<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perluasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perluasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Feb 2026 14:02:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perluasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Majelis Hakim Tipikor Lakukan Persidangan PS Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Perluasan Polinema</title>
		<link>https://memontum.com/majelis-hakim-tipikor-lakukan-persidangan-ps-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-perluasan-polinema</link>
					<comments>https://memontum.com/majelis-hakim-tipikor-lakukan-persidangan-ps-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-perluasan-polinema#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[majelis]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<category><![CDATA[polinema]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230216</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya melaksanakan agenda sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) Tahun Anggaran 2019 &#8211; 2020. Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander, datang dan melihat langsung tiga bidang aset tanah yang terletak di Jalan Pisang Kipas, Kecamatan Lowokwaru, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya melaksanakan agenda sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) Tahun Anggaran 2019 &#8211; 2020. Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander, datang dan melihat langsung tiga bidang aset tanah yang terletak di Jalan Pisang Kipas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (13/02/2026) tadi.</p>



<p>Dalam momen itu, tampak kedua terdakwa yakni Awan Setiawan selaku mantan Direktur Polinema 2017 &#8211; 2021 dan Hadi Santoso, selaku penjual aset tanah ikut dihadirkan dalam persidangan PS ini. Termasuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan tim dari penasehat hukum terdakwa juga berada di lokasi.</p>



<p>JPU Kejari Kota Malang, Muhammad Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa hasil dari Pemeriksaan Setempat ini untuk menguatkan pembuktian JPU. Menurutnya, aset tanah tersebut berdiri di atas badan sungai yang tidak boleh dibangun bangunan berupa gedung.</p>



<p>&#8220;Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang hadir juga menjelaskan, bahwa sebenarnya ini adalah tanah urukan yang diuruk menjadi datar dan sudah masuk dalam badan sungai. Kami mendakwa bahwa telah terjadi suatu pengadaan tanah yang berdiri di atas badan sungai. Wilayah badan sungai tidak boleh dijadikan bangunan. Sidang PS ini mendukung pembuktian kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Penasehat hukum terdakwa Awan Setiawan, yakni Sumardhan, mengatakan bahwa hasil dari PS tersebut justru memperjelas status aset tanah yang menjadi obyek sengketa. Dirinya menjelaskan, sertifikat atas tanah telah diterbitkan secara sah oleh negara dan tidak terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian negara.</p>



<p>&#8220;Sertifikat diterbitkan oleh negara. Batas tanah ada sesuai sertifikat. Malah ada kelebihan tanah sekitar 6 × 45 meter persegi. Jadi negara malah diuntungkan, bukan dirugikan. Karena sertifikat lebih dari sesuai,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sumardhan juga mengatakan, proses jual-beli sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. &#8220;Dari hasil sidang PS ini, luasan lahan telah sesuai dengan sertifikat dan tidak ada yang dikurangi. Bahwa luasan lahan telah sesuai dengan sertifikat dan seharusnya bisa membuktikan dakwaan ini tidak terbukti. Tidak ada penyelewengan dan perbuatan pidana korupsi seperti apa yang didakwakan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dalam sidang berikutnya, Sumardhan mengaku akan menyiapkan dan menghadirkan empat saksi ahli. Untuk membantah dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan. &#8220;Kami akan membawa 4 saksi ahli untuk meringankan. Lewat keterangan dari saksi ahli ini, maka nantinya bisa mematahkan dakwaan dan membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/majelis-hakim-tipikor-lakukan-persidangan-ps-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-perluasan-polinema/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230216</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perluasan Fungsi Posyandu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kediri Ajak Wujudkan Enam Standar Pelayanan Minimal</title>
		<link>https://memontum.com/perluasan-fungsi-posyandu-ketua-tim-pembina-posyandu-kediri-ajak-wujudkan-enam-standar-pelayanan-minimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[minimal]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pembina]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[Posyandu]]></category>
		<category><![CDATA[standar]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224033</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, mengajak semua Posyandu di Kabupaten Kediri, untuk dapat meningkatkan pelayanan sesuai dengan enam standar pelayanan minimal. Ajakan ini disampaikan, menyusul Permendagri Nomor 13/2024 tentang perluasan fungsi Posyandu, berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Kediri Nomor 7/2025 tentang Posyandu. Diungkapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, mengajak semua Posyandu di Kabupaten Kediri, untuk dapat meningkatkan pelayanan sesuai dengan enam standar pelayanan minimal. Ajakan ini disampaikan, menyusul Permendagri Nomor 13/2024 tentang perluasan fungsi Posyandu, berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Kediri Nomor 7/2025 tentang Posyandu.</p>



<p>Diungkapkan istri Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, bahwa sebagaimana peraturan yang baru, Posyandu kini tidak hanya sekedar melakukan tugas pelayanan kesehatan khususnya ibu dan anak. Pelayanan Posyandu, sebagaimana enam SPM meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibun Linmas) serta bidang sosial.</p>



<p>&#8220;Posyandu harus menjadi pusat pelayanan yang lebih komprehensif, mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,&#8221; kata Mbak Cicha-sapaan Ketua Tim Pembina Posyandu Kediri, saat pelaksanaan sosialisasi Implementasi Posyandu Enam SPM di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (17/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pelaksanaan acara sosialisasi sendiri, melibatkan semua tim pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Camat, ketua Tim Penggerak PKK SE Kabupaten Kediri serta dihadiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>Kegiatan sosialisasi itu, lanjut Mbak Cicha, menjadi momen untuk bersama memperkuat sinergi dan koordinasi antara tim pembina Posyandu, OPD terkait sehingga program Posyandu dapat berjalan optimal. Diharapkan, hasil sosialisasi tersebut dapat diteruskan hingga kader-kader Posyandu di tingkat desa. Adapun hingga April ini, terdapat 1743 Posyandu aktif di Kabupaten Kediri.</p>



<p>&#8220;Saya berharap dengan penerapan enam SPM ini, Posyandu kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224033</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perluasan Layanan Air Bersih untuk Masyarakat, Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Gandeng Developer</title>
		<link>https://memontum.com/perluasan-layanan-air-bersih-untuk-masyarakat-perumdam-tirta-mahameru-lumajang-gandeng-developer</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[developer]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[mahameru]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[perumdam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223146</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Perumdam Air Minum Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang resmi menjalin kerja sama dengan para pengembang perumahan melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Gedung Tirta Mahameru, Kamis (19/06/2025) tadi. Kegiatan ini, mempertemukan jajaran managemen Perumdam bersama puluhan developer perumahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang, serta dihadiri juga oleh perwakilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Perumdam Air Minum Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang resmi menjalin kerja sama dengan para pengembang perumahan melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Gedung Tirta Mahameru, Kamis (19/06/2025) tadi. Kegiatan ini, mempertemukan jajaran managemen Perumdam bersama puluhan developer perumahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang, serta dihadiri juga oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam sambutannya, Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menegaskan bahwa pembangunan kawasan hunian harus dibarengi dengan pemenuhan layanan dasar, seperti air bersih. Kolaborasi ini, menjadi bagian dari strategi memperluas cakupan pelayanan sekaligus mendukung kemajuan tata ruang wilayah.</p>



<p>&#8220;Kita tidak bisa bicara pembangunan, jika masyarakat belum dijamin akses air bersihnya. Sesuai arahan bupati, maka kami ingin memastikan mulai hari ini dan ke depan, tidak ada lagi pembangunan perumahan yang tidak terhubung dengan sistem air bersih Tirta Mahameru,&#8221; kata Anam.</p>



<p>Kerja sama ini, ujarnya, juga untuk mewujudkan perumahan yang layak huni dan terlayani air bersih secara legal dan berkelanjutan. Menyelaraskan rencana pengembangan kawasan dengan infrastruktur pelayanan publik menjadikan air bersih sebagai standar utama dalam pengembangan properti di Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Manfaatnya bagi developer, yaitu kepastian sambungan air bersih yang meningkatkan nilai jual dan daya tarik properti. Efisiensi biaya dan waktu melalui perencanaan jaringan yang terintegrasi. Pendampingan teknis langsung dari Perumdam. Kemudahan pengurusan izin terkait utilitas dasar dan citra positif sebagai pengembang yang taat regulasi peduli masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di sisi lain, manfaat bagi Perumdam Tirta Mahameru yaitu untuk perluasan wilayah layanan dan peningkatan jumlah pelanggan, pengelolaan jaringan distribusi lebih efisien dan sistimatis, dukungan terhadap target universal akses air bersih. Kemitraan strategis jangka panjang dengan sektor swasta.</p>



<p>&#8220;Harapan kepada developer, koordinasi secara transparan sejak awal perencanaan site plan agar sistem air dapat dibangun efisien dan sesuai standar kepatuhan terhadap standar teknis dalam pembangunan jaringan pipa internal,&#8221; urainya.</p>



<p>Lebih lanjut Anam menyampaikan, komitmen untuk memastikan kualitas hidup penghuni tidak sekedar pembangunan rumah. Namun, kemitraan jangka panjang dalam pengembangan wilayah yang tertata.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini menandai komitmen kuat Perumdam Tirta Mahameru dalam mendorong pembangunan yang inklusif, dengan memastikan bahwa pertumbuhan sektor perumahan di Lumajang berjalan selaras dengan visi pelayanan publik yang prima. Karena air adalah hak dasar masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jombang Lakukan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Wilayah Rawan Air</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jombang-lakukan-perluasan-spam-jaringan-perpipaan-di-wilayah-rawan-air</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[perpipaan]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222906</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang melakukan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jumat (13/06/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam memenuhi kebutuhan air bersih pada wilayah-wilayah yang rawan air ketika musim kemarau tiba. Kepala Dinas Perumahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang melakukan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jumat (13/06/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam memenuhi kebutuhan air bersih pada wilayah-wilayah yang rawan air ketika musim kemarau tiba.</p>



<p>Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, melalui Kasi Air Bersih, Madya Pelita N, menyampaikan bahwa kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah. Sementara di wilayah Kabupaten Jombang sendiri, terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Menyikapi permasalahan tersebut, Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, melakukan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum dan air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa. &#8220;Upaya tersebut dilakukan, agar dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah supaya bisa mencukupi kebutuhan air bersih dan air minum daerah setempat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kegiatan perluasan SPAM yang dilakukan ini, lanjutnya, dilaksanakan oleh KSM Desa Ngampungan. &#8220;Pekerjaan perluasan jaringan perpipaan ini dilaksanakan dengan sistem swakelola desa. Adapun nilai pekerjaan yang dilaksanakan, yaitu sebesar Rp 200 juta,&#8221; imbuhnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222906</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda Kepemudaan Disetujui DPRD, Mas Dhito Sebut Perluasan Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-kepemudaan-disetujui-dprd-mas-dhito-sebut-perluasan-ruang-gerak-pemuda-di-kabupaten-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221326</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD berkomitmen bersama dalam memberikan ruang gerak bagi para pemuda untuk berkreasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah. Komitmen itu, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tentang Kepemudaan antara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna, Selasa (22/04/2025) tadi. &#8220;Pemuda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD berkomitmen bersama dalam memberikan ruang gerak bagi para pemuda untuk berkreasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah. Komitmen itu, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tentang Kepemudaan antara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, dalam rapat paripurna, Selasa (22/04/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Pemuda di Kabupaten Kediri harus punya ruang untuk bisa kembali ke kabupaten ini, karena kecenderungannya pemuda di kabupaten ini begitu sudah lulus mereka lebih memilih untuk meninggalkan Kediri,&#8221; kata Mas Dhito.</p>



<p>Bupati muda ini menyebut, bahwa pemuda dapat menjadi penunjang dan faktor penentu pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Kediri. Hal ini, sebagaimana tujuan disusunnya Reperda Kepemudaan. Salah satunya, supaya potensi pemuda di Kabupaten Kediri, dapat dikelola secara optimal dan memberi manfaat bagi pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang kedua dan tidak kalah penting lagi, pemuda di Kabupaten Kediri harus peduli dengan pendidikan,&#8221; lanjut Mas Dhito.</p>



<p>Mas Dhito juga membeberkan, bahwa pemerintah daerah terus berupaya supaya angka putus sekolah, termasuk angka anak tidak melanjutkan sekolah di Kabupaten Kediri dapat ditekan. Salah satunya, melalui pemberian program beasiswa pendidikan.</p>



<p>Melalui pemberian beasiswa itu, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Kediri, tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya. &#8220;Beberapa hal terkait kepemudaan, ini akan kami fokuskan,&#8221; terangnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221326</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perumdam Tirta Kencana Jombang Gelar FGD Percepat Perluasan Pelayanan Air Minum Aman</title>
		<link>https://memontum.com/perumdam-tirta-kencana-jombang-gelar-fgd-percepat-perluasan-pelayanan-air-minum-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kencana]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[percepat]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[perumdam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214993</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Perumdam Tirta Kencana Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepat perluasan cakupan wilayah dalam melayani kebutuhan air minum aman masyarakat Jombang, Jumat (04/10/2024) tadi. Pelaksanaan FGD ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah dan dihadiri beberapa OPD, seperti Bappeda, Disperkim, DLH, PUPR, Dinkes, DPMPTSP, DPPKAD, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Perumdam Tirta Kencana Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepat perluasan cakupan wilayah dalam melayani kebutuhan air minum aman masyarakat Jombang, Jumat (04/10/2024) tadi. Pelaksanaan FGD ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah dan dihadiri beberapa OPD, seperti Bappeda, Disperkim, DLH, PUPR, Dinkes, DPMPTSP, DPPKAD, Inspektorat serta Bagian Hukum.</p>



<p>Kepala Bagian Perekonomian Aminatur Rokhiyah menegaskan bahwa diadakannya FGD diharapkan dapat menjalin sinergitas dan sinkronisasi data serta dukungan semua OPD terkait dalam percepatan perluasan wilayah cakupan layanan Perumdam Tirta Kencana Jombang. “Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergitas yang sudah terjalin antara OPD terkait dengan Perumdam Tirta Kencana Jombang. FGD ini sebagai tindak lanjut nyata guna mendukung lebih luasnya wilayah cakupan Perumdam Tirta Kencana Jombang. Kami berharap, rekomendasi-rekomendasi terbaik akan dihasilkan dalam FGD ini,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Aminatur Rokhiyah mengatakan bahwa berbagai rekomendasi muncul pada FGD tersebut. Salah satunya, sinergi data dan program yang akan menyajikan kemudahan-kemudahan kepada calon pelanggan, baik rumah tangga maupun industri yang membutuhkan layanan air minum aman. Termasuk juga akan tersajinya akses jaringan perpipaan Perumdam Tirta Kencana, pada layanan integrasi perizinan di mall pelayanan publik Jombang.</p>



<p>“Kami juga akan mensosialisasikan pentingnya kualitas air minum aman bersama-sama. Salah satunya, dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang guna memberikan wawasan kepada masyarakat jombang,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Aminatur Rokhiyah menambahkan, dukungan integrasi data bersama Disperkim, PUPR, DLH juga menjadi rekomendasi kemudahan arah pengembangan cakupan wilayah layanan Perumdam Tirta Kencana Jombang. Sebagaimana Bappeda juga telah mengkaji pemenuhan air minum aman dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) yang telah tersusun.</p>



<p>“Kami sajikan data dan kondisi nyata terkini yang dihadapi Perumdam Tirta Kencana Jombang, salah satunya ekposisi tantangan-tantangan yang dihadapi dalam melayani kebutuhan air minum aman masyarakat. Perluasan cakupan wilayah layanan butuh dukungan semua pihak. Sehingga, maraknya pengembang perumahan dan tumbuhnya industri di wilayah Jombang dapat dilayani Perumdam Tirta Kencana dengan baik,” ungkapnya.</p>



<p>Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa FGD yang digelar tersebut juga membahas kepastian hukum yang mendukung perluasan wilayah cakupan layanan Perumdam, sebagaimana adanya penjelasan beberapa produk hukum Pemkab Jombang. Pembahasan ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang.</p>



<p>Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wignyo Handoko, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergitas yang terjalin selama ini. Termasuk juga, didapatkannya rekomendasi-rekomendasi guna perluasan wilayah cakupan layanan Perumdam Tirta Kencana Jombang. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214993</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jajal Jalur Sepeda di Trenggalek, Bupati Arifin Sosialisasikan Back to Bike dan Sampaikan Rencana Perluasan Rute</title>
		<link>https://memontum.com/jajal-jalur-sepeda-di-trenggalek-bupati-arifin-sosialisasikan-back-to-bike-dan-sampaikan-rencana-perluasan-rute</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Oct 2023 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[arifin]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Wakil Bupati, Syah Natanegara didampingi seluruh pimpinan OPD menjajal rute jalur sepeda yang telah dibangun di seputaran kota. Kegiatan itu, juga sebagai sosialisasi terkait edaran Bupati Trenggalek tentang aksi Back to Bike sekaligus meresmikan jalur sepeda tersebut. &#8220;Sebenarnya, jalurnya ini sudah lama cuma ini membarengi dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Wakil Bupati, Syah Natanegara didampingi seluruh pimpinan OPD menjajal rute jalur sepeda yang telah dibangun di seputaran kota. Kegiatan itu, juga sebagai sosialisasi terkait edaran Bupati Trenggalek tentang aksi Back to Bike sekaligus meresmikan jalur sepeda tersebut.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya, jalurnya ini sudah lama cuma ini membarengi dengan jalur yang sudah jadi dan kita melaksanakan surat edaran Back to Bike,&#8221; kata Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023) siang.</p>



<p>Jalur khusus sepeda ini, ujarnya, disediakan dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan serta dapat menjadi daya tarik bagi para pesepeda. &#8220;Fungsinya satu, tentu untuk mengurangi polusi, memberikan kenyamanan dan keamanan. Kemudian kedua, kita ke depan punya cita-cita antar kecamatan kita punya mass transportation, tapi harapannya dari rumah ke halte dan juga dari halte ke rumah itu naik sepeda,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih kata suami Novita Hardiny ini, rencananya jalur sepeda di Kabupaten Trenggalek, akan diperluas dan rutenyapun akan diarahkan selain ke pelayanan dasar nanti juga ke taman-taman, ke pusat kuliner maupun UMKM. Sehingga, keberadaan jalur tersebut (jalur pesepeda) nanti juga bisa mengungkit ekonomi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sehingga nanti, keberadaan jalur pesepeda tersebut diharapkan juga bisa menjadi salah satu potensi pengungkit ekonomi masyarakat,” tambah Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda itu dimulai dari depan kantor Bupati menuju jalan Panglima Sudirman hingga ke Jalan dr Soedomo Trenggalek. Jalur sepeda itu tampak ditandai garis panjang berwarna hijau dengan logo bergambar sepeda disejumlah titik.</p>



<p>Perlu diketahui, penggunaan sepeda memang perlu diberi fasilitas untuk meningkatkan keselamatan para pengguna sepeda dan bisa meningkatkan kecepatan berlalu lintas bagi para pengguna sepeda. Selain itu, penggunaan sepeda juga perlu didorong karena hemat energi dan tidak mengeluarkan polusi udara yang signifikan.</p>



<p>&#8220;Semoga, masyarakat Trenggalek bisa menggunakan fasilitas (jalur sepeda) ini dengan baik. Dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat pada umumnya,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200007</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
