<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pidana khusus &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pidana-khusus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Sep 2021 14:48:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pidana khusus &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Fetish Mukena, Terduga Punya Kelainan Sejak Kecil</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-belum-temukan-unsur-pidana-fetish-mukena-terduga-punya-kelainan-sejak-kecil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 14:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[pidana khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Menganga]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pidana perbankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153873</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Polresta Malang Kota akhirnya merilis dugaan kasus fetish mukena, Senin (20/9). Dalam rilis ini, petugas menghadirkan DA, warga kawasan Junrejo, Kota Batu, sebagai teradu pelaku fetish. Selain itu petugas juga menghadirkan ahli dari bidang psikologis, Sayekti Pribadiningtyas. Dalam rilis ini disebutkan bahwa dugaan kasus fetish mukena ini belum ditemukan unsur tindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Polresta Malang Kota akhirnya merilis dugaan kasus fetish mukena, Senin (20/9). Dalam rilis ini, petugas menghadirkan DA, warga kawasan Junrejo, Kota Batu, sebagai teradu pelaku fetish. Selain itu petugas juga menghadirkan ahli dari bidang psikologis, Sayekti Pribadiningtyas.</p>



<p>Dalam rilis ini disebutkan bahwa dugaan kasus fetish mukena ini belum ditemukan unsur tindak pidananya. Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.</p>



<p>Dijrlaskan ada tiga model.yang telah membuat pengaduan di Polresta Malang Kota. Yakni JH, AZ dan AM. Dari pengaduan dugaan fetish mukena ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Modusnya , DA adalah melakukan endorsement dengan para model untuk contoh penjualan mukena. Kemudian, melakukan sesi foto (photoshoot) dengan para model.</p>



<p>Namun foto para model dengan memakai mukena ini malah di posting di media sosial Twitter selfie mukena. Satreskrim Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan saksi ahli. Yaitu&nbsp; ahli bahasa, ahli psikologis, dan ahli dari Kominfo Provinsi Jatim.</p>



<p>&#8221;&nbsp; Dari hasil tersebut mendapat keterangan ahli, pertama sesuai dengan gambar yang diupload twitter akun selfie belum masuk kategori kesusilaan. Kemudian, untuk kalimat &#8220;Ingin ku crotin mukena merah&#8221; belum termasuk asusila atau pornografi atau penghinaan, karena dalam akun tersebut terputus dari sambungan kata-kata atau bahasa selanjutnya. Tulisan tersebut, bukan dari DA tetapi dari komen orang lain. Dari point C,&nbsp; hasil Kominfo Jatim bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam UU ITE atau asusila,&#8221; ujar Kompol Tinton.</p>



<p>Petugas masih terus melakukan pengembangan, namun nantinya jika tidak ditemukan unsur pidananya, maka proses penyelidikan akan dihentikan.&#8221; Berdasarkan keterangan fakta dan hasil penyelidikan kalau ternyata bukan tindak pidana maka akan kami hentikan proses penyelidikannya. Kami akan membetikan rekom untuk dilakukan terapi dan kami akan mengawasi terapinya agar tidak tetulang kembali. Samoai detik ini, kami belum temuka&nbsp; unsur pidananya dan kami masih mendalami lagi,&#8221; ujar Kompol Tinton.</p>



<p>Ahli dari bidang psikologis, Sayekti Pribadiningtyas mengatakan bahwa hasil dari temuannya, bahwa DA mengidap fetish mukena sejak kelas 4 SD. &#8220;Dan fetish yang diidap DA, telah masuk dalam kategori gangguan. Untuk menyebutkan sesuatu masuk kategori gangguan atau bukan, itu ada kriterianya, yaitu sekurang-kurangnya dilakukan enam bulan intens dengan satu obyek. Keterangan DA sudah petnah dibawa ke psikolog saat masih SD terkait gangguan fetish mukena ini. Namun tidak dilakukan secara mendalam hingga fetish mukena ini betlanjut,&#8221; ujar Sayekti.</p>



<p>Sayekti juga kembali menerangkan, bahwa DA memiliki kelainan psikologis yang disebut fetish mukena. Yakni, orientasi seksual terhadap benda mati yaitu mukena.&#8221;DA melakukan pemenuhan hasrat seksual mukena setiap hari. Dan secara spesifik, DA menyukai mukena yang terbuat dari kain satin,&#8221; ujar Sayekti.</p>



<p>Sementara itu, DA meminta maaf kepada masyarakat Malang Raya, terutama kepada para model mukenanya..</p>



<p>&#8220;Saya tidak ada maksud apapun, dan saya meminta maaf secara pribadi kepada warga Malang Raya, khususnya para model yang fotonya telah saya posting di akun saya. Tanpa ada maksud dan tujuan apapun, karena saya tertarik pada mukenanya tersebut. Saya secara pribadi bersedia, apabila tindakan saya melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum dengan hukum yang berlaku saat ini. Saya juga akan melakukan terapi kejiawaan,&#8221; ujar DA.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu korban fetish mukena berinisial AZ (22) mahasiswi di Kota Malang, Jumat (20/8), mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangannya tak lain untuk melapor ke Polresta Malang Kota karena foto-foto nya telah disalah gunakan oleh owner online shop GM.</p>



<p>Bagaimana tidak, pemotretan bermukena yang seharusnya untuk katalog Olshop GM, namun oleh pelaku berinisial D malah diposting di akun fetish di twitter @pencinta_mukena. Bahkan tweet dan retweet bertulisakan kata-kata yang tidak pantas yang cenderung ke arah cabul . (<strong>gie)</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153873</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pabrik Jajan Bahan Telor Busuk Lumajang Terbongkar ! Lhoh, Berdiri Sejak 2014</title>
		<link>https://memontum.com/pabrik-jajan-bahan-telor-busuk-lumajang-terbongkar-lhoh-berdiri-sejak-2014</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2020 12:44:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 135]]></category>
		<category><![CDATA[pidana khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103579-pabrik-jajan-bahan-telor-busuk-lumajang-terbongkar-lhoh-berdiri-sejak-2014</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap produksi camilan atau makanan ringan, berbahan telur busuk di Lumajang. Ironisnya, produksi ini telah berjalan sejak 2014 dan baru kali ini terbongkar. Pelaku usaha bernama Imam syafii (43) warga Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekong, Kabupaten Lumajang. Ia mengaku menjalani usahanya lebih dari 5 tahun atau 2014 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap produksi camilan atau makanan ringan, berbahan telur busuk di Lumajang. Ironisnya, produksi ini telah berjalan sejak 2014 dan baru kali ini terbongkar.</p>
<p>Pelaku usaha bernama Imam syafii (43) warga Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekong, Kabupaten Lumajang. Ia mengaku menjalani usahanya lebih dari 5 tahun atau 2014 dan mengaku benar memakai telur busuk atau gagal tetes, biasa disebut telur invertil.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103582" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0092-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0092-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0092-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0092-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0092-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Di lokasi, Kombes Pitra Ratulangi, Direktur reserse kriminal umum Polda Jatim mengatakan cara tersangka Imam syafii (tersangka) memproduksi makanan ringan.</p>
<p>Yakni tiap kali produksi berbahan 15 kg tepung tapioka, 3000 telur infertil, 40 saset garam, 70 kg bumbu balado dan 180 kg minyak. Bahan tersebut menghasilkan 150 bal dengan keuntungan mencapai Rp 4,5 juta.</p>
<p>&#8220;Seminggu bisa produksi empat kali kalau selama empat tahun tinggal kalikan sendiri, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Kombes Pitra juga menyampaikan bahwasanya dalam proses produksi kue tersebut Imam Syafii menggunakan telur busuk yang diperoleh dengan cara memesan pada seseorang bernama Selli. Ia adalah pengepul telur infertil asal Probolinggo dengan per butir telur seharga Rp 300. Harga normalnya Rp 1000.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103581" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0094-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0094-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0094-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0094-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0094-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dia juga mengungkapkan kalau tersangka hanya memiliki badan usaha yang bernama Rejeki, memiliki IMB dan ijin gangguan (HO). Namun tidak mendaftarkan merk produknya di pemerintah setempat. Padahal kelas usahanya sudah bukan home industri lagi.</p>
<p>Kombes Pitra juga mengungkapkan bahwasanya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan diamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1unit mobil box warna hitam, berisikan telur Invertil, (gagal netas) sebanyak 5000 butir, 1000 invertil yang telah siap olah dan sebuah tas coklat serta ponsel.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103580" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0093-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0093-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0093-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0093-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0093-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Dari hasil perbuatannya pelaku dikenakan pasal 135 KUHP dan undang undang nomor 18 tahub 2012 tentang pangan<br />
tentang tindak pidana khusus. memproduksi, menyimpan, mengangkut, dan mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi kesehatan&#8221;, urai Kombes Pitra.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/1345-bos-kue-lumajang-diciduk-buser-surabaya-istri-lapor-kades" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bos Kue Lumajang Pakai Telur ‘Busuk’, Polda Jatim Gerebek Pabrik</a></p>
<p>Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr Bayu Wibowo IGN mengatakan bahwa makanan yang berbahan dari telur yang tidak layak konsumsi, biasanya tercemar bakteri ecoli. Bakteri ini salah satu penyebab diare.</p>
<p>&#8220;Karena bakteri e coli ini biasanya hidup di usus bagian bawah, tapi kalau masuk di bagian atasnya bisa menyebabkan diare, &#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau kebersihan kurang dan mengemasnya kurang higienis bisa bisa makanan yang sudah dikemas itu jadi tercemar, selain itu ada jenis bakteri tertentu sekalipun dengan pemanasan kadang kadang tidak mati, &#8221; lanjutnya.</p>
<p>Bayu juga mengatakan kalau bakteri e coli itu termasuk akut, sehingga hanya butuh waktu 2 &#8211; 3 hari orang bisa diare.</p>
<p>&#8220;Dan pada intinya kalau telur busuk itu sudah tercemar bakteri dan itu merupakan media yang baik untuk pertumbuhan kuman,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia juga mengungkapkan kalau hal itu dan itu sangat merugikan kesehatan apalagi pada anak anak, karena daya tahan tubuh anak tidak sama dengan orang dewasa.</p>
<p>&#8220;Dan perlu diketahui bahwa penyebab kematian anak di Indonesia pada kasus diare cukup tinggi. Disamping gangguan pernapasan&#8221;, pungkasnya. <strong>(bud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103579</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
