<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perceraian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perceraian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 15:16:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perceraian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kasus Perceraian di Kota Malang Tembus 948 Perkara, Mayoritas Istri Lakukan Gugatan</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-perceraian-di-kota-malang-tembus-948-perkara-mayoritas-istri-lakukan-gugatan</link>
					<comments>https://memontum.com/kasus-perceraian-di-kota-malang-tembus-948-perkara-mayoritas-istri-lakukan-gugatan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mayoritas]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[perkara]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232058</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada sebanyak 948 perkara sengketa masuk sepanjang Januari hingga 28 April 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Panitera PA Kota Malang, M Arif Fauzi, mengatakan bahwa tren perceraian masih didominasi cerai gugat dibanding cerai talak. “Untuk tahun 2026 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada sebanyak 948 perkara sengketa masuk sepanjang Januari hingga 28 April 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri.</p>



<p>Panitera PA Kota Malang, M Arif Fauzi, mengatakan bahwa tren perceraian masih didominasi cerai gugat dibanding cerai talak. “Untuk tahun 2026 sampai 28 April, perkara gugatan yang memiliki unsur sengketa tercatat sebanyak 948 perkara. Sementara permohonan ada 335 perkara,” ujar Arif-sapaannya, Rabu (29/04/2026) tadi.</p>



<p>Khusus perkara perceraian, tambahnya, tercatat sebanyak 682 perkara cerai gugat dan 237 perkara cerai talak, yang diajukan sepanjang tahun berjalan. Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus atau dikabulkan terdiri dari 313 cerai gugat dan 102 cerai talak.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Faktor utama perceraian tersebut masih didominasi persoalan perselisihan rumah tangga, masalah ekonomi, hingga ketidakharmonisan yang berlangsung terus-menerus. Selain itu, keberadaan pihak ketiga juga masih menjadi salah satu penyebab perceraian,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, sepanjang tahun 2025 lalu, PA Kota Malang mencatat total 3.438 perkara masuk yang mencakup wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.477 perkara berhasil diputus, termasuk sisa perkara di tahun 2024. Dari total putusan itu, perkara perceraian mencapai 1.998 kasus, terdiri dari 1.509 cerai gugat dan 489 cerai talak.</p>



<p>“Sebagian besar perkara perceraian memang sama diajukan oleh pihak istri,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kasus-perceraian-di-kota-malang-tembus-948-perkara-mayoritas-istri-lakukan-gugatan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232058</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alasan Nafkah Jadi Faktor Dominan Istri di Bondowoso Banyak Ajukan Gugatan Cerai</title>
		<link>https://memontum.com/alasan-nafkah-jadi-faktor-dominan-istri-di-bondowoso-banyak-ajukan-gugatan-cerai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2022 11:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cerai]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170677</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bondowoso, lebih banyak diajukan oleh istri dari pada suami. Salah satu sebab, karena suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari secara layak. Keterangan itu, disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA), Mukhlisin Noor. Diuraikannya, bahwa selama Januari hingga Mei 2022, PA memutus 522 perkara perceraian. 367 kasus, diantaranya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bondowoso, lebih banyak diajukan oleh istri dari pada suami. Salah satu sebab, karena suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari secara layak. Keterangan itu, disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA), Mukhlisin Noor.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa selama Januari hingga Mei 2022, PA memutus 522 perkara perceraian. 367 kasus, diantaranya merupakan cerai gugat dan 146 cerai talak.</p>



<p>&#8220;Artinya, jumlah cerai yang diajukan isteri 367 dan sisanya yang mengajukan suami. Para isteri mengajukan cerai, alasannya sama. Yaitu, suami tidak mampu memberikan nafkah yang layak,” kata Ketua PA Bondowoso, Senin (13/06/2022) tadi.</p>



<p>Pada umumnya, kata Mukhlisin, jika istri mengajukan cerai pada PA, ada pihak ketiga yang menggodanya. Tetapi, berbeda yang terjadi di Bondowoso. Penyebabnya, bukan karena pihak ketiga, tetapi karena kekurangan nafkah.</p>



<p>Ditambahkannya, salah satu contohnya seperti yang disampaikan oleh Mrs X, dalam persidangan. Dirinya mengaku, hanya diberi nafkah Rp 50 ribu sebulan. Itu karena, suaminya bisa dibilang pengangguran.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn">Tunggu Rekomendasi BKN, Pemkot Malang Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel">Cegah Penyalahgunaan Zat Terlarang di ASN, Bupati Lumajang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Pararel</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-peringatan-may-day-pemkot-malang-pilih-gelar-dialog-dan-seminar-bersama-buruh">Jelang Peringatan May Day, Pemkot Malang Pilih Gelar Dialog dan Seminar bersama Buruh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/data-ganda-picu-lonjakan-anak-putus-sekolah-disdikbud-kota-malang-lakukan-pembaruan-evaluasi">Data Ganda Picu Lonjakan Anak Putus Sekolah, Disdikbud Kota Malang Lakukan Pembaruan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terkait-dugaan-keterangan-palsu-akta-autentik-bos-sardo-swalayan-ditahan-polda-jatim">Terkait Dugaan Keterangan Palsu Akta Autentik, Bos Sardo Swalayan Ditahan Polda Jatim</a></li>
</ul>


<p>Penyebab lain dari perceraian, tambahnya adalah karena judi. Walaupun suaminya bekerja, tapi hasilnya lebih banyak digunakan untuk berjudi, ketimbang diberikan pada isterinya untuk belanja kebutuhan.</p>



<p>&#8220;Salah satu judi yang lagi marak kali ini adalah aduan kecepatan burung merpati. Para suami lupa anak-isterinya, kalau sudah kecanduan judi ‘burung merpati’,” kata Mukhlisin.</p>



<p>Dalam setiap persidangan, lanjutnya, para suami lebih banyak yang tidak hadir. Biasanya kalau hadir, para suami menolak digugat cerai oleh isterinya. PA sendiri, sebetulnya tidak menginginkan ada perceraian.</p>



<p>Ditambahkannya, kalau Pasangan Suami Istri (Pasutri) masih ada celah untuk rujuk, PA siap menjadi mediator membatalkan proses perceraiannya. Sehingga, rumah tangganya tidak menjadi berantakan. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170677</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angka Cerai Talak di Situbondo Alami Penurunan, Tahun 2022 Ada Sekitar 268 Janda</title>
		<link>https://memontum.com/angka-cerai-talak-di-situbondo-alami-penurunan-tahun-2022-ada-sekitar-268-janda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Mar 2022 11:53:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[angka perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cerai]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun 2022]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166366</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Angka perceraian di Kabupaten Situbondo, sejak Februari hingga April tahun 2022, sebanyak 362 kasus. Jumlah perceraian tersebut, didominasi oleh cerai gugat jika dibandingkan dengan cerai talak. Hal itu, disampaiakan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Khadimul Huda. Dijelaskannya, sejak Februri hingga April, angka cerai talak ada 119 perkara, sedangkan untuk cerai gugat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Angka perceraian di Kabupaten Situbondo, sejak Februari hingga April tahun 2022, sebanyak 362 kasus. Jumlah perceraian tersebut, didominasi oleh cerai gugat jika dibandingkan dengan cerai talak.</p>



<p>Hal itu, disampaiakan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Khadimul Huda. Dijelaskannya, sejak Februri hingga April, angka cerai talak ada 119 perkara, sedangkan untuk cerai gugat ada 263 perkara.</p>



<p>Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021, ada penurunan kasus perkara. Tahun lalu, cerai talak ada 125 perkara, sedangkan cerai gugat ada 262 perkara. “Dari data tersebut, kasus perkara yang paling banyak adalah seorang perempuan yang mengajak cerai suaminya,” ujarnya kepada Memontum.com, Jumat (25/03/2022) tadi.</p>



<p>Menurutnya, alasan dari perceraian tersebut sangat beragam. Namun, yang paling dominan adalah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, yang menjadi akar permasalahan adalah perekomian. Di samping, faktor gangguan dari pihak ketiga, baik suaminya ataupun sebaliknya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn">Tunggu Rekomendasi BKN, Pemkot Malang Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel">Cegah Penyalahgunaan Zat Terlarang di ASN, Bupati Lumajang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Pararel</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-peringatan-may-day-pemkot-malang-pilih-gelar-dialog-dan-seminar-bersama-buruh">Jelang Peringatan May Day, Pemkot Malang Pilih Gelar Dialog dan Seminar bersama Buruh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/data-ganda-picu-lonjakan-anak-putus-sekolah-disdikbud-kota-malang-lakukan-pembaruan-evaluasi">Data Ganda Picu Lonjakan Anak Putus Sekolah, Disdikbud Kota Malang Lakukan Pembaruan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terkait-dugaan-keterangan-palsu-akta-autentik-bos-sardo-swalayan-ditahan-polda-jatim">Terkait Dugaan Keterangan Palsu Akta Autentik, Bos Sardo Swalayan Ditahan Polda Jatim</a></li>
</ul>


<p>“Orang yang berpisah, tidak melihat usia. Ada yang pasangan muda, ada pula yang pasangan tua. Kalau sudah ada konflik, saya rasa semuanya sama saja,” imbuh Huda.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, untuk cerai talak yang sudah diputus, keseluruhan ada 85 perkara. Sedangkan untuk cerai gugat ada 183 perkara, dari putusan itulah orang yang sudah menjadi duda dan menjadi janda, total ada 500 an orang lebih. “Kalau yang janda, pasti ada sekitar 268. Sementara untuk yang duda, juga 268. Kalau di kalkulasi keseluruhan, ada sekitar 581 duda dan janda,” bebernya.</p>



<p>Hadimul Huda mengimbau, agar setiap permasalahan rumah tangga, diselesaikan tanpa harus menempuh jalur perceraian. Alangkah baiknya, setiap pasangan saling memahami jika ada sebuah persoalan.</p>



<p>“Kalau setiap persoalan rumah tangga diselesaikan dengan baik, insyaallah tidak akan berujung sampai ke ranah perceraian. Sehingga, rumah tangga yang diidamkan semua orang, yaitu keluarga Sakinah Mawadah Warohmah benar-benar dirasakan,” ujarnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Angka Perceraian di Kota Malang, Dinsos-P3AP2KB miliki Program Sekolah Ibu</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-angka-perceraian-di-kota-malang-dinsos-p3ap2kb-miliki-program-sekolah-ibu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Dec 2021 07:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[angka perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Ibu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160365</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka menekan angka perceraian, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Antara lain dengan mengadakan salah satu program andalan yang selama ini dilakukan, yakni Sekolah Ibu. Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani, menjelaskan bahwa Sekolah Ibu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka menekan angka perceraian, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Antara lain dengan mengadakan salah satu program andalan yang selama ini dilakukan, yakni Sekolah Ibu.</p>



<p>Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani, menjelaskan bahwa Sekolah Ibu terbukti sangat efektif untuk menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kota Malang. &#8220;Sekolah tersebut menyasar pasangan pranikah dan pasangan suami istri atau pascapernikahan. Berbagai materi disampaikan, seperti bagaimana membentuk keluarga yang sakinah dan bagaimana cara mendidik anak,” terang Penny, Jumat (17/12/2021).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn">Tunggu Rekomendasi BKN, Pemkot Malang Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel">Cegah Penyalahgunaan Zat Terlarang di ASN, Bupati Lumajang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Pararel</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-peringatan-may-day-pemkot-malang-pilih-gelar-dialog-dan-seminar-bersama-buruh">Jelang Peringatan May Day, Pemkot Malang Pilih Gelar Dialog dan Seminar bersama Buruh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/data-ganda-picu-lonjakan-anak-putus-sekolah-disdikbud-kota-malang-lakukan-pembaruan-evaluasi">Data Ganda Picu Lonjakan Anak Putus Sekolah, Disdikbud Kota Malang Lakukan Pembaruan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terkait-dugaan-keterangan-palsu-akta-autentik-bos-sardo-swalayan-ditahan-polda-jatim">Terkait Dugaan Keterangan Palsu Akta Autentik, Bos Sardo Swalayan Ditahan Polda Jatim</a></li>
</ul>


<p>Perempuan berhijab itu menambahkan, terdapat syarat batas usia pasangan pranikah atau calon pengantin. Dimana untuk calon suami setidaknya berusia 25 tahun sedangkan calon istri 20 tahun.</p>



<p>&#8220;Jika usianya kurang dari angka tersebut, terang Penny, harus mengantongi persetujuan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Tahun 2022 mendatang, Sekolah Ibu masih akan menjadi salah satu program prioritas yang akan digencarkan oleh Dinsos-P3AP2KB. &#8220;Kami akan terus mengintensifkan Sekolah Ibu dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang maupun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota,” paparnya. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angka Perceraian di Situbondo Tembus 1.259 Kasus</title>
		<link>https://memontum.com/angka-perceraian-di-situbondo-tembus-1-259-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2021 11:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan agama]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=155870</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kasus perceraian di Kabupaten Situbondo mencapai 1.259. Angka tersebut dihitung dari Bulan Januari sampai September 2021.&#160; Menurut Panitera Pengadilan Agama Situbondo, H Khadimul Huda SH MH, perceraian itu bukan diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Melainkan, banyak faktor penyebabnya.&#160; “Paling sering menjadi penyebab perceraian karena meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum Situbondo &#8211; Kasus perceraian di Kabupaten Situbondo mencapai 1.259. Angka tersebut dihitung dari Bulan Januari sampai September 2021.&nbsp;</p>



<p>Menurut Panitera Pengadilan Agama Situbondo, H Khadimul Huda SH MH, perceraian itu bukan diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Melainkan, banyak faktor penyebabnya.&nbsp;</p>



<p>“Paling sering menjadi penyebab perceraian karena meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan masalah ekonomi,” ucapnya, Rabu (13/10/2021).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tunggu-rekomendasi-bkn-pemkot-malang-bakal-terapkan-manajemen-talenta-asn">Tunggu Rekomendasi BKN, Pemkot Malang Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel">Cegah Penyalahgunaan Zat Terlarang di ASN, Bupati Lumajang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Pararel</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-peringatan-may-day-pemkot-malang-pilih-gelar-dialog-dan-seminar-bersama-buruh">Jelang Peringatan May Day, Pemkot Malang Pilih Gelar Dialog dan Seminar bersama Buruh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/data-ganda-picu-lonjakan-anak-putus-sekolah-disdikbud-kota-malang-lakukan-pembaruan-evaluasi">Data Ganda Picu Lonjakan Anak Putus Sekolah, Disdikbud Kota Malang Lakukan Pembaruan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terkait-dugaan-keterangan-palsu-akta-autentik-bos-sardo-swalayan-ditahan-polda-jatim">Terkait Dugaan Keterangan Palsu Akta Autentik, Bos Sardo Swalayan Ditahan Polda Jatim</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut, Khadimul Huda menerangkan, bahwa selama PPKM, pihaknya memberlakukan pembatasan baik waktu maupun jumlah warga yang ingin memproses perkara perceraian. “Kami hanya melayani sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan kalau dari jumlah, kami hanya melayani 10 perkara saja perhari,” jelasnya.</p>



<p>Khadimul Huda juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang mengajukan gugatan perceraian usianya bervariasi. “Dari yang umur 20 tahun hingga 60 tahun,” ujarnya lagi.</p>



<p>Untuk diketahui, ada sejumlah hal yang menyebabkan terjadinya kasus perceraian di bulan Januari hingga September 2021. Yakni, perzinahan 1 kasus, mabuk 9 kasus, judi 16, meninggalkan salah satu pihak 218, dihukum penjara 1, poligami 2, KDRT 21 dan cacat vadan 2 kasus. Selain itu, perceraian akibat pertengkaran sebanyak 588 kasus, kawin paksa 8, murtad 4, dan akibat persoalan ekonomi 389 kasus. Total sekitar 1.259 kasus. (her/gie)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">155870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Perceraian Malang Menurun</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-perceraian-malang-menurun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2020 08:32:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan agama]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126759</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Selama Pandemi Covid-19, kasus perceraian di Kota Malang, mengalami penurunan. Berdasarkan data yang Memontum.com peroleh dari pengadilan Agama Kota Malang, diketahui bahwa sejak awal Tahun 2020 hingga September, menurun hingga sekitar 30 persen. Hakim Pengadilan Agama Kota Malang, Lukman Hadi, mengatakan bahwa sejak merebaknya Covid 19, cukup sedikit kasus percerian yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Selama Pandemi Covid-19, kasus perceraian di Kota Malang, mengalami penurunan. Berdasarkan data yang Memontum.com peroleh dari pengadilan Agama Kota Malang, diketahui bahwa sejak awal Tahun 2020 hingga September, menurun hingga sekitar 30 persen.</p>
<p>Hakim Pengadilan Agama Kota Malang, Lukman Hadi, mengatakan bahwa sejak merebaknya Covid 19, cukup sedikit kasus percerian yang diajukan ke Pengadilan Agama. &#8220;Waktu awal-awal pandemi, memang turun. Bulan Maret, tercatat ada 150 kasus dan itu lebih sedikit. Kalau awal bulan, itu sampai 300 kasus,&#8221; jelasnya kepada Memontum.com.</p>
<p>Lukman mengatakan, sejak pandemi, kasus perceraian kian menurun. Salah satu kemungkinannya, adalah karena orang-orang takut untuk pergi keluar dan memilih untuk menundanya.</p>
<p>&#8220;Itu analisa saya saja, karena kan belum boleh keluar dan berkerumun. Jadi, mereka memilih untuk berdamai sendiri sebelum melapor,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa alasan kasus percerian terbanyak adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Kemudian, alasan yang kedua adalah terkait ekonomi. &#8220;Sejauh ini paling tinggi karena perselisihan, itu sampai 850an kasus. Kalau ekonomi ada 500 kasus,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dirinya berharap, tidak hanya karena pandemi. Tetapi, kedepannya kasus perceraian bisa semakin menurun.</p>
<p>&#8220;Karena pernikahan itu sesuatu yang sakral, yang suci. Kalau bisa, nikah cukup sekali seumur hidup. Di agama sendiri juga dianjurkan untuk menjaga rumahtangga dengan sebaik mungkin, karena menikah juga ibadah. Jadi, jangan cepat memutuskan perceraian. Karena dampaknya juga banyak,&#8221; tutupnya. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126759</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angka Janda dan Duda di Sampang Terbilang Tinggi</title>
		<link>https://memontum.com/angka-janda-dan-duda-di-sampang-terbilang-tinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Aug 2019 11:45:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Agama Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90013-angka-janda-dan-duda-di-sampang-terbilang-tinggi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Angka kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sampang saat ini masih terbilang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun terdapat ratusan orang yang berstatus janda dan duda dalam 7 bulan terakhir ini. Panitera Pengadilan Agama Sampang, Fa&#8217;iq mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat yang mengajukan perkara perceraian. Perkara kasus perceraian yang diterima oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Angka kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sampang saat ini masih terbilang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun terdapat ratusan orang yang berstatus janda dan duda dalam 7 bulan terakhir ini.</p>
<p>Panitera Pengadilan Agama Sampang, Fa&#8217;iq mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat yang mengajukan perkara perceraian. Perkara kasus perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Sampang dari bulan Januari hingga bulan Juli 2019 mencapai 828 perkara.</p>
<p>&#8220;Adapun jumlah perkara talak berjumlah 289, sedangkan perkara cerai gugat sebanyak 539 perkara,&#8221; ungkap Fa&#8217;iq.</p>
<p>Lebih lanjut, Fa&#8217;iq menjelaskan perkara yang masuk tersebut tidak semuanya di putus, melainkan masih ada sebagian yang masih dalam proses persidangan.</p>
<p>&#8220;Selama 7 bulan itu yang diputus mencapai 659 perkara, dengan rincian cerai talak 242 dan cerai gugat 417,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Fa&#8217;iq menambahkan bahwa penyebab perceraian yang masuk di Pengadilan Agama sangat beragam. Mulai dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, judi, mabuk, poligami dan kekerasan dalam rumah tangga.</p>
<p>&#8220;Penyebab perceraian di Sampang paling banyak ialah akibat adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus di dalam keluarga yang jumlahnya mencapai 419,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Fa&#8217;iq berharap supaya masyarakat tidak mudah dalam mengambil keputusan untuk bercerai, melainkan harus mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada keluarga kedua belah pihak untuk mencarikan solusi bersama.</p>
<p>&#8220;Untuk mencegah perceraian ini, kami melakukan proses mediasi terlebih dahulu sebelum memutus suatu perkara,&#8221; tandasnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90013</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perceraian di Lamongan Meningkat, Awal Tahun 593 Perkara Masuk ke PA</title>
		<link>https://memontum.com/perceraian-di-lamongan-meningkat-awal-tahun-593-perkara-masuk-ke-pa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Feb 2019 14:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[PA Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79416-perceraian-di-lamongan-meningkat-awal-tahun-593-perkara-masuk-ke-pa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan. Bahkan, di awal tahun 2019 ini sudah mencapai ratusan kasus perceraian. &#8220;Sampai bulan Februari di tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA,&#8221; kata Ach Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019). Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk ini, sebagian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan. Bahkan, di awal tahun 2019 ini sudah mencapai ratusan kasus perceraian. &#8220;Sampai bulan Februari di tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA,&#8221; kata Ach Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019).</p>
<p>Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk ini, sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses.</p>
<p>&#8220;Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak dan hak adhonah dan sebagainya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sofwan mengungkapkan angka perceraian di Lamongan memang cenderung terus meningkat.</p>
<p>&#8220;Tahun 2018 ada sebanyak 2476 perkara cerai yang diputus, dengan rata-rata usia 20 sampai 35 tahun,&#8221; ujar Sofwan.</p>
<p>Lebih lanjut, Sofwan mengatakan perceraian yang di Lamongan ini disebabkan oleh beberapa faktor.</p>
<p>&#8220;Yang paling banyak ekonomi kemudian faktor pihak ketiga dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini seperti adanya Sosmed,&#8221; tutur Sofwan.<strong> (ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79416</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angka Pernikahan Usia Dini dan Perceraian ASN Masih Tinggi</title>
		<link>https://memontum.com/angka-pernikahan-usia-dini-dan-perceraian-asn-masih-tinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Feb 2019 16:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Agama Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan Dini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/77461-angka-pernikahan-usia-dini-dan-perceraian-asn-masih-tinggi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Di kesempatan kali ini, Wali Kota Probolinggo bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo, Edi Afan. Kesempatan yang harmonis tersebut di manfaatkan oleh Wali Kota, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi oleh Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo, Gogol Sudjarwo dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Titik Widayawati untuk membangun sinergitas antara Pemkot dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Di kesempatan kali ini, Wali Kota Probolinggo bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo, Edi Afan. Kesempatan yang harmonis tersebut di manfaatkan oleh Wali Kota, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi oleh Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo, Gogol Sudjarwo dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Titik Widayawati untuk membangun sinergitas antara Pemkot dan Forkopimda.</p>
<p>Di sela-sela pembicaraan di ruang transit Pemkot tersebut, Edi menyampaikan bahwa masih banyak warga Kota Probolinggo yang menikah secara Agama atau nikah siri, pernikahan dini dan perceraian. Untuk pernikahan dini, Pengadilan Agama bisa mengesahkan karena ada beberapa faktor, misalnya hamil diluar nikah.</p>
<p>Tetapi ada persyaratan dari Pengadilan Agama, yaitu menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak dan menyetujui pernikahan tersebut, walaupun tidak menutup kemungkinan pasti ada orang-orang yang komplain mengapa pernikahan dini tersebut tetap dilaksanakan.</p>
<p>Di kesempatan itu juga, Titik Widayawati, Kepala Bagian Hukum, langsung menjelaskan bahwa Pemerintah Kota sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama untuk mensosialisasikan tentang pernikahan dini dan tingkat perceraian ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Probolinggo. Titik juga mengatakan masih banyak ASN di Kota Probolinggo yang bercerai dengan berbagai penyebab salah satunya ekonomi dan perselingkuhan. Untuk itu, Pengadilan Agama memberikan laporan kepada Pemerintah tentang perceraian ASN yang ada di Kota Probolinggo.</p>
<p>Menyikapi pembicaraan tersebut, Terkait pernikahan dini di Kota Probolinggo, Habib Hadi ZInal Abidin, mengharapkan adanya sosialisasi ke lembaga pendidikan, karena bahayanya perkawinan dini, khususnya terhadap anak perempuan dibawah umur.</p>
<p>Habib Hadi juga mengingatkan bahwa jaman era digital ini memang memiliki manfaat dan juga berdampak buruk bagi masyarakat. Seperti Media sosial (medsos), bisa menjadi salah satu penyebab perceraian maupun pernikahan dini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77461</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
