<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>peugeot &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/peugeot/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Aug 2025 12:24:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>peugeot &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Curi Mobil Peugeot Milik Kenalan, Warga Sukun Masuk Bui Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/curi-mobil-peugeot-milik-kenalan-warga-sukun-masuk-bui-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kenalan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peugeot]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224777</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial SPS alias Satria (35), warga Jalan Bandulan, Gang IF, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Malang Kota. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas, karena kasus pencurian pemberatan akibat membobol rumah HS (60), kenalannya, warga Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (23/07/2025) pukul 18.30. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial SPS alias Satria (35), warga Jalan Bandulan, Gang IF, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Malang Kota. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas, karena kasus pencurian pemberatan akibat membobol rumah HS (60), kenalannya, warga Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (23/07/2025) pukul 18.30.</p>



<p>Dalam aksinya itu, Satria berhasil mencuri beberapa ponsel dan mobil Peugeot. Namun belum sempat menjualnya, Satria sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Malang Kota, saat berada di Sidoarjo.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Ascar Syamsudin, mengatakan bahwa saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. &#8220;Korban sedang keluar rumah. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci,&#8221; ujar AKBP Oscar, Jumat (08/08/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkan, SPS sudah mengetahui seluk beluk rumah korban. Bahkan, SPS sempat mematikan CCTV, sebelum menjarah barang-barang berharga.</p>



<p>Karena tahu rumah dalam kondisi sepi, SPS dapat leluasa melakukan aksinya. Tersangka pun berhasil mencuri beberapa ponsel dan tab yang berada di kamar korban. Selanjutnya, tersangka berhasil keluar melalui pintu depan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kunci pintu rumah korban menempel di pintu hingga tersangka SPS dapat keluar melalui pintu depan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tidak puas dengan barang elektronik, SPS kemudian mencuri mobil Peugeot yang di parkir di teras rumah korban. &#8220;Tersangka membuka pintu mobil ternyata tidak terkunci. Selanjutnya menemukan kontak di laci mobil,&#8221; urainya.</p>



<p>Usai menguasai barang jarahannya, SPS segera meninggalkan lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, saat korban kembali pulang mengetahui kalau mobil dan beberapa ponselnya telah hilang. Kejadian ini, pun selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota.</p>



<p>Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa SPS sedang berada di kawasan Sidoarjo. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan SPS hingga berhasil menangkapnya. Saat itu SPS tidak bisa mengelak karena saat ditangkap, dirinya sedang berada di dalam mobil Peugeot tersebut.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Untuk semua barang bukti sudah berhasil kami amankan,&#8221; imbuhnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224777</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
