<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pesantren &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pesantren/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Mar 2026 13:03:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pesantren &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan dan Masalah Sosial, Pemkab Jember Gandeng Kalangan Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/akselerasi-penanggulangan-kemiskinan-dan-masalah-sosial-pemkab-jember-gandeng-kalangan-pesantren</link>
					<comments>https://memontum.com/akselerasi-penanggulangan-kemiskinan-dan-masalah-sosial-pemkab-jember-gandeng-kalangan-pesantren#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akselerasi]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[kalangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[masalah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penanggulangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231020</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menginisiasi sebuah langkah diplomasi sektoral strategis dengan merangkul tokoh-tokoh kunci dari kalangan pesantren. Salah satunya, dengan menyelenggarakan silaturahmi dan sahur bersama jajaran kyai, gus serta lora dari seluruh penjuru Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (15/03/2026) tadi. Pertemuan ini, bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan sebuah forum konsolidasi kebijakan publik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, menginisiasi sebuah langkah diplomasi sektoral strategis dengan merangkul tokoh-tokoh kunci dari kalangan pesantren. Salah satunya, dengan menyelenggarakan silaturahmi dan sahur bersama jajaran kyai, gus serta lora dari seluruh penjuru Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (15/03/2026) tadi.</p>



<p>Pertemuan ini, bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan sebuah forum konsolidasi kebijakan publik yang bertujuan mengurai persoalan krusial di daerah melalui pendekatan berbasis komunitas religi. Langkah ini, sebagai upaya memperkuat struktur sosial dan ekonomi di wilayah Kabupaten Jember.</p>



<p>Dalam pemaparannya, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menekankan bahwa pemerintah daerah memerlukan mitra yang memiliki pengaruh akar rumput (grassroots) yang kuat. Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan episentrum perubahan sosial.</p>



<p>Oleh karena itu, Pemkab Jember berencana membentuk Forum Komunikasi Khusus yang bersifat terstruktur. Rantai komando forum ini, direncanakan akan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di tingkat kabupaten, yang kemudian akan terintegrasi secara vertikal hingga ke tingkat kecamatan melalui koordinasi dengan para camat di 31 kecamatan di Jember.</p>



<p>Fokus utama dari sinergi ini, lanjutnya, adalah penanganan kemiskinan yang menurut data statistik masih terkonsentrasi di wilayah pedesaan. Dengan melibatkan tokoh agama, diharapkan mampu menjadi kunci untuk menggerakkan roda ekonomi desa. Sementara santri dan lembaga pesantren, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui program-program pemberdayaan yang disinkronkan dengan kebijakan pemerintah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain aspek ekonomi, isu kesehatan masyarakat menjadi agenda prioritas dalam forum ini. &#8220;Jember masih menghadapi tantangan besar terkait tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta prevalensi stunting,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Gus Fawait menginstruksikan, agar pesantren menjadi garda terdepan dalam sosialisasi kesehatan dan gizi. &#8220;Edukasi mengenai kesiapan rumah tangga bagi para santri sebelum lulus, menjadi langkah preventif untuk menekan angka pernikahan dini, yang selama ini diidentifikasi sebagai salah satu akar penyebab tingginya angka kemiskinan dan masalah kesehatan reproduksi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Bupati Fawait juga menyoroti, mengenai aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui penyelarasan dengan program nasional terkait SMK Global, lulusan pesantren diharapkan tidak hanya memiliki kedalaman ilmu agama, tetapi juga kompetensi teknis yang relevan dengan kebutuhan industri global. Hal ini penting, agar santri Jember memiliki daya saing tinggi di pasar kerja internasional.</p>



<p>Secara makroekonomi, Gus Fawait melihat potensi Jember sebagai destinasi pendidikan pesantren nasional. &#8220;Jika Jember mampu menarik lebih banyak santri dari luar daerah, maka hal ini secara otomatis akan memicu peningkatan perputaran uang di masyarakat serta menarik lebih banyak alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah,&#8221; urainya.</p>



<p>Strategi ini, diharapkan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat Jember secara keseluruhan. Penutupan acara ini, ditandai dengan komitmen bersama bahwa pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan paduan antara kebijakan formal pemerintah dan pengaruh kultural pesantren. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/akselerasi-penanggulangan-kemiskinan-dan-masalah-sosial-pemkab-jember-gandeng-kalangan-pesantren/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231020</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Program MBG Jangkau Pesantren, Menko Pangan Tinjau Tiga Sekolah di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jangkau]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230429</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga sekolah di Kota Malang, Selasa (24/02/2026) tadi. Ketiga sekolah tersebut, yakni MAN 2 Kota Malang, SMAN 3 Kota Malang dan SMP Muhammadiyah 1 Blimbing. Kunjungan sendiri dilakukan, yaitu untuk memastikan kesiapan serta pemerataan penyaluran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga sekolah di Kota Malang, Selasa (24/02/2026) tadi. Ketiga sekolah tersebut, yakni MAN 2 Kota Malang, SMAN 3 Kota Malang dan SMP Muhammadiyah 1 Blimbing.</p>



<p>Kunjungan sendiri dilakukan, yaitu untuk memastikan kesiapan serta pemerataan penyaluran program MBG. Zulhas-sapaannya, mengatakan bahwa di MAN 2 Kota Malang telah memenuhi syarat untuk menerima program tersebut. Terlebih, jumlah siswa mencapai sekitar 1.500 orang.</p>



<p>&#8220;Inikan ada 1.500 siswa, jadi sudah cukup. Nanti segera kita bantu agar secepatnya dapat MBG ya,&#8221; kata Zulhas.</p>



<p>Namun, dirinya juga mengakui bahwa masih banyak lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren yang belum tersentuh program tersebut.</p>



<p>Berdasarkan data Kementerian Agama per 28 Januari 2026, dari total 42.369 pesantren di Indonesia, baru 3.264 pesantren atau sekitar 7,7 persen yang tercatat menerima program MBG. Artinya, sebanyak 39.105 pesantren atau 92,3 persen lainnya masih belum mendapatkan program tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pondok-pondok banyak yang belum. Penyebabnya pendataan saja,” ucapnya.</p>



<p>Selama bulan Ramadan, skema MBG akan disesuaikan dengan kondisi puasa. Untuk siswa yang berpuasa, makanan diberikan dalam bentuk paket kering dan dapat dikonsumsi saat berbuka.</p>



<p>“Makanan kering untuk buka puasa saat Maghrib. Sementara, kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta peserta didik non-muslim tetap menerima makanan seperti biasa,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di akhir, Zulhas menegaskan tidak ada aturan khusus untuk MBG tersebut, selain kewajiban memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh tenaga ahli. “Yang penting memenuhi standar gizi. Harus ada karbohidrat, protein dan serat,” imbuh Zulhas.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kunjungannya juga dilakukan sosialisasi untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230429</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Kabupaten Malang Bebaskan Pesantren dari Pajak Air Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-dprd-kabupaten-malang-bebaskan-pesantren-dari-pajak-air-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bebaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228143</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa lembaga pendidikan non profit, termasuk pesantren, akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak air tanah. &#8220;Ketentuan ini sudah ditambahkan dalam pasal khusus pada Perda PDRD yang kami sepakati bersama dengan tim Pemda,&#8221; kata Zulham, Rabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa lembaga pendidikan non profit, termasuk pesantren, akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak air tanah.</p>



<p>&#8220;Ketentuan ini sudah ditambahkan dalam pasal khusus pada Perda PDRD yang kami sepakati bersama dengan tim Pemda,&#8221; kata Zulham, Rabu (26/11/2025) tadi.</p>



<p>Pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, aturan penggunaan air tanah bagi lembaga pendidikan non profit, selama ini belum diatur secara tegas. Akibatnya, terjadi ketidaksinkronan di lapangan.</p>



<p>&#8220;Karena ada yang dikenakan pajak, ada juga yang tidak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Keputusan mengecualikan lembaga non profit sebagai wajib pajak sektor air tanah itu dihasilkan, lanjutnya, dari kajian teknis Pansus. Dan keputusan ini, akan berlaku mulai tahun 2026.</p>



<p>&#8220;Setelah Perda PDRD disahkan, kami harapkan ketentuan ini dipertebal dalam Peraturan Bupati. Sehingga, tidak menimbulkan kerancuan dalam pemungutan pajak terhadap lembaga pendidikan yang tidak mencari keuntungan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain pembebasan pajak bagi lembaga non profit, Ketua KNPI Kabupaten Malang itu menyatakan bahwa Pansus juga menata ulang struktur tarif pajak penggunaan air tanah bagi sektor industri. Dirinya menjelaskan, bahwa tarif tetap mengikuti ketentuan undang-undang sebesar 10 persen. Namun hal ini dibedakan berdasarkan klasifikasi risiko tinggi, sedang dan rendah.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, penggunaan air tanah oleh industri harus dilakukan secara tertib dan dilaporkan dengan benar. &#8220;Karena selama ini masih ada perusahaan yang menggunakan tanpa melapor,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih menurut Zulham, bahwa pendataan dan penelitian penggunaan air tanah oleh perusahaan, akan diperkuat. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menerapkan denda dan sanksi sesuai aturan.</p>



<p>Zulham juga menegaskan, bahwa penegakan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi akan diperketat mulai tahun 2026, setelah sebelumnya masih diberlakukan secara longgar. Salah satu komponen baru dalam pengaturan pajak daerah, adalah penarikan pajak sebesar 3 persen terhadap perusahaan yang memiliki generator atau pembangkit listrik non PLN dengan kapasitas besar.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa banyak perusahaan memiliki generator atau pembangkit listrik berkapasitas tinggi, namun tidak pernah membayar pajak. Sehingga ke depan, akan dikenakan pungutan tersebut.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, perbedaan kewenangan pajak air tanah dan air permukaan. Pajak air tanah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan pajak air permukaan atau sumber mata air menjadi kewenangan pemerintah provinsi. <strong>(had/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228143</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bapenda Kota Malang Sambang Pesantren, Sosialisasikan Pajak Daerah sekaligus Rayakan Hari Santri</title>
		<link>https://memontum.com/bapenda-kota-malang-sambang-pesantren-sosialisasikan-pajak-daerah-sekaligus-rayakan-hari-santri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[rayakan]]></category>
		<category><![CDATA[sambang]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[sekaligus]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226947</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional sekaligus optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Bapenda Sambang Pondok Pesantren (Ponpes), mulai Senin (20/10/2025) hingga Jumat (24/10/2025) mendatang. Seperti yang dilakukan pada hari ini, pelaksanaan menyasar Ponpes Al Hikam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (21/10/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional sekaligus optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Bapenda Sambang Pondok Pesantren (Ponpes), mulai Senin (20/10/2025) hingga Jumat (24/10/2025) mendatang. Seperti yang dilakukan pada hari ini, pelaksanaan menyasar Ponpes Al Hikam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (21/10/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa kegiatan tersebut kali pertama Bapenda menyasar lingkungan pesantren. Di tahun sebelumnya, kegiatan serupa lebih difokuskan pada Sambang Kelurahan dan Sambang perumahan.</p>



<p>“Kami dari Bapenda Kota Malang mengadakan road show dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. Sudah kami mulai sejak Senin kemarin, hingga Jumat (24/10/2025). Dari sekitar 90 ponpes di Kota Malang, kami memilih lima pondok sebagai perwakilan di tiap wilayah,” jelas Syarif, saat ditemui Memontum.com.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Ponpes Darul Falah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing dan mendapat respon positif dari para santri serta perangkat wilayah terkait. “Kami memberikan edukasi tentang 11 jenis pajak daerah di Kota Malang, termasuk PKB dan BBNKB, serta membuka layanan pembayaran langsung seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah lainnya,” lanjutnya.</p>



<p>Di Ponpes Al Hikam sendiri, juga dihadiri Lurah Tulusrejo dan perangkat kecamatan. Edukasi pajak dilakukan secara sederhana agar mudah dipahami para santri yang sebagian besar belum mengenal jenis-jenis pajak daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="438" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/Bapenda-Kota-Malang-Sambang-Pesantren-Sosialisasikan-Pajak-Daerah-sekaligus-Rayakan-Hari-Santri-2.jpg?resize=600%2C438&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226949" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/Bapenda-Kota-Malang-Sambang-Pesantren-Sosialisasikan-Pajak-Daerah-sekaligus-Rayakan-Hari-Santri-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/10/Bapenda-Kota-Malang-Sambang-Pesantren-Sosialisasikan-Pajak-Daerah-sekaligus-Rayakan-Hari-Santri-2.jpg?resize=300%2C219&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">EDUKASI: Pelaksanaan pemberian edukasi mengenai pajak kepada para santri. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>“Setelah sosialisasi, banyak santri yang antusias bertanya tentang manfaat pajak dan penggunaannya. Ini menunjukkan mereka mulai peduli terhadap kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk layanan pembayaran pajak langsung di lokasi sekitar Ponpes dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Untuk kegiatan sosialisasi sendiri dilakukan pada pukul 10.00 WIB.</p>



<p>“Untuk besok, tepat di Hari Santri Nasional, kegiatan akan dilaksanakan di Ponpes Sabilurrosyad Gasek dengan konsep yang sama, kemudian di hari Kamis (23/10/2025) kita gelar di Ponpes Miftahul Huda dan Jumat (24/10/2025) di Ponpes Darul Ulum Agung,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diharapkan, melalui kegiatan tersebut nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung peningkatan PAD Kota Malang. Untuk saat ini capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Malang sudah mencapai 91,38 persen, atau sekitar Rp 66,70 miliar dari target Rp 73 miliar.</p>



<p>“Kami optimis capaian pajak ini bisa tercapai hingga akhir tahun, bahkan bisa surplus. Yang penting, kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat,” imbuh Syarif. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226947</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Uji Publik Raperda Pengembangan Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-uji-publik-raperda-pengembangan-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Apr 2025 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221377</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, membuka acara uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang &#8216;Fasilitasi Pengembangan Pesantren&#8217; di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (18/04/2025) tadi. Uji publik ini, dihadiri berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, membuka acara uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang &#8216;Fasilitasi Pengembangan Pesantren&#8217; di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (18/04/2025) tadi. Uji publik ini, dihadiri berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren (Ponpes) dan kepala perangkat daerah terkait.</p>



<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat. Melalui peningkatan itu, diharapkan bisa menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita berkomitmen untuk mendukung kemajuan pesantren di Lumajang, yang salah satu caranya dengan Raperda inisitif DPRD Lumajang,&#8221; kata Ketua DPRD Oktafiani.</p>



<p>Uji publik ini, tambahnya, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>



<p>Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini, lanjutnya, menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren di Kabupaten Lumajang. Diharapkan, melalui Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat Kabupaten Lumajang. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221377</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD dan Pemkot Malang Sahkan Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-dan-pemkot-malang-sahkan-ranperda-inisiatif-penyelenggaraan-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211412</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (04/07/2024) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa disahkannya Ranperda tersebut merupakan bagian untuk memfasilitasi lembaga pendidikan formal maupun non formal. Terlebih, ada beberapa pengajuan untuk pengelolaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (04/07/2024) tadi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa disahkannya Ranperda tersebut merupakan bagian untuk memfasilitasi lembaga pendidikan formal maupun non formal. Terlebih, ada beberapa pengajuan untuk pengelolaan pondok pesantren yang terganjal oleh regulasi.</p>



<p>“Dengan adanya Perda ini sudah tidak ada kendala, semua nanti mekanisme hibah, masuk di Kabag Kesra. Sehingga kita harapkan pemerintah bisa masuk penuh terkait dengan penyelenggaraan pesantren khususnya di Kota Malang,” kata Made.</p>



<p>Di dalam Perda tersebut, menurutnya juga akan membahas mengenai anti radikalisme sejak dini. Sehingga, diharapkan nantinya pemerintah dapat memberikan peringatan, memanggil dan memantau pesantren-pesantren di Kota Malang ini.</p>



<p>“Nanti semua pesantren ini akan didata dulu agar semua masuk dalam database dan bisa mendapatkan bantuan yang setara. Kita harapkan dengan adanya Perda ini juga banyak pondok pesantren yang baru berdiri di Kota Malang,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, diharapkan nantinya Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga bisa memfasilitasi terkait dengan pendidikan formal dan non formal. Apalagi, banyak orangtua yang mengedepankan soal pendidikan agama.</p>



<p>“Oleh karena itu disini lah pesantren khususnya di Kota Malang lebih banyak yang formal, sifatnya bisa pendidikan umum, langsung dilanjut pendidikan agama. Kita harapkan disini nanti Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang bisa turun untuk memantau ini, kemudian untuk sekolah dan seluruh siswa pesantren yang berprestasi bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Malang,” jelas Made.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa secara teknis Ranperda tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Apabila itu sudah dilakukan maka akan dikembangkan secara teknis.</p>



<p>“Mulai dari lembaga pendidikan, bantuan sarpras untuk pesantren, kemudian bagaiman bentuk bantuan yang diperbolehkan untuk disalurkan ke pesantren. Selama ini dukungan sudah diberikan dalam bentuk hibah. Dengan adanya Perda ini akan lebih fleksibel karena dasar aturannya sudah ada,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan nantinya dapat memfasilitasi pesantren dengan lebih baik lagi. Termasuk juga dengan pemberian skema bantuan.</p>



<p>“Ini kita mengatur sebagai dasar dan perhatian yang diberikan oleh Pemkot Malang untuk bisa memberikan yang lebih dari yang kita berikan. Harapannya juga nanti akan kita fasilitasi untuk lembaga pendidikan di pesantren bisa sejajar dengan sekolah umum,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211412</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkuat Silaturahmi, Pj Bupati Lumajang Lakukan Kunjungan ke Pondok Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/perkuat-silaturahmi-pj-bupati-lumajang-lakukan-kunjungan-ke-pondok-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[pondok]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208589</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, melaksanakan kunjungan ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) dan Kantor PD Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/04/2024) tadi. Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Faishol, Pj Bupati Yuyun, melaksanakan kunjungan. Dalam serangkaian kunjungannya itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, melaksanakan kunjungan ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) dan Kantor PD Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/04/2024) tadi. Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Faishol, Pj Bupati Yuyun, melaksanakan kunjungan.</p>



<p>Dalam serangkaian kunjungannya itu, Pj Bupati menggarisbawahi pentingnya menjaga dan mempererat tali silaturahmi. Terutama, dalam momen bersejarah seperti Hari Raya Idul Fitri.</p>



<p>&#8220;Kita harus memanfaatkan momentum ini untuk saling memaafkan dan memperkuat hubungan. Baik antara pemerintah dengan tokoh agama maupun masyarakat,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Yuyun berharap, agar silaturahmi ini bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi pondasi yang kokoh untuk mempererat rasa persaudaraan diantara semua pihak. &#8220;Kami berharap, kerja sama yang terjalin dalam kesempatan ini dapat melahirkan kolaborasi yang lebih erat di masa depan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama bagi masyarakat Lumajang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Pj Bupati Yuyun, kunjungan tersebut bukan hanya sekedar ritual formal. Tetapi, merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi.</p>



<p>&#8220;Dengan menghargai dan memperkuat peran serta semua pihak, diharapkan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dapat lebih merata dan tepat sasaran,&#8221; tambahnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208589</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Berangkatkan Rombongan Santri Balik ke Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-berangkatkan-rombongan-santri-balik-ke-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2024 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[rombongan]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208616</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, memberangkatkan rombongan santri untuk kembali menimba ilmu ke pesantrennya masing-masing, Sabtu (20/04/2024) tadi. Pelepasan rombongan sendiri, berlangsung dari depan Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Bupati Hendy menyampaikan, bahwa Kabupaten Jember adalah Kota Santri dimana mayoritas penduduknya adalah santri. Menurutnya, santri adalah mereka yang mencari ilmu agama untuk bekal hidup. Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, memberangkatkan rombongan santri untuk kembali menimba ilmu ke pesantrennya masing-masing, Sabtu (20/04/2024) tadi. Pelepasan rombongan sendiri, berlangsung dari depan Pendopo Wahyawibawagraha Jember.</p>



<p>Bupati Hendy menyampaikan, bahwa Kabupaten Jember adalah Kota Santri dimana mayoritas penduduknya adalah santri. Menurutnya, santri adalah mereka yang mencari ilmu agama untuk bekal hidup.</p>



<p>Bupati Hendy juga berkomitmen, untuk terus mengawal pendidikan santri serta memberikan perhatian khusus untuk kaum santri. “Tentunya, Pemkab Jember harus mengawal (santri, red), karena adik-adik santri sedang pergi perang fi sabilillah (di jalan Allah, red),” kata Bupati Hendy.</p>



<p>Pendidikan di pondok pesantren (Ponpes), ujarnya, mempunyai nilai khusus. Karena, gemblengannya luar biasa untuk menjalankan hidup sesuai petunjuk agama.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, orang tua yang mengarahkan anaknya menjadi santri, juga mendapat pahala yang besar. “Orang tua mana yang tega berpisah dengan anaknya untuk belajar ilmu agama, tidak ada. Namun, demi masa depan anak sesuai anjuran agama, maka dimondokkanlah kalian semua. Anak saya juga mondok. Pondoknya di Jakarta International Boarding School,” ujar Bupati Hendy.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Musoddaq, menjelaskan program pengembalian santri adalah program rutin tiap tahun. Bahkan, program tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga sekarang.</p>



<p>“Jadi yang pertama-tama harus dipahami, itu adalah program rutin tiap tahun,” ujarnya.</p>



<p>Menurut Musoddaq, pengembalian santri berdasarkan proposal yang diajukan oleh pesantren bersangkutan sebelum anggaran tahun 2024 didok. Saat ini yang mengajukan proposal pengembalian santri, hanya ada empat pesantren. Yaitu Annuqayah (Sumenep), Nurul Jadid (Probolinggo), Al-Falah Ploso (Kediri) dan Lirboyo (Kediri). Total santri yang pengembaliannya difasilitasi oleh Pemkab Jember dari empat pesantren tersebut mencapai 800 orang, dengan menggunakan 14 bus. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208616</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bazar Hari Santri Nasional Dorong Kemandirian Pondok Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/bazar-hari-santri-nasional-dorong-kemandirian-pondok-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Oct 2023 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[pondok]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200281</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023, sebanyak 30 pesantren yang ada di Kota Malang mengikuti kegiatan bazar di sekitar Balai Kota Malang, Senin (23/10/2023) tadi. Kepala Kemenag, Achmad Shampton, menyampaikan jika disamping itu juga untuk mengembangkan One Pesantren One Produk (OPOP) yang menjadi salah satu program dari Provinsi Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023, sebanyak 30 pesantren yang ada di Kota Malang mengikuti kegiatan bazar di sekitar Balai Kota Malang, Senin (23/10/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Kemenag, Achmad Shampton, menyampaikan jika disamping itu juga untuk mengembangkan One Pesantren One Produk (OPOP) yang menjadi salah satu program dari Provinsi Jawa Timur. Di mana, hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, untuk mewujudkan kemandirian pesantren.</p>



<p>“Jadi salah satu dari tujuh program utama kementerian agama, itu program prioritas salah satunya adalah kemandiran pesantren. Kemudian, kita kerjasamakan dengan berbagai kalangan di Jatim, OPOP itu. Nah, pada era Pak Sutiaji (Wali Kota periode 2018-2023) dibentuk satgasnya, panitia yang mengelola, mendorong pesantren untuk mandiri, membuka lapangan usaha,” jelas Shampton.</p>



<p>Menurutnya, dalam bazar tersebut juga mempromosikan beberapa usaha dari masing-masing pondok pesantren. Dimana produk yang ada bermacam macam jenisnya, namun mayoritas yang ada yaitu makanan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi yang ikut bazar ini tidak semua Pondok Pesantren. Namun, yang kita minta wajib yang dapat inkubasi ada sekitar empat dan yang lainnya itu pesantren yang punya usaha. Produknya selain makanan juga ada buku. Karean dari Pondok Pesantren Darul Ulum, mewajibkan semua santrinya untuk menulis. Jadi produksi bukunya lumayan tinggi,” tambahnya.</p>



<p>Melalui Bazar tersebut, pihaknya berharap masing-masing pondok pesantren bisa lebih mandiri lagi. Sebab, negara dalam memberikan afirmasi (bantuan) menurutnya kecil sekali, tidak sampai ratusan juta.</p>



<p>“Pesantren itu tidak ada istilah minta bantuan pemerintah. Tapi kemudian negara memberi afirmasi, nah afirmasi itu lah yang memberikan bantuan. Kemudian, negara berkepentingan mengembalikan untuk mandiri, tetapi dengan diberdayakan. Kita punya program inkubasi jadi disupport. Kamu bisa apa saya support nanti kemudian lebih berdaya,” ujarnya.</p>



<p>Sehingga, menurutnya saat ini rata-rata Pondok Pesantren yang ada di Kota Malang sudah sangat mandiri. Terlebih, pondok pesantren juga sudah khas dengan kemandiriannya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200281</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
