<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Perusda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perusda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 May 2025 16:17:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Perusda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Situbondo Janjikan Pembayaran Keterlambatan Gaji 68 Karyawan Eks Perusda Pasir Putih  </title>
		<link>https://memontum.com/bupati-situbondo-janjikan-pembayaran-keterlambatan-gaji-68-karyawan-eks-perusda-pasir-putih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[janjikan]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[keterlambatan]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[Perusda]]></category>
		<category><![CDATA[putih]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Keterlambatan pembayaran gaji 68 karyawan eks Perusahaan Daerah (Prusda) Pasir Putih Situbondo, bakal menemui titik terang. Itu karena, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat bersiap membayar keterlambatan pembayaran gaji sebulan itu. Mengenai kepastian rencana ini, disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, seusai memimpin rapat penggeseran anggaran untuk pembangunan insfrastruktur jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Keterlambatan pembayaran gaji 68 karyawan eks Perusahaan Daerah (Prusda) Pasir Putih Situbondo, bakal menemui titik terang. Itu karena, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat bersiap membayar keterlambatan pembayaran gaji sebulan itu.</p>



<p>Mengenai kepastian rencana ini, disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, seusai memimpin rapat penggeseran anggaran untuk pembangunan insfrastruktur jalan di pedesaan yang berlangsung di Room Intelligence Pemkab Situbondo, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>“Persolan keterlambatan pembayaran gaji karyawan eks Prusda Pasir Putih selama satu bulan, pasti kita selesaikan. Karena bagaimanapun, kasihan mereka. Hampir setiap hari kita koordinasi untuk menyelesaikan persolan tersebut,” kata Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo.</p>



<p>Mas Rio menambahkan, keputusan pembayaran gaji bagi karyawan eks Prusda Pasir Putih, akan diambil dalam waktu dekat. “Saya minta kepada dinasnya paling cepat Senin dibayarkan. Karena kita sudah punya keputusan untuk membayar mereka,” tegas Mas Rio.</p>



<p>Tidak hanya itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa keterlambatan dalam pembayaran gaji kepada karyawan eks Prusda Pasir Putih, bukan disengaja. Tetapi, dengan beberapa pertimbangan, seperti kemungkinan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Apabila kita tidak berhati-hati dalam memberikan gaji tersebut, maka berbenturan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 dan kita pasti menjadi temuan BPK RI. Tapi, apapun yang terjadi kita harus membayar gaji mereka,” tambah Mas Rio.</p>



<p>Bahkan, sambung Mas Rio, gaji mereka dari Januari, Februari dan Maret, itu sudah pasti menjadi temuan BPK. Namun demikian, Pemkab Situbondo tetap mengutamakan kesejahteraan para pekerja dan siap menerima konsekuensi administratif demi memenuhi hak-hak karyawan tersebut.</p>



<p>“Langkah terburuk pembayaran gaji karyawan eks Prusda Pasir Putih, itu yakni adanya temuan BPK. Tapi mau gimana lagi, mereka karyawan eks Prusda Pasir Putih, yang gajinya harus di bayarkan. Toh Pemkab Situbondo juga mendapat penerimaan keuangan dari pengelolaan Wisata Pasir Putih tersebut,” tambah Mas Rio.</p>



<p>Terkait dengan solusi jangka panjang karyawan Wisata Pantai Pasir Putih, Mas Rio mengatakan bahwa ada dua skema yang sedang dikaji. Diantaranya, sistem outsourcing dan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akan tetapi, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.</p>



<p>“Jika menggunakan skema outsourcing, maka akan ada kendala. Sebab, skema outsourcing itu hanya untuk tenaga kebersihan, sopir dan penjaga malam. Lalu bagaimana dengan manajerialnya? Maka butuh juga diselesaikan. Atau solusi kedua, yakni mendirikan BLUD, seperti Wisata Madang Maning di Daerah Purwokerto, Jawa Tengah,” terang Mas Rio. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Momen Lebaran, Perusda Tirta Baluran Situbondo Gelar Peringatan HUT serta Tasyakuran dan Halal Bihalal</title>
		<link>https://memontum.com/momen-lebaran-perusda-tirta-baluran-situbondo-gelar-peringatan-hut-serta-tasyakuran-dan-halal-bihalal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Baluran]]></category>
		<category><![CDATA[bihalal]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Perusda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Tasyakuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221042</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Perusahaan Daerah Air Minum (Perusda) Tirta Baluran Situbondo menggelar acara tasyakuran dan halal bihalal, yang dikemas sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perusda Tirta Baluran Situbondo, Sabtu (12/04/2025) tadi. Kegiatan yang berlangsung meriah itu, dihadiri sejumlah petinggi dan karyawan Perusda Tirta Baluran. Termasuk, Wakil Bupati Situbondo, Ulfia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Perusahaan Daerah Air Minum (Perusda) Tirta Baluran Situbondo menggelar acara tasyakuran dan halal bihalal, yang dikemas sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perusda Tirta Baluran Situbondo, Sabtu (12/04/2025) tadi. Kegiatan yang berlangsung meriah itu, dihadiri sejumlah petinggi dan karyawan Perusda Tirta Baluran. Termasuk, Wakil Bupati Situbondo, Ulfia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, Pengawas Pembina Perusda Air Minum Tirta Baluran, Imam Suhaedi, Direktur Perusda Air Minum Tirta Baluran, As&#8217;yari, Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Baluran serta Direktur Utama PDAM dari Jember, Lumajang dan Bondowoso.</p>



<p>Dalam sambutannya, Direktur Perusda Air Minum Tirta Baluran, Asy&#8217;ari, menyampaikan bahwa perayaan ini merupakan momen penting untuk merefleksikan perjalanan perusahaan selama 34 tahun. Dirinya juga menyoroti, mengenai tantangan yang dihadapi Perusda Tirta Baluran, terutama terkait penurunan debit air akibat perubahan cuaca dan berkurangnya debit sumur bor.</p>



<p>&#8220;Untuk mengatasi hal tersebut, kami berencana melakukan peremajaan dan pengeboran sumur baru di beberapa lokasi, salah satunya di daerah Kotakan,&#8221; kata Asy&#8217;ari.</p>



<p>Dirinya juga memaparkan, mengenai pencapaian positif Perusda Tirta Baluran, selama lima tahun terakhir. Di mana, terjadi peningkatan pendapatan, keuntungan, laba dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 750 juta hingga Rp 800 juta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk saat ini, tambahnya, Perumda Tirta Baluran telah melayani 33 ribu pelanggan. Sementara terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), bahwa produksi rata-rata mencapai 1.000 unit perhari dan masih dalam tahap pengembangan untuk meningkatkan kapasitas produksi.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Ulfia, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar Perumda Tirta Baluran terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga berharap, agar rencana pembangunan sumur baru dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Situbondo.</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi kerja keras seluruh staf dan karyawan Perumda Tirta Baluran, yang selalu siap siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&#8221; kata Wabup Ulfia.</p>



<p>Dalam rangkaian pelaksanaan itu, juga dilakukan kegiatan pemberian santunan anak yatim sebanyak 34 anak yatim dan kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran dan halal bihalal. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221042</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Situbondo Sepakat Lakukan Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-sepakat-lakukan-pembubaran-perusda-pasir-putih-dan-banongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2022 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Banongan]]></category>
		<category><![CDATA[pasir putih]]></category>
		<category><![CDATA[Perusda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176775</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo membahas persetujuan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan, Kamis (13/10/2022) tadi. Dalam rapat itu, Fraksi GIS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar, memberikan persetujuan. Sedangkan untuk Fraksi PKB, lebih memilih menolak. “Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo membahas persetujuan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan, Kamis (13/10/2022) tadi. Dalam rapat itu, Fraksi GIS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar, memberikan persetujuan. Sedangkan untuk Fraksi PKB, lebih memilih menolak.</p>



<p>“Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Situbondo, sebelumnya sudah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan. Bahkan, juga telah memfasilitasi terhadap peraturan rancangan daerah mengenai pembubaran dua Perusda tersebut ke Gubernur Jawa Timur. Dari berbagai tahapan tersebut, maka pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan, sudah sesuai,” terang Juru Bicara gabungan dari Fraksi Demokrat, PPP dan Fraksi PDI-Perjuangan, Hadi Prayitno.</p>



<p>Dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui dan sesuai, sambung Hadi, maka gabungan Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-Perjuanhan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Hal senada, pun juga disampaikan juru bicara Fraksi Golkar dan Fraksi GIS DPRD Situbondo. Mereka sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan, menjadi Perda Definitif.</p>



<p>Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan itu untuk peningkatan PAD. &#8220;Pasca pembubaran dua Perusda tersebut, maka karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya,&#8221; tegas Bupati Karna.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, menjelaskan bahwa pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan, dilakukan secara voting. Itu karena, ada salah satu fraksi, yakni Fraksi PKB, yang menolak adanya pembubaran dua Perusda tersebut.</p>



<p>&#8220;Dari hasil voting itu, ada 11 anggota DPRD yang menolak dan ada 29 anggota DPRD Situbondo, yang menyatakan setuju dengan pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan,” jelas Edi Wahyudi. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembubaran Dua Perusda Situbondo Disetujui Gubernur, Eksekusi Akhir Menunggu Keputusan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/pembubaran-dua-perusda-situbondo-disetujui-gubernur-eksekusi-akhir-menunggu-keputusan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 May 2022 11:31:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[Perusda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169895</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pembubaran dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Banongan. Kini, eksekusi pembubaran Perusda, pun berada di tangan DPRD Situbondo. Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah, mengatakan bahwa keputusan pembubaran dua Perusda, saat ini menjadi kewenangan DPRD. Saat ini, hanya tinggal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pembubaran dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Banongan. Kini, eksekusi pembubaran Perusda, pun berada di tangan DPRD Situbondo.</p>



<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah, mengatakan bahwa keputusan pembubaran dua Perusda, saat ini menjadi kewenangan DPRD. Saat ini, hanya tinggal menunggu jadwal pembubarannya melalui rapat paripurna.</p>



<p>“Keputusan pembubarannya ada di DPRD. Rencananya, mau dijadwalkan bulan depan atau Juli hingga Agustus, untuk dibubarkan. Karenanya, kami tinggal memunggu saja,” ucap Sekda Syaifullah, Senin (30/05/2022) tadi.</p>



<p>Syaifullah menambahkan, saat ini Pemkab Situbondo fokus melakukan sosialisasi. Terutama, kepada sejumlah karyawan perusahaan tersebut, apakah tetap melanjutkan bekerja atau berhenti.</p>



<p>“Kami berharap, tidak ada yang berhenti. Namun apabila ada karyawan ingin berhenti, kami tidak melarang.Tentu ada uang pesangon yang harus dibayarkan. Tetapi, tidak dapat melanjutkan berkerja kembali,” ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Mantan Kepala Bappeda itu mengatakan, karyawan yang memilih untuk tetap bekerja, secara otomatis statusnya dialihkan. Yakni, menjadi pegawai non PNS. “Untuk karyawan Perusda Pasir Putih di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora). Sedangkan Perusda Banongan di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan),” imbuhnya.</p>



<p>Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, pembubaran dua Perusda ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). &#8220;Selama ini, keuntungan pengelolaan yang didapat hasilnya dibagi dua. Sebanyak 55 persen diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan 45 persen menjadi milik Perusda. Hal ini tentu tidak maksimal untuk meningkatkan PAD,” sambungnya.</p>



<p>Selain itu, Perusda masih dinilai terbebani dengan biaya pajak badan yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Namun pendapatan yang didapatkan masih kecil. “Perusda Banongan satu tahun harus membayar Rp 150 juta untuk pajak badan. Padahal, untuk pendapatan yang didapatkan masih terbatas. Namun ketika nanti dikelola oleh Pemda, pengeluaran untuk pajak tidak ada,” ucapnya.</p>



<p>Sekda mengaku, pengelolaan Perusda oleh pemerintah dapat memiliki dampak positif. Khususnya dalam peningkatan PAD Kabupaten Situbondo. “Keuntungan dari pengelolaannya itu akan secara penuh masuk ke dalam kas Daerah,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan bahwa untuk tahapan pembubaran, yang harus dilakukan untuk tahap berikutnya, yakni melakukan sinkronisasi. Tidak lantas pembubaran itu langsung bisa dilakukan. “Saat ini tahapannya masih akan dilakukan sinkronisasi oleh Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda),&#8221; jelas Edi Wahyudi. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169895</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
