<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pertanggungjawaban &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pertanggungjawaban/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Mar 2025 12:49:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pertanggungjawaban &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-nota-penjelasan-bupati-terhadap-laporan-keterangan-pertanggungjawaban-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 14:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220110</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024&#8217; di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025) tadi. Pelaksanaan rapat paripurna sendiri, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani bersama Wakil Ketua serta diikuti anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda, Kepala OPD hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024&#8217; di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025) tadi. Pelaksanaan rapat paripurna sendiri, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani bersama Wakil Ketua serta diikuti anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda, Kepala OPD hingga Camat.</p>



<p>Mengawali paripurna, Ketua DPRD Oktaviani membacakan jadwal agenda sidang paripurna. Termasuk, jumlah anggota DPRD Lumajang, yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna. Begitu rampung, paripurna diteruskan dengan pembacaan nota penjelasan.</p>



<p>&#8220;Dengan kuorum ini, maka parat paripurna terbuka untuk umum,&#8221; kata Ketua DPRD Lumajang.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Indah Amperawati membacakan sendiri nota penjelasan. Disampaikan, bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lumajang, terhadap penggunaan anggaran daerah.</p>



<p>“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menjelaskan, mengenai beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024. Antara lain, di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Selain itu, Bunda Indah juga menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu, yang ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang. “Jadi, setelah saya evaluasi dan saya cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bupati juga berharap, upaya ini mampu meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Karena, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk ketertiban dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan, Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220110</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Silpa Masih Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/enam-fraksi-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2023-silpa-masih-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyetujui dan menyepakati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (24/06/2024) tadi. Beberapa fraksi tersebut, salah satunya menyoroti besaran Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dinilai masih tinggi. Yakni di angka Rp 199,6 miliar. Namun, di tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyetujui dan menyepakati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (24/06/2024) tadi.</p>



<p>Beberapa fraksi tersebut, salah satunya menyoroti besaran Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dinilai masih tinggi. Yakni di angka Rp 199,6 miliar. Namun, di tahun 2023 tersebut juga menjadi tahun terbaik untuk meminimalkan Silpa.</p>



<p>“Yang jelas kita bersyukur, bahwa di tahun 2023 ini merupakan tahun terbaik dari 10 tahun. Kita bisa meminimalkan Silpa. Silpa kita sudah kecil, walaupun masih belum ideal. Karena kita berharap di Rp 155 miliar, sekarang di Rp 199 miliar. Kalau hitungan kami selaku Badan Anggaran (Banggar), angka Rp 100 miliar hingga 150 miliar itu efisiensi dari penyelenggaraan program-program,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.</p>



<p>Menurut Made, jika tidak ada Silpa sama sekali, itu tidak bagus. Begitupun juga dengan angka Silpa yang besar. Sehingga, diharapkan ada keseimbangan. Untuk nilai Silpa tersebut lebih banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Karena dari efisiensi pemenang lelang. Contoh, ada nilai tender Rp 5 miliar, itu pemenang yang berhasil mengerjakan hanya Rp 3,5 miliar. Tapi kita melihat, Silpa Rp 199 miliar itu ternyata tidak ada satu pun proyek besar yang tidak berhasil dilaksanakan,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang juga berhasil melakukan efisiensi di gaji pegawai, makan dan minum (mamin), serta rapat yang sudah tidak dilaksanakan di luar kantor.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa catatan yang telah disampaikan oleh enam fraksi tersebut tentunya akan segera ditindaklanjuti kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p>“Alhamdulillah semua fraksi menyetujui terkait dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2023, walaupun ada beberapa catatan. Tetapi cetatan itu akan menjadi dasar kita untuk menindaklanjuti dan nanti akan kami arahkan kepada masing-masing OPD,” ujar Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 bersama Bapemperda</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2023-bersama-bapemperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210755</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Forkopimda dan Kepala OPD, Rabu (12/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, juga dihadiri anggota DPRD Lumajang. Mengawali rapat paripurna, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Lumajang, Trisno, menjelaskan bahwa berdasarkan telaah dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Forkopimda dan Kepala OPD, Rabu (12/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, juga dihadiri anggota DPRD Lumajang.</p>



<p>Mengawali rapat paripurna, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Lumajang, Trisno, menjelaskan bahwa berdasarkan telaah dan pendapat Bapemperda Kabupaten Lumajang terhadap Nota Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2023, sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2023, untuk dibahas lebih lanjut dan diundangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Dirinya juga meminta, agar proses akhir dari penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2023, harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang. &#8220;Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2023 layak dan dapat dibahas lebih lanjut,&#8221; kata Trisno.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Sugianto, menjelaskan bahwa berdasarkan telaah Badan Anggaran terhadap LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, secara umum bahwa laporan realisasi APBD tahun anggaran 2023 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah yang didukung dengan PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dipaparkan, bahwa dari sisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 169.572.989.936,15. Sedangkan Surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp 38.876.267.100,82 ditambahkan dengan Pembiayaan netto menghasilkan Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 208.451.257.036,97.</p>



<p>&#8220;Hasil telaah pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara kualitatif dan kuantitatif telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak untuk dibahas pada tahap berikutnya,&#8221; terangnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210755</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lamongan Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lamongan-paripurna-penyampaian-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209635</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023&#8217; di Gedung DPRD Lamongan, Senin (20/05/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri Ketua dan Wakil DPRD serta anggota itu, turut dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Forkopimda hingga OPD. Dalam paripurna itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023&#8217; di Gedung DPRD Lamongan, Senin (20/05/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri Ketua dan Wakil DPRD serta anggota itu, turut dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Forkopimda hingga OPD.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Bupati Yuhronur membacakan langsung nota keuangan. Di mana disampaikan, bahwa ABPD 2023 Kabupaten Lamongan, mengalami surplus. Hal ini, dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp 3,209 triliun dari target sekitar Rp 3,542 triluun atau 90,62 persen, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah dan pendapatan transfer.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, ujar Bupati Yuhronur, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI, maupun Capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat &#8216;A&#8217; PANRB.</p>



<p>&#8220;Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan, yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Sehingga, semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerja sama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” terang Bupati Yuhronur. <strong>(kom/son/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Nilai ULP Tak Serius</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-pertanggungjawaban-apbd-2022-komisi-iii-dprd-trenggalek-nilai-ulp-tak-serius</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[bahas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[nilai]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[serius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192432</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Gelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta Unit pelayanan pengadaan (ULP) barang dan jasa bertanggungjawab atas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022. &#8220;Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Gelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta Unit pelayanan pengadaan (ULP) barang dan jasa bertanggungjawab atas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita memanggil OPD mitra Komisi III dan membahas soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dari hasil rapat kali ini, ada beberapa catatan penting yang salah satunya di Unit Layanan Pengadaan (ULP),&#8221; kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Selasa (04/07/2023) tadi.</p>



<p>Menurutnya, ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022. Karena dalam hal ini, ULP termasuk bagian yang tidak bisa dipisahkan.</p>



<p>&#8220;Masalah ini, tentu jadi catatan Komisi III. Bahkan, termasuk penyumbang Silpa. Terbukti dari hasil audit, banyak pekerjaaan yang tidak selesai,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, dari Dinas PUPR ada sekitar Rp 50 miliar lebih belanja modal kinerja secara aturan sudah sesuai. Namun, ada hal yang disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen. Seperti, ada yang menawar sekitar sekitar 50 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Menurut perhitungan ini, tentu tidak masuk akal. Bayangkan saja, mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa dikerjakan, siapa yang salah dalam proses itu karena sesuai uji faktual secara aturan dalam Perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya, tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,&#8221; jelas Pranoto.</p>



<p>Masih kata Politisi PDI-Perjuangan ini, jika penawaran di bawah 80 persen, maka pembuktiannya harus juga sesuai. Mulai dari bagaimana secara administrasi atau memang benar secara faktual.</p>



<p>&#8220;Tapi hasilnya, ada yang hasil evaluasi benar nyatanya pekerjaan tidak selesai. Apalagi, hanya mengacu solusi adanya dukungan saja. Itu juga tidak sesuai harga di pasaran, karena terlalu jauh turunnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pranoto menambah, sebenarnya rapat pembahasan LPJ APBD 2022 hari ini, belum cukup. Sehingga, masih akan diteruskan besok. Mengapa rapat diteruskan lagi, karena dari sisi data ada miss komunikasi. Ketika dikonfirmasi, ada yang kurang jelas.</p>



<p>&#8220;Maka dari itu, lebih lanjut rapat kami skors dahulu dan rapat dilaksanakan lagi sampai undangan selanjutnya,&#8221; kata Pranoto.</p>



<p>Ada satu hal yang tadi dibahas panjang lebar, yakni tentang adanya sisa anggaran sekitar Rp 50 miliar yang sumbernya belum diketahui dari mana. &#8220;Jadi, kita juga masih saja gali lagi dari dana PEN itu berapa. Dari sisa tender berapa, kemudian dari paket pekerjaan kue APBD yang sudah dikerjakan belum terbayarkan berapa. Dan dari klarifikasi hari ini masih ada data yang kurang. Sehingga perlu ada data yang lebih konkrit, makanya untuk lebih lanjut besok akan kita teruskan kembali,&#8221; urainya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192432</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Lumajang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tak Pengaruhi Kontrol DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-ketua-dprd-lumajang-sampaikan-laporan-pertanggungjawaban-tak-pengaruhi-kontrol-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jun 2023 03:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[ketua]]></category>
		<category><![CDATA[kontrol]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[pengaruhi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[tak]]></category>
		<category><![CDATA[wakil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192033</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, mengatakan bahwa meskipun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara administrasi sudah selesai, namun bukan berarti kontrol dan pengawasan juga sudah selesai. Sebaliknya, sebagai lembaga kontrol disampaikan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan agar tetap berjalan dengan baik. &#8220;Secara administrasi, laporan pertanggungjawaban memang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, mengatakan bahwa meskipun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara administrasi sudah selesai, namun bukan berarti kontrol dan pengawasan juga sudah selesai. Sebaliknya, sebagai lembaga kontrol disampaikan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan agar tetap berjalan dengan baik.</p>



<p>&#8220;Secara administrasi, laporan pertanggungjawaban memang sudah diterima melalui rapat komisi dengan mitra kerja. Namun, secara pelaksanaan tentunya harus dipantau ke lokasi,&#8221; tegasnya, Rabu (28/06/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan mantan Ketua DPRD ini, agar seperti catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga tetap segera ditindaklanjuti. &#8220;Semisal laporan anggaran 2022 sudah selesai, namun pekerjaannya ada kekurangan. Jadi, inilah maka yang harus segera ditindaklanjuti. Secara administrasi memang sudah selesai, tapi kita juga akan melakukan pengawasan secara riil kegiatan di lapangan,&#8221; imbuh Bukasan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Seperti yang dicontohkan olehnya, mengenai penyampaian bupati soal penanganan stunting dengan pemberian makanan tambahan (PMT). Namun, di lapangan masih ditemukan pemberian PMT tidak begitu maksimal, karena hanya dilakukan saat ada kegiatan Posyandu.</p>



<p>&#8220;Ini penting, karena status gizi yang kurang dapat mempengaruhi keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan Balita. Apabila Balita mengalami keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan dapat menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di sisi lain untuk laporan dan semua pelaksanaan, kata Bukasan memang perlu diawasi bersama. Sehingga, agar tujuan baik dari program tersebut menjadi maksimal.</p>



<p>“Jangan-jangan hanya untuk laporan pada pimpinan saja dan pelaksanaannya tidak sesuai. Nah, inilah yang harus kita awasi bersama,” ujarnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192033</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2022</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lamongan-setujui-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 14:38:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191520</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (21/06/2023) tadi. Agenda rapat paripurna sendiri, dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Dihadapan Bupati Yuhronur dan anggota DPRD Lamongan yang hadir, juru bicara Badan Anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (21/06/2023) tadi. Agenda rapat paripurna sendiri, dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.</p>



<p>Dihadapan Bupati Yuhronur dan anggota DPRD Lamongan yang hadir, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Tulus Santoso, menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. &#8220;Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Banggar memohon, agar Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam forum yang terhormat ini,” katanya dalam paripurna.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Tulus juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan, atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)DARI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan pemerintah ketujuh kalinya secara berturut-turut. Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan, agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam hal dana transfer.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi sebesar Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,74 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100 persen dan pada sisi penerimaan kembali investasi non permanen sebesar 0.</p>



<p>Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 26.200.772.165,10. Maka pembiayaan netto tercepat sebesar Rp 327.952.051.421,80. Sehingga APBD tahun 2022 terdapat SILPA sebesar Rp 73.503.308.26,32.</p>



<p>Dengan tuntasnya agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada hari ke empat ini, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191520</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kota Batu 2022, Pj Wali Kota Sebut Silpa Masih Tinggi</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pertanggungjawaban-apbd-kota-batu-2022-pj-wali-kota-sebut-silpa-masih-tinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[masih]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<category><![CDATA[pj]]></category>
		<category><![CDATA[sebut]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<category><![CDATA[tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191359</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menilai meski pemerintahan yang lalu sudah menunjukkan adanya tingkat keberhasilan dalam pembangunan Kota Batu, tetapi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang diperoleh tahun 2022, masih tinggi. Yaitu, sebesar Rp 221 miliar dari alokasi belanja daerah Kota Batu yang dianggarkan Rp 1,19 triliun atau yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menilai meski pemerintahan yang lalu sudah menunjukkan adanya tingkat keberhasilan dalam pembangunan Kota Batu, tetapi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang diperoleh tahun 2022, masih tinggi. Yaitu, sebesar Rp 221 miliar dari alokasi belanja daerah Kota Batu yang dianggarkan Rp 1,19 triliun atau yang terserap sebesar Rp 983 miliar. Hal ini, disampaikan Pj Wali Kota seusai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2022 di Gedung DPRD, Kota Batu, Senin (19/06/2023) tadi.</p>



<p>Pj Wali Kota Aries menjelaskan, tercatat Silpa yang diperoleh tahun 2021, lebih besar dari tahun 2022, atau mencapai Rp 243 miliar. &#8220;Silpa itu harus kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi, ya memang Silpa tahun 2022 di Kota Batu, itu menurut saya tinggi. Tetapi, sebenarnya kepala daerah yang lalu saat dievaluasi sudah memenuhi target pembangunannya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Mengapa terjadi adanya Silpa, ujar Pj Wali Kota Aries, itu karena kadang-kadang ada kegiatan yang tidak cukup waktunya. Sehingga, daripada beresiko lebih baik di SiLPA kan.</p>



<p>&#8220;Silpa kita pergunakan pada tahun berikutnya. Daripada ketentuan itu tidak ada jalan dan kita menerobos aturan nanti kita jadi salah,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait Silpa, tegas Aries, sebenarnya tidak menggangu. Tetapi, dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 221 miliar, ini kelihatan adanya program di tahun itu yang tidak tercapai. &#8220;Yang jelas menurut kita, tinggi Silpa di tahun 2022,&#8221; terangnya.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan persoalan kurang maksimalnya serapan belanja ini sudah berulang kali dibahas ketika rapat dengan tim anggaran Pemkot Batu. Dewan juga sudah menekankan agar OPD bekerja secara cepat dan maksimal dalam penyerapan anggaran secara cepat.</p>



<p>Untuk itu, dirinya berharap serapan APBD tahun ini dapat lebih tinggi, dibandingkan tahun 2022 lalu. Dirinya menyarankan, agar Pemkot bisa lelang lebih awal agar serapan APBD bisa maksimal. Lebih dari itu, perlu dilakukan perencanaan maksimal.</p>



<p>“Administrasi harus ada percepatan. Tapi, tetap harus sesuai aturan dan tahapan. Lelang dini terutama terkait pembangunan fisik. Perencanaan harus matang, dan tidak ada kesalahan saat entry data di SIPD,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191359</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kesandung Laporan Pertanggungjawaban, Dana Desa Krai Lumajang Tahun 2022 Mandek</title>
		<link>https://memontum.com/kesandung-laporan-pertanggungjawaban-dana-desa-krai-lumajang-tahun-2022-mandek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 12:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sejumlah masyarakat di Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mengeluh atas kinerja Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Itu karena, belakangan ini ditemukan kepincangan dalam roda Pemdes, dimana Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap II dan tiga III, dilaporkan belum turun hingga saat ini. Bahkan, hal tersebut terjadi, itu karena ada masalah dengan DD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sejumlah masyarakat di Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mengeluh atas kinerja Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Itu karena, belakangan ini ditemukan kepincangan dalam roda Pemdes, dimana Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap II dan tiga III, dilaporkan belum turun hingga saat ini.</p>



<p>Bahkan, hal tersebut terjadi, itu karena ada masalah dengan DD tahun 2021, yang belum bisa dipertanggung jawabkan oleh Pemdes Krai. Terkait dugaan itu, pun sudah masuk ke Polda Jatim.</p>



<p>&#8220;Belakangan ini di Krai (desa, red), tidak ada pembangunan apapun. Akibatnya, kondisi desa menjadi memprihatinkan. Bahkan, Kepala Desa juga jarang kelihatan di desa, apalagi di kantor desa. Sementara sarana seperti ambulance desa, sudah lama mangkrak dan kondisi di dalam mobil ambulan juga amburadul,&#8221; ujar seorang warga Krai kepada Memontum.com.</p>



<p>Camat Yosowilangun, Agni Asmara Megatrah, saat dikonfirmasi mengenai kondisi dan dugaan di Desa Krai, mengatakan bahwa hingga saat ini dana desa tahun 2022, memang belum cair. Itu karena, terkendala laporan dana desa tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Iya, DD tahun 2022 tidak bisa kita salurkan. Itu karena, pertanggung jawabannya yang tahun 2021 dan tahap 1 tahun 2022, belum selesai dan saat ini permasalahan ini sudah ditangani inspektorat,&#8221; ujar Camat Yosowilangun, saat dikonfirmasi via telepon.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Ditanya terkait dugaan ini dilaporkan warga ke Polda Jatim, Agni membenarkan bahwa tim Polda Jatim, juga sudah turun. &#8220;Oh iya, ada. Tim Polda (Jatim, red) sudah turun dan sudah ditangani. Tinggal menunggu hasilnya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Inspektur Pembantu I Inspektorat Lumajang, Aan, saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa untuk Desa Krai, pihaknya diminta untuk melakukan audit oleh pihak Polda. &#8220;Kami diminta oleh tim Polda, untuk melakukan audit investigatif. Setelah itu, dilanjut dengan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara dan hasilnya sudah kita sampaikan ke Polda Jatim. Saat ini, itu sudah ditangani langsung oleh Polda,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Mustajib, menyampaikan bahwa untuk Kepala Desa Krai sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim. &#8220;Informasinya, itu sudah dalam penanganan Polda Jatim. Tetapi saya tidak dapat surat tembusannya dan informasinya, itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim,&#8221; terangnya via telepon, Selasa (17/01/2023) tadi.</p>



<p>Sementara itu, Humas Polda Jatim, Kombes Pol Darminto, dikonfirmasi terkait status Kades Krai Kecamatan Yosowilangun &#8211; Lumajang, pihaknya mengatakan akan mengecek data dahulu. &#8220;Nanti di cek,&#8221; tulisnya dalam pesan WhatsApp, Selasa (17/01/2023) tadi.</p>



<p>Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Krai, Laili Syahril Mubarok, belum berhasil dikonfirmasi. Yang bersangkutan, selain jarang di kantor, juga saat dihubungi via telepon dinomor 081235534xxx, hanya terdengar nada sambung. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181639</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
