<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Peradi Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/peradi-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Oct 2019 11:44:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Peradi Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dilaporkan Polisi, Bupati Lumajang: Biarkan Sampai Tuntas dan Terbukti Pencemarannya</title>
		<link>https://memontum.com/dilaporkan-polisi-bupati-lumajang-biarkan-sampai-tuntas-dan-terbukti-pencemarannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2019 01:01:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89790-dilaporkan-polisi-bupati-lumajang-biarkan-sampai-tuntas-dan-terbukti-pencemarannya</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang H Thoriqul Haq M.ML, memberikan tanggapannya pasca dirinya dilaporkan ke Polisi oleh Basuki Rahmad (Pengacara/Anggota PERADI Lumajang) baru-baru ini. Pada awak media, Selasa (6/8/2019). Ia menyampaikan bahwa di semua akun pribadinya boleh di kroscek dan menyatakan kalau Lumajang TV bukanlah akun resmi Pemkab Lumajang. &#8220;Pertama saya ingin menyampaikan bahwa pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang H Thoriqul Haq M.ML, memberikan tanggapannya pasca dirinya dilaporkan ke Polisi oleh Basuki Rahmad (Pengacara/Anggota PERADI Lumajang) baru-baru ini. Pada awak media, Selasa (6/8/2019). Ia menyampaikan bahwa di semua akun pribadinya boleh di kroscek dan menyatakan kalau Lumajang TV bukanlah akun resmi Pemkab Lumajang.</p>
<p>&#8220;Pertama saya ingin menyampaikan bahwa pihak pelapor tentu menurut versinya memberikan laporan bahwa yang intinya memberikan laporan tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran tentang UU ITE. Satu yang saya sampaikan bahwa akun yang saya miliki baik Facebook, Instagram, Fan Page, YouTube, Tweeter, tidak ada satupun bukti yang saya secara pribadi meng upload, menyebar luaskan, memproduksi dan mengedit. Tidak, boleh di cek seluruh akun media sosial yang saya miliki, bersih semua dan kemudian ada akun Lumajang TV, nah saya ingin menyampaikan bahwa Lumajang TV bukan akun saya juga bukan akun resmi pemerintah kabupaten&#8221;,jelas Bupati.</p>
<div id="attachment_89791" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-89791" decoding="async" class="size-full wp-image-89791" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190807-WA0013-copy.jpg?resize=650%2C867&#038;ssl=1" alt="Surat keterangan laporan dari Polres Lumajang" width="650" height="867" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190807-WA0013-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190807-WA0013-copy.jpg?resize=225%2C300&amp;ssl=1 225w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190807-WA0013-copy.jpg?resize=600%2C800&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190807-WA0013-copy.jpg?resize=200%2C267&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-89791" class="wp-caption-text"><strong>Surat keterangan laporan dari Polres Lumajang</strong></p></div>
<p>Orang nomor satu di Pemkab Lumajang ini menerangkan jika pada akun you tube yang viral tersebut merupakan milik you tuber. Pihaknya yakin tidak ada keterkaitan terkait penyebarannya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada logo pemerintah daerahnya. Itu adalah anak-anak yang berkreasi, berinovasi melalui media sosial menginformasikan tentang lumajang, ya anak anak you tuber lah, nah karena itu satu hal itu saya mengklarifikasi dari semua hal, tentu akan susah membuktikan kalau itu menjadi keterkaitan saya melakukan penyebaran&#8221; terangnya.</p>
<p>Bupati juga menegaskan, jika dirinya tidak melakukan pengusiran terhadap Basuki Rahmad. Saat itu ia hanya minta pihak-pihak lain untuk keluar dulu, agar masyarakat bisa menyampaikan secara langsung aspirasinya.</p>
<p>&#8220;Kemudian yang ke dua bahwa tidak ada kata pengusiran yang ada adalah saya minta untuk forum pertemuan antara saya dengan masyarakat adalah pihak yang berkaitan langsung tidak ada pihak lain, tidak ada pihak yang tidak berkaitan langsung, nah karena itu saya minta pihak-pihak lain tidak di ruangan untuk keluar dulu. Apakah fungsinya mendampingi, fasilitasi ataukah kuasa hukum itu adalah hak pada masing masing. Tetapi ketika saya berkeinginan untuk bertemu dengan masyarakat, hak saya untuk bagaimana melakukan hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat menyampaikan secara langsung pada saya&#8221;, tegasnya.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/28377-waduh-bupati-lumajang-dilaporkan-ke-polisi" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Waduh..! Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi</a></p>
<p>Masih kata Bupati, tidak ada permasalahan antara dirinya dengan PERADi. Terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Lumajang. Pria yang akrab disapa dengan sebutan Cak Thoriq ini mengatakan, kalau laporan itu tidak usah di cabut agar tau siapa yang melakukan &#8216;kebohongan&#8217; dan biarkan sampai tuntas.</p>
<p>&#8220;Saya juga menyampaikan dengan terbuka tidak ada keterkaitan dengan profesi sampai saat ini saya berhubungan baik, tidak ada permasalahan yang krusial tidak ada permasalahan yang esensial dengan teman teman PERADI secara profesi, tidak ada, boleh di kroscek boleh dilihat dalam bentuk dan bukti apapun. Nah karena itu saya ingin memastikan bahkan saya ingin menyampaikan, bahwa laporannya jangan di cabut biarkan sampai tuntas biarkan penyidik melakukan proses, nanti juga saya dimintai keterangan, saya akan jawab dengan segala fakta yang ada, dengan segala proses yang ada hingga nanti ada keputusan hasil penyidikannya bagaimana&#8221;, katanya.</p>
<p>&#8220;Kalau ternyata hasil penyidikannya tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran hukum dari saya sebagai terlapor melalui penyidikan yang berlangsung, tentu ada orang yang melakukan pelanggaran hukum, fitnah, kebohongan, bukti palsu, pencemaran nama baik dan itu semua pidana. Nah biarkan ini sampai tuntas sampai betul betul terbukti siapa yang bohong siapa yang fitnah siapa yang sesungguhnya mencemarkan nama baik&#8221;, Imbuh Bupati. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waduh..! Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/waduh-bupati-lumajang-dilaporkan-ke-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2019 11:34:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89673-waduh-bupati-lumajang-dilaporkan-ke-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Persatuan advokad Indonesia (Peradi) Lumajang, senin (05/08/2019) mendatangi Polres Lumajang Jawa Timur guna mendampingi Basuki Rahmad untuk melaporkan Bupati Lumajang yang dinilai telah melecehkan profesi pengacara. Pelaporan tersebut buntut dari sebuah pertemuan antara warga desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan Bupati Lumajang pada rabu (31/07/2019) lalu yang berlangsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Persatuan advokad Indonesia (Peradi) Lumajang, senin (05/08/2019) mendatangi Polres Lumajang Jawa Timur guna mendampingi Basuki Rahmad untuk melaporkan Bupati Lumajang yang dinilai telah melecehkan profesi pengacara.</p>
<p>Pelaporan tersebut buntut dari sebuah pertemuan antara warga desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan Bupati Lumajang pada rabu (31/07/2019) lalu yang berlangsung diruang mahameru dimana warga desa Gondoruso yang saat itu didampingi kuasa hukumnya Basuki rahmad. Bupati waktu itu meminta Basuki Rahmad untuk keluar dari ruang pertemuan karena Bupati menilai saat itu tidak perlu ada pendampingan dari kuasa hukum.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-89674" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0075-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Pasca &#8216;Insiden&#8217; tersebut, kamis (1/8/2019) ketua PERADI Lumajang, Abdul Rokhim, SH.M.Si., dihadapan awak media meminta Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M. ML., untuk meminta maaf melalui media Youtube Lumajang TV, seperti video yang tersebar terkait &#8216;pengusiran&#8217; terhadap Basuki Rahmad yang juga seorang pengacara anggota PERADI. Selambat – lambatnya 3 × 24 jam.</p>
<p>Ketua PERADI Lumajang, Abdul Rohim SH.M.Si, usai melakukan laporan di Polres Lumajang. Senin (5/8/2019) menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan tenggang waktu kepada Bupati untuk melakukan permintaan ma’af atas insiden tersebut.</p>
<p>“Kita sudah memberikan waktu selama 3 hari kepada bupati untuk melakukan permintaan ma’af, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut, oleh karena itu mau tidak mau komitmen kami untuk menjaga marwah organisasi, kehormatan advokad jadi kami akan melanjutkan proses ini hingga selasai.” kata Rohim.</p>
<p>“Perbuatan Bupati yang dalam tugasnya, kami anggap telah berbuat atau melanggar hak kami sebagai advokad dengan cara menyuruh kuasa hukum yang sah keluar dari forum, sedangkan jelas didalam undang – undang ditegaskan bahwa kami mempunyai hak dan wewenang mendampingi warga didalam maupun diluar persidangan.” Jelas Rohim.</p>
<p>Masih Kata dia, Kedatangannya ke Polres Lumajang bersama rekan – rekan advokad lain, awalnya karena melihat video yang sempat viral dimedia sosial yang dianggap ada perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran ITE.</p>
<p>“Kami ke Polres untuk melaporkan pidananya, dimana awalnya kami mengetahui ini di media sosial yang bersumber dari Lumajang TV sehingga kami mengarah kepada perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran terhadap ITE.” ungkapnya.</p>
<p>Ada sekitar 12 orang pengacara yang datang ke Polres Lumajang mendampingi Basuki Rahmad saat melaporkan Bupati Thoriqul Haq. Perlu di ketahui Bupati didampingi Asisten Administrasi Setda Kab. Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko. Kepala Bakesbangpol, Drs. Basuni; dan pimpinan OPD terkait pada bulan lalu menemui 15 orang perwakilan warga Desa Gondoruso Kec. Pasirian. Pertemuan tersebut, terkait dengan keinginan warga Desa Gondoruso yang meminta ganti rugi, atas lahan mereka yang, menurutnya dipakai untuk jalan truk tambang pasir.</p>
<p>Warga beranggapan, bahwa mereka masih mempunyai hak kepemilikan atas sisa lahan yang sudah dibeli oleh Proyek Semeru. Warga juga meminta ijin melakukan pungutan di jalan, yang menurutnya, jalan tersebut berada di atas lahan milik mereka. Namun, waktu itu secara tegas Bupati tidak mengijinkan warga melakukan pungutan dalam bentuk apapun.</p>
<p>Terkait pengakuan warga terhadap kepemilikan lahan, Bupati meminta warga memberikan data atau bukti sertifikat kepemilikan lahan, yang nantinya akan dicroscheck ulang dengan data dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Bupati meminta, agar warga berkoordinasi dengan Kepala Desa Gondoruso, untuk membuka arsip &#8216;letter C&#8217;, yang menerangkan data kepemilikan hak atas tanah mereka.</p>
<p>Namun, bupati juga menjelaskan, semua lahan yang saat ini menjadi bagian dari aset Proyek Semeru, termasuk jalan, sudah diganti rugi oleh pihak Proyek Semeru. Hal tersebut sesuai data yang valid dari BPN.</p>
<p>Demi menyelesaikan kesimpangsiuran data kepemilikan lahan, bupati berjanji, akan memfasilitasi pertemuan antara Proyek Semeru, BPN, dan warga Gondoruso. Fasilitasi itu, dimaksudkan untuk melakukan pengecekan ulang, terkait data kepemilikan lahan yang sudah dibeli oleh Proyek Semeru. Ringkas cerita, Pada pertemuan itulah Basuki Rahmad, anggota PERADI disuruh keluar dari ruang pertemuan oleh Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89673</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
