<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perkawinan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perkawinan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Jul 2025 03:17:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perkawinan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dispendukcapil Jombang Sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-jombang-sosialisasikan-pencatatan-status-perkawinan-dalam-kartu-keluarga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[pencatatan]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223522</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Jombang sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru 2025, Selasa (01/07/2025) tadi. Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menyampaikan bahwa KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Jombang sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru 2025, Selasa (01/07/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menyampaikan bahwa KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2010 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pendaftaran pendudukan dan pencatatan sipil, blangko KK memuat beberapa spesifikasi. Diantaranya, seperti nomor KK, alamat, nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, jenis pekerjaan, status perkawinan, SHDK, kewarganegaraan, dokumentasi imigrasi serta nama orang tua,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, adapun spesifikasi terbaru pada status perkawinan yakni kawin tercatat, kawin belum tercatat, belum kawin, cerai mati, cerai hidup tercatat serta cerai hidup belum tercatat. Selain itu, ada spesifikasi blangko KK penambahan nomenklatur baru yakni tanggal perkawinan dan golongan darah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kawin tercatat adalah sah menurut hukum agama dan dicatatkan menurut peraturan perkawinan. Kawin belum tercatat adalah dianggap sudah melakukan perkawinan menurut hukum agama akan tetapi belum dicatatkan. Cerai hidup tercatat adalah adanya dokumen akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama atau Dispenduk Pencapil. Cerai hidup belum tercatat adalah dokumen KK status hubungan dalam keluarga kepala keluarga atau anggota keluarga dengan status cerai hidup akan tetapi tidak memiliki akta cerai,” ucapnya.</p>



<p>Menurut Masduqi, status perkawinan di Kabupaten Jombang sering menimbulkan permasalahan. Yakni status kawin belum tercatat atau cerai hidup belum tercatat pada KK belum dapat dijadikan persyaratan dalam pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama. Hal ini disebabkan mencatatkan perkawinan di KUA diperuntukkan bagi pasangan dengan status belum kawin, cerai hidup (akta cerai), cerai mati (akta kematian) serta suami yang beristri (kawin tercatat atau dispensasi pengadilan).</p>



<p>“Dalam hal ini yang perlu kami tegaskan bahwa status kawin belum tercatat tidak untuk menambah data baru, tetapi data memang sudah ada dalam database dan status hubungan dalam keluarga adalah suami istri,” tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Novita Hardiny Getol Cegah Perkawinan Anak di Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/ini-alasan-novita-hardiny-getol-cegah-perkawinan-anak-di-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasan]]></category>
		<category><![CDATA[hardiny]]></category>
		<category><![CDATA[novita]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, mengungkapkan alasannya yang getol cegah perkawinan anak. Dalam sosialisasi di Kecamatan Dongko, Founder UPRINTIS Indonesia itu, dirinya mendorong santri dan Gen C (generasi yang terkoneksi internet) menjadi agent of change atau bahkan pelopor bagi teman sebaya untuk menghindari menikah diusia anak. &#8220;Harapan sebenarnya sederhana. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, mengungkapkan alasannya yang getol cegah perkawinan anak. Dalam sosialisasi di Kecamatan Dongko, Founder UPRINTIS Indonesia itu, dirinya mendorong santri dan Gen C (generasi yang terkoneksi internet) menjadi agent of change atau bahkan pelopor bagi teman sebaya untuk menghindari menikah diusia anak.</p>



<p>&#8220;Harapan sebenarnya sederhana. Santri itu tahu, kenapa sosialisasi ini harus diadakan. Kenapa pernikahan usia anak itu membahayakan bagi mereka. Sehingga mereka itu tahu alasannya itu apa,&#8221; kata Novita, Selasa (24/10/2023) siang.</p>



<p>Dirinya berharap, agar santriwan santriwati bisa menjadi agen pelopor teman sebayanya akan ruginya menikah dini. Terlebih, menikah hanya dengan alasan cinta atau keterpaksaan.</p>



<p>&#8220;Yang kedua, saya berharap untuk santriwan santriwati, mereka tidak hanya menjadi agen perubahan tapi juga menjadi agen pelopor teman teman sebaya mereka. Untuk tahu menikah itu tidak hanya karena cinta atau dipaksa oleh orang tuanya. Tapi memang kesadaran membangun keluarga di masa depannya dengan basis ilmu pengetahuan yang cukup,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Istri Bupati Trenggalek ini juga turut mengajak peserta sosialisasi, agar lebih berani membuka hati dan pikiran. Bahwa pernikahan itu hanya untuk orang-orang yang cukup usia dan cukup bekal untuk menapaki kehidupan rumah tangga.</p>



<p>&#8220;Saya tadi mengajak para pemuda yang ranahnya adalah masyarakat Gen C dari pondok-pondok pesantren. Kita harus berani untuk membedah cakrawala pikiran mereka, bahwa usia matang untuk menikah itu sangat baik bagi kehidupan di masa depannya,&#8221; terang Novita.</p>



<p>Tidak di usia matang saja, sambungnya, tetapi keuangan yang matang dan mental yang benar-benar matang pula. &#8220;Selain itu, saya juga mengajak santriwan santriwati untuk sibuk berwirausaha, sibuk untuk aktivitas yang positif, berdakwah melalui sosial media sehingga mereka tidak terpikirkan untuk menikah muda,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Novita menambahkan, terjadinya stunting atau gagal tumbuh kembang anak terjadi akibat beberapa faktor. Salah satunya adalah belum ideal atau cukup usianya seseorang saat menikah, sehingga berpotensi melahirkan bayi dalam kondisi stunting.</p>



<p>Keadaan tersebut, paparnya, terjadi akibat kurangnya wawasan dan pengetahuan seseorang terkait gizi serta kesehatan. Bahkan dari sebelum menikah, saat hamil, hingga melahirkan.</p>



<p>Ibu tiga anak ini berharap para santriwan santriwati dapat ikut mensosialisasikan program-program pemerintah dalam upaya penanganan stunting. Sebab, perihal bahaya stunting, penyebab, bahkan pencegahannya masih belum banyak diketahui oleh masyarakat.</p>



<p>&#8220;Intinya pernikahan anak maupun kasus stunting yang terjadi ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh Dinas terkait. Namun harus kerja bersama, baik antara semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, menikah di usia yang benar-benar matang itu adalah kunci keharmonisan dalam sebuah rumah tangga,&#8221; tambah Novita.<strong> (mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Trenggalek Jadi Tuan Rumah Workshop Pencegahan Perkawinan Anak, Ini Alasannya !</title>
		<link>https://memontum.com/trenggalek-jadi-tuan-rumah-workshop-pencegahan-perkawinan-anak-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[anak,]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny. Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny.</p>



<p>Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali ini. &#8220;Seluruh kader harus terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK. Bahkan, sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten,&#8221; kata Ketua TP PKK Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (01/08/2023) siang.</p>



<p>Ibu tiga anak ini mengatakan, bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek, baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Tercatat, dari tahun 2021 sebesar 7.67 persen turun menjadi 3.80 persen di tahun 2022 dan menjadi 2,1 persen pada semester 1 tahun 2023 ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Cegah perkawinan anak sendiri, ujarnya, merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat, untuk membuat SOP perkawinan usia anak. Tujuannya, adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, para orang tua sudah banyak yang sadar bahwa undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun,&#8221; kata Novita.</p>



<p>Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assessment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.</p>



<p>&#8220;Hari ini saya (Tim Penggerak PKK Trenggalek, red) dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dirinya mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak.</p>



<p>Disinggung soal pandangan isu pernikahan usia anak, istri Bupati Trenggalek ini menjelaskan jika ilmu pengetahuan adalah kuncinya. &#8220;Bagi saya, ilmu pengetahuan itu adalah kunci, karena saya adalah salah satu anak yang pernah dipaksa oleh orang tua untuk menikah guna mengangkat derajat ekonomi keluarga. Namun saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan yang akan meningkat. Bagi seluruh anak di luar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya,&#8221; terang Novita.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Trenggalek ini terbukti menjadi salah satu kabupaten yang melahirkan inovasi-inovasi dalam hal menekan angka perkawinan anak. Dan ini adalah wujud komitmen kepala daerahnya maupun Ketua TP PKKnya. Dan Kabupaten Trenggalek ini dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,&#8221; tutur Arumi.</p>



<p>Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak Kabupaten Trenggalek, yang dianggap baik. Karena, angkanya yang semakin baik.</p>



<p>&#8220;Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung, sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak, sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194739</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
