<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pesta Miras &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pesta-miras/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 May 2023 13:49:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pesta Miras &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Meregang Nyawa dan Dua Kritis, Usai Enam Pemuda di Karangploso Pesta Miras</title>
		<link>https://memontum.com/dua-meregang-nyawa-dan-dua-kritis-usai-enam-pemuda-di-karangploso-pesta-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 May 2023 12:14:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Meregang Nyawa]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188416</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dua dari enam pemuda di Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan meregang nyawa usai melakukan pesta minuman keras (Miras). Tidak hanya itu, dua lainnya juga masih dalam kondisi kritis dan dua lainnya beransur membaik. Dari sejumlah korban, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara dua korban meninggal, diketahui bernama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://kotamalang.memontum.com/"><strong>Malang</strong> </a>&#8211; Dua dari enam pemuda di Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, <a href="https://kotamalang.memontum.com/">Kabupaten Malang</a>, dilaporkan meregang nyawa usai melakukan pesta minuman keras (Miras). Tidak hanya itu, dua lainnya juga masih dalam kondisi kritis dan dua lainnya beransur membaik.</p>



<p>Dari sejumlah korban, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara dua korban meninggal, diketahui bernama Ahmad Suyanto dan Febriansyah. Sedangkan korban yang kritis, yakni Slamet Paimin dan Hanif. Sementara dua korban yang kondisinya mulai membaik, yakni Agus dan Dicky.</p>



<p>Kapolsek <a href="https://kotamalang.memontum.com/">Karangploso</a>, Iptu Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian itu. Terkait dua korban meninggal, sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jadi, enam orang itu asal Dusun Leses, <a href="https://kotamalang.memontum.com/">Desa Ngijo</a>. Mereka telah melakukan pesta Miras, pada Senin (08/05/2023) lalu sekitar pukul 16.00. Besoknya atau Selasa (09/05/2023) saat Maghrib atau sekitar 18.30, dua orang mengeluhkan sesak nafas. Hingga akhirnya, dilarikan ke RS Prasetya Husada. Namun, keduanya meninggal dunia dalam perawatan,&#8221; terang Iptu Bambang, saat berada di <a href="https://kotamalang.memontum.com/">Mapolsek Karangploso</a>, Rabu (10/05/2023) sore.</p>



<p>Setelah dua orang meninggal, tambahnya, pada hari Rabu (10/05/2023) pagi, disusul dua orang lagi dibawa ke RS <a href="https://kotamalang.memontum.com/">UMM Malang</a> dan belum sadarkan diri sampai saat ini.</p>



<p>&#8220;Masyarakat terlambat memberikan laporan ke kepada kami. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke lokasi dan didapati barang bukti yaitu dua botol kosong. Dan, setelah dua orang meninggal, disusul Rabu (10/05/2023) pagi dibawa ke <a href="https://kotamalang.memontum.com/">RS UMM Malang</a>. Sampai sekarang belum sadar. Sedangkan dua lainnya, kondisinya berangsur-angsur membaik,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Masih menurut Kapolsek, untuk pengembangan, anggota nantinya akan meminta keterangan dua orang yang sudah membaik. Sehingga, diketahui jelas kandungan dalam minuman keras yang dikonsumsi. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188416</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belasan Remaja Pesta Miras Terjaring Razia Forkopimcam Kota Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-remaja-pesta-miras-terjaring-razia-forkopimcam-kota-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Dec 2022 17:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimcam]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179336</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kota Situbondo menggelar razia ketertiban umum di beberapa titik jalan wilayah Kecamatan Kota Situbondo, Sabtu (03/12/2022) malam. Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan pesta miras. &#8220;Mereka kita amankan saat nongkrong di beberapa titik di jalan wilayah Kecamatan Situbondo Kota,” jelas Camat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kota Situbondo menggelar razia ketertiban umum di beberapa titik jalan wilayah Kecamatan Kota Situbondo, Sabtu (03/12/2022) malam. Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan pesta miras.</p>



<p>&#8220;Mereka kita amankan saat nongkrong di beberapa titik di jalan wilayah Kecamatan Situbondo Kota,” jelas Camat Kota Situbondo, Jupri Setyo Utomo, seusai memberikan pembinaan kepada belasan remaja di pendopo kecamatan.</p>



<p>Agar tidak mengulangi perbuatannya, sambung Jupri Setyo Utomo, para remaja tersebut di data dan diberikan pembinaan. “Ini dilakukan agar punya efek jera. Belasan remaja itu, kita bina dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing supaya tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, tambah Jupri Setyo Utomo, sebelum diperbolehkan pulang, para remaja tersebut diharuskan melakukan sungkeman kepada orangtuanya, untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan pesta miras kembali.</p>



<p>Razia rutin Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Situbondo, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Situbondo, Camat Situbondo serta Danramil 0823/01 Kota Situbondo. “Razia Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Forkopimcam Kota Situbondo ini, akan terus dilakukan secara masif. Hal ini dilakukan, agar situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Situbondo aman,” paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179336</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Pesta Miras, Pick Up Berisi Lima Penumpang Tabrak Pemotor hingga Tewas</title>
		<link>https://memontum.com/usai-pesta-miras-pick-up-berisi-lima-penumpang-tabrak-pemotor-hingga-tewas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2022 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrak Motor]]></category>
		<category><![CDATA[tabrakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177579</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Mobil pick up menabrak seorang pemotor hingga meninggal dunia. Peristiwa nahas tersebut, terjadi di Jalan Raya Blitar-Tulungagung, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (24/10/2022) lalu. Pengemudi pick up, diketahui bernama Yogi Fadli (19), warga Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa penyebab kecelakaan tersebut, dipicu karena pengemudi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Mobil pick up menabrak seorang pemotor hingga meninggal dunia. Peristiwa nahas tersebut, terjadi di Jalan Raya Blitar-Tulungagung, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (24/10/2022) lalu. Pengemudi pick up, diketahui bernama Yogi Fadli (19), warga Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.</p>



<p>Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa penyebab kecelakaan tersebut, dipicu karena pengemudi pick up menyetir dalam kondisi mabuk. Tidak hanya itu, di dalam kabin pick up tersebut, juga dipenuhi penumpang yang jumlahnya sampai lima orang hingga membuat pengemudi kurang konsentrasi.</p>



<p>&#8220;Penyebabnya, itu karena suatu keadaan yang tidak wajar. Jadi, karena yang bersangkutan saat mengemudi itu di bangku penumpang ada lima, yaitu orang tiga lelaki dan dua perempuan. Mereka baru kumpul-kumpul usai minum-minuman,&#8221; kata Argowiyono, Jumat (28/10/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Argowiyono menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat mobil pick up jenis Grandmax dengan nomor polisi DK 8509 KA, berjalan dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil pick up tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang berjalan di depannya. Saat bersamaan, dari arah berlawanan ada motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi AG 4526 NJ yang dikendarai Krisdiantoro (korban) tengah melaju dari arah Selatan ke Utara. Tabrakan adu banteng pun tidak terhindarkan antara pikap dan Honda Vario.</p>



<p>&#8220;Korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki kanan dengan kondisi meninggal di tempat kejadian. Motor milik korban juga ringsek parah,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara saat rilis di Mapolres Blitar Kota, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku dalam pengaruh miras saat mengemudi. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 310 ayat 4, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177579</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilik Reklame Ajakan Pesta Miras Terancam Denda Tipiring Rp 50 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-reklame-ajakan-pesta-miras-terancam-denda-tipiring-rp-50-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 10:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame]]></category>
		<category><![CDATA[tipiring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174460</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satpol PP Kota Malang akhirnya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik reklame yang berisikan ajakan untuk pesta minuman keras (miras) di Kantor Satpol PP Kota Malang. Pemanggilan tersebut dilakukan, guna memberikan klarifikasi atas pemasangan reklame. Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Karliono, mengatakan bahwa pemilik mengakui bahwa reklame tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satpol PP Kota Malang akhirnya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik reklame yang berisikan ajakan untuk pesta minuman keras (miras) di Kantor Satpol PP Kota Malang. Pemanggilan tersebut dilakukan, guna memberikan klarifikasi atas pemasangan reklame.</p>



<p>Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Karliono, mengatakan bahwa pemilik mengakui bahwa reklame tersebut tidak memiliki izin. Karena itu, pihaknya harus melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Untuk jadwalnya, akan dilakukan Rabu (31/08/2022) lusa.</p>



<p>“Ini namanya pelanggaran Perda dan itu harus dilakukan penindakan. Pemilik sudah kita panggil, datang dan melakukan klarifikasi. Mereka mengakui, bahwa tidak memiliki izin, karena mereka memasangnya lewat agen,” jelas Karliono, Senin (29/08/2022) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, meskipun pemasangan dilakukan melalui agen, tentunya harus ada persetujuan dari pemilik reklame. Namun, sesuai dengan aturan, kalau memang memasang reklame harus mempunyai izin dan membayar pajak.</p>



<p>“Semestinya, pemilik usaha meski menyerahkan ke vendor, pasti ada semacam persetujuan dari desain yang disampaikan ke pemilik. Kalau di ACC, tentu mereka pasang. Hasil klarifikasi setelah ditanya, memang itu sudah disetujui. Pihak agen juga nampaknya tidak punya izin,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Reklame sendiri, terpasang di kawasan luar Stadion Gajayana Malang. Untuk tindakan awal, pihak Satpol PP Kota Malang sudah menurunkan reklame, dengan alasan melanggar Perda reklame soal etik.</p>



<p>“Yang jelas, hari ini kita lakukan proses lebih lanjut. Sehingga, tadi kita panggil pemilik usaha,” ucapnya.</p>



<p>Untuk denda, imbuhnya, yang diberikan dalam ketentuan tertuliskan Rp 50 juta. Namun, hal tersebut nantinya juga akan sesuai dengan keputusan hakim. Pihak Satpol PP tidak bisa mengintervensi hal tersebut.</p>



<p>“Kalau diketentuan, itu dendanya Rp 50 juta. Tetapi, itu sesuai dengan keputusan hakim. Jadi, kita tidak bisa intervensi,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam pemanggilan klarifikasi pemilik reklame, juga menghadirkan dari berbagai pihak dinas terkait dilingkungan Pemkot Malang. Seperti, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisara (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174460</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tweenty KTV dan Bar Dirazia Polisi Paska Reklame Ajakan Pesta Miras Diturunkan</title>
		<link>https://memontum.com/tweenty-ktv-dan-bar-dirazia-polisi-paska-reklame-ajakan-pesta-miras-diturunkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Aug 2022 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174390</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Munculnya reklame bertulis &#8216;Womens day private party&#8217; atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang berbuntut penurunan pada penertiban reklame, terus mengundang perhatian. Kali ini, giliran Polresta Malang Kota, yang melakukan razia di lokasi yang rencana dijadikan pusat acara. Sejumlah petugas, mendatangi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Munculnya reklame bertulis &#8216;Womens day private party&#8217; atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang berbuntut penurunan pada penertiban reklame, terus mengundang perhatian. Kali ini, giliran Polresta Malang Kota, yang melakukan razia di lokasi yang rencana dijadikan pusat acara.</p>



<p>Sejumlah petugas, mendatangi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (27/08/2022) malam. Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan razia Miras.</p>



<p>Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, bersama personel Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota mendatangi lokasi. &#8220;Tagline yang sempat viral di Kota Malan, ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,&#8221; ucap Kapolsek Blimbing.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya juga meminta keterangan pihak pengelola, terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol tersebut. &#8220;Pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklame nya juga telah di turunkan, kami telah berikan peringatan keras&#8221; terang Kapolsek Blimbing.</p>



<p>Upaya bar yang membuat promosi dengan cara yang menyalahi ketentuan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Kota Malang, tak terkecuali Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota. Memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,&#8221; jelas Kompol Yanuar Rizal Ardianto</p>



<p>Dalam kegiatan razia minuman keras yang di gelar, setidaknya ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Miras itu kemudian disita oleh anggota Kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174390</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Reklame Ajakan Pesta Miras, Ini Respon Kemenag Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-reklame-ajakan-pesta-miras-ini-respon-kemenag-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Aug 2022 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174362</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Reklame &#8216;Womens day private party&#8217; atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik dan terpampang di sekitar kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, terus mengundang reaksi. Adalah Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Hazawawi, yang kali ini memberikan pendapatnya. Menurut Muhtar, ajakan untuk melakukan pesta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Reklame &#8216;Womens day private party&#8217; atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik dan terpampang di sekitar kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, terus mengundang reaksi. Adalah Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhtar Hazawawi, yang kali ini memberikan pendapatnya.</p>



<p>Menurut Muhtar, ajakan untuk melakukan pesta miras itu, tentu tidak diperbolehkan dalam agama. Karena, itu bertolak belakang dengan norma Agama sebagaimana mestinya.</p>



<p>“Agama apapun kan melarang itu. Jadi, jangan sampai itu terjadi lagi. Jadi kita kembali kepada masyarakat yang punya agama,” jelas Muhtar, Sabtu (27/08/2022) tadi.</p>



<p>Pihaknya menghimbau, agar masyarakat Kota Malang tidak mengikuti ajakan yang tidak dibenarkan dalam agama. Menurutnya, sikap dan perilaku dalam sehari-hari harus dilandasi oleh nilai-nilai yang diajarkan oleh setiap agama.</p>



<p>“Kita kembali ke masing-masing yang punya agama dan nilai agama sebagai sumber perilaku. Tentu ajakan pesta miras itu nggak boleh lah. Karena miras dan alkohol dilarang,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya berharap, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Apabila ditemukan lagi, dan menuai polemik di lingkungan masyarakat Kota Malang, maka pihak penegak ketertiban maupun Pemerintah Kota Malang, segera mengambil tindakan tegas.</p>



<p>“Sudah jelas agama apapun di Indonesia dilarang, jangan sampai seperti itu lah. Kembali ke agama kita masing-masing dengan bagus sesuai dengan norma agama,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, reklame tersebut berisikan tulisan &#8216;Women Day Private Party&#8217;, &#8216;Khusus wanita dewasa 18+&#8217;, dan &#8216;Say No to Drugs, Say Yes to Alcohol&#8217;. Selain itu, juga bertuliskan &#8216;HTM Rp 100 ribu, Free 1 Bintang Cristal dan 1 Milkshake&#8217;.</p>



<p>Diketahui, reklame tersebut milik sebuah tempat hiburan malam di daerah jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang. Karena reklame tersebut tidak mengantongi izin dan pajak, maka oleh Satpol PP Kota Malang sudah dilakukan penurunan, sejak Rabu (24/08/2022) lalu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174362</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Pesta Miras, Remaja 15 Tahun Digilir 8 Pria Dewasa</title>
		<link>https://memontum.com/usai-pesta-miras-remaja-15-tahun-digilir-8-pria-dewasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2020 13:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123738</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Seorang anak dibawah umur berinisial IN (15) warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 8 pria dewasa usai berpesta miras, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 16.00 sore. Kedelapan pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir ditengah perkebunan karet milik PTPN yang berada di desa Klatakan, Kecamatan Tanggul tepatnya di pinggir sungai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Seorang anak dibawah umur berinisial IN (15) warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 8 pria dewasa usai berpesta miras, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 16.00 sore.</p>
<p>Kedelapan pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir ditengah perkebunan karet milik PTPN yang berada di desa Klatakan, Kecamatan Tanggul tepatnya di pinggir sungai kecil yang berada di tengah perkebunan. &#8220;Kedelapan pelaku melakukannya secara bergilir, satu orang memegangi korban (IN) satu menyetubuhinya dan seterusnya sampai 8 orang,&#8221; kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng, Selasa (8/9/2020) mengutip pengakuan korban saat dilakukan penyidikan.</p>
<p>Sugeng menerangkan, perbuatan melawan hukum ini terungkap setelah korban yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 10 di salah satu SMK di Kecamatan Tanggul ini melaporkan perbuatan ke Polsek Tanggul didampingi orang tuanya.</p>
<p>&#8220;Mendapat pelaporan, anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan 5 pelaku tertangkap di rumahnya, sementara 3 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dan sedang dalam pengejaran polisi,&#8221; terang Sugeng</p>
<p>Kelima pelaku pemerkosaan yang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul masing &#8211; masing berinisial R dan AM, warga Kecamatan Bangsalsari, AJ, SR dan NA warga kecamatan Tanggul, sementara pelaku yang melarikan berinisial F, D dan F dari Kecamatan Tanggul.</p>
<p>Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti berupa berupa 1 buah Rok panjang, celana dalam milik korban dan jaket warna hitam milik tersangka diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. &#8220;Penyidik menjeratnya dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,&#8221; ujar Sugeng.</p>
<p>Diceritakan, terjadinya pemerkosaan secara bergilir terhadap IN berawal, setelah pertemuan dengan seorang temennya berinisial R dan A di jalan Penggungan Desa Klatakan.</p>
<p>Usai melakukan percakapan R mengajak IN untuk bermain ke areal kebun. Sesampai di kebun mereka bertemu dengan segerobol laki &#8211; laki (para pelaku) yang tidak dikenal sebelumnya sedang melakukan pesta miras. &#8220;Jarak tempat duduk R, A dan IN dan tempat pelaku yang melakukan miras sekitar 15 meter,&#8221; ucap Sugeng.</p>
<p>Tak lama kemudian, setelah para pelaku melakukan pesta miras, salah satu dari 8 pelaku mengajak korban (IN) dengan paksa yang diikuti pelaku lainnya, sementara R dan A tetap berada di tempat semula. &#8220;Karena dipaksa, korban (IN) dengan dibonceng mengendarai sepeda matic merk yamaha Scoopy IN akhirnya mengikuti N, sementara pelaku lainnya mengikutinya dari belakang,&#8221; ujar Sugeng.</p>
<p>Namun, ketika sesampai di area sungai kecil yang tidak berair (kering) yang berada di tengah kebun, pria tersebut menghentikan laju sepeda motor dan turun serta memaksa IN untuk turun juga. &#8220;Setelah IN turun dari Motor, IN dipaksa turun ke sungai dengan diikuti pelaku lainnya dan terjadilah pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir,&#8221; pungkasnya. <strong>(bud/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123738</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pesta Minum Oplosan, 3 Orang &#8220;Menutup Mata&#8221; Selamanya</title>
		<link>https://memontum.com/pesta-minum-oplosan-3-orang-menutup-mata-selamanya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2020 10:44:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Singosari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115304-pesta-minum-oplosan-3-orang-menutup-mata-selamanya</guid>

					<description><![CDATA[Beredar Info Minum Miras Mati 9, Awas Hoax Memontum Malang &#8211; Beredar info peminum miras mati 9 orang di media sosial WhatsApp (WA). Faktanya, 3 orang &#8220;merem&#8221; (menutup mata) selamanya alias tewas usai diduga minum alkohol murni oplosan (bukan miras bermerk tertentu). Sia-siakah mabuk berujung maut itu? Kapolsek Singosari (Polres Malang), AKP Farid Fatoni, membenarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Beredar Info Minum Miras Mati 9, Awas Hoax</h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Beredar info peminum miras mati 9 orang di media sosial WhatsApp (WA). Faktanya, 3 orang &#8220;merem&#8221; (menutup mata) selamanya alias tewas usai diduga minum alkohol murni oplosan (bukan miras bermerk tertentu). Sia-siakah mabuk berujung maut itu?</p>
<p>Kapolsek Singosari (Polres Malang), AKP Farid Fatoni, membenarkan adanya kejadian. Bukan seperti info beredar banyak korban namun kejadian menyebabkan 3 orang meninggal. Dijelaskan detail pula, Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH kepada Memontum.com.</p>
<p><div id="attachment_115306" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-115306" decoding="async" class="size-full wp-image-115306" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0041-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Olah TKP Polsek Singosari. (Humas Polres Malang) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0041-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0041-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0041-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0041-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-115306" class="wp-caption-text">Olah TKP Polsek Singosari. (Humas Polres Malang)</p></div></p>
<p>&#8220;Bukan miras, tapi diduga alkohol murni dioplos minuman sprite. Kemarin 1 orang MD, kemudian nyusul 1 orang lagi MD di RSSA dan pagi tadi tambah 1 orang lagi MD di Wijaya Husada Purwoasri. Jadi di Singosari 3 yang MD,&#8221; urai Iptu Supriyono SH.</p>
<p>Sabtu (30/5/2020) pukul 11.30, 1 warga meninggal di rumah, masuk Jl Morotanjek RT02/ RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban berinisial NDP (36) warga asal Dusun Krajan RT02/RW05 Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.</p>
<p>Petugas berhasil menggali keterangan saksi MY (32) warga Jl Morotanjek RT02/RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kata MY korban datang ke rumahnya, Kamis (28/5/2020) pukul 19.00.</p>
<p>Korban datang kondisi sempoyongan sembari membawa sebotol minuman alkohol murni &#8220;ripen&#8221;. MY kemudian menemani minum depan rumahnya. Jumat (29/5/2020) NDP tidak kunjung bangun. Ia muntah-muntah. Lantaran ada anak kecil di rumah MY, NDP dibawa ke rumah STA (22).</p>
<p><div id="attachment_115305" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-115305" decoding="async" class="size-full wp-image-115305" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0034-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Korban dalam kamar dan bekas muntahan. (ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0034-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0034-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0034-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200531-WA0034-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-115305" class="wp-caption-text">Korban dalam kamar dan bekas muntahan. (ist)</p></div></p>
<p>Di rumah STA, warga Jl Morotanjek RT02/RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, korban NDP tak kunjung bangun. Hingga Sabtu (40/5/2020), NDP tak dapat dibangunkan &#8220;selamanya&#8221;.</p>
<p>Dari kejadian ini ketua RT setempat mengetahui kejadian. Rupanya tidak hanya 3 orang yang turut serta minum. Guna penyelamatan, PMS (34) warga asal Desa Boro bugis, RT05/ RW10 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang segera dibawa ke Puskesmas Singosari.</p>
<p>Kondisi PMS (34) semakin memburuk walau dirawat di Puskesmas Singosari. Alhasil ia dirujuk ke RSU Dr Saiful Anwar Malang (RSSA). Naas, ia tidak bertahan dan meninggal dunia, Sabtu (30/5/2020) malam.</p>
<p>Minggu (31/5/2020) pagi, kembali bertambah korban minuman ripen meninggal dunia. Yakni AWM (18) warga Dusun Morotanjek RT01/RW 07 Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Kata kakak korban, AWM keluar rumah, Jumat (30/5/2020) lalu. Tujuannya entah kemana.</p>
<p>Sabtu (31/5/2020) pagi sekali, korban AWM pulang. Pukul 12.00, ia mulai sadar namun masih mabuk. Berulangkali ia muntah. Ia mengeluh pada kakaknya jika kepalanya pusing, penglihatan tidak jelas, dada merasa panas dan perut mual.</p>
<p>Kakaknya dan istri kemudian segera membawa korban ke klinik Wijaya Husada. Minggu (31/5/2020) pukul 05.30, nyawanya tak terselamatkan. Ia selanjutnya dibawa pulang dan dimakamkan.</p>
<p>Betapa mengerikan minuman oplosan yang diminum warga Morotanjek Singosari itu. Sayangnya, botol aqua 1 literan yang diminum para korban telah hilang karena dibuang ke sungai dekat lokasi kejadian. <strong>(sos/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115304</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waspada Corona, 8 Pemuda Pasuruan Lha Kok Pesta Miras di Alun-Alun</title>
		<link>https://memontum.com/waspada-corona-8-pemuda-pasuruan-lha-kok-pesta-miras-di-alun-alun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2020 12:59:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pembubarab massa]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasuruan Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=112430</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan Kota &#8211; Delapan pemuda digaruk Satpol PP Kota Pasuruan bersama Polri dan TNI dalam giat Patroli bubarkan kerumunan Massa dalam rangka pencegahan wabah Corona, Sabtu (18/4/2020) malam. Mereka diamankan petugas di kawasan Regunan, selatan Alun-Alun Kota Pasuruan. Dipergoki saat cangkrukan sambil menenggak minuman keras (miras). Mereka tidak bisa berkelit lagi sebab, mulutnya bau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan Kota</strong> &#8211; Delapan pemuda digaruk Satpol PP Kota Pasuruan bersama Polri dan TNI dalam giat Patroli bubarkan kerumunan Massa dalam rangka pencegahan wabah Corona, Sabtu (18/4/2020) malam.</p>
<p>Mereka diamankan petugas di kawasan Regunan, selatan Alun-Alun Kota Pasuruan. Dipergoki saat cangkrukan sambil menenggak minuman keras (miras). Mereka tidak bisa berkelit lagi sebab, mulutnya bau alkohol. Selain itu di lokasi itu juga ditemukan sebotol miras jenis cukrik.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-112432" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200419-WA0071-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200419-WA0071-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200419-WA0071-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200419-WA0071-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200419-WA0071-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Mereka kemudian diangkut ke mobil petugas dan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sebelum di bawa, sekujur tubuhnya di semprot disinfectant oleh petugas Kepolisian.</p>
<p>Dari para pemuda itu, aparat Tiga Pilar juga mengamankan lima buah motor. Rata-rata tidak bisa menunjukan STNK dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).</p>
<p>Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP&#8217;) Kota Pasuruan, Drs Yanuar Alfiansyah mengatakan, tiga pilar yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Pasuruan, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Personil TNI dari Kodim 0819 Pasuruan, rutin melakukan patroli bubarkan kerumunan massa dalam rangka cegah tangkal Corona.</p>
<p>&#8220;Kali ini kita lakukan dengan menyisir jalanan di kawasan utara, timur dan selatan Kota Pasuruan. Dari giat tersebut kita amankan beberapa remaja dan sejumlah motor. Selanjutnya ditangani Polres Pasuruan Kota, &#8220;ucapnya.</p>
<p>Dalam giat tersebut petugas juga mengamankan bangku dan kursi milik beberapa warung kopi yang nekat buka meski sudah diingatkan petugas berulang kali.</p>
<p>Setidaknya ada 3 warung nakal yang disemprit petugas. Seperti di warung kopi Giras19 di kawasan pelabuhan, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo. Petugas gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kota Pasuruan Drs.Yanuar Alfiansyah, bertindak tegas dengan mengamankan sejumlah bangku dan membubarkan beberapa pemuda yang asyik nongkrong.</p>
<p>Berikutnya, di warung Barokah di kawasan Lecari, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas yang sudah disampaikan berulang kali, Petugas terpaksa mengamankan sejumlah kursi kayu dari warung itu.</p>
<p>Terakhir, warung remang-remang di kawasan Kelurahan Purutrejo. Pemilik warung ini maksudnya mengelabuhi petugas dengan memadamkan lampu diwarungnya. Tapi petugas tidak kalah jeli. Walau nampak gelap dan sepi, begitu dipastikan oleh petugas yang masuk ke warung, ternyata masih saja ada pengunjung yang asyik nongkrong sambil ngopi.</p>
<p>Tanpa ampun lagi, kursi dan bangku yang ada di dalam warung tersebut diangkut ke mobil petugas. Sejumlah motor yang parkir ditempat itu juga diperiksa kelengkapan surat-suratnya oleh petugas Satuan Lalu Lintas.</p>
<p>&#8220;Dari giat patroli ini, barang bukti seperti kursi dan bangku yang kita amankan dari beberapa warung kopi, kita serahkan ke masing-masing Polsek dimana warung itu berada. Dan Kami berharap upaya pencegahan Covid-19 dengan tidak berkerumun atau cangkruan lebih diperhatikan lagi oleh masyarakat demi untuk mempercepat penanganan corona ini, &#8220;ucap Yanuar didampingi Pasiter Kodim 0819 Pasuruan dan Kabagren Polres Pasuruan Kota Kompol Endri.<strong> (bw/arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112430</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
