<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>petisi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/petisi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 13:04:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>petisi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tolak Pembongkaran Total Pasar Besar Malang, Pedagang Tandatangani Petisi</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-pembongkaran-total-pasar-besar-malang-pedagang-tandatangani-petisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<category><![CDATA[tandatangani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219427</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menggelar aksi penolakan pembongkaran Pasar Besar Malang, Rabu (19/02/2025) tadi. Sebagai bentuk protes, pedagang menginisiasi petisi yang menunjukkan bahwa mayoritas pedagang lebih memilih perbaikan total daripada pembongkaran. Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, menyampaikan bahwa dari hasil petisi tersebut menunjukkan bahwa 85,71 persen pedagang menolak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menggelar aksi penolakan pembongkaran Pasar Besar Malang, Rabu (19/02/2025) tadi. Sebagai bentuk protes, pedagang menginisiasi petisi yang menunjukkan bahwa mayoritas pedagang lebih memilih perbaikan total daripada pembongkaran.</p>



<p>Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, menyampaikan bahwa dari hasil petisi tersebut menunjukkan bahwa 85,71 persen pedagang menolak pembongkaran dan menghendaki perbaikan total. Itu mencakup sekitar 3.683 dari total 4.508 toko di Pasar Besar, tidak termasuk pedagang kaki lima (PKL).</p>



<p>&#8220;Jadi petisi ini khusus pedagang yang punya toko. Kalau PKL tidak, karena mereka tidak terdata di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang,&#8221; kata Agus.</p>



<p>Ditambahkan, menurutnya renovasi total lebih realistis dibandingkan pembongkaran, terutama mengingat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, apabila dilakukan perbaikan, maka sebagian pedagang masih dapat berjualan melalui relokasi sementara, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian dalam jangka waktu yang lama.</p>



<p>“Kalau pembongkaran total bisa memakan waktu dua hingga tiga tahun, sehingga nasib pedagang tidak jelas. Sedangkan jika dilakukan perbaikan bertahap, dampaknya bisa lebih ringan bagi para pedagang,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, Agus juga berharap pada Wali Kota Malang terpilih yang akan dilantik pada Kamis (20/02/2025) besok, Wahyu Hidayat, agar dapat memenuhi janjinya kepada para pedagang. Yakni dengan melakukan perbaikan Pasar Besar, bukan pembongkaran total.</p>



<p>“Kami ingin di hari pertama kerja, wali kota yang baru langsung menjadikan Pasar Besar sebagai prioritas. Beliau pernah berjanji akan melakukan perbaikan dan kami ingin mengingatkan janji tersebut,” tegasnya.</p>



<p>Selain petisi, Hippama juga telah menyiapkan langkah hukum jika nantinya terjadi pemaksaan pembongkaran. Meskipun belum ada langkah konkret dari Pemkot Malang ke ranah hukum, Agus menyebut adanya indikasi pemaksaan eksekusi yang kemungkinan dilakukan mulai Januari atau Februari mendatang.</p>



<p>“Kalau sampai ada upaya hukum dari Pemkot, kami juga siap. Kami sudah mempersiapkan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar hak mayoritas pedagang tidak diabaikan,” imbuh Agus.</p>



<p>Lima petisi Hippama terkait dengan rencana Pembongkaran Pasar Besar, diantaranya pertama, meminta pembatalan pembongkaran di tengah situasi kondisi ekonomi yang sulit, kedua, meminta Diskopindag komitmen menggunakan ITS yang menyatakan kelayakan bangunan sebagai dasar pengambil kebijakan, ketiga, pedagang Pasar Besar menilai Pemkot Malang abai dalam pemeliharaan dan perawatan, meskipun retribusi tetap diberlakukan, ke empat, pedagang telah melakukan perbaikan swadaya, kami meminta dewan memperjuangkan anggaran perbaikan secara maksimal dan ke lima, mengingatkan kembali janji wali kota terpilih dengan tidak membongkar bangunan.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya Hippama ini sempat mengalami perpecahan pengurus internal. Ketua sebelumnya telah mengundurkan diri per 23 Januari 2025 lalu, sedangkan Wakil Ketua dipecat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) per 21 Januari 2025 lalu. Keduanya pun juga telah menyetujui untuk dilakukan pembongkaran total. Bahkan, telah melakukan penandatanganan persetujuan pembongkaran total yang dilakukan oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219427</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Petisi Pemilu Damai, BEM Unira Malang Imbau Mahasiswa Tetap Netral dan Tidak Termakan Hoaks</title>
		<link>https://memontum.com/petisi-pemilu-damai-bem-unira-malang-imbau-mahasiswa-tetap-netral-dan-tidak-termakan-hoaks</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Feb 2024 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Netral]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<category><![CDATA[Termakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205596</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Badan Executive Mahasiswa (BEM) Universitas Raden Rahmat (Unira) Kepanjen, Kabupaten Malang, mengimbau agar seluruh Mahasiswa Unira, untuk tetap netral dalam pesta demokrasi Pilpres 14 Februari 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua BEM Unira Malang, Muhammad Hilmi Asidiqi, saat menggelar Aksi Pemilu Damai 2024 di Kampus Unira Malang, Senin (05/02/2024) tadi. &#8220;Tujuan aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Badan Executive Mahasiswa (BEM) Universitas Raden Rahmat (Unira) Kepanjen, Kabupaten Malang, mengimbau agar seluruh Mahasiswa Unira, untuk tetap netral dalam pesta demokrasi Pilpres 14 Februari 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua BEM Unira Malang, Muhammad Hilmi Asidiqi, saat menggelar Aksi Pemilu Damai 2024 di Kampus Unira Malang, Senin (05/02/2024) tadi.</p>



<p>&#8220;Tujuan aksi hari ini adalah untuk mengawal Pemilu Damai 2024. Karena saat ini, maraknya informasi hoaks bertebaran, khususnya di H-10 menuju Pilpres 14 Februari 2024 mendatang,&#8221; tegas Hilmi.</p>



<p>Hilmi menambahkan, saat ini banyak kabar hoaks bertebaran ataupun isu-isu politik nasional yang disebabkan bukan karena pribadi personal Capres. Melainkan oleh para buzzer-buzzer politik yang sudah bergerak.</p>



<p>&#8220;Maka dari itu, tujuan kami mengadakan kegiatan hari ini adalah untuk membawa Mahasiswa Unira Malang berada di tengah-tengah titik sentral untuk tidak termakan dan terbawa informasi hoaks politik nasional. Kami coba berada di tengah, agar suasana saat ini tidak semakin memanas,&#8221; papar Hilmi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Soal banyak kampus yang ikut mendukung Paslon Capres-Cawapres dan tidak netral, Hilmi melihat memang ada beberapa kampus. &#8220;Ya, ada beberapa memang seperti itu. Tetapi di Kabupaten Malang ini, kampus pertama yang menjunjung netralitas Pemilu, yakni Kampus Unira,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terkait pejabat pemerintahan yang dianggap tidak netral, Hilmi menegaskan, bahwa hal itu terdapat beberapa pemahaman. &#8220;Ada beberapa pemahaman ya, yang pertama kalau dilihat dari sisi pemerintahan. Di undang-undang itu diperbolehkan memihak. Tapi secara etis, pejabat pemerintahankan tidak boleh memihak seperti itu. Maka dengan aksi inilah, kita coba mengawasi hal seperti itu. Kita buat petisi bersama, agar netral dalam Pilpres,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hilmi menambahkan, Presidium Mahasiswa Unira akan tetap mengawal tahapan Pilpres 2024. &#8220;Melalui petisi hari ini, kita coba menyejukkan pesta demokrasi di Kabupaten Malang agar tidak ikut memanas seperti di luar daerah lain,&#8221; bebernya.</p>



<p>Masih kata Hilmi, target petisi dukungan Pemilu Damai 2024 yakni 500 tanda tangan. &#8220;Insyaallah karena saat ini hari libur kuliah, kita targetkan ada 500 tanda tangan dukungan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Hilmi mengaku, bahwa tidak ada penolakan dari seluruh mahasiswa dan pihak kampus dalam Petisi Pemilu Damai 2024. &#8220;Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari mahasiswa. Karena intinya, dalam petisi ini kita coba ikut menetralkan hoak di politik jelang Pemilu. Ada isu-isu apapun harus tetap kita kaji, kita bahas sedetail mungkin. Karena banyak saat ini isu-isu yang dibuat-buat. Sehingga dengan petisi ini, Mahasiswa Unira tidak termakan isu-isu politik tersebut,&#8221; terang Hilmi. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205596</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Petani Tembakau Pamekasan Gelar Tasyakuran dan Salawat serta Keluarkan Tiga Poin Petisi</title>
		<link>https://memontum.com/ratusan-petani-tembakau-pamekasan-gelar-tasyakuran-dan-salawat-serta-keluarkan-tiga-poin-petisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Nov 2023 02:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[salawat]]></category>
		<category><![CDATA[Tasyakuran]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201838</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Ratusan petani tembakau Pamekasan Madura, menggelar tasyakuran dan bershalawat bersama sebagai bentuk rasa syukur sembari memanjatkan doa agar dilindungi dari ancaman regulasi yang tidak adil dan berimbang. Kegiatan tersebut, dipelopori oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Pamekasan di Gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Sabtu (18/11/2023) malam. Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Ratusan petani tembakau Pamekasan Madura, menggelar tasyakuran dan bershalawat bersama sebagai bentuk rasa syukur sembari memanjatkan doa agar dilindungi dari ancaman regulasi yang tidak adil dan berimbang. Kegiatan tersebut, dipelopori oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Pamekasan di Gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Sabtu (18/11/2023) malam.</p>



<p>Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk rasa syukur karena tahun ini panen tembakau yang berlangsung dari Agustus sampai Oktober, berjalan dengan lancar. Termasuk, dengan produktivitas, kualitas dan harga tembakau yang juga baik.</p>



<p>&#8220;Dalam momen ini, kita berkumpul, guyub sebagai rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa. Kita sama-sama menjaga semangat dan optimisme untuk terus menanam tembakau. Walaupun di sisi lain, harapan dan rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengancam bahkan berupaya mematikan mata pencaharian utama petani tembakau Pamekasan&#8221; katanya, Minggu (19/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Menurutnya, para petani tembakau di Pamekasan Madura, sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan, yang tengah menyiapkan RPP tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023, di mana di dalamnya termasuk bagian Pengaturan Zat Adiktif tembakau dan produk tembakau yang sarat dengan berbagai pelarangan. &#8220;Bahkan di dalam Pasal 457 RPP Kesehatan, Mentan diamanahkan agar mendorong petani tembakau mengganti tanaman dan ini sungguh sangat menyakiti hati kami. Pemerintah harus melihat bagaimana tahun ini di Pamekasan, berkat cuaca bagus menghasilkan tanaman tembakau kualitas bagus harga bagus, membuat perekonomian petani tahun ini sangat baik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Samukrah mengungkapkan, di samping melakukan tasyakuran, ada tiga poin petisi yang ditandatangani secara bersama-sama oleh APTI dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Poinnya, pertama, menolak pengaturan zat adiktif RPP Kesehatan, karena akan mematikan mata pencaharian kami yang telah ada secara turun-temurun. Kedua, RPP Kesehatan saat ini tidak memberikan perlindungan bagi petani tembakau dan bahkan menganjurkan agar petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain. Ketiga, Meminta perlindungan Pemerintah agar pasal-pasal terkait pertembakauan dalam RPP Kesehatan tidak menghancurkan hidup petani tembakau,&#8221; paparnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201838</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Muncul Makam Misterius Tak Berizin, Warga Kemiri Trenggalek Galang Petisi Penolakan</title>
		<link>https://memontum.com/muncul-makam-misterius-tak-berizin-warga-kemiri-trenggalek-galang-petisi-penolakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jun 2022 13:33:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[makam]]></category>
		<category><![CDATA[misterius]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170024</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Munculnya makam baru yang ada di Dusun Kemiri, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, menuai polemik di masyarakat. Jika sebelumnya warga sudah melakukan mediasi bersama, baik di tingkat kelurahan hingga bupati, untuk dilakukan pemindahan makam yang diduga tidak izin (ilegal), namun pertemuan itu nyatanya belum juga belum menuai kata sepakat. Diketahui, jika makam tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Munculnya makam baru yang ada di Dusun Kemiri, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, menuai polemik di masyarakat. Jika sebelumnya warga sudah melakukan mediasi bersama, baik di tingkat kelurahan hingga bupati, untuk dilakukan pemindahan makam yang diduga tidak izin (ilegal), namun pertemuan itu nyatanya belum juga belum menuai kata sepakat.</p>



<p>Diketahui, jika makam tersebut merupakan milik ibu dari salah satu warga di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, yang tinggal di Jakarta. Namun sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan menyampaikan wasiat agar pemakaman dilakukan di Trenggalek.</p>



<p>Bahkan, selama proses pemakamannya, pun tidak diketahui sama sekali oleh warga sekitar. Oleh karena itu, warga merasa tidak dimintai izin untuk melakukan proses pemakaman dikawasan tersebut.</p>



<p>&#8220;Saat itu, memang sejak pagi hari sudah ada beberapa orang yang bersih-bersih disitu. Pas ditanya pun, mereka juga bilangnya bersih-bersih saja,&#8221; ungkap Ketua RT 14 Suroso saat dikonfirmasi, Rabu (01/06/2022) sore.</p>



<p>Suroso menuturkan, saat orang-orang tersebut membuat galian lubang, mereka beralasan jika lubang itu hanya akan dibuat tempat pembuangan sampah. &#8220;Pagi bilangnya bersih-bersih, tapi sore hari tiba-tiba sudah ada makam baru yang tidak berizin. Dan ini yang membuat warga sekitar marah juga tak terima,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Menurut informasi yang diterima, dari pihak keluarga mengaku, jika setengah lahan itu diwakafkan untuk tambahan tanah TPU. Sedangkan setengahnya lagi, untuk makam keluarga.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Koordinator Aksi, In&#8217;amul Aufa, menyampaikan jika aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang tidak menemukan titik terang. &#8220;Hari ini, kami warga Kelurahan Kelutan menggalang petisi penolakan makam tanpa ijin (ilegal) yang ada di TPU Kemiri. Karena hasil mediasi di Kantor Kelurahan, juga belum ada titik terang,&#8221; kata Aufa.</p>



<p>Dalam petisi itu, disebutkan jika warga menolak adanya makam misterius didaerahnya. Diharapkan, nantinya pihak pemerintah atau pemegang kebijakan bisa segera menyelesaikan gejolak sesuai harapan warga.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menegaskan, jika proses pemakaman yang dilakukan itu secara mendadak. Bahkan, pihak keluarga yang ada di Kelurahan Sumbergedong mengaku kebingungan untuk mencari lahan tempat pemakaman.</p>



<p>Hingga akhirnya, menyerahkan sepenuhnya hal itu ke salah satu makelar tanah. Dan dipilihnya, lokasi pemakaman di Dusun Kemiri, Kelurahan Kelutan. Karena, sebelum proses pemakaman tanpa dilakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun tokoh masyarakat setempat. Hal ini yang menjadi pemicu munculnya polemik yang terjadi saat ini.</p>



<p>&#8220;Untuk lokasi makam misterius ini berada dilahan pribadi yang juga berdekatan dengan lokasi makam umum. Informasinya, lokasi makam itu dibeli malam hari sebelum proses pemakaman yang dilakukan keesokan siang,&#8221; paparnya.</p>



<p>Selain itu, saat lahan tersebut digunakan untuk pemakaman. Proses pembelian lahan juga masih di DP Rp 40 juta. Dalam perjanjian, disebutkan jika kekurangannya akan dilunasi awal bulan September tepatnya tanggal 1. Namun, saat warga bergejolak akan penolakan makam misterius ini, pihak keluarga langsung melunasi pembelian lahan tersebut.</p>



<p>Dari pantauan di lokasi, warga juga membentangkan banner bertuliskan &#8216;Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Warga Kelurahan Kelutan Menolak Keras Penelantaran Etika dan Adab, Menolak Keras Makam ilegal serta Indonesia Itu Beradab Mari Kita Tunjukkan Jati Diri yang Beradab&#8217;. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170024</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Indonesia Medika Ajak Serukan Petisi Stop Iklan Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/indonesia-medika-ajak-serukan-petisi-stop-iklan-rokok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2017 10:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Iklan Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[petisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/8452-indonesia-medika-ajak-serukan-petisi-stop-iklan-rokok</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Sehubungan dengan pembahasan Komisi I DPR RI terkait RUU Penyiaran yang merupakan revisi UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebelumnya, sebuah kemajuan besar bahwa draft RUU awal (draft 6 Februari 2017) yang disusun oleh Komisi I telah menetapkan ketentuan melarang iklan rokok pada media penyiaran yang termuat pada pasal 144 ayat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Sehubungan dengan pembahasan Komisi I DPR RI terkait RUU Penyiaran yang merupakan revisi UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebelumnya, sebuah kemajuan besar bahwa draft RUU awal (draft 6 Februari 2017) yang disusun oleh Komisi I telah menetapkan ketentuan melarang iklan rokok pada media penyiaran yang termuat pada pasal 144 ayat (2) huruf i. Namun, pada tahap harmonisasi di Baleg, Baleg mencabut larangan iklan rokok (draft 19 Juni 2017). Hingga akhirnya draft RUU terakhir (3 Oktober 2017) mencabut larangan iklan rokok tersebut.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Indonesia Medika, sebuah klinik kesehatan berkonsep socialhealthpreneur atau kewirausahaan kesehatan yang didirikan pada tahun 2010 oleh dr. Gamal Albinsaid, sangat menyayangkan pencabutan larangan iklan rokok tersebut. Untuk itu, Indonesia Medika mengajak masyarakat menyuarakan Petisi #STOPIKLANROKOK! DUKUNG LARANGAN IKLAN ROKOK DI RUU PENYIARAN!, pada link http:/change.org/PetisiStopIklanRokok.</p>
<p>&#8220;Alasan kami jelas, sebab lebih dari sepertiga atau 36.3 persen masyarakat Indonesia merokok, diantaranya 18 persen anak usia 10-14 tahun, 20 persen remaja usia 13-15 tahun, dan 20,5 persen remaja usia 16-19 tahun merokok. Bayangkan, 1 dari 5 pemuda kita merokok. Hingga WHO telah menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ke-3 di dunia, bahkan prevalensi perokok laki-laki dewasa Indonesia tertinggi di dunia,&#8221; jelas dokter kelahiran Malang, 8 September 1989, kepada awak media.</p>
<p>Pendiri Klinik Asuransi Sampah di Malang, yang meraih penghargaan pertama untuk kategori pemuda &#8216;Sustainable Living Young Entrepreneurs&#8217; dari Kerajaan Inggris yang diserahkan langsung oleh Pangeran Charles, pada 31 Januari 2014 di Istana Buckingham, Inggris ini menambahkan, hasil kajian Badan Litbangkes menunjukkan telah terjadi kenaikan kematian akibat penyakit terkait rokok dari 190.260 pada tahun 2010 menjadi 240.618 kematian pada tahun 2013, serta kenaikan penderita penyakit akibat konsumsi rokok dari 384.058 orang pada tahun 2010 menjadi 962.403 orang pada tahun 2013.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8452</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
