<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pilkada serentak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pilkada-serentak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 May 2023 13:48:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pilkada serentak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Baliho Ukuran Besar Mulai Terpasang di Ruas Jalan Tulungagung, Ini Kata Bawaslu</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-baliho-ukuran-besar-mulai-terpasang-di-ruas-jalan-tulungagung-ini-kata-bawaslu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Oct 2022 06:34:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Baliho]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177174</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 masih belum masuk ke dalam tahap pendaftaran peserta. Akan tetapi, sejumlah baliho sudah mulai banyak terpampang dengan ukuran besar atau sekitar 2 meter x 4 meter, seperti yang terlihat di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Fayakun, saat dikonfirmasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 masih belum masuk ke dalam tahap pendaftaran peserta. Akan tetapi, sejumlah baliho sudah mulai banyak terpampang dengan ukuran besar atau sekitar 2 meter x 4 meter, seperti yang terlihat di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.</p>



<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Fayakun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal pemasang baliho, mengatakan bahwa sekarang masih belum masuk ke dalam pelanggaran. Karena, saat ini belum ada peserta kontestasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.</p>



<p>&#8220;Kalau seandainya ada orang yang memasang dan itu dinilai ada hubungan relevansinya sama Pilkada dan lain-lain, maka kita menganggapnya mereka belum masuk dalam kategori peserta,&#8221; ungkap Fayakun, Kamis (20/10/2022) tadi.</p>



<p>Dirinya mengaku, fokus saat ini adalah pengawasan dalam proses pasca diumumkannya peserta partai politik. Selanjutnya, dalam tahapan masa-masa kegiatan di dalam kepemiluan. Sedangkan kaitannya dalam kampanye, Bawaslu akan mengawasi tiap-tiap calon atau pasangan calon yang ikut sebagai peserta Pemilu.</p>



<p>Fayakun menjelaskan, karena peserta kontestasi masih belum diputuskan, maka pemasangan bukan bagian dari kegiatan mengarah ke Pemilu. Tetapi, lebih mengarah kepada faktor lain. &#8220;Itu lebih masuk wilayah reklame, pengaturan reklame iklan dan baliho. Jadi, tergantung pemerintah daerah bagaimana menyikapinya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/giliran-bupati-cilacap-terjaring-ott-penyidik-kpk">Giliran Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/harga-telur-puyuh-melonjak-pedagang-sebut-stok-banyak-diserap-program-mbg">Harga Telur Puyuh Melonjak, Pedagang Sebut Stok Banyak Diserap Program MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-daya-beli-masyarakat-pemkab-malang-gelar-pasar-murah-di-kepanjen">Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-rt-berkelas-disesuaikan-regulasi-pencairan-kegiatan-nonfisik-dilakukan-usai-lebaran">Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Bawaslu Tulungagung menuturkan, hari ini karena belum ada masa-masa kampanye, pemasangan-pemasangan baliho seperti itu di luar ranah fokus pengawasan Pemilu. Sehingga, dianggap wilayah dengan aturan umum. Artinya, kalau ada pemasangan banner, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Untuk wilayah pengawasan, Bawaslu belum ke ranah situ (pelanggaran atau tidak, red). Artinya kalau ada orang memasang baliho dan lain-lain, ya belum ada pelanggaran dalam kaitannya Pemilu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Endah Inawati, saat dikonfirmasi terkait perizinan adanya baliho tersebut, belum bisa memberikan keterangan. Sebab, alurnya juga dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).</p>



<p>&#8220;Mohon izin, banner lokasinya di mana dan banner tersebut terkait apa ya?,&#8221; balas Endah Inawati melalui pesan WhatsApp.</p>



<p>Setelah Memontum.com menjelaskan identifikasi lokasi banner, dirinya belum bisa memberikan keterangan hari ini karena alasan sibuk. &#8220;Besok pagi saja ya. Hari ini saya ada acara di Kediri,&#8221; ujarnya. <strong>(jaz/and/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177174</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Situbondo Tambah 30 TPS, Dampak Pandemi Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-situbondo-tambah-30-tps-dampak-pandemi-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2020 12:42:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<category><![CDATA[TPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117559</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, melakukan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada serentak yang diagendakan pelaksanaannya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto SE mengatakan, penambahan jumlah TPS pada Pilkada Situbondo tahun 2020. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan massa ditengah pandemi virus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, melakukan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada serentak yang diagendakan pelaksanaannya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.</p>
<p>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto SE mengatakan, penambahan jumlah TPS pada Pilkada Situbondo tahun 2020. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan massa ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.</p>
<p><div id="attachment_117561" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-117561" decoding="async" class="size-full wp-image-117561" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/marwoto2-735x400-copy-1.jpg?resize=740%2C345&#038;ssl=1" alt="Marwoto SE, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. (im)" width="740" height="345" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/marwoto2-735x400-copy-1.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/marwoto2-735x400-copy-1.jpg?resize=300%2C140&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/marwoto2-735x400-copy-1.jpg?resize=600%2C280&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/marwoto2-735x400-copy-1.jpg?resize=200%2C93&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-117561" class="wp-caption-text">Marwoto SE, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. (im)</p></div></p>
<p>“ Ada tambahan sebanyak 30 TPS, sehingga jumlah total TPS sebanyak 1270 TPS pada Pilkada Situbondo pada 9 Desember 2020 mendatang, ” ujar Marwoto SE, Ketua KPU Situbondo saat ditemui wartawan, Kamis (25/6/2020).</p>
<p>Menurutnya, sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 yang diselenggarakan di aula lantai dua Kantor Pemkab Situbondo pada hari Selasa (23/06), merupakan bagian dari tahapan yang harus dilanjutkan, karena tahapannya Pilkada serentak sudah dimulai.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-117562" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/FB_IMG_1593076549933.jpg?resize=740%2C925&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="925" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/FB_IMG_1593076549933.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/FB_IMG_1593076549933.jpg?resize=240%2C300&amp;ssl=1 240w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/FB_IMG_1593076549933.jpg?resize=600%2C750&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/FB_IMG_1593076549933.jpg?resize=200%2C250&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“ Bahkan, pada tangal 21 kita telah mengaktifkan PPK dan PPS, kemarin dilanjutan dengan kegiatan sosialisasi PKPU nomor 5 dan ini harus diberitahukan kepada masyarakat, bahwa KPU Situbondo sudah siap melaksanakan Pilkada, ”beber Marwoto.</p>
<p>Selain kepada masyarakat, kata Marwoto, PKPU nomor 5 ini disampaikan kepada Forkopimda dan juga kepada partai politik serta media bahwa KPU Situbondo telah siap melaksanakan tahapan yang sempat tertunda.</p>
<p>“Tahapan berikutnya kita akan melakukan rekrutmen sebangak 1270 petugas pemutahiran data pemilih atau PPDP, ”pungkasnya. <strong>(im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117559</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Blitar Siap Lanjutkan Tahapan Pilwali Blitar, Terapkan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-blitar-siap-lanjutkan-tahapan-pilwali-blitar-terapkan-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 12:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Pilwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, secara eksplisit telah mengamanahkan KPU di daerah, termasuk KPU Kota Blitar, untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, tahapan yang awalnya ditunda melalui terbitnya Surat Keputusan 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan, telah dicabut kembali dengan terbitnya Surat Keputusan 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, secara eksplisit telah mengamanahkan KPU di daerah, termasuk KPU Kota Blitar, untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, tahapan yang awalnya ditunda melalui terbitnya Surat Keputusan 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan, telah dicabut kembali dengan terbitnya Surat Keputusan 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.</p>
<p>Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan ini, KPU Kota Blitar akan melanjutkan beberapa tahapan yang tertunda.</p>
<p>“Kami akan fokus melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda. Diantaranya verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan, pembentukan sekretariat PPS, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih,” kata Choirul Umam, Senin (15/6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Choirul Umam menyampaikan, pasca terbitnya Surat Dinas 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020, tahapan kali ini akan ditandai dengan pengaktifan kembali Badan Ad-Hoc pemilihan serentak lanjutan yang terdiri dari PPK, PPS, dan Sekretariat PPK.</p>
<p>&#8220;Tahapan pemilihan serentak lanjutan ini, akan diawali pada tanggal 15 Juni 2020 dengan pengaktifan kembali 15 Anggota PPK dan 63 Anggota PPS. Selain itu pemasangan masker kepada maskot KPU, yang menunjukkan pelaksaan pilkada serentak siap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” jelasnya.</p>
<p>Umam menambahkan, setelah itu tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi factual Perseorangan pada tanggal 24 Juni 2020 hingga12 Juli 2020. Dengan waktu yang bersamaan pada tanggal 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020, akan dilakukan rekruitmen dan pembentukan 259 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan dilanjutkan dengan proses pemutakhiran data pemilih pada tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.</p>
<p>“Di tengah pandemi Covid-19 dan menuju New Normal, untuk pelaksanaan tahapan, kita menyiapkan beberapa skenario agar tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti verifikasi factual Perseorangan, dan tahapan Coklit data pemilih, akan dilakukan secara manual atau door to door. Karena tidak mungkin dilakukan secara online (Daring),” tambahnya.</p>
<p>Umum menandaskan, secara Prinsip KPU Kota Blitar, siap menyelenggarakan tahapan tersebut ditengah situasi New Normal. Hal tersebut didasari dengan terbitnya SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 dan petunjuk teknis pelaksaan New Normal di lingkungan KPU.</p>
<p>“ Dengan kembalinya tahapan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2020, KPU Kota Blitar siap menjalankan Surat Dinas KPU No. 451/ORT.07-SD/06/KPU/VI/2020, tentang Penegakan Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2020,” pungkas Ketua KPU Kota Blitar.<strong> (jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KTP-elektronik, Syarat Konstitusi yang Menghilangkan Hak Pilih</title>
		<link>https://memontum.com/ktp-elektronik-syarat-konstitusi-yang-menghilangkan-hak-pilih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Apr 2018 02:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[KPUD]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/38630-ktp-elektronik-syarat-konstitusi-yang-menghilangkan-hak-pilih</guid>

					<description><![CDATA[Ketika saya menuliskan ini, jajaran KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) baru saja menuntaskan salah satu tahapan Pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Finalnya setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditetapkan oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilbup (pemilihan bupati) atau pilwali (pemilihan walikota). Jajaran PPS dan PPK boleh bernafas lega, karena salah satu tahapan krusial telah dijalankan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika saya menuliskan ini, jajaran KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) baru saja menuntaskan salah satu tahapan Pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Finalnya setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditetapkan oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilbup (pemilihan bupati) atau pilwali (pemilihan walikota). Jajaran PPS dan PPK boleh bernafas lega, karena salah satu tahapan krusial telah dijalankan.</p>
<p>Sesuai dengan tugas jajaran KPU yaitu melayani hak pilih, maka salah satu proses melayani hak pilih itu sudah dituntaskan. Sejak tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, dalam kurun waktu 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018, kemudian berlanjut ke penetapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) yang menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). Berikutnya tahapan pemutakhiran data masuk ke sesi tanggapan masyarakat, yang hasilnya menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan finalnya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap). KPU Kota Malang menetapkan DPT pada tanggal 18 April 2018.   </p>
<p>Tuntas? Ternyata belum. Karena selama kurun waktu sekitar 3 bulan tersebut, jajaran KPU Kota Malang menghadapi fakta yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah kepemilikan KTP-elektronik. Bahwa UU Pilkada No. 10/2016, pasal 55 – 62 dan PKPU No.2/2017 tentang  Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada, telah mengatur tentang hak memilih.</p>
<p>Meskipun seorang WNI (Warga Negara Indonesia), tidak serta merta bisa menggunakan hak pilihnya. Karena terdapat syarat konstitusi yang harus dipenuhi lebih dulu, sebelum menggunakan hak konstitusinya. Bahwa seorang WNI bisa menggunakan hak pilihnya jika dia terdaftar sebagai pemilih. Ini syarat konstitusi pertama. Selanjutnya, pemilih harus genap berusia 17 tahun lebih, atau sudah/pernah menikah, dan seterusnya seperti pada pasal 5, PKPU No.2/2017.</p>
<p>Pemenuhan syarat konstitusi tersebut, adalah substansi dari pemutakhiran data pemilih yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) jajaran KPU. Setelah memenuhi syarat konstitusi tersebut, apakah seorang WNI bisa menggunakan hak pilihnya? Ternyata belum. Karena masih ada syarat krusial lainnya, yaitu memiliki KTP-elektronik. Bahkan, selain menunjukkan formulir pemberitahuan pemungutan suara, pemilih juga harus menunjukkan KTP-elektronik atau surat keterangan kepada KPPS. Ini diatur dalam PKPU No. 8/2018.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">38630</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KTP-elektronik, Syarat Konstitusi yang Menghilangkan Hak Pilih</title>
		<link>https://memontum.com/ktp-elektronik-syarat-konstitusi-yang-menghilangkan-hak-pilih-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Apr 2018 02:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[KPUD]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95367-ktp-elektronik-syarat-konstitusi-yang-menghilangkan-hak-pilih-2</guid>

					<description><![CDATA[Ketika saya menuliskan ini, jajaran KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) baru saja menuntaskan salah satu tahapan Pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Finalnya setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditetapkan oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilbup (pemilihan bupati) atau pilwali (pemilihan walikota). Jajaran PPS dan PPK boleh bernafas lega, karena salah satu tahapan krusial telah dijalankan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika saya menuliskan ini, jajaran KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) baru saja menuntaskan salah satu tahapan Pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Finalnya setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditetapkan oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilbup (pemilihan bupati) atau pilwali (pemilihan walikota). Jajaran PPS dan PPK boleh bernafas lega, karena salah satu tahapan krusial telah dijalankan.</p>
<p>Sesuai dengan tugas jajaran KPU yaitu melayani hak pilih, maka salah satu proses melayani hak pilih itu sudah dituntaskan. Sejak tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, dalam kurun waktu 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018, kemudian berlanjut ke penetapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) yang menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). Berikutnya tahapan pemutakhiran data masuk ke sesi tanggapan masyarakat, yang hasilnya menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan finalnya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap). KPU Kota Malang menetapkan DPT pada tanggal 18 April 2018.   </p>
<p>Tuntas? Ternyata belum. Karena selama kurun waktu sekitar 3 bulan tersebut, jajaran KPU Kota Malang menghadapi fakta yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah kepemilikan KTP-elektronik. Bahwa UU Pilkada No. 10/2016, pasal 55 – 62 dan PKPU No.2/2017 tentang  Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada, telah mengatur tentang hak memilih.</p>
<p>Meskipun seorang WNI (Warga Negara Indonesia), tidak serta merta bisa menggunakan hak pilihnya. Karena terdapat syarat konstitusi yang harus dipenuhi lebih dulu, sebelum menggunakan hak konstitusinya. Bahwa seorang WNI bisa menggunakan hak pilihnya jika dia terdaftar sebagai pemilih. Ini syarat konstitusi pertama. Selanjutnya, pemilih harus genap berusia 17 tahun lebih, atau sudah/pernah menikah, dan seterusnya seperti pada pasal 5, PKPU No.2/2017.</p>
<p>Pemenuhan syarat konstitusi tersebut, adalah substansi dari pemutakhiran data pemilih yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) jajaran KPU. Setelah memenuhi syarat konstitusi tersebut, apakah seorang WNI bisa menggunakan hak pilihnya? Ternyata belum. Karena masih ada syarat krusial lainnya, yaitu memiliki KTP-elektronik. Bahkan, selain menunjukkan formulir pemberitahuan pemungutan suara, pemilih juga harus menunjukkan KTP-elektronik atau surat keterangan kepada KPPS. Ini diatur dalam PKPU No. 8/2018.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Capres dan Cawapres PAN, Tunggu Hasil Pilgub Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/capres-dan-cawapres-pan-tunggu-hasil-pilgub-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Apr 2018 13:46:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PAN]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/37210-capres-dan-cawapres-pan-tunggu-hasil-pilgub-jatim</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan memastikan jika penentuan dukungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ditentukan paska Pilkada Serentak yang digelar Juni 2018 mendatang. Bahkan dukungan untuk siapa Capres dan Cawapres RI itu, juga bakal ditentukan paska Pilkada (Pilgub) Jawa Timur. Yakni menunggu kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan memastikan jika penentuan dukungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ditentukan paska Pilkada Serentak yang digelar Juni 2018 mendatang. Bahkan dukungan untuk siapa Capres dan Cawapres RI itu, juga bakal ditentukan paska Pilkada (Pilgub) Jawa Timur. Yakni menunggu kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.</p>
<p>&#8220;Siapa Capres dan Cawapresnya ditentukan setelah Pilkada Serentak,&#8221; terang Zulkifli Hasan kepada Memontum.com, Senin (16/4/2018) seusai acara Cangkruk Bersama Zulhasan di Halaman Parkir Timur GOR Sidoarjo.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180416_104752-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-37211" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180416_104752-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180416_104752-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180416_104752-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/20180416_104752-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Menurut Zulkifli, kader harus meneyerahkan siapa Capres dan Cawapres PAN mendatang kepada Ketua Umum DPP PAN. Baginya yang terpenting saat ini PAN Jatim harus memenangkan pasangkan Cagub dan Cawagub, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistyanto Dardak. Oleh karenanya, dirinya selama 11 hari bakak keliling 38 kota/kabupaten di Jatim untuk memenangkan pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut satu itu.</p>
<p>&#8220;Kemenangan Khofifah atas lawannya ini hany selesih 2 persen. Agar menang dengan selisih 7 sampai 10 persen ditentukan Aisyiyah dab Muhammadiyah didukung seluruh Caleg harus bekerja keras turun hingga ke tingkat ranting,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Saat ini, pihaknya menggagas koalisi merah putih untuk Pilpres 2019. Saat ini dirinya sudah berkomunikasi dengan PDIP, Gerindra maupun PKB. Koalisi ini merupakan koalisi berkualitas untuk bersaing dengan adu gagasan dan konsep.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37210</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Jatim Tandatangani Deklarasi Jatim Aman dan Kondusif Jelang Pilkada Serentak</title>
		<link>https://memontum.com/gubernur-jatim-tandatangani-deklarasi-jatim-aman-dan-kondusif-jelang-pilkada-serentak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2018 16:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32649-gubernur-jatim-tandatangani-deklarasi-jatim-aman-dan-kondusif-jelang-pilkada-serentak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo kembali menegaskan komitmennya bersama Forkopimda Jatim yang terdiri dari Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menciptakan Pilkada 2018 yang aman dan damai. Komitmen ini disampaikannya di hadapan sekitar 2.000 orang mulai dari Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua KPU, Camat, Danramil dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo kembali menegaskan komitmennya bersama Forkopimda Jatim yang terdiri dari Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menciptakan Pilkada 2018 yang aman dan damai. </p>
<p>Komitmen ini disampaikannya di hadapan sekitar 2.000 orang mulai dari Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua KPU, Camat, Danramil dan Kapolsek se-Jatim saat memimpin Rapat Koordinasi/Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2018 di Convention Hall Grand City Surabaya, Selasa (20/3/2018).</p>
<p>Menurutnya, pelaksanaan rakor ini sebagai konsolidasi sikap dan perintah untuk mencari bentuk pilkada aman dan damai. Alasannya, pilkada adalah satu sasaran antara untuk mencapai sasaran akhir yakni masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, pilkada harus mencerminkan proses adil dan makmur, bukan malah merusak. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Gubernur-Jawa-Timur-menandatangani-Deklarasi-Jatim-Aman-dan-Kondusif-menjelang-Pilkada-2018-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="alignleft size-full wp-image-32650" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Gubernur-Jawa-Timur-menandatangani-Deklarasi-Jatim-Aman-dan-Kondusif-menjelang-Pilkada-2018-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Gubernur-Jawa-Timur-menandatangani-Deklarasi-Jatim-Aman-dan-Kondusif-menjelang-Pilkada-2018-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Gubernur-Jawa-Timur-menandatangani-Deklarasi-Jatim-Aman-dan-Kondusif-menjelang-Pilkada-2018-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/Gubernur-Jawa-Timur-menandatangani-Deklarasi-Jatim-Aman-dan-Kondusif-menjelang-Pilkada-2018-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“Hari ini puncak dari proses panjang yang sudah dilakukan, dan akan diambil sikap dimana mulai jajaran atas hingga bawah kompak untuk satu sikap bersama, yaitu aman dan damai harga mati di Jatim,” tegas Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim.</p>
<p>Pakde Karwo mengatakan, kondisi aman dan damai di Jatim sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan perdagangan tak hanya di Jatim, tapi juga daerah lain di Indonesia. Hal ini dikarenakan posisi Jatim yang sangat strategis yakni di tengah-tengah arus distribusi barang dan jasa (center of grafity) dan merupakan hub perdagangan tak hanya dengan Indonesia Timur tapi juga ASEAN. </p>
<p>Kondisi aman dan nyaman ini membuat pertumbuhan ekonomi Jatim terus menunjukkan angka yang baik dimana Tahun 2017 tercatat sebesar 5,45 persen. Selain itu, Jatim termasuk dua provinsi terbesar di bidang industri, dimana sebanyak 29,03 persen struktur PDRB Jatim berasal dari sektor industry pengolahan. </p>
<p>“Industri menjadi pintu masuk untuk menjadi lebih sejahtera, seperti yang disampaikan Presiden bahwa kerjaan kita di investasi dan ekspor, bila keduanya tidak berjalan baik dan terganggu oleh pilkada, maka ibarat bangunan akan hancur,” katanya. </p>
<p>Kondusifitas ini, lanjutnya,  membuat Jatim meraih penghargaan sebagai provinsi paling aman dan nyaman selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu, hasil riset yang dilakukan Asia Competitiveness Institute (ACI) 2017 menobatkan Jatim sebagai provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis nomor satu di Indonesia. Hasil ini berdasarkan tiga kategori penilaian yakni daya tarik investor, keramahan bisnis, dan kebijakan yang kompetitif. </p>
<p>Ditambahkanya, pilkada latim tahun ini meliputi pemilihan bupati/walikota di 18 kab/kota dan pemilihan gubernur/wakil gubernur. Dari total jumlah penduduk Jatim sebanyak 39.500.952 orang, jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 30.385.986 orang yang terbagi di 38 kab/kota dengan 666 kecamatan dan 8.497 desa/kelurahan. </p>
<p>“Target yang diharapkan pemerintah pusat tahun ini angka partisipasi pilkada mencapai 70 persen. Artinya, kepercayaan yang diambil sangat kredibel. Kami akan mendukung sosialisasi ini,” kata orang nomor satu di Jatim ini.</p>
<p>Di akhir sambutannya, ia mengingatkan kembali pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. “Landasan kita basisnya adalah hukum, dan keputusan yang diambil oleh pimpinan harus melibatkan masyarakat termasuk merumuskan kebijakan bersama-sama,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Tekankan Guyub Rukun di Jawa Timur Sukseskan Pilkada Serentak</title>
		<link>https://memontum.com/gubernur-tekankan-guyub-rukun-di-jawa-timur-sukseskan-pilkada-serentak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:39:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27758-gubernur-tekankan-guyub-rukun-di-jawa-timur-sukseskan-pilkada-serentak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Partisipatoris menjadi syarat negara demokratis. Negara ini telah mengambil keputusan untuk menerapkan demokrasi guna membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, pendekatan partisipatoris merupakan sebuah keniscayaan. “Kalau demokrasi dipegang teguh, bukan hanya pendekatan top down dan bottom up, tetapi juga partisipatoris, yakni mengajak berbicara seluruh masyarakat. Tidak ada struktur, adanya egaliterian,” kata Gubernur Jatim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya </strong>&#8212; Partisipatoris menjadi syarat negara demokratis. Negara ini telah mengambil keputusan untuk menerapkan demokrasi guna membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, pendekatan partisipatoris merupakan sebuah keniscayaan.</p>
<p>“Kalau demokrasi dipegang teguh, bukan hanya pendekatan top down dan bottom up, tetapi juga partisipatoris, yakni mengajak berbicara seluruh masyarakat. Tidak ada struktur, adanya egaliterian,” kata Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menghadiri Cangkrukan Forkopimda bersama Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jatim di Gedung Bhayangkari Mapolda Jatim, Rabu (21/2/2018).  Pertemuan mengambil tema menciptakan situasi kondusif, partisipasi aktif dan demokratis guna menyukseskan pilkada serentak Tahun 2018 guyub rukun di Jawa Timur.</p>
<p>Pakde Karwo-sapaan lekat Gubernur Jatim ini menambahkan, pendekatan partisipatoris dengan melibatkan masyarakat, termasuk didalamnya mengajak mahasiswa dalam pengambilan keputusan. Dicontohkan, pada saat penyusunan kebijakan, Pemprov Jatim selalu mengajak dialog dengan semua elemen yang berkepentingan serta membuka ruang publik (public sphere) guna membangun nilai keadilan. Dampaknya adalah terjaganya stabillitas, aman dan nyaman di Jatim. </p>
<p>“Kita bersyukur tinggal di Jatim, rasanya nyaman. Apalagi anak mudanya memiliki pikiran yang open minded terhadap berbagai hal, bisa diajak memikirkan kebijakan yang baik untuk masyarakat,” ujar Pakde Karwo sambil menjelaskan pendekatan partisipatoris sebagai cara demokrasi yang dilakukan Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. </p>
<p>Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, S.H. menegaskan pentingnya melakukan komunikasi dengan para mahasiswa termasuk dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018.  “Untuk itu, mahasiswa bisa menyampaikan gagasannya untuk ditanggapi oleh Pak Gubernur, Pangdam, dan saya,” pesannya.</p>
<p>Di hadapan Presiden BEM se-Jatim, Kapolda Jatim ini juga menyampaikan bahwa selama tahun 2017, Jatim termasuk provinsi yang relatif aman. Artinya,di provinsi ini tidak ada kerusuhan massal, serta tidak ada konflik antar suku dan agama. Bahkan pertumbuhan ekonominya luar biasa. </p>
<p>“Ini yang patut kita apresiasi dari Jatim, serta harus kita jaga bersama,” imbuhnya didepan para peserta yang terdiri dari seluruh presiden BEM se-Jatim<strong> (gd/nhs/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Pastikan Ratusan Pengungsi Syiah di Jemundo Bakal Nyoblos di Sampang</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-pastikan-ratusan-pengungsi-syiah-di-jemundo-bakal-nyoblos-di-sampang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:18:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pilih]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Syiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27750-kpu-pastikan-ratusan-pengungsi-syiah-di-jemundo-bakal-nyoblos-di-sampang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memastikan ratusan pengungsi Syiah yang kini menempati Rusunawa Puspa Agro di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo bakal menggunakan hak pilihnya di wilayah asalnya yakni di Kabupaten Sampang. Hal ini disebabkan KPU tak diperbolehkan mengeluarkan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur keluar daerahnya. &#8220;Untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memastikan ratusan pengungsi Syiah yang kini menempati Rusunawa Puspa Agro di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo bakal menggunakan hak pilihnya di wilayah asalnya yakni di Kabupaten Sampang. Hal ini disebabkan KPU tak diperbolehkan mengeluarkan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur keluar daerahnya.</p>
<p>&#8220;Untuk pengungsi Syiah di Jemundo secara administrasi masih warga Sampang. Hasil koordinasi dan konsultasi KPU Sampang, KPU Propinsi Jawa Timur dan KPU Pusat, ratusan pemilih itu bakal dibawa ke Sampang untuk menggunakan hak pilihnya mencoblos Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pilihannya,&#8221; terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Arifin kepada Memo X, Rabu (21/02/2018).</p>
<p>Apalagi, instruksi KPU Pusat lanjut Zainal KPU daerah tidak diperbolehkan membawa peralatan dan logistik Pemilu keluar daerahnya. Oleh karena itu, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi itu, KPU Sampang menindaklanjuti dengan menggelar Coklit pemilih di Rusunawa Puspa Agro Jemundo kemarin. Hasilnya, total ada pemilih yang tercoklit dan bisa ditemui langsung petugas sebanyak 212 pemilih. Mereka terdiri dari 124 pemilih warga Bluuran, 44 pemilih asal Karang Penang, 88 pemilih warga Karanggayam, dan 32 pemilih warga Omben.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan laporannya masih ada 5 KK yang belum dicoklit. Atas laporan itu KPU menyampaikan untuk disusulkan dengan menyertakan bukti identitas kependudukan. Karena 55 KK itu tidak berada di tempatnya saat coklit dilaksanakan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Karena hasilnya pengungsi Syiah menggunakan hak pilihnya di KPU Sampang, maka mulai peralatan, logistik dan keamanan bakal dipersiapkan untuk proses pemilihan itu. Rencananya pengungsi Syiah itu bakal dibawa ke Sampang.</p>
<p>&#8220;Keamanannya nanti dikoordinasikan antara Polresta Sidoarjo dan Polres Sampang. Harapan kami tidak ada kendala,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji belum mengetahui pasti pengungsi Syiah itu bakal menggunakan hak pilihnya di Jemudo (Sidoarjo) atau di tempat asalnya di Sampang.</p>
<p>&#8220;Kalau pengungsi (Syiah) menggunakan hak pilihnya di Sampang, kami siap membantu proses pengamanannya saat dibawa ke Sampang itu,&#8221; pungkasnya.<strong> (wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27750</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
