<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pileg 2019 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pileg-2019/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Jan 2019 10:13:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pileg 2019 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pileg 2019, DPC PPP Kabupaten Malang Optimis,Tiap Dapil Raih 1 Kursi</title>
		<link>https://memontum.com/pileg-2019-dpc-ppp-kabupaten-malang-optimistiap-dapil-raih-1-kursi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jan 2019 10:13:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPC PPP Kabupaten Malang Optimis]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Tiap Dapil Raih 1 Kursi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=75419</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang&#8211;Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimis,dalam Pileg 17 April 2019 mendatang,untuk setiap  Dapil dapat meraih 1 kursi DPRD Kabupaten Malang untuk periode 2019-2024 ke depan. Hal itu seperti disampaikan Achmad Daniyal Ketua DPC PPP Kabupaten Malang seusai acara tasyakuran penempatan kantor DPC PPP di Jl. Raya Talangagung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Sabtu (26/1/2019) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="auto"><strong>Memontum Malang&#8211;</strong>Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimis,dalam Pileg 17 April 2019 mendatang,untuk setiap  Dapil dapat meraih 1 kursi DPRD Kabupaten Malang untuk periode 2019-2024 ke depan.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">
<p dir="auto">Hal itu seperti disampaikan Achmad Daniyal Ketua DPC PPP Kabupaten Malang seusai acara tasyakuran penempatan kantor DPC PPP di Jl. Raya Talangagung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Sabtu (26/1/2019) kemarin.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  Hal yang tak kalah penting tambah Daniyal, juga sinergitas antar elemen partai.Dia juga berharap,sinergitas juga bisa dibentuk bersama dengan seluruh elemen masyarakat yang lebih luas.</p>
<div id="attachment_75389" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190127-WA0014-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-75389" decoding="async" class="size-full wp-image-75389" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190127-WA0014-copy.jpg?resize=500%2C667&#038;ssl=1" alt="Foto Sawerdi Hasan Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Malang. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)" width="500" height="667" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190127-WA0014-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190127-WA0014-copy.jpg?resize=225%2C300&amp;ssl=1 225w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190127-WA0014-copy.jpg?resize=200%2C267&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-75389" class="wp-caption-text">Foto Sawerdi Hasan Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Malang. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)</p></div>
<p dir="auto">
<p dir="auto">&#8220;Kami  mengajak kader-kader kami untuk bisa sama-sama bersinergi, sosialisasi. Terlebih juga agar bersinergi dengan elemen masyarakat secara menyeluruh. Itu juga sesuai dengan anjuran dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat), termasuk di dalamnya, terkait keterwakilan perempuan juga dioptimalkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  Tasyakuran tersebut sekaligus peringatan Hari Lahir (Harlah) ke 46 yang dihadiri seluruh Caleg dan PAC se-Kabupaten Malang  partai berlambang ka&#8217;bah ini.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto"> Menariknya, selain dihadiri  seluruh elemen partai PPP, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh mantan Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang yang juga sekaligus mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  Sementara, Sujud Pribadi dalam sambutannya mengatakan, kehadirannya dalam peringatan Harlah ke 46 tersebut, adalah upaya untuk menjalin silaturahmi. Ia juga mengaku, bahwa bertahannya PPP mengikuti arus politik di tengah berkembangnya zaman selama masa reformasi ini sangat dinamis.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  Kendati beda partai, namun komitmen ber-NKRI tetaplah satu dan sebagai sesama warga Kabupaten Malang, Sujud yakin dirinya dan para kader PPP tentunya memiliki arah yang sama yakni ingin memajukan daerah.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">“Salut untuk semangat seluruh kader dan pengurus PPP di Malang ini, tetap kompak dan eksis,” pungkas Sujud.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto"> Terpisah, Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Malang Sawerdi Hasan menjelaskan,untuk jumlah Caleg peserta Pileg 2019 saat ini sebanyak 49 orang.Terang Sawerdi,jumlah itu terdiri dari 7 Dapil, seperti Dapil 1 untuk wilayah Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pagelaran.</p>
<p dir="auto">Berikut untuk Dapil 2,wilayah Kecamatan Ampelgading-Turen.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Selanjutnya, untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan sampai Donomulyo yang sebelumnya wilayah exs Dapil 5, kini dirubah menjadi Dapil 3.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  &#8220;Ada juga Dapil 4 meliputi Kecamatan Kalipare sampai Pakisaji.Selanjutnya untuk Dapil 5,saat ini dirubah untuk wilayah Kecamatan Wagir,Pujon sampai Kasembon.Dapil 6 meliputi Kecamatan Singosari-Jabung dan terakhir,yakni  Dapil 7 meliputi wilayah Kecamatan Tumpang sampai Poncokusumo, &#8221; beber Wakil Ketua DPC asal Kecamatan Gedangan ini kepada Memontum.Com Minggu (27/1/2019) siang tadi.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Disinggung, mengenai langkah PPP saat ini menurutnya, yakni merapatkan barisan, konsulidasi partai, memotivasi Caleg agar all out. (sur/oso)</p>
<p class="yj6qo">
<p class="adL" dir="auto">
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75419</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dwi Ragiel, Siap Dukung Program Kerja Walikota Terpilih Habib Hadi</title>
		<link>https://memontum.com/dwi-ragiel-siap-dukung-program-kerja-walikota-terpilih-habib-hadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jan 2019 13:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=71657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Peran perempuan dan anak muda masih belum menonjol dalam penentuan kebijakan di Kota Probolinggo. Padahal jumlah mereka dominan dalam strata kehidupan bermasyarakat. Dengan alasan itu, Caleg muda dan cantik ini dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Dwi Ragiel Febrynandiar SH ini membulatkan tekad maju bertarung di Pileg 2019 mendatang. Mengusung tagline Muda, Peduli, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Peran perempuan dan anak muda masih belum menonjol dalam penentuan kebijakan di Kota Probolinggo. Padahal jumlah mereka dominan dalam strata kehidupan bermasyarakat. Dengan alasan itu, Caleg muda dan cantik ini dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Dwi Ragiel Febrynandiar SH ini membulatkan tekad maju bertarung di Pileg 2019 mendatang.</p>
<p>Mengusung tagline Muda, Peduli, Merakyat, Ragiel-sapaannya menyatakan banyak kebutuhan perempuan dan anak yang masih perlu diperjuangkan melalui kursi parlemen terutama di Wilayah Pesisir Dapil III Kecamatan Mayangan yang menjadi dapilnya bertarung.</p>
<p>Bahkan dengan alasan itu, Dwi Ragiel Febrynandiar SH,Caleg PKB No 6 ini memilih maju di Dapil III (Kecamatan Mayangan ).Jum,at (4/1/2019)</p>
<p>&#8220;Karenanya kita perlu tampil. Masyarakat pesisir perlu diwakili di parlemen. Terutama bagi kebutuhan ibu-ibu, perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut,&#8221; beber Ragiel. Dalam sehari, perempuan muda dan tangguh ini mengunjungi sedikitnya tiga sampai lima titik di wilayah tersebut guna mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat.</p>
<p>Hal lain yang ia serap seperti tingginya minat ibu ibu dalam hal pendidikan mulai dari TK hingga SMP, namun kerap terbentur  pembiayaan yang mahal. Juga soal kesehatan yang baik bagi mereka di wilayah pesisir. </p>
<p>“Kami juga ingin meningkatkan mutu pendidikan baik formal maupun informal,peningkatan guru pendidik utamanya guru taman bermain/PAUD untuk lebih maju,”ujarnya semangat.</p>
<p>Dwi Ragiel berharap ketika dipercaya di parlemen, bisa memperjuangkan sejumlah aspirasi tersebut sesuai apa yang menjadi program kerja Habib Hadi Zainal Abidin, Walikota Probolinggo terpilih yang sebentar lagi dilantik.</p>
<p>&#8220;Kami di Dapil III Wilayah Kecamatan Mayangan karena itu daerah saya. Kami fokuskan pada bidang Pendidikan,Kesehatan juga Pemberdayaan Perempuan.Selain itu kita juga perhatian kepada para seniman tradisi juga modern tanpa terkecuali pelaku ekonomi kreatif yang banyak digandrungi kaum muda,&#8221; terangnya. <strong>(geo/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">71657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Batu Tetapkan DPT Pileg 2019</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-batu-tetapkan-dpt-pileg-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Aug 2018 15:03:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPT]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Batu]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=52271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Batu dalam pemilihan umum tahun 2019 sebesar 151.531 pemilih. Hasil tersebut, diumukam saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan tersebut, menurut Ashar Chilmi Komisioner KPU Batu, DPT merupakan hasil dari perbaikan data pemilih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Batu dalam pemilihan umum tahun 2019 sebesar 151.531 pemilih. Hasil tersebut, diumukam saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). </p>
<p>Penetapan tersebut,  menurut Ashar Chilmi Komisioner KPU Batu, DPT merupakan hasil dari perbaikan data pemilih terakhir ini dan berdasarkan masukan dari masyarakat terhadap Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang diumumkan pada 22 Juli tahun 2018.</p>
<p>&#8221; Total semua 151.531 pemilih dengan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 24 dan jumlah tempat pemungutan suara  757 TPS. Terdiri dari Kecamatan Batu sebesar 69.387 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebagai 34.641 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 34.746 orang, &#8221; jelas dia, Senin (20/8/2018) usai menggelar rapat pleno di Seulawah Resort. </p>
<p>Kemudian, tambah Ashar untuk Kecamatan Bumiaji sebanyak 45.151 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 22.706 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 22445 pemilih. Sedangkan Kecamatan Junrejo sebanyak 36.993 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 18.209 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 18.784 pemilih.</p>
<p>Jumlah DPT Pemilu tahun 2019 ini selisihnya tidak begitu banyak dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebesar 148.773 pemilih.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Subur Triono Terancam Gagal Pileg</title>
		<link>https://memontum.com/subur-triono-terancam-gagal-pileg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2018 13:47:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=51018</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam tahapan persiapan Pileg 2019, KPU Kota Malang pada tanggal 12 Agustus hingga 14 Agustus 2018 bakal umumkan daftar calon sementara peserta Pileg 2019. Sebanyak 581 orang dari 14 partai politik yang sudah mengajukan bakal calon legislatifnya. Namun setelah dilakukan perbaikan dari 581 orang menjadi 552 orang bakal calon. Salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam tahapan persiapan Pileg 2019, KPU Kota Malang pada tanggal 12 Agustus hingga 14 Agustus 2018 bakal umumkan daftar calon sementara peserta Pileg 2019. Sebanyak  581 orang dari 14 partai politik yang sudah mengajukan bakal calon legislatifnya. </p>
<p>Namun setelah dilakukan perbaikan dari 581 orang menjadi 552 orang bakal calon. Salah satu orang yang tisak lolos sejauh ini yakni Subur Triono yang mendaftar dari PPP dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) adkinistrasi.</p>
<p> Tak tanggung-tanggung ada 7 aitem yang membuat Subur untuk sementara dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Diantaranya foto kopi legalisir izasah, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, terdaftar sebagai pemilih, foto kopi KTA,  SKCK, pas foto dan keterangan pengadilan. </p>
<p>Komisioner KPU Kota Malang Azhari Husain, Kamis (9/8/2018) siang mengatakan bahwa pihaknya pada tanggal 12 Agustua hingga 14 Agustustus 2018, bakal mengumumkan daftar calon sementara. </p>
<p>&#8221; Setelah dilakukan perbaikan ada 552 bakal calon. Sebab ada beberapa TMS. Terkait syarat administratif. Baru setelah pengumuman DCS, dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat. Jika ada yang terindikasi seperti izasah palsu, masyarakatnbisa memberikan laporan,&#8221; ujar Azhari.</p>
<p>Dari 18 anggita dewan Kota Malangbyang ditahan KPK, diantaranya masih ada yang mencalonkan diri dalam Pileg 2019. &#8221; Dari 18 anggota dewan yang ditahan, beberapa diantaranya ada yang masih daftar. Tidak kami coret karena kasusnya belum ingkrah. Untuk Subur Triono dari PPP saat ini TMS. Apakah nanti ada perbaikan atau tidak kami masih menunggu. Yang membuat Subur TMS ada 7 item yang belum terpenuhi. Besar kemungkinan tidak masuk DCS. Kita tunggu saja masih ada oerbaikan atau tidak,&#8221; ujar Azhari. <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51018</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bacaleg TMS Masih Bisa Bertambah</title>
		<link>https://memontum.com/bacaleg-tms-masih-bisa-bertambah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Aug 2018 13:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50259-bacaleg-tms-masih-bisa-bertambah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; KPU Kabupaten Situbondo sudah memastikan ada delapan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Akan tetapi, jumlah ini masih bisa bertambah. Divisi Teknis KPU Kabupaten Situbondo, Agus Tjahjono Basoeki mengatakan, untuk jumlah pastinya, akan ditetapkan pada rapat pleno penetapan caleg yang rencananya dilaksanakan Senin pagi (06/08). “Jumlah yang kemarin itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; KPU Kabupaten Situbondo sudah memastikan ada delapan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Akan tetapi, jumlah ini masih bisa bertambah.</p>
<p>Divisi Teknis KPU Kabupaten Situbondo, Agus Tjahjono Basoeki mengatakan, untuk jumlah pastinya, akan ditetapkan pada rapat pleno penetapan caleg yang rencananya dilaksanakan Senin pagi (06/08). </p>
<p>“Jumlah yang kemarin itu bukan final, masih bisa berubah,” ujarnya.</p>
<p>        Agus menyampaikan ini karena verifikasi masih berjalan. Sedangkan pada saat penyerahan berkas perbaikan tanggal 31 Juli lalu, ada beberapa bacaleg yang berkasnya harus dilengkapi. </p>
<p>“Ini yang kita rekap lagi,” jelas Agus Tjahjono Basoeki saat dihubungi Memontum.com melalui sambungan teleponnya. Minggu (05/08/2018)</p>
<p>Pria yang pernah menjadi Ketua Panwas Kabupaten Situbondo itu menambahkan, berkas yang kurang harus dilengkapi kembali. Selama proses verifikasi, beberapa parpol sudah melengkapinya. </p>
<p>“Ini sudah dicek semua, keputusannya ditentukan dalam rapat pleno,” jelasnya.</p>
<p>Agus mencontohkan, kekurangan tanda tangan atau tanggal di berkas pencalonan. Untuk bisa dinyatakan memenuhi syarat (MS), maka kekurangan itu harus dilengkapi.</p>
<p>“Saya kurang tahu, apakah sudah dilengkapi atau tidak,” imbuhnya.</p>
<p>Sebelumnya, ada delapan bacaleg yang langsung dicoret KPU. Mereka dinyatakan TMS karena kekurangan berkas tidak bisa dipenuhi. </p>
<p>“Jadi harus dicoret duluan,” terang Agus. </p>
<p>Kedelapan orang tersebut berasal dari empat parpol. Masing-masing tiga orang dari PBB dan Nasdem, PDI-P dua bacaleg, dan satu orang dari Partai Berkarya. Bacaleg yang TMS itu tidak memenuhi persyaratan kesehatan serta ditemukan perbedaan nama di ijazah, yang tidak dilengkapi keterangan penguatan dari lembaga bersangkutan.</p>
<p>Konsekwensi dari pencoretan itu, di beberapa daerah pemilihan (dapil) kekurangan kuota. Sedangkan KPU sendiri tidak menyediakan waktu bagi partai tersebut untuk memenuhi kekurangan kuota. <strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50259</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Blitar Temukan Dugaan Bacaleg Mantan Napi Koruptor</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-blitar-temukan-dugaan-bacaleg-mantan-napi-koruptor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jul 2018 15:49:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49626-kpu-blitar-temukan-dugaan-bacaleg-mantan-napi-koruptor</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terkait mantan napi korupsi yang dikabarkan, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, Bacaleg yang dimaksud tersebut saat ini berkasnya masih dikembalikan ke Parpol untuk diperbaiki. Karena belum menyertakan surat keterangan dari Pengadilan. Selanjutnya yang bersangkutan harus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terkait  mantan napi korupsi yang dikabarkan, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). </p>
<p>Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, Bacaleg yang dimaksud tersebut saat ini berkasnya masih dikembalikan ke Parpol untuk diperbaiki. Karena belum menyertakan surat keterangan dari Pengadilan. Selanjutnya yang bersangkutan harus mengumpulkan berkas perbaikan itu maksimal 31 Juli 2018.</p>
<p>Namun, Imron Nafifah menolak memberikan identitas serta Parpol mana yang mengusung mantan napi koruptor itu sebagai Bacaleg. Dengan alasan pihaknya belum mendapatkan klarifikasi dari Pengadilan maupun kepolisian terkait putusan kasus yang menjerat Bacaleg tersebut.</p>
<p>&#8220;Dasar yang dipakai KPU untuk Bacaleg yang mantan napi koruptor, narkoba dan pelecehan seksual anak jelas harus dicoret dari daftar. Namun  harus ada dasar dari yang bersangkutan. Berupa surat dari pengadilan,&#8221; kata Imron Nafifah, Selasa (31/07/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Imron menyampaikan, sebelumnya saat masa pendaftaran masing-masing Bacaleg memang diwajibkan memberikan pernyataannya bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat kasus korupsi, pelecehan seksual terhadap anak-anak, maupun kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini juga disertai dengan SKCK dan putusan Pengadilan. </p>
<p>KPU Kabupaten Blitar akan melakukan klarifikasi ke lembaga terkait benar atau tidaknya pernyataan yang diberikan. Baik ke pihak pengadilan maupun Kepolisian. &#8220;KPU harus punya dasar. Senyampang belum ada keterangan dari Pengadilan dan Kepolisian, kami belum berani menyatakan Bacaleg itu mantan napi koruptor atau bukan. Namun jika memang terbukti KPU berkwajiban untuk mencoret dari daftar,&#8221; tandas Imron Nafifah.</p>
<p>Di Kabupaten Blitar total Bacaleg yang didaftarkan Partai peserta pemilu ada 505 orang. Dari jumlah tersebut ada 300 an berkas Bacaleg yang dikembalikan KPU kepada masing-masing parpol untuk diperbaiki. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49626</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demi Nyaleg, Dua PNS Pemkab Blitar Ajukan Pensiun Dini</title>
		<link>https://memontum.com/demi-nyaleg-dua-pns-pemkab-blitar-ajukan-pensiun-dini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jul 2018 12:11:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kabupeten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48847-demi-nyaleg-dua-pns-pemkab-blitar-ajukan-pensiun-dini</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Blitar. Kedua PNS tersebut diantaranya Hari Margono, Camat Selorejo dan Wijiono PNS fungsional umum di SMP Negeri 1 Kecamatan Nglegok. Dipastikan keduanya mengajukan pensiun dini. Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan Pemberhentian (BKPSDM) Kabupeten Blitar, Suyanto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Blitar. Kedua PNS tersebut diantaranya Hari Margono, Camat Selorejo dan Wijiono PNS fungsional umum di SMP Negeri 1 Kecamatan Nglegok. Dipastikan keduanya mengajukan pensiun dini.</p>
<p>Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan Pemberhentian (BKPSDM) Kabupeten Blitar, Suyanto mengatakan, berkas pengajuan pensiun dini keduanya sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses. Namun BKPSDM Kabupaten Blitar sudah memberikan surat keterangan, bahwa keduanya sedang dalam proses pengajuan pensiun dini sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar. </p>
<p>&#8220;Untuk Camat Selorejo tidak mengajukan pensiun dini dikarenakan pada 1 September nanti telah mencapai batas usia pensiunan atau BUP PNS. Yang bersangkutan hanya meminta surat peryataan sebagai kelengkapan pendaftaran Bacaleg di KPU,&#8221; kata Suyanto, Rabu (25/7/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Suyanto menyampaikan, sedangkan untuk fungsional umum di SMP Negeri 1 Nglegok, Wijiono, usianya sudah lebih dari 50 tahun. Dan masa kerja lebih dari 20 tahun, sehingga sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pesiun dini.</p>
<p>&#8220;Berkas keduanya saat ini sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses,&#8221; imbuhnya. </p>
<p>Sebelumnya diberitakan, informasi terkait salah satu camat di Kabupaten Blitar sempat ramai diperbincangkan. Pasalnya, camat tersebut diketahui belum mengajukan surat pengajuan pensiun dini, meski sudah melakukan pendekatan ke partai politik. </p>
<p>&#8220;Memang benar beliau datang ke kita untuk menanyakan persyaratan menjadi Bacaleg kami sebelum mengajukan pengajuan pensiun dini. Kalau hanya sekedar bertanya siapapun kan boleh. Kami menyarankan agar beliau mengajukan pensiun dini terlebih dahulu. Setelah sudah ada surat keterangan mengajukan pensiun dini baru beliau mendaftar ke kami dilanjutkan mendaftar ke KPU,&#8221; papar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar Anik Wahyuningsih.<strong> (jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48847</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terindikasi Terpidana Korupsi, KPU Lamongan Coret Empat Bacaleg</title>
		<link>https://memontum.com/terindikasi-terpidana-korupsi-kpu-lamongan-coret-empat-bacaleg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jul 2018 11:37:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Terindikasi Terpidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48824-terindikasi-terpidana-korupsi-kpu-lamongan-coret-empat-bacaleg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, dengan tegas mencoret empat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (parpol) di Kabupaten Lamongan karena terindikasi pernah menjadi terpidana kasus korupsi. &#8220;Empat Bacaleg ini adalah hasil dari verifikasi kami,&#8221; kata Komisioner KPU Lamongan, Divisi Teknis, Nur Salam, di kantor KPU, di Jalan Basuki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, dengan tegas mencoret empat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (parpol) di Kabupaten Lamongan karena terindikasi pernah menjadi terpidana kasus korupsi. </p>
<p>&#8220;Empat Bacaleg ini adalah hasil dari verifikasi kami,&#8221; kata Komisioner KPU Lamongan, Divisi Teknis, Nur Salam, di kantor KPU, di Jalan Basuki Rahmat Lamongan, Rabu (25/7/2018). </p>
<p>Seperti diketahui, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan DPRD, DPR dan DPD, Bacaleg yang pernah tersangkut pidana korupsi, bandar narkoba dan pelecehan seksual tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 mendatang.  “Sesuai dengan PKPU memang tidak diperbolehkan untuk menjadi Caleg,&#8221; ucap Nur Salam tegas.</p>
<p>Dikatakan Nur Salam, setelah diputuskan mencoret empat Bacaleg ini, berkas pencalegan keempatnya kemudian dikembalikan KPU Lamongan ke parpol lewat Liaison Officer (LO) untuk diganti dengan caleg yang lain. </p>
<p>&#8220;Parpol tidak bisa ngotot mencalonkan. Memang PKPU yang mengatur hal ini masih digugat ke MK, tapi sampai saat ini belum ada keputusan, sehingga kami hanya menjalankan sesuai aturan yang ada,&#8221; tukas Nur Salam yang masih enggan menyebutkan siapa saja empat Bacaleg yang dicoret itu. </p>
<p>Selain mengembalikan berkas empat Bacaleg ini, KPU juga meminta 297 dari 591 Bacaleg Lamongan untuk melengkapi kekurangan berkasnya dengan batas akhir pelengkapan berkas tersebut akan dilakukan hingga 31 Juli mendatang. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Golkar Jember Makin Panas, Kecewa Bacaleg Berguguran</title>
		<link>https://memontum.com/golkar-jember-makin-panas-kecewa-bacaleg-berguguran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jul 2018 12:29:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48643-golkar-jember-makin-panas-kecewa-bacaleg-berguguran</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Situasi politik menjelang pileg 2019 semakin memanas banyak bacaleg berguguran sebelum pileg berlangsung. Satu persatu bakal caleg (bacaleg) Pileg 2019 dari Partai Golkar Jember mundur dari pencalegan. Setelah sebelumnya diketahui Bhisma Perdana dan M Erfan Agustian menyatakan mengirimkan surat pengunduran diri dengan mengirim surat kepada KPU Jember, Selasa (24/7/2018) . Hari ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Situasi politik menjelang pileg 2019 semakin memanas banyak bacaleg berguguran sebelum pileg berlangsung. Satu persatu bakal caleg (bacaleg) Pileg 2019 dari Partai Golkar Jember mundur dari pencalegan. Setelah sebelumnya diketahui  Bhisma Perdana dan M Erfan Agustian menyatakan mengirimkan surat pengunduran diri dengan mengirim surat kepada KPU Jember,  Selasa (24/7/2018) .</p>
<p>Hari ini  lagi lagi dua orang bacaleg Golkar mundur. Kedua bacaleg tersebut adalah Yudi Hartono SE, bacaleg dari Dapil 3 dan Jupriyadi dari Dapil 6. Surat pengunduran dari dua bacaleg diantar sendiri ke KPU Jember </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180724-WA0142-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-48644" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180724-WA0142-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180724-WA0142-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Menurut Jupriyadi, keputusan pengunduran dirinya diambil karena kekecewaannya kepada pengurus DPD Golkar Jember karena dianggap tidak loyal terhadap partai. Selain itu Jupriyadi juga kecewa mendapat nomor urut 8, padahal dirinya meminta nomor urut 1, 4, atau 9.</p>
<p>“Saya kecewa dengan tindakan Ketua DPD Golkar Jember kepada saya, karena saya dianggap tidak loyal terhadap partai. Kedua saya minta nomor urut 1, 4 atau 9 nyatanya saya dikasih nomor 8, padahal saya pengurus partai, malah nomor 1, 4, 9 dikasih ke bacaleg lain,”katanya.</p>
<p>“Saya sudah tidak harmonis lagi sebagai pengurus kecamatan dan Ketua DPD Golkar Jember,”lanjut Jupriyadi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48643</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
