sebagai anggota DPRD untuk masa atau periode 2014 hingga 2019.</p>



<p>&#8220;Untuk pemeriksaan hari ini (Senin, red), ada delapan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung di Jalan Ahmad Yani Timur,&#8221; kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin (04/07/2022) kepada memontum.com.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Delapan saksi itu, urainya, adalah anggota DPRD 2014-2019. Ada pun nama saksi yang diperiksa, yakni Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar dan Sumarno. &#8220;Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin, yang kesemuanya anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019,&#8221; paparnya.</p>



<p>Disinggung sampai kapan pemeriksaan penyidik KPK akan dilakukan, Ali Fikri enggan menjelaskan. Termasuk, pihak-pihak lain, yang sudah dijadwalkan oleh penyidik KPK akan dipanggil.</p>



<p>&#8220;Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, adalah merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik dan saat ini sedang berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, sedikitnya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Termasuk, Bupati Maryoto Birowo atau Bupati Tulungagung periode 2019-2023 atau mantan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Dalam penyidikan dugaan ini, KPK pun juga sudah menetapkan tersangka. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171741</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejagung RI Siap Tindak Lanjuti Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/kejagung-ri-siap-tindak-lanjuti-penyidikan-dugaan-penyalahgunaan-dbhcht-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 09:35:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171232</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon positif langkah yang dilakukan Pamekasan Progress, terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukui Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan 2021, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Merespon tuntutan Pamekasan Progress, Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu perkembangan kasus yang baru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon positif langkah yang dilakukan Pamekasan Progress, terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukui Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan 2021, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Merespon tuntutan Pamekasan Progress, Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu perkembangan kasus yang baru menetapkan satu tersangka itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan akan melihat perkembangan kasus tersebut. Termasuk, mempelajari lebih rinci kasus itu.</p>



<p>&#8220;Kita lihat dahulu perkembangan dan kita pelajari dulu. Kita tidak bisa melakukan suatu tindakan yang responsif, cepat. Jadi, pelajari dulu, klarifikasi dulu ke lapangan seperti apa,&#8221; ujarnya kepada memontum.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/06/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu menambahkan, selama masih on the track, maka tidak ada masalah. Karenanya, nanti akan melihat perkembangan dan mempelajarinya. &#8220;Mereka yang di bawah ini, Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), selama on the track tidak jadi masalah. Kita tetap mendukung. Karena korupsi itu bermacam-macam. Tapi, kita lihat dahulu perkembangan (DBHCHT Pamekasan, red). Kita pelajari dulu,&#8221; paparnya.</p>



<p>Disinggung mengenai desakan pengambil alihan kasus dugaan penyalahgunaan DBHCHT Diskominfo Pamekasan atau dugaan korupsi, Ketut mengaku akan bertindak berdasarkan kepastian hukum. &#8220;Saya tidak bicara nanti. Kalau sudah pasti, kita publikasikan. Kita lakukan tindakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Pamekasan Progress menggelar aksi di Kantor Kejagung RI di Jakarta, guna meminta proses penyidikan DBHCHT Pamekasan, diambil alih Kejagung. Permintaan itu, dilakukan karena dalam perkembangan penyidikan, Kejari Pamekasan hanya menetapkan seorang tersangka. <strong>(udi/srd/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171232</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kembali Lurug Kejagung, Pamekasan Progres Minta Penyidikan DBHCHT 2021 Diambil Alih</title>
		<link>https://memontum.com/kembali-lurug-kejagung-pamekasan-progres-minta-penyidikan-dbhcht-2021-diambil-alih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2022 14:21:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171217</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pamekasan Progress, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/2022) tadi. Kedatangan mereka, untuk mendorong Kejagung mengambil alih penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan dan menetapkan seorang tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pamekasan Progress, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/2022) tadi. Kedatangan mereka, untuk mendorong Kejagung mengambil alih penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan dan menetapkan seorang tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Diskominfo Pamekasan berinisial RA.</p>



<p>Aksi yang dilakukan ini, adalah aksi kedua, setelah beberapa waktu lalu, juga mendorong dugaan penyalahgunaan ini diproses. Dengan membawa spanduk atau poster, koordinator aksi, Norrahman, pun menyampaikan kekecewaan terhadap proses penyidikan yang sudah berjalan. Menurut mereka, Kejari Pamekasan telah tebang pilih dan hanya menetapkan seorang tersangka dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa.</p>



<p>&#8220;Kami tidak percaya lagi terhadap Kejari Pamekasan, untuk mengungkap dugaan kasus DBHCHT. Karena mereka sudah main mata dengan koruptor,&#8221; kata Norrahman dalam orasinya di depan Kejagung.</p>



<p>Mereka berharap dan ingin, pihak yang diduga sebagai aktor utama, juga disentuh oleh hukum. &#8220;Masyarakat sudah sadar hukum dan tidak bisa dibodohi. Untuk apa Kejari Pamekasan periksa beberapa pejabat tinggi Diskominfo, kalau yang mau dijadikan tersangka hanya seorang anak buah yang perannya tidak signifikan. Sedangkan yang bertanggung jawab penuh soal DBHCHT, itu tidak tersentuh,&#8221; teriaknya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Atas dasar itulah, Norrahman meminta Kejagung menyelamatkan krisis penegakan hukum, dengan mengambil alih dugaan kasus tersebut. &#8220;Kejagung tidak boleh tinggal diam. Masyarakat sudah geram. Jadi, Kejagung harus mengambil alih penyidikan kasus ini,” ungkapnya.</p>



<p>Ketua Umum Pamekasan Progress, Imam Hanafi, menambahkan jika pihaknya juga meminta Kejagung juga melakukan evaluasi. Evaluasi itu, ditujukan ke Kejari Pamekasan.</p>



<p>&#8220;PPTK berinisial RA, bukanlah aktor utama dari kasus tersebut. Dia itu hanya anak buah dan tidak mungkin RA bekerja sendirian,” bebernya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Mukhlis, saat akan dikonfirmasi mengenai tuntutan aksi itu, tidak bisa terhubung. Nomor handphone yang biasa digunakan Kajari, diketahui sudah dialihkan. Pria asal Aceh itu juga sudah non aktifkan telepon WhatsApp.</p>



<p>Hal serupa, pun pada Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi. Hingga berita ini dinaikkan, belum merespon telepon wartawan. Poin-poin konfirmasi, juga sudah dikirim dan tidak ada tidak ada balasan. <strong>(udi/srd/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171217</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Penyidikan Dugaan Penambangan Ilegal Padang Savana Lumajang, Pemerhati Tambang Datangi Mapolres</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-penyidikan-dugaan-penambangan-ilegal-padang-savana-lumajang-pemerhati-tambang-datangi-mapolres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2021 08:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159290</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Beberapa orang yang mengatas-namakan elemen masyarakat pemerhati pertambangan Lumajang, yakni Indra Hosy Effendhy S.H M.H dan Arsyad Subekti, mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (29/11/2021). Kedatangan mereka, yang selama ini cukup getol atau inten mengawal jalannya proses dugaan penambangan ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, untuk bertemu Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Beberapa orang yang mengatas-namakan elemen masyarakat pemerhati pertambangan Lumajang, yakni Indra Hosy Effendhy S.H M.H dan Arsyad Subekti, mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (29/11/2021). Kedatangan mereka, yang selama ini cukup getol atau inten mengawal jalannya proses dugaan penambangan ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, untuk bertemu Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno dan Kasat Reskrim Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo.</p>



<p>Tidak hanya sekedar bertemu, mereka juga memberikan surat ke Mapolres Lumajang, dalam kaitannya dugaan kasus penambangan ilegal yang telah menetapkan seorang tersangka SA (41), warga Desa Bunder, Kecamatan Pademawuh, Kabupaten Pamekasan-Madura. Dalam surat itu, mereka menyampaikan dukungannya agar proses penyidikan dugaan penambangan ilegal yang dilakukan Polres Lumajang, diusut tuntas.</p>



<p>Termasuk, pihak-pihak atau nama-nama yang diduga terlibat dalam dugaan pertambangan ilegal di Padang Savana, sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP), juga didalami oleh penyidik.</p>



<p>&#8220;Apapun hasilnya, agar hasil dari penyidikan itu juga disampaikan kepada publik,&#8221; ujar Hosy.</p>



<p>Ditambahkan pengacara muda Lumajang itu, bahwa pengakuan dari tersangka dalam BAP, tentunya hal tersebut menjadi pintu pembuka kepada penyidik untuk melakukan pengembangan. &#8220;Intinya, agar semuanya terang benderang. Apakah ada keterlibatan pihak lain dan apa perannya,&#8221; tambah Hosy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Masih menurutnya, bahwa mustahil jika pertambangan itu hanya dilakukan seorang saja atau SA. Apalagi, juga menggunakan alat berat. &#8220;Bagaimana dengan berkas perkara? Apakah sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, ini juga turut perlu disampaikan dan kami pertanyakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melalui Kasat Reskrim Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, mengatakan jika proses penyidikan masih berjalan. &#8220;Ya masih proses penyidikan (dan, red) kita masih melengkapi berkas perkara,&#8221; ujar Kasat Reskrim, Selasa (30/11/2021) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, satu orang inisial SA (41), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dirinya diamankan pada akhir Oktober lalu dan terancam dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu.</p>



<p>Sempat menjadi konsumsi publik, pasca kuasa hukum tersangka saat itu yakni Basuki Rahmat SH M.Hum C.LA, berstatement pada media, jika tersangka kala itu mengakui adanya beberapa orang atau nama yang disebutkan dalam kaitan penambangannya. Meski pun, beberapa nama itu, menyangkal dengan apa yang sudah disampaikan SA. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159290</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertanyakan Pelimpahan Kasus Mobil Sigap, Lintas NGO Pamekasan Geruduk Inspektorat</title>
		<link>https://memontum.com/pertanyakan-pelimpahan-kasus-mobil-sigap-lintas-ngo-pamekasan-geruduk-inspektorat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 09:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[NGO]]></category>
		<category><![CDATA[orasi]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Gelombang demonstrasi terkait Mobil Sigap terus berlanjut, hal ini juga dilakukan gabungan Non-Governmental Organization (NGO) Pamekasan yang ikut mengerubungi Inspektorat Pamekasan pada, Selasa (09/03). Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Inspektorat Pamekasan mengembalikan kembali kasus pelimpahan Mobil Sigap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Abdus Salam, dalam orasinya mengatakan, bahwa kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Gelombang demonstrasi terkait Mobil Sigap terus berlanjut, hal ini juga dilakukan gabungan Non-Governmental Organization (NGO) Pamekasan yang ikut mengerubungi Inspektorat Pamekasan pada, Selasa (09/03).</p>



<p>Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Inspektorat Pamekasan mengembalikan kembali kasus pelimpahan Mobil Sigap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.</p>



<p>Abdus Salam, dalam orasinya mengatakan, bahwa kebijakan Kepala Inspektorat Pamekasan dalam menerima pelimpahan kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan tolol.</p>



<p>&#8220;Sampean tolol menerima pelimpahan kasus ini. Padahal dalam undang-undang sudah jelas,&#8221; kata Abdus Salam.</p>



<p>Menurutnya, Inspektorat Pamekasan terlambat dalam menangani kasus dugaan korupsi Mobil Sigap yang menelan anggaran mencapai Rp 38 miliar.</p>



<p>Harusnya, kata dia, Inspektorat bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan, melainkan mengawasi sedari awal penganggaran.</p>



<p>&#8220;Bukan malah menerima pelimpahan kasus dari kejaksaan. Ini sudah jelas menciderai proses hukum,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135822-viral-bupati-pamekasan-foto-bareng-cewek-tanpa-gunakan-masker#ixzz6obeCZwiu" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Viral Bupati Pamekasan Foto Bareng Cewek Tanpa Gunakan Masker</a></strong></p>



<p>Selain itu, koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Zaini Wer Wer, sangat kecewa dengan penjelasan kepala inspektorat karena tidak melalukan audit sebagaimana yang diminta teman-teman demonstran.</p>



<p>Demonstran juga sempat bakar ban bekas di hadapan kantor inspektorat sebagai bentuk kekecewaannya, akan tetapi seketika itu dimatikan oleh aparat kepolisian setempat.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Inspektorat Pamekasan, Moh Alwi, menjelaskan bahwa dirinya tidak langsung menerima pelimpahan kasus dari Kejari Pamekasan.</p>



<p>Akan tetapi, kata dia, kejaksaan menyerahkan kasus Mobil Sigap kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, yang kemudian Bupati melimpahkan ke Inspektorat.</p>



<p>&#8220;Tidak langsung ke Inspektorat, jadi dari pak bupati kemudian diserahkan ke Inspektorat,&#8221; kata Moh Alwi di depan masa aksi.</p>



<p>Ia menerangkan bahwa dirinya berhak melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Mobil Sigap dikarenakan telah menerima surat dari kejaksaan.</p>



<p>&#8220;Atas surat dari kejaksaan tersebut, kami kan juga pengawas, Sehingga, kami berhak menerima pelimpahan kasus Mobil Sigap dari Kejaksaan,&#8221; terangnya. <strong>(fid/adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP, Kemenkeu Dukung Penuh Langkah KPK</title>
		<link>https://memontum.com/usut-kasus-dugaan-suap-pegawai-djp-kemenkeu-dukung-penuh-langkah-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 15:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Untuk yang bersangkutan, telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Kami di Kementerian Keuangan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers mengenai Pengusutan Dugaan Kasus Suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (03/03).</p>



<p>“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegasnya.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain. Dimana Telah diatur di dalam Undang-Undang. Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.</p>



<p>“Saya sebagai Menteri Keuangan juga meminta kepada seluruh wajib pajak, juga kuasa wajib pajak serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu, merusak tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak atau individu namun langkah-langkah seperti itu adalah merusak fondasi negara kita,” ujarnya. <strong>(ip/keu/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Tingkatkan Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu ke Penyidikan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-tingkatkan-pengadaan-lahan-sman-3-batu-ke-penyidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 10:46:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bumiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan SMAN 3]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124841</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, akhirnya mendapat titik terang. Jika selama ini dugaan perkara hanya sebatas penyelidikan, kini Kejari menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan. “Saya kemarin sudah bilang, kalau September akan ada kesimpulan. Jadi, kemarin sudah kita lakukan gelar perkara. Intinya, dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, akhirnya mendapat titik terang. Jika selama ini dugaan perkara hanya sebatas penyelidikan, kini Kejari menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan.</p>
<p>“Saya kemarin sudah bilang, kalau September akan ada kesimpulan. Jadi, kemarin sudah kita lakukan gelar perkara. Intinya, dari hasil penyelidikan, tim penyelidik menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga, prosesnya kini dinaikkan ke penyidikan,&#8221; kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto.</p>
<p>Diterangkan Kepala Kejari, tim penyelidik telah menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Sehingga, selain menaikkan proses pemeriksaan menjadi penyidikan, maka langkah-langkah lanjutan akan dilakukan oleh penyidik.</p>
<p>Sekedar diketahui, selama proses penyelidikan berlangsung, Kejari Batu telah memintai keterangan beberapa orang. Diantaranya, Eddy Murtono yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Eny Rachyuningsih yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, termasuk pemilik lahan sebelumnya, yakni Lany W. Selain itu, ada 30 orang lebih yang juga turut dimintai keterangan.</p>
<p>Edy Murtono sendiri, saat diminta keterangan beberapa waktu lalu, tidak menampik bahwa dirinya memang beberapa kali hadir memenuhi panggilan Kejari. Pemanggilan itu, terkait pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu. Dirinya sendiri, saat itu sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).</p>
<p>Sementara Eny Rachyuningsih, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bappeda pada 2014, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, terkait perannya dalam program pengadaan SMAN 3 Batu, mengaku tidak ingat. Dengan alasan, kejadiannya sudah berlangsung lama. “Enam tahun yang lalu, saya agak lupa,” akunya.</p>
<p>Sejauh yang diingat Eny, SMAN 3 Batu berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Bumiaji, saat itu baru ada dua SMA Negeri yang berada di Kota Batu. Yakni, di Kecamatan Batu dan Junrejo.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu-menahu, soal harga tanah di SMAN 3 Batu. Bappeda hanya mengurus perencanaan di RPJMD yang dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran &#8211; Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),&#8221; ujarnya. <strong>(bir/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124841</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyidik Kejari Sidoarjo Bidik Penggunaan Dana KONI Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/penyidik-kejari-sidoarjo-bidik-penggunaan-dana-koni-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2019 12:51:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[kejari sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89145-penyidik-kejari-sidoarjo-bidik-penggunaan-dana-koni-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Diam-diam tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyelidiki penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan sementara penyelidikan difokuskan pada penggunaan anggaran hibah Cabang Olahraga (Cabor) dan penggunaan anggaran lainnya. Dugaan penyelidikan itu, sudah dimulai sejak sepekan kemarin. Namun hari ini, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo memenuhi panggilan tim penyidik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Diam-diam tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyelidiki penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan sementara penyelidikan difokuskan pada penggunaan anggaran hibah Cabang Olahraga (Cabor) dan penggunaan anggaran lainnya.</p>
<p>Dugaan penyelidikan itu, sudah dimulai sejak sepekan kemarin. Namun hari ini, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Diantaranya, Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Abdul Wahab dan Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamza Purwandoyo (anggota DPRD Sidoarjo). Selain itu, juga ada sejumlah pengurus KONI lainnya.</p>
<p>&#8220;Pemanggilan ini, hanya sebatas memberikan keterangan (pulbaket dan puldata). Karena masih dalam tahap surveillance. Ini sebatas info saja, kami belum bisa memberikan keterangan soal pemeriksaan,&#8221; terang Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Gatot Hariyono, Senin (29/07/2019).</p>
<p>Sementara Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Sidoarjo, Abdul Wahab mendatangi Kejari Sidoarjo, Senin (29/07/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Tahun Anggaran 2015 &#8211; 2018. Kedatangan ini untuk memenuhi surat panggilan untuk bertemu jaksa penyidik, Wido Utomo. Setelah 2,5 jam dimintai keterangan, Abdul Wahab keluar sekitar pukul 11.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Saya cuma dimintai keterangan saja. Materinya kayaknya soal dana hibah untuk cabor dan untuk para atlet,&#8221; ungkap Abdul Wahab.</p>
<p>Selain itu, dalam pemeriksaan itu kata Wahab, dirinya menjawab sekitar sembilan pertanyaan. Semua pertanyaan itu, seputar tupoksinya di Bidang Umum dan Perlengkapan itu.</p>
<p>&#8220;Sebelum saya dipanggil, sudah ada pengurus KONI yang sudah dipanggil Kamis (25/07/19). Yakni ada bendahara aktif dan bendahara yang sudah pensiun. Di buku absen masuk tertulis Hartatik, Yudhi dan Sudarsono,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sedangkan seusai memberikan keterangan singkat, Abdul Wahab langsung meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. Begitu juga para pengurus KONI lainnya.</p>
<p>Sementara itu secara terpisah, Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamzah Purwandoyo mengakui datang ke Kejari Sidoarjo sesuai surat pemanggilannya. Pihaknya mengaku sebagai pengurus yang sudah vakum karena mengundurkan diri. Bahkan sejak Tahun 2016 lalu, SK Pengunduran Dirinya sudah turun.</p>
<p>&#8220;Saya sudah tidak menjabat lagi. Kalau soal anggaran tidak tahu-menahu penggunaannya karena sudah vakum jadi pengurus,&#8221; tandasnya.<strong> (Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89145</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Selidiki Video Cewek Pegawai Konter Dihajar Kekasihnya</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-selidiki-video-cewek-pegawai-konter-dihajar-kekasihnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 16:13:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78332-polisi-selidiki-video-cewek-pegawai-konter-dihajar-kekasihnya</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, akhirnya turun tangan dalam menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan MN (20) terhadap kekasihnya YN (19) di salah satu konter di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Penyidikan ini, untuk memastikan penyebab utama pemuda itu menghajar kekasihnya dengan cara dipukul, ditendang, dijambak hingga diinjak-injak itu. Apalagi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, akhirnya turun tangan dalam menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan MN (20) terhadap kekasihnya YN (19) di salah satu konter di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Penyidikan ini, untuk memastikan penyebab utama pemuda itu menghajar kekasihnya dengan cara dipukul, ditendang, dijambak hingga diinjak-injak itu.</p>
<p>Apalagi, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tergolek lemah ini terekam Closed Circuit Television (CCTV). Bahkan kejadian itu kini sudah menjadi viral di sejumlah grup di Media Sosial (Medsos).</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-78334" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0053-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Kasusnya sudah kami tangani. Saat ini, kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu,&#8221; terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada Memontum.com, Rabu (13/02/2019).</p>
<p>Dalam rekaman CCTV itu, kata Harris terdapat video berdurasi 02:07 menit itu. Aksi cowok itu beberapa kali laki-melayangkan bogem mentah ke wajah perempuan yang duduk di lantai itu. Selain itu, cowok ini juga menarik (menjambak) rambut korban hingga terjatuh ke lantai hingga kemudian dipukuli, ditendang dan diinjak-injak. Namun korban (cewek) justru pasrah.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-78333" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG-20190213-WA0055-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&#8220;Para saksi yang sudah kami periksa termasuk teman-teman korban serta pemilik konter sekaligus pemilik CCTV sudah kami periksa hari ini,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78332</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
