<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Perdes &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perdes/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Jul 2020 07:57:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Perdes &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Banjir dan Buang Sampah Sembarangan Desa Sidodadi Terbitkan Perdes</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-banjir-dan-buang-sampah-sembarangan-desa-sidodadi-terbitkan-perdes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 07:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sidodadi]]></category>
		<category><![CDATA[Perdes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118598-antisipasi-banjir-dan-buang-sampah-sembarangan-desa-sidodadi-terbitkan-perdes</guid>

					<description><![CDATA[Banyuwangi Memontum &#8211; Ingin desanya bersih dari tumpukan sampah, dan terlihat agar. Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo terbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengaturan pengolahan sampah dan larangan membuang sampah ditempat tertentu. Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sidik Wibisono mengatakan, dalam Perdes tersebut, sudah diatur sedemikian rupa, dan ada beberapa pasal yang mengatur tempat pembuangan sampah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Ingin desanya bersih dari tumpukan sampah, dan terlihat agar. Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo terbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengaturan pengolahan sampah dan larangan membuang sampah ditempat tertentu.</p>
<p>Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sidik Wibisono mengatakan, dalam Perdes tersebut, sudah diatur sedemikian rupa, dan ada beberapa pasal yang mengatur tempat pembuangan sampah.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118599" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200707-WA0029-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200707-WA0029-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200707-WA0029-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200707-WA0029-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200707-WA0029-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Di Perdes itu sudah sangat jelas, ditempat mana saja warga bisa membuang sampah. Sehingga dengan diterbitkannya Perdes ini, warga harus disiplin dalam membuang sampah, dan tidak membuang sampah sembarang, sehingga Desa ini terlihat bersih, dan asri,&#8221; ujar Kades Sidodadi, Sidik Wibisono, Selasa (7/7/2020) siang.</p>
<p>Sidik Wibisono menjelaskan, tempat larangan membuang sampah itu adalah disepanjang aliran sungai, dan irigasi termasuk irigasi tersier, bahu jalan raya, area sekolah, tempat ibadah, area pertanian dan fasilitas umum.</p>
<p>&#8220;Bagi warga yang melanggar Perdes tersebut, jelas ada sanksinya,&#8221; tegas Sidik Wibisono.<br />
Menurutnya, permasalahan sampah di desa Sidodadi menjadi permasalahan dan menjadi pembicaraan warga. Agar desa ini bersih dari sampah, pihaknya menerbitkan Perdes tersebut.</p>
<p>&#8220;Siapa sih yang tidak ingin lingkungannya bersih dari sampah. Dengan diterbitkannya Perdes itu sengai bukti jika Desa Sidodadi cinta akan kebersihan, dan ingin terbebas dari sampah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Untuk menunjang Perdes tersebut, Pemdes Sidodadi sudah menyiapkan layanan angkutan sampah. Angkutan sampah ini setiap harinya akan beroperasi. Disamping itu, juga menyiapkan tempat sampah di setiap kampung, untuk menampung sampah rumah tangga.</p>
<p>&#8220;Desa Sidodadi sebagai desa sehat bakal terwujud. Apalagi sarana dan prasarana sudah disediakan oleh Pemdes Sidodadi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjut Sidik, tidak hanya menyediakan kendaraan sampah saja, untuk mengantisipasi warga yang sakit, Pemdes Sidodadi juga menyediakan kendaraan desa siaga.</p>
<p>&#8220;Layanan ini untuk warga desa Sidodadi. Semoga apa yang kita upayakan ini, bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat, dan masyarakat bisa menikmatinya,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Sementara Ketua BPD Desa Sidodadi Hasan Basori mengatakan, tujuan diterbitkan Perdes tersebut sebagai langkah antisipasi mencegah banjir disaat musim penghujan. Selain itu, untuk menertibkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.</p>
<p>&#8220;Selain menerbitkan Perdes tentang larangan membuang sampah sembarangan, juga menerbitkan Perdes tentang pemakaman umum. Dalam Perdes ini ditegaskan ahli waris dilarang mengkijing pemakaman, dengan tujuan agar makam terlihat bagus, dan tertib,&#8221; pungkasnya. <strong>(kur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118598</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Petinggi dan BPD se Kota Batu Rakor Perdes</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-petinggi-dan-bpd-se-kota-batu-rakor-perdes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jan 2019 13:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Perdes]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73730-rakor-petinggi-dan-bpd-se-kota-batu-rakor-perdes</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Para kades se-kota Batu yang tergabung dalam asosiasi Petinggi dan Lurah melaksanakan rapat koordinasi dengan asosiasi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di gedung pertemuan desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kamis (17/01/2019) tadi siang. Dalam tersebut dibahas beberapa poin diantaranya tentang penggunaan ADD yang bersumber dari APBD kota Batu serta DD dari Pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Para kades se-kota Batu yang tergabung dalam asosiasi Petinggi dan Lurah melaksanakan rapat koordinasi dengan asosiasi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di gedung pertemuan desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kamis (17/01/2019) tadi siang. Dalam tersebut dibahas beberapa poin diantaranya tentang penggunaan ADD yang bersumber dari APBD kota Batu serta DD dari Pemerintah Pusat. Agar dalam penggunaannya tidak sampai menyalahi aturan yang berujung pada pelanggaran hukum. </p>
<p>Selain itu juga menyamakan persepsi tentang pembahasan perdes atau peraturan desa yang bertujuan untuk memberikan payung hukum atas rencana pembangunan baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Meski setiap desa kebutuhannya tidak sama. </p>
<div id="attachment_73731" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-73731" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Wiweko ketua Apel " width="650" height="366" class="size-full wp-image-73731" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190117-WA0221-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-73731" class="wp-caption-text"><strong>Wiweko ketua Apel</strong></p></div>
<p>Karena perdes ini merupakan rel bagi pemerintahan desa maka kedepan para perangkat juga harus memahami tata cara pemanfaatannya termasuk bagi BPD sebagai penyeimbang serta kontrol terhadap kebijakan yang nanti dilaksanakan. </p>
<p>Wiweko Kades Oro-oro Ombo yang sekaligus ketua Apel menguraikan bahwa dengan semakin besarnya anggaran yang dikelolah pemerintah desa (ADD/ DD) maka sangat perlu bagi para perangkat terlebih kades memahami cara penggunaan anggaran serta membuat perdes yang tidak lebih tinggi dari undang-undang yang ada di atasnya. Dan BPD juga memahami mekanisme tentang rancangan peraturan desa. </p>
<p>&#8220;Kami berharap perangkat desa mengerti tentang penggunaan anggaran sesuai yang telah di atur dalam peraturan desa ( perdes) begitupun BPD mengetahui mekanisme pembahasan perdes yaitu tidak lebih tinggi dengan undang-undang yang ada di atasnya, istilah umumnya gak sampai tabrakan dengan peraturan Walikota apalagi Gubernur, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, &#8221; begitu pungkasnya. <strong>(bir/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73730</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
