<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perkosa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perkosa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 May 2024 08:27:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perkosa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Duda Tiga Anak Perkosa dan Ancam Bunuh Calon TKW Asal Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/duda-tiga-anak-perkosa-dan-ancam-bunuh-calon-tkw-asal-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 May 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang duda tiga anak, berinisial HK (33), warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Terduga dibekuk, karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon TKW (PMI, red) berinisial ER (22), warga kawasan Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (09/05/2024) pagi. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang duda tiga anak, berinisial HK (33), warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Terduga dibekuk, karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon TKW (PMI, red) berinisial ER (22), warga kawasan Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (09/05/2024) pagi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. Sebelum kejadian, korban yang hendak mendaftar sebagai TKW, mendapati ada dokumen berupa akte kelahiran yang tertinggal di rumah. Oleh karena itu, pada Rabu (08/05/2024), korban menghubungi tersangka dan bercerita bahwa akta kelahirannya tertinggal.</p>



<p>&#8220;Mendengar cerita korban, selanjutnya tersangka menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke Blitar. Setelah janjian, korban kemudian dijemput oleh tersangka di depan minimarket di Arjosari Kota Malang sekitar pukul 18.00. Korban kemudian dibonceng mengendarai motor Jupiter,&#8221; kata Kompol Danang saat rilis, Jumat (24/05/2024) tadi.</p>



<p>Namun bukannya langsung diantar ke Blitar, ujarnya, melainkan terlebih dahulu korban diajak ke rumah temannya di kawasan Blimbing, Kota Malang. &#8220;Seusai dari rumah temannya di Blimbing, tersangka mengajak korban untuk melihat Bantengan hingga Kamis (09/05/2024) pukul 01.00,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kemudian, tersangka mengajak korban untuk menginap di rumahnya. Ajakan itu sempat ditolak oleh korban, karena takut jika hanya berduaan di rumah. Namun, tersangka mengatakan bahwa di rumah juga ada orang tuanya, hingga korban akhirnya mau menuruti ajakan tersebut.</p>



<p>Setibanya di rumah, tersangka malah mengajak korban untuk tidur berdua dengannya. Terang saja, ajakan itu langsung ditolak oleh korban. Korban kemudian tidur di kamar depan dan segera mengunci kamarnya. Sedangkan tersangka, tidur di kamar belakang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekitar pukul 05.00, tersangka menggedor-gedor kamar korban dan menyuruhnya pindah ke kamar belakang. Korban pun pindah kamar belakang dan meneruskan tidurnya. Sementara itu, tersangka tidur di kamar depan.</p>



<p>&#8220;Sekitar pukul 07.30, tersangka mengantar makanan ke kamar korban. Namun setelah makan, pelaku yang merangkak di kasur mendekati tubuh korban. Karena takut, korban sempat mendorong bahu tersangka. Selanjutnya tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari kasur. Korban sempat meminta tolong,.namun tidak ada yang mendengar. Tersangka yang ketakutan dengan teriakan korban, segera menyumpalkan lima jari tangan kirinya ke mulut korban,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Korban pun kemudian menggigit lima jari tersangka yang di mulutnya. Sementara mengetahui ada perlawanan, tersangka selanjutnya memukuli bagian kepala kiri korban sebanyak empat kali dan mengancam akan membunuhnya. &#8220;Korban dipukul dan diancam akan dibunuh. Karena takut, korban akhirnya menyerah hingga tersangka memperkosanya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Usai pemerkosaan itu, korban memilih untuk pergi dan melapor ke Polresta Malang Kota.&nbsp; Petugas bergerak cepat hingga berhasil menangkap tersangka di kawasan Alun-Alun Kota Malang. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kepada petugas, tersangka mengaku mengenal korban melalui media sosial sekitar lima bulan lalu. &#8220;Saya suka sama korban. Sebelumnya, dia juga suka sama saya dan sempat pacaran. Saya melakukan aksi itu, supaya korban hamil dan tidak menjadi TKW ke luar negeri,&#8221; alibi tersangka saat dirilis di Mapolresta Malang Kota. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209745</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkosa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Bapak Bejad Asal Bondowoso Dijebloskan Tahanan</title>
		<link>https://memontum.com/perkosa-anak-tiri-yang-masih-sekolah-bapak-bejad-asal-bondowoso-dijebloskan-tahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180336</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menjebloskan seorang pelaku dugaan perkosaan terhadap anak tirinya. Mirisnya, korban aksi bejad pelaku berinisial IH (35) warga Kecamatan Bondowoso itu, diketahui masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menjebloskan seorang pelaku dugaan perkosaan terhadap anak tirinya. Mirisnya, korban aksi bejad pelaku berinisial IH (35) warga Kecamatan Bondowoso itu, diketahui masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anaknya bukan hanya satu kali. Melainkan, dilakukan berulang-ulang dengan ancaman.</p>



<p>“Pelaku melakukan tindak pidana tersebut sebanyak empat kali. Pertama, sekitar 04 Juli 2022 hingga berlanjut ke hari berikutnya, atau sampai 17 Juli 2022. Peristiwa itu, dilakukan tersangka dikediaman korban,&#8221; terang Kasatreskrim Polres Bondowoso, Rabu (21/12/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-dinas-pendidikan-tindak-lanjuti-nasib-guru-ppg">Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Dinas Pendidikan Tindak Lanjuti Nasib Guru PPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>Tersangka IH, lanjutnya, dalam menyalurkan nafsu birahinya dengan cara tersangka mendatangi korban. Kemudian, mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang diposisikan di leher korban. Apabila tidak mau melayani nafsu birahinya, maka akan dibunuh.</p>



<p>“Karena korban takut dan tidak berani berontak, tersangka langsung membuka paksa celana panjang dan celana dalam korban. Hingga akhirnya, tersangka mensetubuhi korban,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari hasil penyidikan, Polres Bondowoso juga turut mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan gagang plastik warna hitam, satu bungkus sisa serbuk jamu dan 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran korban.</p>



<p>“Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat dengan Pasal: 81 Ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D subs Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan pasal 6 huruf c UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,&#8221; papar Kasatreskrim Polres Bondowoso. <strong>(sam/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180336</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampok Cabul, Ngotot Tak Ngaku, Tapi Simpan  Celana Dalam Korban di Celananya</title>
		<link>https://memontum.com/rampok-cabul-ngotot-tak-ngaku-tapi-simpan-celana-dalam-korban-di-celananya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2019 17:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta sukun]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78149-rampok-cabul-ngotot-tak-ngaku-tapi-simpan-celana-dalam-korban-di-celananya</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hasan Fauzi (27) warga Genderan, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, hingga Rabu (13/2/2019) siang, masih tidak mau mengakui perbuatannya merampok memperkosa korbannya. Meskipun ada saksi yang melihat dia memukul kepala belakang dan menindik korban, Hasan tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Selain itu, saat dihajar massa, ternyata Hasan juga kedapatan cincin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Hasan Fauzi (27) warga Genderan, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, hingga Rabu (13/2/2019) siang, masih tidak mau mengakui perbuatannya merampok memperkosa korbannya.</p>
<p>Meskipun ada saksi yang melihat dia memukul kepala belakang dan menindik korban, Hasan tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Selain itu, saat dihajar massa, ternyata Hasan juga kedapatan cincin emas milik korban. Bahkan Hasan juga didapati menyimpan celana dalam korban di saku celananya.</p>
<p>Celana dalam tersebut dilepas dari tubuh korbannya dan dimasukan ke dalam celana nya. Namun layaknya kayu mati, Hasan tetap tidak.mengaku. dia berdalih kalau cincin emas dan celana dalam tersebut hasil dari menemukan di pinggir sungai.</p>
<p>Kapolsekta Kedungkandang Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan bahwa pihaknya tidak butuh pengakuan dikarenakan sudah ada saksi dan alat bukti yang kuat.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/24818-perampok-pemerkosa-dihajar-massa-berdalih-nolong-korban-tenggelam" rel="noopener" target="_blank">Perampok, Pemerkosa Dihajar Massa, Berdalih Nolong Korban Tenggelam</a></p>
<p>&#8220;Dia berdalih katanya menolong korban yang akan tenggelam. Dia juga mengatakan kalau cincin emas itu hasil nemu. Padahal dia juga membawa celana dalam korban di saku celananya. Kita tidak butuh pengakuan, karena sudah ada 2 alat bukti pendukung, keterangan saksi-saksi dan visum. Sudah ada saksi yang melihat kalau korban dipukul pake kayu, ditindih. Selain itu cincin korban juga ada pada pelaku,” ujar Kompol Anang Tri Hananta.</p>
<p>Petugas juga mendapat informasi kalau di sekitar lokasi juga ada wanita yang menjadi korban perampokan sekitar 3 minggu lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78149</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perampok, Pemerkosa Dihajar Massa, Berdalih Nolong Korban Tenggelam</title>
		<link>https://memontum.com/perampok-pemerkosa-dihajar-massa-berdalih-nolong-korban-tenggelam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2019 16:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta sukun]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/77810-perampok-pemerkosa-dihajar-massa-berdalih-nolong-korban-tenggelam</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hasan Fauzi (27) warga Genderan, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (11/2/2019) siang, akhirnya sudah bisa dibawa ke Polsekta Sukun. Saat menjalani pemeriksaan, Hasan mengaku tidak melakukan perampokan dan pemerkosaan. Dia berdalih menolong korban karena sedang tenggelam. &#8221; Dia berdalih katanya menolong korban yang akan tenggelam. Kita tidak butuh pengakuan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hasan Fauzi (27) warga Genderan, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (11/2/2019) siang, akhirnya sudah bisa dibawa ke Polsekta Sukun. Saat menjalani pemeriksaan, Hasan mengaku tidak melakukan perampokan dan pemerkosaan.</p>
<p>Dia berdalih menolong korban karena sedang tenggelam. &#8221; Dia berdalih katanya menolong korban yang akan tenggelam. Kita tidak butuh pengakuan, karena sudah ada 2 alat bukti pendukung, keterangan sajsi-saksi dan visum. Sudah ada saksi yang melihat kalau korban dipukulpake kayu, ditindih. Selain itu cincin korban juga ada pada pelaku,&#8221; ujar Kompol Anang Tri Hananta, Kapolsekta Sukun.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki yang mengaku bernama Hasan Fauzi (27) alamat Genderan RT17/RW05, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten, Minggu (10/2/2019) pagi, dihajar massa di sekitar Sungai Jl Pisang Agung V, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>
<p>Dia dihajar massa setelah diduga memperkosa dan merampok Bunga berusia 47 tahun, bukan nama sebenarnya, warga sekitar, saat sedang mencuci baju di sungai. Bahkan akibat dari kejadian itu, Hasan babak belur nyaris mati. Nyawa korban pun selamat meski sempat ditenggelamkan pelaku.</p>
<p><strong>Baca :</strong><a href="https://hukrim.memontum.com/24756-wanita-sedang-mandi-di-sukun-diperkosa-dan-dirampok-pemuda-wagir" rel="noopener" target="_blank"> Wanita Sedang Cuci Baju di Sukun, Dirampok dan Diperkosa Wong Wagir</a></p>
<p>Beruntung petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Karena kondisi pelaku cukup parah, dia segera dilarikan ke IGD RSSA Malang. Begitu juga dengan korban , yang mengalami luka parah di kepala juga dilarikan ke RSSA Malang.</p>
<p>Informasi Memontum.com, bahwa pagi itu, korban sedang mencuci baju di sungai. Pelaku yang saat itu mengintip dari kejauhan segera mendekati dari belakang. Kepala korban lalu dikepruk kayu oleh pelaku. Tersangka juga menenggelamkan kepala korban ke air hingga pingsan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77810</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wanita Sedang Cuci Baju di Sukun, Dirampok dan Diperkosa Wong Wagir</title>
		<link>https://memontum.com/wanita-sedang-mandi-di-sukun-diperkosa-dan-dirampok-pemuda-wagir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Feb 2019 12:50:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta sukun]]></category>
		<category><![CDATA[rampok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/77616-wanita-sedang-mandi-di-sukun-diperkosa-dan-dirampok-pemuda-wagir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Seorang laki-laki yang mengaku bernama Hasan Fauzi, alamat Genderan RT17/RW05, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten, Minggu (10/2/2019) pagi, dihajar massa di sekitar Sungai Jl Pisang Agung V, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia dihajar massa setelah diduga memperkosa dan merampok Bunga berusia 42 tahun, bukan nama sebenarnya, warga sekitar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Seorang laki-laki yang mengaku bernama<br />
Hasan Fauzi, alamat Genderan RT17/RW05, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten, Minggu (10/2/2019) pagi, dihajar massa di sekitar Sungai Jl Pisang Agung V, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. </p>
<p>Dia dihajar massa setelah diduga memperkosa dan merampok Bunga berusia 42 tahun, bukan nama sebenarnya, warga sekitar,  saat sedang mencuci baju di sungai. Bahkan akibat dari kejadian itu, Adi babak belur nyaris mati. Nyawa korban pun selamat meski sempat ditenggelamkan pelaku. </p>
<p>Beruntung petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Karena kondisi pelaku cukup parah, dia segera dilarikan ke IGD RSSA Malang. Begitu juga dengan korba , yang mengalami luka parah dikepala juga dilarikan ke RSSA Malang.</p>
<p>Informasi Memontum.com, bahwa pagi itu, korban sedang mencuci baju di sungai. Pelaku yang saat itu mengintip dari kejauhan segera mendekati dari belakang. Kepala korban lalu dikepruk kayu oleh pelaku. Tersangka juga menenggelamkan kepala korban ke air hingga pingsan.</p>
<p>Pelaku kemudian memperkosa korban yang tak sadarkan diri. Pelaku melepas cincin emas yang dikenakan korban. Beberapa menit kemudian, korban sempat sadar dan memberanikan diri berteriak meminta tolong.</p>
<p>Teriakan itu didengar oleh warga hingga mereka langsung mengangkap tersangka dan menghajarnya hingga babak belur. Pelipis kanan pelaku terus mengucurkan darah. </p>
<p>Tentunya warga sangat marah dengan ulah bejat pelaku hingga terus menghajarnya. Informasi cepat diterima Polsek Sukun,<br />
Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH dan anggotanya segera tiba di lokasi melakukan pengamanan. </p>
<p>&#8220;Baik korban maupun pelaku kita bawa RSSA Malang. Korban mengalami luka pada kepala belakang. Sedangkan pelaku, luka pada pelipis kanan,&#8221; ujar Kompol Anang kepada Memontum.com.<strong> (gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77616</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
