<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Penyuluhan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penyuluhan-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Jul 2022 13:03:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Penyuluhan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Penyelewengan Anggaran Pendidikan, Kejari Bondowoso Beri Penyuluhan Hukum Kepsek dan Bendahara</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-penyelewengan-anggaran-pendidikan-kejari-bondowoso-beri-penyuluhan-hukum-kepsek-dan-bendahara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 13:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171922</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memberikan penyuluhan hukum kepada tenaga pendidik, khususnya kepada kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara di tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tapen, Wonosari, Sukosari, Sumber Wringin dan Ijen, Kamis (07/07/2022) di Aula Koperasi di Kecamatan Tapen. Penyuluhan hukum ini agar tenaga pendidik lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran. Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memberikan penyuluhan hukum kepada tenaga pendidik, khususnya kepada kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara di tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tapen, Wonosari, Sukosari, Sumber Wringin dan Ijen, Kamis (07/07/2022) di Aula Koperasi di Kecamatan Tapen. Penyuluhan hukum ini agar tenaga pendidik lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran.</p>



<p>Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, penyuluhan ini untuk memberikan edukasi hukum agar dalam penggunaan anggaran sekolah tepat sasaran, sesuai dengan Juklak, Juknis dan aturan. “Anggaran harus sesuai dengan peruntukkannya. Bantuan dalam bentuk apapun, baik BOS, DAK atau hibah, penggunaannya harus sesuai peraturan. Jangan menyimpang,” tegas Kajari.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kejari tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum, tapi siap menjadi konsultan pengelola keuangan SD. Penyimpangan bisa saja terjadi karena tidak paham aturan. Agar memahami penggunaan anggaran yang benar, kepala sekolah dan pengelola keuangan harus belajar dan selalu update terhadap peraturan yang terus berubah.</p>



<p>Kejari akan terus mengingatkan, jangan sampai memiliki niat untuk korupsi uang negara. Seketat apapun peraturan, jika ada niat untuk melakukan penyelewengan, maka akan terjadi.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiyono Eksantoso menambahkan, penyuluhan hukum akan dilakukan di semua lembaga pendidikan di Bumi Ki Ronggo. “Saya ingin pendidikan di Bondowoso ini fokus untuk mencerdaskan anak bangsa. Tidak direcoki oleh hal-hal lain. Seperti, penyimpangan anggaran keuangan sekolah karena tidak memahami aturan,” jelasnya. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171922</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Persit Kodim 0822 Bondowoso Terima Penyuluhan Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/persit-kodim-0822-bondowoso-terima-penyuluhan-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 09:23:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Persit Kodim 0822]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169374</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Tim Kumdam V/Brawijaya memberikan penyuluhan hukum di Kodim 0822 Bondowoso. Adalah &#8216;Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Untuk Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI-AD&#8217;, yang menjadi tema penyuluhan yang diikuti puluhan prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Persit Cabang XXXVI Kodim 0822 Bondowoso. &#8220;Kami ucapkan terima kasih kepada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Tim Kumdam V/Brawijaya memberikan penyuluhan hukum di Kodim 0822 Bondowoso. Adalah &#8216;Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Untuk Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI-AD&#8217;, yang menjadi tema penyuluhan yang diikuti puluhan prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Persit Cabang XXXVI Kodim 0822 Bondowoso.</p>



<p>&#8220;Kami ucapkan terima kasih kepada Tim Kumdam V/Brawijaya. Penyuluhan ini sangat penting, karena kita bisa semakin mengerti tentang pengetahuan hukum,” jelas Dandim 0822.</p>



<p>Pihaknya berharap, penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan. Khususnya, Kodim 0822 Bondowoso dan TNI AD pada umumnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua Tim yang dipimpin oleh Kalakdukbankum Dam V/Brw, Letkol Chk Andi Aspar Badarudin, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang diberikan terkait informasi transaksi elektronik, tindak pidana susila, tindak pidana penganiayaan, KDRT, lalu lintas dan angkutan udara. Salah satu materinya, terkait permasalahan pelanggaran Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</p>



<p>&#8220;Antara lain tidak mempunyai SIM, tidak pakai helm, tidak mempunyai STNK, melalui bahu jalan dan melanggar rambu-rambu lalulintas,” ujar Letkol Chk Andi, Jumat (20/05/2022).</p>



<p>Selain itu, juga terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Undang-Undang Transaksi Elektronik dan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Jombang beri Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-jombang-beri-penyuluhan-hukum-terkait-pupuk-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 14:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[pupuk bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164201</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, hadiri sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Jombang, Senin (21/02/2022). Kegiatan itu, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Polres Jombang, anggota DPRD Jombang, penyuluh pertanian se Kabupaten Jombang, para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, hadiri sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Jombang, Senin (21/02/2022). Kegiatan itu, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Polres Jombang, anggota DPRD Jombang, penyuluh pertanian se Kabupaten Jombang, para distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi, dan pabrikan pupuk.</p>



<p>Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Andhi Subangun SH, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, diperuntukan pada penyuluh pertanian se-Kabupaten Jombang, distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi. Ada pun materi yang disampaikan, tentang &#8216;Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi Sebagai Upaya Kejaksan Negeri Jombang dalam Pemberantasan Mafia pupuk bersubsidi&#8217;.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tujuan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pupuk bersubsidi kepada para penyuluh pertanian, para distributor pupuk bersubsidi dan para agen pupuk bersubsidi, adalah sebagai wujud peran serta Kejaksaaan Negeri Jombang, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang. Ini, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, juga dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini, agar tidak terjadi penyimpangan pupuk di Kabupaten Jombang. Baik itu dari kios maupun dari distributornya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164201</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permasalahan Hukum Tanah Desa Bangelan, Sebanyak 65 % Belum SHM Perorangan</title>
		<link>https://memontum.com/permasalahan-hukum-tanah-desa-bangelan-sebanyak-65-belum-shm-perorangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Dec 2019 06:47:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangelan]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Prodeo Ismaya]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[SHM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100859-permasalahan-hukum-tanah-desa-bangelan-sebanyak-65-belum-shm-perorangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Belum fahamnya administrasi pertahanan membuat permasalahan baru di desa-desa terpencil yang rawan akan konflik dikemudian hari. Seperti halnya di Desa Bangelan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Malang. Sebanyak 65 % warga belum melakukan pemecahan Sertifikat Hak Milik ( SHM). Banyaknya jual beli tanah yang belum sesuai prosedur atau dengan kata lain di bawah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Belum fahamnya administrasi pertahanan membuat permasalahan baru di desa-desa terpencil yang rawan akan konflik dikemudian hari. Seperti halnya di Desa Bangelan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Malang.</p>
<p>Sebanyak 65 % warga belum melakukan pemecahan Sertifikat Hak Milik ( SHM). Banyaknya jual beli tanah yang belum sesuai prosedur atau dengan kata lain di bawah tangan. Hal ini sangat rawan terjadi konflik dikemudian hari antara si pembeli tanah dengan ahli waris si penjual tanah.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100861" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0027-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0027-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0027-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0027-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0027-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Oleh karena itu LBH Prodeo Ismaya Indonesia, terpanggil untuk melakukan sosialisasi permasalahan hukum terkait administrasi pertanahan di Desa Bangelan, Sabtu (30/11/2019) pukul 14.30.</p>
<p>Puluhan warga berdatangan dan sangat antusias sekali mendengarkan sosialisasi dari LBH Prodeo Ismaya Indonesia. Satu persatu permasalahan bermunculan yang disampaikan warga.</p>
<p>Mulai pemecahan sertifikat, hibah bahkan problem sulitnya mengganti nama SHM jika si penjual utama sudah meninggal, begitu juga anak-anaknya yang sudah meninggal serta cucu-cucu si penjual juga diantaranya sudah tidak lagi tinggal di Desa Bangelan serta berbagai permasalahan lainnya tetkait kasus tanah.</p>
<p>Kepala Desa Bangelan, Budiono mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk warga Desa Bangelan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-100860" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0029-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0029-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0029-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0029-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191201-WA0029-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap warga Desa Bangelan bisa memahami dan mengetahui penjelasan dari LBH Prodeo Ismaya Indonesia. Agar masyarakat sadar dengan hukum pertanahan di desa ini. Kalau permasalahan di sini adalah sengketa tanah karena notabennya SHM masih nama nenek moyang kita. Belum ada perbaruan atau peningkatan ke split-split perorangan,&#8221; ujar Budiono.</p>
<p>Bahkan sebanyak 65 % permasalahan tanah karena SHM belum di split.</p>
<p>&#8220;Di sini proses peralihan hak menjadi suatu masalah. Jumlahnya sebanyak 65 % yang belum SHM perorangan. SHM warga disini juga banyak yang masih atas nama desa lama, kecamatan lama karena dulu memang ada pemekaran desa. Harapan kami bisa menjembatani masyarakat desa dengan diberi kesadaran hukum pertanahan dan pengajuan ke BPN untuk proses peralihan hak,&#8221; ujar Budiono.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan ketua BPD Desa Bangelan Kamsani bahwa sosialisasi-sosialisasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan di desa-desa terkait permasalahan tanah.</p>
<p>&#8220;Apa yang disampaikan LBH Ismaya Indonesia ini sangat bermanfaat. Harapan kami juga nantinya ada PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kembali. Karena PTSL atau Prona disini ada pada Tahun 1986 . Sudah lama sekali sekitar 33 tahun. Dimana saat ini permaslaahan misalkan tanah 1 bidang dijual ke 5 orang, namun SHM masih nama semula belum dipecah sehingga membuat ketakutan di kemudian hari,&#8221; ujar Kamsani.</p>
<p>Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia Yayan Riyanto SH MH, bahwa pihaknya melakukan sosialisasi di Desa Bangelan atas informasi dari pihak Kecamatan yang mengatakan banyaknya jual beli tanah di bawah tangah hingga sampai saat ini banyak yang belum dirubah sertifikatnya.</p>
<p>&#8220;Banyak warga jual beli tanah tidak sesuai prosedur atau di bawah tangan. Misalkan jual beli tanah si penjual hanya menyerahkan sertifikat dan kuitansi sedangkan si pembeli hanya menyerahkan uang. Ini sangat berbahaya sekali dikemudian hari untuk anak-anaknya. Disini kita mengantisipasi dan mencegah agar tidak ada persoalan yang nantinya sampai di pengadilan terkait masalah tanah ini, &#8221; ujar Yayan.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan bahwa sosialisasi dan pembagaian beras kepada warga adalah kegiatan sukarela dan mandiri.</p>
<p>&#8220;Kantor kita di Jl Kawi Kota Malang. Inilah kenapa kami memilih langkah awal sosialisasi di kawasan Gunung Kawi. Kedepannya kami berharap seluruh desa di Indonesia bisa kami datangi. Daerah pedesaan yang membutuhkan bantuan tentang hukum. Harapan kita bisa sebulan sekali datangi desa-desa terpencil untuk memberikan sosialisasi wawasan hukum tentang permasalah apa saja yang ada di desa itu,&#8221; ujar Yayan.</p>
<p>Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia Bales Pribadi Suharsono SH mengatakan bahwa pihaknya akan datang ke desa-desa untuk sosialisasi apa saja permasalahan yang ada dideaa ayang akan didatangi.</p>
<p>&#8220;Bisa saja aelain persoalan tanah, nantinya terkait perkawinan yang sah demi anak cucunya kelak. Selain sosialisasi kami juga lakukan bakti sosial, sumbangan ke yatim piatu janda-janda tua dan kegiatan lainnya. Seperti simbul Ismaya. Dimana Batara Ismaya adalah dewa yang mengabdi untuk kepentingan warga yang jujur dan tulus namun tidak mampu secara ekonomi,&#8221; ujar Bales. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100859</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyuluhan Hukum ke Warga Buring, LBH Peradi Malang Raya Siap Berikan Layanan Gratis</title>
		<link>https://memontum.com/penyuluhan-hukum-ke-warga-buring-lbh-peradi-malang-raya-siap-berikan-layanan-gratis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2019 12:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Peradi Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93024-penyuluhan-hukum-ke-warga-buring-lbh-peradi-malang-raya-siap-berikan-layanan-gratis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masyarakat Kota Malang nampaknya bakal mendapat angin segar dalam pelayanan di bidang hukum. Sebab LBH Peradi Malang Raya siap memberikan bantuan pelayanan hukum kepada masyarakat secara gratis. Hak ini disampaikan oleh Ketua Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi SH, saat menghadiri penyuluhan hukum di Aula Kelurahan Buring yang diadakan oleh Bagian Hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Masyarakat Kota Malang nampaknya bakal mendapat angin segar dalam pelayanan di bidang hukum. Sebab LBH Peradi Malang Raya siap memberikan bantuan pelayanan hukum kepada masyarakat secara gratis. Hak ini disampaikan oleh Ketua Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi SH, saat menghadiri penyuluhan hukum di Aula Kelurahan Buring yang diadakan oleh Bagian Hukum Sekertariat Kota Malang pada Selasa (17/9/2019) pukul 09.00.</p>
<p>Sosialisasi yang mengandeng PN Malang dan LBH Peradi Malang Raya ini mendapat antusias dari masyarakat Buring. Bahkan saat tanya jawab, warga cukup semangat memberikan pertantaan-pertanyaan tentang ganti nama dalam akte dan lainnya yang menyangkut persialan hukum.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-16319" src="https://i0.wp.com/komsos.memontum.com/wp-content/uploads/sites/6/2019/09/IMG-20190917-WA0116-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Ketua Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi SH mengatakan bahwa Peradi Malang Raya memberikan layanan gratis cuma-cuma kepada masyarakat baik masyarakat mampu mapun tidak mampu dalam mengajukan permohonan pelayanan di PN Malang.</p>
<p>&#8221; Misalkan mau ganti nama, karena namanya tidak sesuai seperti pada Ijazah, KK maupun KTP, kami akan berikan layanan maksimal secara gratis. Biaya yang timbul hanya pendaftaran di PN Malang saja, kisaran Rp 300 ribu,&#8221; ujar Iwan.</p>
<p>Menariknya lagi seperti perlengkapan CD bahkan materai juga sudah disediakan cuma-cuma oleh LBH Peradi Malang Raya.</p>
<p>&#8221; Kalau nama pada akte kelahiran, izasah dan KTP berbeda problemnya saat akan keluar negeri maupun saat mau naik haji, bisa menjadi kendala. Sedini mungkin harus segera diperbiki, akan kami berikan pelayanan yang terbaik secara cuma-cuma. Masyarajat tidak usah takut untuk mengajukan permohonan di PN Malang. Setiap Senin kami ada di Pos Bakum PN Malang. Selasa sampai Jumat bisa datang di kantor kami di Jl Soekerno-Hatta, Ruko Griya Shanta Eksekutif,&#8221; ujar Iwan.</p>
<p>Selain pengajuan permohonan pelayanan, LBH Peradi Malang Raya juga menyampaikan kalau pihaknya juga memberikan layanan bantuan hukum perkara pidana secara gratis asalkan masyarakat yang meminta bantuan membawa keterangan tidak mampu dari kelurahan.</p>
<p>&#8221; Perkara Pidana juga bisa kami layani secara gratis, asal membawa keterangan tidak mampu dari kelurahan,&#8221; ujar Iwan.</p>
<p>Tercatat sejak 3 bulan ini, sudah 80 warga merasakan layanan LBH Peradi Malang Raya secara gratis. &#8221; Tidak hanya di Malang Raya saja, kami juga setiap Rabu juga memberikan pelayanan di PN Surabaya. Dalam 3 bulan ini ada 80 warga yang merasakan pelayanan ini,&#8221; ujar Iwan.</p>
<p>Sementara itu Ketua PN Malang Nurul Mahdilis SH MH di depan puluhan warga Buring yang hadir dalam penyuluhan hukum, menjelaskan bahwa pihaknya turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi supaya masyarakat lebih mengenal hukum dan lebih taat hukum. Pihaknya juga mengenalkan sistem E Court MA kepada masyarakat.</p>
<p>&#8221; Pelayanan E Court adalah sistem pendaftaran secara online. Saat ini pelayanan terpadu di PN Malang juga sudah dinikmati oleh masyarakat. Prosesnya mudah dan cepat,&#8221; ujar Nurul Mahdilis.</p>
<p>PLT Lurah Buring Moch Chairil Anwar, menyambut baik dengan acara ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. &#8221; Acara ini diadakan oleh Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Malang bersama PN Malang. Penyuluhan ini cukup membantu masyarakat, memberikan pencerahan. Masyarakat bisa antusias mengurus pelayanan di PN Malang. Mereka menjadi mengerti bahwa saat ini tidak sulit untuk mendapat pelayanan di PN Malang,&#8221; ujar Chairil.<strong> (gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93024</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Penyuluhan Hukum di Kelurahan Rampal Celaket</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-penyuluhan-hukum-di-kelurahan-rampal-celaket</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2019 11:50:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90249-pemkot-malang-penyuluhan-hukum-di-kelurahan-rampal-celaket</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemkot Malang kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di kantor Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen hari Selasa (13/8/2019). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemkot Malang kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di kantor Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen hari Selasa (13/8/2019). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan serta hukum yang berlaku kepada warga Kelurahan Rampal Celaket.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-90251" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0079-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><br />
Dalam sambutannya, Wasto menyatakan bahwa masyarakat perlu untuk menjadi masyarakat yang tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.</p>
<p>“Untuk bisa tertib karena setiap kehendak orang berbeda-beda, ada standar yang perlu ditaati, yaitu ketentuan hukum atau peraturan-peraturan” ujarnya.</p>
<p>Sekda menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dan tokoh masyarakat Kelurahan Rampal Celaket.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-90250" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190813-WA0080-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“Mohon nanti barangkali apa yang didapat ini ditularkan kepada masyarakat yang lain agar pemahaman hukum ini bisa menjadi lebih merata, lebih meluas sehingga terjadilah ketertiban kehidupan kita bersama,” ujarnya.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan ini juga didukung dengan kehadiran beberapa pihak, seperti Hakim Pengadilan Agama Kota Malang Laila Nurhayati dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Judi Prasetya yang hadir sebagai narasumber, Camat Kecamatan Klojen, Lurah Rampal Celaket, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang dan warga perwakilan RT/RW Kelurahan Rampal Celaket.<strong> (hms/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90249</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
