<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perlunya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perlunya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Oct 2024 07:04:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perlunya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-sengketa-aset-bkad-sebut-perlunya-kesadaran-dan-pelibatan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pelibatan]]></category>
		<category><![CDATA[perlunya]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, telah menyelesaikan empat sengketa aset. Masalah ini, diprediksi ke depannya akan terus terjadi, mengingat banyaknya jumlah aset yang saat ini dikelola. Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan bahwa dalam hal ini tentu dibutuhkan keterlibatan dari masyarakat. Tujuannya, guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, telah menyelesaikan empat sengketa aset. Masalah ini, diprediksi ke depannya akan terus terjadi, mengingat banyaknya jumlah aset yang saat ini dikelola.</p>



<p>Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan bahwa dalam hal ini tentu dibutuhkan keterlibatan dari masyarakat. Tujuannya, guna untuk membantu pengawasan, yang terkadang justru menjadi bumerang karena ada yang menempati aset pemerintah tanpa izin.</p>



<p>&#8220;Misalnya sudah ada plang, di dalamnya sudah tertulis bahwa itu aset milik Pemkot Malang. Nah, karena tahu seperti itu dia justru menempati tanpa izin,&#8221; kata Subkhan, Selasa (15/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, menurutnya BKAD juga harus meneliti catatan aset untuk memastikan status kepemilikan yang tercatat dalam neraca. Sehingga, nantinya dapat diketahui itu apakah benar-benar milik Pemkot Malang atau tidak.</p>



<p>&#8220;Kita cek neraca asetnya, apakah benar tercatat sebagai milik Pemkot atau tidak. Jumlah aset tanah kita mencapai 8.264 bidang, belum termasuk bangunan dan infrastruktur lain,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status kepemilikan aset. Karena itu, ditegaskan akan pentingnya memiliki kesadaran dalam mengelola aset agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap aset pemerintah.</p>



<p>&#8220;Mengelola aset harus ada rasa memiliki, meskipun itu bukan hak kepemilikan pribadi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,&#8221; imbuh Subkhan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur</title>
		<link>https://memontum.com/upayakan-bansos-tepat-sasaran-pj-wali-kota-malang-tegaskan-perlunya-pendataan-terstruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[perlunya]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[terstruktur]]></category>
		<category><![CDATA[upayakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran. Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan acuan dasar. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.</p>



<p>“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan, Selasa (10/09/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa ada tiga strategi nasional dalam penanganan kemiskinan, yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan. Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun seluruhnya juga terlibat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat. Hanya saja karena banyaknya pendatang yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga membuat Kota Malang terlihat angka kemiskinan tinggi.</p>



<p>“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.</p>



<p>“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” imbuh Made. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menyongsong Tahun Politik 2024, Pj Wali Kota Malang Tekankan Perlunya Keseimbangan PAD</title>
		<link>https://memontum.com/menyongsong-tahun-politik-2024-pj-wali-kota-malang-tekankan-perlunya-keseimbangan-pad</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[keseimbangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menyongsong]]></category>
		<category><![CDATA[perlunya]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200415</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tahun 2024 mendatang, dianggap menjadi tahun yang krusial bagi Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sebab, banyak prioritas yang harus diperhatikan, seperti salah satunya dalam menghadapi tahun politik. Pria yang kerap disapa Wahyu, menyampaikan jika dalam menghadapi tahun politik tersebut anggaran nantinya akan lebih banyak dialokasikan pada Komisi Pemiluhan Umum (KPU) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tahun 2024 mendatang, dianggap menjadi tahun yang krusial bagi Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sebab, banyak prioritas yang harus diperhatikan, seperti salah satunya dalam menghadapi tahun politik.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Wahyu, menyampaikan jika dalam menghadapi tahun politik tersebut anggaran nantinya akan lebih banyak dialokasikan pada Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). &#8220;Untuk tahun anggaran 2024, ini adalah tahun keramat. Karena banyak hal yang harus kita prioritaskan, kita alokasikan, dan tentu juga karena tahun itu adalah tahun politik jadi ada anggaran yang kita alokasikan di situ melalui KPU atau Bawaslu,” jelas Wahyu saat memberikan sambutan dalam kegiatan pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Rabu (25/10/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, jika di tahun 2024 mendatang, juga sudah mulai dilakukan implementasi dari Undang-Undang dengan Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga, beberapa hal yang menjadi amanat dari UU tersebut, akan dilaksanakan.</p>



<p>“Untuk itulah mengapa, di tahun 2024 ini menjadi suatu kondisi yang mana PAD kita ditarget Rp 1 triliun koma sekian. Kemudian juga banyak kegiatan di Kota Malang yang harus kita prioritaskan di 2024, contohnya yakni sebagai Tuan Rumah Porprov 2025,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Sehingga, dalam hal ini menurutnya perlu adanya keseimbangan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga dibutuhkan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggunakan siklus pendek.</p>



<p>“Pendapatan ini menjadi PR kita bersama. Apalagi, melihat posisi PAD kita sekarang sampai dengan Oktober, berada di 58 persen dari proyeksi target PAD. Padahal sekarang sudah di akhir Oktober, kita hanya ada kesempatan di November dan satu minggu pertama di Desember. Makanya nanti saya akan menghitung evaluasi kinerja OPD dengan menggunakan siklus pendek, dari evaluasi itu saya akan bisa menilai sejauh mana kinerja Kepala-kepala OPD Kota Malang,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kerjasama bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Camat, dan Lurah untuk mempercepat integrasi data dan sistem guna optimalisasi PAD 2023. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200415</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
