<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>peremajaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/peremajaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Nov 2024 11:51:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>peremajaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-iii-dprd-trenggalek-dorong-peremajaan-pohon-tepi-jalan-yang-bahayakan-pengguna-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 10:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bahayakan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[peremajaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216751</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menaruh perhatian lebih terkait pohon-pohon di tepi jalan agar segera dilakukan peremajaan. Terlebih, dalam beberapa kurun waktu terakhir, terjadi insiden pohon tumbang yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di ruas jalan Trenggalek-Tulungagung. Termasuk, pohon tumbang di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo atau di kilometer 10, yang mengenai sepasang suami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menaruh perhatian lebih terkait pohon-pohon di tepi jalan agar segera dilakukan peremajaan.</p>



<p>Terlebih, dalam beberapa kurun waktu terakhir, terjadi insiden pohon tumbang yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di ruas jalan Trenggalek-Tulungagung. Termasuk, pohon tumbang di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo atau di kilometer 10, yang mengenai sepasang suami istri hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek</p>



<p>Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Perhubungan untuk melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami menerima banyak aspirasi warga tentang pohon-pohon di tepi jalan, khususnya di jalan nasional. Apalagi, setelah adanya insiden tumbangnya pohon yang menelan korban jiwa tempo hari,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu (20/11/2024) tadi.</p>



<p>Usai melakukan koordinasi bersama Komisi III, Dishub Trenggalek bersedia mendata terkait pohon-pohon yang dirasa membahayakan pengguna jalan agar segera dilakukan peremajaan. Namun sayangnya, pohon-pohon tersebut berasal di jalan nasional dan merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Karena itu merupakan wewenang BPJN, pemerintah kabupaten tidak bisa serta-merta melakukan penebangan atau peremajaan. Hanya saja, kita bisa berkoordinasi dengan BPJN dan Pemprov untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Wahyudi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Dishub Trenggalek menyampaikan bahwa setiap tindakan terhadap pohon di sepanjang jalan nasional harus diajukan terlebih dahulu ke BPJN. Karena, pihak BPJN yang memiliki wewenang atas pengelolaan jalan tersebut.</p>



<p>“Kami mendorong Dishub Trenggalek untuk mengajukan permohonan penebangan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mengusulkan pengkajian ulang terkait jenis pohon yang ditanam di tepi jalan nasional. Seharusnya pohon yang berada di tepi jalan tidak membahayakan pengguna jalan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.</p>



<p>Oleh karena itu, Komisi III berharap proses peremajaan dan pengkajian jenis pohon ini dapat segera dilakukan oleh pihak terkait demi keselamatan masyarakat yang melintasi jalan nasional. “Kami akan terus mengawal proses ini agar pohon di tepi jalan dapat memberikan manfaat tanpa membahayakan pengendara,” papar Wahyudianto. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216751</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Butuh Peremajaan Alat, PMI Kota Malang Ajukan Anggaran Rp 2 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/butuh-peremajaan-alat-pmi-kota-malang-ajukan-anggaran-rp-2-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[peremajaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207065</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang tengah mengajukan anggaran pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebesar Rp 2 miliar. Pengajuan itu dilakukan, untuk peremajaan alat pengelolaan darah. Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, menyampaikan bahwa dalam peremajaan tersebut tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apabila itu dibiayai sendiri oleh PMI Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang tengah mengajukan anggaran pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebesar Rp 2 miliar. Pengajuan itu dilakukan, untuk peremajaan alat pengelolaan darah.</p>



<p>Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, menyampaikan bahwa dalam peremajaan tersebut tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apabila itu dibiayai sendiri oleh PMI Kota Malang, maka beban yang ditanggung akan terlalu banyak.</p>



<p>“Anggaran tersebut kita ajukan di tahun 2024 ini dan untuk target realisasi di tahun 2025. Karena itu, kita mengajukan pada Pemkot Malang untuk bisa membantu kita. Untuk peralatan di UGD saja, harganya itu ada yang Rp 1,3 miliar dan ada yang Rp 600 juta. Tentunya itu tidak murah,” kata Imam, Selasa (27/02/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, salah satu alat pengelola darah untuk mengetahui beragam pengidap HIV Aids, Sifilis hingga Hepatitis B, itu tidak kurang dari Rp 1 miliar. Apalagi, dalam pemberian darah pada pasien harus bersih tidak ada penyakit apapun.</p>



<p>“Oleh karena itu biaya pengelolaan darah itu sangat besar sekali. Karena itu kita tidak menjual darah, tapi biaya pengganti pengelolaan darah istilahnya. Per kantongnya itu saat ini Rp 490 ribu, dari yang semula Rp 360 ribu. Itu sudah sesuai dengan ketentuan dari pusat,” jelasnya.</p>



<p>Untuk umur alat yang paling lama dimiliki oleh PMI Kota Malang, paparnya, yakni berusia 15 tahun. Padahal, seharusnya untuk alat-alat tersebut 5 sampai 10 tahun saja. Namun, tiap tahunnya dilakukan klasifikasi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Sehingga, alat-alat itu perlu peremajaan. Saya kira itu masih bagus, karena setiap tahun kita ada klasifikasi. Jadi kita ukur, artinya kalau umurnya sudah tua, maka kita tidak pakai,” ucapnya.</p>



<p>Saat disinggung mengenai sumbangan dari PMI Nasional, Imam mengaku, bahwa tidak ada bantuan yang didapatkan. Baik itu dari PMI pusat maupun PMI Provinsi Jawa Timur. Hanya saja, dari Pemkot Malang mendapatkan dana hibah.</p>



<p>“Semula di tahun 2023 lalu, dari Pemkot Malang dapat Rp 700 juta. Kemudian di tahun ini, kita turun menjadi Rp 500 juta. Dana hibah ini, kita gunakan untuk pelayanan posko 24 jam, listrik, air minum dan lainnya. Mudah-mudahan yang kita ajukan Rp 2 miliar, nanti dapat direalisasikan,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207065</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
