<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Perda Desa Wisata &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perda-desa-wisata/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Dec 2020 07:37:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Perda Desa Wisata &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pansus DPRD Kota Batu Seriusi Perda Desa Wisata</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-dprd-kota-batu-seriusi-perda-desa-wisata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 07:37:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Desa Wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129263</guid>

					<description><![CDATA[Selain berpayung hukum, juga tertata dalam mewujudkan &#8216;Desa berdaya, kota berjaya&#8217; Memontum Kota Batu &#8211; DPRD Kota Batu tengah menseriusi pembahasan Perda (peraturan daerah) desa wisata Kota Batu, yang ditarget akhir tahun ini harus rampung. &#8216;Desa Berdaya, Kota Berjaya&#8217; menjadi bagian pembahasan, agar memiliki payung hukum. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Desa Wisata, yang juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Selain berpayung hukum, juga tertata dalam mewujudkan &#8216;Desa berdaya, kota berjaya&#8217;</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; DPRD Kota Batu tengah menseriusi pembahasan Perda (peraturan daerah) desa wisata Kota Batu, yang ditarget akhir tahun ini harus rampung. &#8216;Desa Berdaya, Kota Berjaya&#8217; menjadi bagian pembahasan, agar memiliki payung hukum.</p>
<p>Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Desa Wisata, yang juga politisi Partai Nasdem DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, mengatakan dalam Perda tersebut akan membahas dan mengakomudir potensi daerah dan pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan visi daerah &#8216;Desa berdaya, desa wisata&#8217;, ini nantinya harus memiliki payung hukum untuk melindungi segala kultur potensi dan kekayaan yang ada di desa,&#8221; kata Djonet, Senin (7/12) tadi.</p>
<p>Selama ini, tambah Ketua DPD Nasdem Kota Batu itu, pada setiap desa yang memiliki potensi wisata, hanya membangun sesuai dengan apa yang diinginkan pihak desa masing-masing. Pembangunan sendiri, sifatnya hanya membangun sporadis. Sehingga, ini perlu diarahkan atau dijembatani.</p>
<p>&#8220;Jadi, target keberhasilannya selama ini belum ada pondasinya. Pembangunan desa wisata, ini harus disesuaikan dan diarahkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih menurut Djonet, Kota Batu sudah menjadi kota wisata. Tetapi, selama ini tidak punya Rencana Induk Pariwisata Daerah (Ripda) dan peraturan daerah.</p>
<p>Untuk itu, Ketua Praktisi Pariwisata Kota Batu ini, akan menggelar kerja sama dengan masing masing fraksi yang ada di komisi DPRD Kota Batu, untuk membahas Perda desa wisata.</p>
<p>&#8220;Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan, dan Bappeda. Karena, mereka juga sebagai leading sektor untuk capaian visi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Jika Perda ini disahkan, tambahnya, sudah tentu akan diikuti pula dengan penerbitan Perwali (peraturan wali kota) sebagai petunjuk secara teknis.</p>
<p>Karena sampai saat ini, menurut Djonet, ada satu pengembang yang sudah masuk ke daerah, namun nilai dari pemberdayaan tersebut tidak ada. Tetapi, mereka sudah mengklaim daerahnya sebagai desa wisata.</p>
<p>&#8220;Kan seharusnya, namanya desa wisata itu, juga melakukan pemberdayaan. Ada BUMDes dan masyarakat, yang harus diberdayakan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain terkait pemberdayaan, potensi desa juga harus tetap terjaga. Baik itu dari kulturnya hingga tradisii. Sehingga, tidak kehilangan karakter dari desa itu.</p>
<p>&#8220;Jika kehilangan karakternya, ya berarti kita gagal dalam membangun desa wisata. Bagaimana pun, desa itu sangat erat dengan kehidupan tradisional hingga kultur budayanya,&#8221; terang Djonet. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129263</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
