<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pilkada kabupaten blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pilkada-kabupaten-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Mar 2018 15:55:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pilkada kabupaten blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Ingatkan Kades dan ASN Tak Terlibat Kampanye</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-ingatkan-kades-dan-asn-tak-terlibat-kampanye</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Mar 2018 15:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Panwaslu Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kabupaten blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/29834-bupati-ingatkan-kades-dan-asn-tak-terlibat-kampanye</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Pasca keterlibatan dua Kades di Kabupaten Blitar dalam kampanye Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa (KIP) beberapa waktu lalu. Bahkan hingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengeluarkan surat peringatan. Untuk itu Bupati Blitar Rijanto mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa (kades), serta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Pasca keterlibatan dua Kades di Kabupaten Blitar dalam kampanye Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa (KIP)  beberapa waktu lalu. Bahkan hingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengeluarkan surat peringatan.</p>
<p>Untuk itu Bupati Blitar Rijanto mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa (kades), serta staf tidak boleh terlibat menjadi tim sukses, tim kampanye dan lainnya pada Pilkada.</p>
<p>Bupati Blitar Rijanto mengatakan, keterlibatan Kades dalam kampanye Cagub diyakininya bukan karena kesengajaan. Melainkan karena ketidak fahaman Kades jika ada rambu-rambu yang melarang Kades menghadiri kampanye.</p>
<p>&#8220;Kebanyakan mereka itu belum tau kalau ada rambu-rambunya. Jadi mereka bukan datang untuk ikut aktif berkampanye melainkan dalam rangka menyambut tamu yang datang ke desanya. Apalagi yang datang adalah tokoh nasional&#8221;, kata Rijanto, Minggu (04/03/2018).</p>
<p>Rijanto melanjutkan, bahkan secara terang-terangan bupati mengakui, jika dirinya sebagai bupati juga pernah mendapatkan teguran dari Panwaslu Kabupaten Blitar. Menurut Rijanto, saat itu dia diundang untuk menghadiri sebuah acara, dan dia tidak tahu jika dalam acara itu juga dihadiri salah satu Cagub.</p>
<p>&#8220;Kok Kades, Bupati saja pernah kena semprit. Masak saya sebagai undangan langsung pulang begitu saja saat mengetahui ada Cagub yang hadir. Apalagi saat itu yang datang Gus Ipul, kita juga tau kalau Gus Ipul saat ini juga masih Wakil Gubernur Jatim, ya gak pantas kalau tiba-tiba saya nyelonong pulang&#8221;, aku Bupati Blitar.</p>
<p>Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, bupati mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan. Bupati Rijanto juga meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Blitar untuk semakin gencar melakukan sosialisasi. Terutama bagi para ASN dan Kades.</p>
<p>&#8220;Untuk menghindari hal serupa terjadi, kami terus mengingatkan Kades maupun ASN. Namun tidak hanya itu kami juga meminta KPU maupun Panwas untuk terus sosialisasi agar semua faham aturan ini&#8221;, pungkas Bupati Blitar. <strong>(an/jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29834</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Coklit Pemilih Pilgub, PPDP Sasar 400 Ribu KK Kabupaten Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/coklit-pemilih-pilgub-ppdp-sasar-400-ribu-kk-kabupaten-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jan 2018 14:11:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[coklit]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kabupaten blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/23368-coklit-pemilih-pilgub-ppdp-sasar-400-ribu-kk-kabupaten-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data, Masrukin mengatakan, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 secara serentak sejak tanggal 20 Januari 2018 KPU sudah mulai lakukan coklit data calon pemilih yang dilakukan oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). &#8220;Pelaksanaan coklit di Kabupaten Blitar menyasar kurang lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8212; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data, Masrukin mengatakan, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 secara serentak sejak tanggal 20 Januari 2018 KPU sudah mulai lakukan coklit data calon pemilih yang dilakukan oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan coklit di Kabupaten Blitar menyasar kurang lebih sebanyak 444.187 Kartu Keluarga (KK), dengan jumlah total sasaran calon pemilih sebanyak 949.482 orang&#8221;, kata Masrukin, Senin (29/01/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Masrukin menyampaikan, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena data pemilih yang sesuai dengan Data Pendudukan Potensial Pemilih Pemilu (DP4), serta sesuai dengan data pemilih berkelanjutan jumlah data calon pemilih di Kabupaten Blitar mencapai 990.535 orang.</p>
<p>&#8220;Kita perkirakan jumlah itu masih akan bertambah, karena data yang ada lebih banyak&#8221;, tandas Masrukin. Sampai saat ini jumlah calon pemilih yang sudah di coklit mencapai 53.065 orang atau sudah menyasar 18.586 KK. &#8220;Kita terus melakukan coklit. Sementara ini kita sudah mencoklit 18 ribu KK lebih&#8221;, pungkas Masrukin. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23368</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2019, Hanya 1 Parpol Dapat Tanda Terima</title>
		<link>https://memontum.com/hari-terakhir-pendaftaran-peserta-pemilu-2019-hanya-1-parpol-dapat-tanda-terima</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2017 12:02:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Perindo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada kabupaten blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/360-hari-terakhir-pendaftaran-peserta-pemilu-2019-hanya-1-parpol-dapat-tanda-terima</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan waktu selama 14 hari mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober, bagi Parpol untuk menyerahkan berkas dukunganya. Penutupan pendaftaran dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Lukman Hakim mengatakan, sampai batas hari terakhir pendaftaran parpol peserta pemilu 2019, Senin (16/10/2017) siang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan waktu selama 14 hari mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober, bagi Parpol untuk menyerahkan berkas dukunganya. Penutupan pendaftaran dilakukan hingga pukul 24.00 WIB.</p>
<p>Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Lukman Hakim mengatakan, sampai batas hari terakhir pendaftaran parpol peserta pemilu 2019, Senin (16/10/2017) siang, tercatat baru 1 Partai Politik yang sudah mendapat tanda terima dari KPU, yaitu Partai Perindo.</p>
<p>&#8220;Hingga siang ini masih 1 partai yang kita beri tanda terima, artinya pengumpulan salinan berkas sudah lengkap semua,&#8221; kata Lukman Hakim, Senin (16/10/2017).</p>
<p>Menurut Lukman Hakim, sementara untuk partai lainnya baik partai baru maupun partai lama seperti PKPI, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDIP, dan PKS sudah datang ke kantor KPU Kabupaten Blitar untuk mendaftar. </p>
<p>Namun ada beberapa dari mereka salinan berkasnya belum lengkap, sehingga hanya melakukan konsultasi saja dan kembali untuk melengkapi berkasnya.</p>
<p>&#8220;Kita akan menunggu hingga batas akhir pengiriman data parpol peserta pemilu 2019 hingga pukul 24.00 WIB nanti,&#8221; jelas Lukman Hakim.</p>
<p>Lebih lanjut Lukman Hakim menyampaikan, berkas yang diserahkan Parpol ke KPU berupa hardcopy atau fotokopi dari form F2 yang berisi nama, umur, Kartu Tanda Anggota (KTA), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat.</p>
<p>Setelah menyerahkan berkas dan diterima oleh KPU, maka berkas ini akan dicocokan dengan sipol (sistem informasi partai politik) oleh operator sipol di KPU kabupaten/kota.</p>
<p>&#8220;Setelah ditrima akan dicocokan oleh operator Sipol KPU Kabupaten Blitar,&#8221; pungkas Lukman Hakim. <strong>(fjr/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">360</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
