<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>permasalahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/permasalahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 10:06:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>permasalahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-peresmian-sppg-kedungkandang-wali-kota-wahyu-sebut-sppg-di-kota-malang-minim-permasalahan</link>
					<comments>https://memontum.com/hadiri-peresmian-sppg-kedungkandang-wali-kota-wahyu-sebut-sppg-di-kota-malang-minim-permasalahan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peresmian]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232242</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang disebut minim permasalahan. Hal itu, sebagaimana diungkapkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kedungkandang, Kamis (07/05/2026) tadi. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan program prioritas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang disebut minim permasalahan. Hal itu, sebagaimana diungkapkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kedungkandang, Kamis (07/05/2026) tadi.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan program prioritas Presiden, melalui pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). “Pak Direktur tadi juga menyampaikan, bahwa Kota Malang termasuk daerah yang minim permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kalau saya lihat, memang tidak ada sama sekali. Ini menjadi satu bukti kekompakan, kesadaran dari SPPG untuk bisa melangkah sesuai dengan SOP yang sudah diberikan oleh BGN,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa Pemkot Malang membentuk Satgas khusus untuk melakukan pemantauan seluruh SPPG di Kota Malang. Satgas tersebut, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami terus memantau dan Ketua Satgas kami Pak Sekda. Mereka keliling dan selalu melaporkan perkembangan SPPG yang ada di Kota Malang,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa untuk pengawasan dilakukan secara acak melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan seluruh dapur MBG menjalankan SOP dengan baik. “Kalau tidak Sidak, mereka bisa menyiapkan dahulu. Karena itu kami lakukan random,” tuturnya.</p>



<p>Selain melakukan pengawasan langsung ke SPPG, ujarnya, Pemkot Malang juga meminta sekolah memberikan laporan terkait kualitas layanan MBG yang diterima siswa. “Sekolah yang merasakan dan mengetahui hasil dari SPPG. Jadi, kami minta mereka juga memberi respons kepada Satgas,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/hadiri-peresmian-sppg-kedungkandang-wali-kota-wahyu-sebut-sppg-di-kota-malang-minim-permasalahan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232242</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Dugaan Penyerobotan Tanah Warga, Bupati Pamekasan Minta DPUPR Rampungkan Permasalahan</title>
		<link>https://memontum.com/respon-dugaan-penyerobotan-tanah-warga-bupati-pamekasan-minta-dpupr-rampungkan-permasalahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyerobotan]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[rampungkan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226536</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dugaan penyerobotan tanah warga dalam pelebaran jalan hingga berbuntut pelaporan ke Polres Pamekasan, menuai perhatian Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman. Dirinya berharap, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan, segera menyelesaikan permasalahan, sebelum merampungkan pelaksanaan.&#160; Sebagaimana diberitakan, dalam pelaksanaan pelebaran jalan yang berlangsung di Desa Bulangan Barat menuju Desa Tlagah, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dugaan penyerobotan tanah warga dalam pelebaran jalan hingga berbuntut pelaporan ke Polres Pamekasan, menuai perhatian Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman. Dirinya berharap, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan, segera menyelesaikan permasalahan, sebelum merampungkan pelaksanaan.&nbsp;</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dalam pelaksanaan pelebaran jalan yang berlangsung di Desa Bulangan Barat menuju Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, sekitar delapan warga membuat pengaduan polisi dugaan penyerobotan tanah. Itu karena, dalam pengerjaan proyek milik DPUPR senilai Rp 3,6 miliar itu, warga merasa tanahnya masuk dalam pelebaran jalan.</p>



<p>&#8220;Dari DPUPR sepertinya sudah mengatasi dan alhamdulillah laporan yang sampai ke saya, itu sudah 60 hingga 70 persen sudah klir. Jadi, tinggal menunggu tindak lanjut,&#8221; kata Bupati Pamekasan, seusai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Gedung Bangunan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.</p>



<p>Ditambahkan bupati, bahwa saat ini pihaknya juga meminta agar pengerjaan diperlambat, sampai duduk permasalahan dengan warga selesai. &#8220;Memang belum 100 persen. Kita lihat dahulu nanti. Saya sampaikan untuk sementara diperlambat, minimal sampai semuanya tuntas,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kiai Kholil juga menyatakan, permasalahan tersebut sebenarnya bermula lantaran terputusnya komunikasi antara DPUPR dengan masyarakat. &#8220;Sebenarnya kalau kita lihat, itu terputusnya komunikasi antara DPUPR dan masyarakat serta pelaksana pembangunan jalan itu sendiri,&#8221; terangnya.</p>



<p>Bupati menegaskan, ke depan DPUPR sebelum mengerjakan proyek, untuk menyelesaikan terlebih dahulu semua komunikasi dengan elemen terkait. Baru kemudian, pelaksanaan pembangunan.</p>



<p>&#8220;Sudah saya sampaikan untuk ke depan, harus 100 persen dahulu semua permasalahan diselesaikan. Baru kemudian, bisa dimulai (proyek, red),&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPUPR Pamekasan, Amin Jabir, saat akan dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226536</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi XII DPR RI Siap Bantu Pemkab Jombang Tangani Permasalahan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-xii-dpr-ri-siap-bantu-pemkab-jombang-tangani-permasalahan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[tangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222835</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bupati Jombang, Warsubi, didampingi sejumlah Kepala OPD menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meitri Citra Wardani, di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (10/06/2025) tadi. Dalam momen itu, Meitri Citra Wardani menyampaikan bahwa kunjungan kerja atau resesnya ke Pemerintah Kabupaten Jombang, adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bupati Jombang, Warsubi, didampingi sejumlah Kepala OPD menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meitri Citra Wardani, di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (10/06/2025) tadi.</p>



<p>Dalam momen itu, Meitri Citra Wardani menyampaikan bahwa kunjungan kerja atau resesnya ke Pemerintah Kabupaten Jombang, adalah untuk membahas tentang penyelarasan visi dan misi Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang, agar bisa bersinergi dengan program-progam yang ada di pemerintah pusat. “Kunker yang kami lakukan ke Jombang bertujuan agar segala aspirasi dan inspirasi masyarakat dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun program pusat yang ditekankan dalam Kunker di Kabupaten Jombang, ungkapnya, adalah terkait dengan lingkungan hidup. “Kami ingin Kabupaten Jombang bersih dari sampah. Kami tekankan, apapun yang menjadi kendala di Kabupaten Jombang, kami beserta perwakilan lingkungan hidup akan siap membantu agar permasalah sampah di Kabupaten Jombang dapat terselesaikan,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menilai, bahwa kondisi di Kabupaten Jombang sangat bagus terkait tempat wisata alam dan infrastukturnya. “Kami berharap dengan adanya penghargaan seperti Green Leadership yang telah ditorehkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Inilah Inovasi Pemkab Jombang Hadapi Permasalahan Pengolahan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/inilah-inovasi-pemkab-jombang-hadapi-permasalahan-pengolahan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hadapi]]></category>
		<category><![CDATA[inilah]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengolahan]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan pengelolahan sampah. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi Program Refuse Derived Fuel (RDF) Sampah untuk Energi Berkelanjutan (Seger). Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan pengelolahan sampah. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi Program Refuse Derived Fuel (RDF) Sampah untuk Energi Berkelanjutan (Seger).</p>



<p>Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. &#8220;Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen,&#8221; ujarnya, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah meluncurkan Program RDF Seger di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo, Senin (19/05/2025) lalu. &#8220;Inovasi ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, menandai langkah signifikan dalam mewujudkan Jombang Resik (Reduksi Sampah Mulai Dari Kita),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya menyebut, bahwa RDF Seger menjadi solusi ganda untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengolahan sampah dan kebutuhan akan energi terbarukan. &#8220;Teknologi RDF ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menghasilkan pendapatan daerah dari produk bahan bakar industri,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum, menyampaikan Bupati Jombang telah menetapkan Keputusan Bupati Jombang No.100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang 2025 hingga 2026. Roadmap ini diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Terdapat tiga pilar strategis dalam Roadmap mencakup hulu sebagai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggung jawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah, serta pengembangan ekonomi sirkular,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sedangkan tengah, ujarnya, sebagai penyediaan dan optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). &#8220;Sedangkan hilir sebagai peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan RDF Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diuraikan, komitmennya untuk melaksanakan semua target yang ada pada Roadmap, tentunya dengan bekerjasama dengan instansi, swasta, perguruan tinggi, penggiat lingkungan dan masyarakat. Pendampingan pengelolaan sampah juga akan dilakukan pada beberapa sektor, diantaranya hotel, restoran, kafe, desa atau kelurahan, sekolah dan pondok pesantren.</p>



<p>&#8220;Pada 2025 ini, telah teralokasi anggaran untuk pembangunan empat lokasi TPS 3R baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan yaitu di Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>HPSN di Universitas Islam Jember, Wakil Bupati Djoko Ajak Masyarakat Peduli Tentang Permasalahan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/hpsn-di-universitas-islam-jember-wakil-bupati-djoko-ajak-masyarakat-peduli-tentang-permasalahan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Feb 2025 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[peduli]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219544</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengajak semua pihak untuk peduli tentang permasalahan dan penanganan sampah. Hal ini ditegaskannya, saat memimpin kegiatan Apel Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 di Universitas Islam Jember, Minggu (23/02/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Djoko Susanto juga memberikan penghargaan secara simbolis kepada para pemenang lomba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengajak semua pihak untuk peduli tentang permasalahan dan penanganan sampah. Hal ini ditegaskannya, saat memimpin kegiatan Apel Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 di Universitas Islam Jember, Minggu (23/02/2025) tadi.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Djoko Susanto juga memberikan penghargaan secara simbolis kepada para pemenang lomba daur ulang untuk ketahanan pangan tingkat SD, SMP, SMA dan Lomba Daur Ulang Metalizing antar Bank Sampah Unit (BSU). Kegiatan peringatan HPSN sendiri, diikuti oleh segenap relawan, TNI, Polri dan perwakilan siswa SD, SMP, SMA di Kabupaten Jember.&nbsp;</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam sambutannya, Wabup Djoko Djoko menjelaskan bahwa sampah adalah masalah yang tidak bisa diabaikan. Karenanya, perlu adanya perhatian serius dari semua pihak, mulai dari pembuangan, pemilahan pengolahan bahkan pemanfaatannya.</p>



<p>&#8220;Kepedulian dari berbagai pihak dan kerja sama yang baik, sangat diharapkan untuk penanganan masalah sampah. Karena kepedulian terhadap kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab kita semua,&#8221; kata Wabup Djoko.</p>



<p>Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Wakil Bupati Jember berharap agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian di setiap individu. Langkah yang dilakukan saat ini akan menjadi suatu awal yang baik untuk generasi selanjutnya dan di masa yang akan datang. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219544</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Atasi Permasalahan Air Irigasi, Sekda Lumajang Apresiasi Gelaran Incar Gugur Gunung</title>
		<link>https://memontum.com/atasi-permasalahan-air-irigasi-sekda-lumajang-apresiasi-gelaran-incar-gugur-gunung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[gelaran]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217709</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Irigasi Lancar (Incar) Gugur Gunung, di jaringan Irigasi Gedangmas II, Dusun Krajan, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kamis (19/12/2024) tadi. Gugur Gunung merupakan inovasi Incar dari Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, untuk mengatasi permasalahan air irigasi terkait suplesi pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Irigasi Lancar (Incar) Gugur Gunung, di jaringan Irigasi Gedangmas II, Dusun Krajan, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kamis (19/12/2024) tadi. Gugur Gunung merupakan inovasi Incar dari Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, untuk mengatasi permasalahan air irigasi terkait suplesi pada jaringan irigasi.</p>



<p>Kegiatan ini, juga sudah masuk pada sesi ke-6 di Korwil SDA Kecamatan Jatiroto, Randuagung, Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, sangat mengapresiasi upaya untuk menjaga keberlangsungan sistem irigasi dengan kegiatan gotong royong kerja bersama.</p>



<p>&#8220;Dengan kekuatan sebanyak kurang lebih 150 orang yang terdiri dari tenaga operasi jaringan irigasi Dinas PUTR, Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa), perangkat Kecamatan Randuagung dan Desa Kalidilem, diharapkan upaya ini membuahkan hasil yang lebih maksimal,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekda Agus Triyono mengungkapkan, bahwa kondisi jaringan irigasi Gedangmas II yang ada Desa Kalidilem tersebut membutuhkan perhatian khusus, karena banyak terdapat sedimen atau endapan dan sampah didalam jaringan irigasi. Karena itu, melalui inovasi Incar diharapkan adanya partisipasi yang aktif dan nyata dari petugas operasi dan pemeliharaan, serta kelompok Hippa dalam melayani petani dan masyarakat pemanfaat air irigasi.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada teman-teman yang hadir pada kegiatan Gugur Gunung ini. Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk kerja kita bersama. Kita sangat bangga dengan semangat gotong royong selama ini masih kita miliki, karena kalau tidak gotong royong kita tidak akan mampu. Karena itu, ini perlu perhatian kita bersama,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Joko Heri Prasetyo, menjelaskan bahwa pembersihan saluran dari sampah dan sedimen, serta sempadan sayuran dari tanaman-tanaman liar sangat berpengaruh pada kualitas air irigasi dalam melayani kebutuhan air. Menjadi salah satu upaya dari menjaga keberlangsungan saluran irigasi agar tidak terjadi kerusakan.</p>



<p>&#8220;Inovasi Incar Gugur Gunung ini bertujuan untuk terciptanya air irigasi yang lancar dan mampu mengairi areal pertanian maupun non pertanian yang menjadi lumbung pangan di Pemerintah Kabupaten Lumajang. Maka dilakukan inovasi Incar Gugur Gunung,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217709</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Sesalkan Gagal Beroperasinya Kampus Unej Karena Permasalahan Gedung</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-sesalkan-gagal-beroperasinya-kampus-unej-karena-permasalahan-gedung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasinya]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[sesalkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215730</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Rencana beroperasinya Kampus Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Lumajang, atau persisnya di Prayuana, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, sepertinya bakal urung. Hal itu diketahui, dari Pandangan Umum (PU), salah satu Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu. “Kegiatan Kampus Unej Lumajang, nampaknya belum bisa berlangsung dalam waktu dekat. Itu karena, dalam jawaban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Rencana beroperasinya Kampus Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Lumajang, atau persisnya di Prayuana, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, sepertinya bakal urung. Hal itu diketahui, dari Pandangan Umum (PU), salah satu Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu.</p>



<p>“Kegiatan Kampus Unej Lumajang, nampaknya belum bisa berlangsung dalam waktu dekat. Itu karena, dalam jawaban pemerintah daerah atas PU Fraksi DPRD Lumajang, dijelaskan Pemkab Lumajang harus menyiapkan dua gedung untuk Kampus Unej,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Nur Hidayati, Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Nur Hidayati, selama bergulirnya proses rencana itu, dirinya sebenarnya sudah berulang kali menanyakan soal kapan operasional kampus Unej di Kecamatan Klakah tersebut. Bahkan, pihaknya juga memberikan saran, jika APBD Lumajang tidak sanggup membangun gedung tambahan. Sehingga, solusi yang bisa diberikan adalah gedung yang sudah ada bisa diberikan kepada kampus yang ada di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>“Harapan bersama ke depan, peningkatan pendidikan masyarakat Lumajang lebih baik dengan memiliki akses pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Karena dengan begitu, ini akan dapat menjadi pengungkit percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang,” papar politisi Nasdem ini.</p>



<p>Dari data yang diperoleh, Pemkab Lumajang hanya bisa menyediakan satu gedung, untuk kampus Unej, yang pembangunannya sudah selesai pada tahun 2021 dengan menelan biaya kurang lebih Rp 8 miliar tahap 1 tahun 2021 dan Rp 11 miliar pada tahap 2 tahun 2022. Hanya saja, karena tidak ada aktivitas hampir selama 3 tahun lebih, saat ini kondisi gedung terlihat seperti gedung yang terbengkalai dan sudah banyak kerusakan dan vandalisme. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Kepastian Hak Atas Tanah Warga, Bupati Jember Selesaikan Permasalahan Land Consolidation</title>
		<link>https://memontum.com/beri-kepastian-hak-atas-tanah-warga-bupati-jember-selesaikan-permasalahan-land-consolidation</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[consolidation]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[selesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Permasalahan Land Consolidation (LC) Puger di Kabupaten Jember, akhirnya terselesaikan di era pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Seiring penyelesaian ini, Pemkab Jember pun akhirnya mampu memberikan kepastian atas hak tanah warganya yang bermukim di LC Puger. Land Consolidation (LC) Puger sendiri, merupakan program pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Permasalahan Land Consolidation (LC) Puger di Kabupaten Jember, akhirnya terselesaikan di era pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Seiring penyelesaian ini, Pemkab Jember pun akhirnya mampu memberikan kepastian atas hak tanah warganya yang bermukim di LC Puger.</p>



<p>Land Consolidation (LC) Puger sendiri, merupakan program pemerintah pusat, berupa perumahan murah bagi masyarakat nelayan. Program ini diluncurkan pada 2008 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, untuk nelayan kurang mampu di Puger.</p>



<p>Saat itu, rumah dijual dengan harga Rp 40 juta perunit, yang kemudian bisa dibayar dengan cicilan. Setelahnya terjadi beberapa masalah yang muncul, mulai kualitas rumah yang kurang baik, hingga tidak terdistribusikannya sertifikat tanah atas rumah yang telah dibeli oleh warga.</p>



<p>Masalah rumit itu, pun berhasil dituntaskan setelah 16 tahun berjalan, pada 2024 ini oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dengan menggandeng BPN Jember dengan mendistribusikan sertifikat tanah kepada para pemilik rumah di LC Puger. “Alhamdulillah, hari ini kita distribusikan 197 sertifikat tanah kepada pemiliknya. Total ada 700 semuanya. Sisanya nanti masih diproses dan akan diberikan menyusul,” kata Bupati Hendy, seusai menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga nelayan Puger, didampingi Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi, Jumat (09/08/2024) tadi.</p>



<p>Dengan adanya sertifikat hak milik itu, lanjutnya, maka masyarakat sudah bisa membangun rumah di lahan tersebut. Sementara Pemkab Jember, nanti akan membangun fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di atas lahan tersebut.</p>



<p>“Kalau mau mulai bangun rumah, silakan masyarakat bangun sendiri. Kalau Fasum dan Fasos merupakan tanggung jawab Pemkab untuk membangun. Pemkab akan membantu membenahi lingkungan warga nelayan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Hendy juga menegaskan, kemelut masalah belasan tahun ini bisa terselesaikan berkat seluruh pihak. Baik dari beberapa lembaga pemerintah dan juga tokoh masyarakat setempat.</p>



<p>“Saya bersyukur, kita semua kompak dan akhirnya masalah ini bisa diselesaikan dan warga nelayan bisa mendapatkan kepastian atas hak mereka,” ujar Bupati Hendy.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Jember memastikan sertifikat tanah yang disalurkan hari ini dipastikan telah ‘clean and clear’ atau bebas dari masalah. Sementara untuk masyarakat nelayan yang belum terbit sertifikat tanahnya, agar segera ke Kantor BPN Jember untuk melengkapi pemberkasan.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya memprioritaskan penuntasan masalah ini. Sementara nanti, apabila prosesnya telah selesai diproses sertifikatnya, juga harus diterima langsung oleh pemiliknya atau nama yang tertera dalam sertifikat.</p>



<p>&#8220;Penerima diwajibkan membawa KTP asli dan surat keterangan ahli waris asli dari desa bagi ahli waris,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kepala Kelautan dan Perikanan, Indra Tri Purnomo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jember, Rahman Anda dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni dan undangan. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan 187 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Banyuwangi Ingatkan 7 Permasalahan Publik</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-187-sk-perpanjangan-masa-jabatan-kades-bupati-banyuwangi-ingatkan-7-permasalahan-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Sebanyak 187 kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Masa jabatan Kades sendiri, kini bertambah 2 tahun, atau dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades tersebut, dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK Perpanjangan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Sebanyak 187 kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Masa jabatan Kades sendiri, kini bertambah 2 tahun, atau dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.</p>



<p>Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades tersebut, dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK Perpanjangan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, Kamis (06/06/2024) tadi. Turut hadir dalam prosesi itu, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, jajaran kepala OPD.</p>



<p>Bupati Ipuk menyampaikan bahwa pengukuhan masa jabatan kepala desa hari ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat. Harapannya, kepala desa yang telah dikukuhkan hari ini dapat melakukan percepatan-percepatan program desa. Sehingga, masyarakat dapat merasakan dari kebijakan yang telah dibuat.</p>



<p>&#8220;Pengukuhan kepala desa ini secara yuridis sudah ada kekuatan hukum untuk perpanjangan masa jabatannya dua tahun. Kalau sudah dikukuhkan, mereka sudah mantap untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk kembali mengingatkan tujuh permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa. Diantaranya, tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada ibu hamil bayi dan Balita miskin kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat, tidak ada Lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, serta tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Saya juga wanti-wanti agar permasalahan sampah serta pengendalian tata ruang harus diselesaikan oleh desa. Koordinasi yang baik dengan kecamatan, dan jajaran Pemkab. Semua masalah kalau dikomunikasikan dan digotong bareng-bareng, insyaallah cepat selesai,” tambah Bupati Ipuk.</p>



<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penambahan masa jabatan Kades ini berdasarkan Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Desa. Seperti diketahui, setelah berlakunya UU Nomor 3 tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.</p>



<p>“Dengan ini masa jabatan kapala desa bertambah dua tahun dari sebelumnya selama 6 tahun menjadi 8 tahun,” jelas Faishol.</p>



<p>Ditambahkan Faishol, dari 189 desa yang ada di Banyuwangi, hari ini yang diberikan SK Perpanjagan hanya 187 kepala desa. Ada dua desa yang belum menerima SK Perpanjangan. “Karena Kadesnya masih dijabat Pj Kades (Pejabat Kades). Yang satu meninggal, yang satu lagi lagi sedang menjalani proses hukum,” jelasnya.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), yang juga Kepala Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Budiharto, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program-program Pemkab. “Seperti 7 hal yang disampaikan Bu Ipuk, ini akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan pemerintah desa. Selain itu, kami akan terus mengajak seluruh kepala desa untuk berlomba-lomba berinovasi di wilayah kami masing-masing,” kata Budiharto. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210345</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
