<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pinjam &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pinjam/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 Aug 2025 11:37:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pinjam &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Status Lahan Pinjam Pakai, Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar</title>
		<link>https://memontum.com/respon-status-lahan-pinjam-pakai-ketua-dprd-kota-malang-tekankan-tak-ganggu-proses-belajar-mengajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belajar]]></category>
		<category><![CDATA[ganggu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mengajar]]></category>
		<category><![CDATA[pakai]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224798</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong adanya keputusan yang jelas terkait status pinjam pakai lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yang digunakan untuk empat sekolah di Kota Malang. Menurutnya, keputusan tersebut penting agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu. Apalagi, lahan tersebut diketahui ditempati SDN Sumbersari, SDN Percobaan 1, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong adanya keputusan yang jelas terkait status pinjam pakai lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yang digunakan untuk empat sekolah di Kota Malang. Menurutnya, keputusan tersebut penting agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu. Apalagi, lahan tersebut diketahui ditempati SDN Sumbersari, SDN Percobaan 1, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kalau pun nanti ada relokasi, saya harap tidak mengganggu anak-anak yang sedang berkegiatan. Makanya, ini harus segera diputuskan,&#8221; kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Sabtu (09/08/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa masa transisi perpindahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dirinya juga mengingatkan, agar risiko terganggunya proses belajar dapat diminimalkan.</p>



<p>&#8220;Proses belajar mengajar jangan sampai terganggu,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait opsi penggunaan gedung SD atau SMP yang kosong atau jumlah siswanya sedikit, Mia menilai perlu ada solusi tambahan. Pasalnya, SMPN 4 memiliki 27 Rombongan Belajar (Rombel) sehingga hampir tidak ada gedung yang mampu menampung seluruhnya. &#8220;Kalau memang tidak cukup, ya pasti harus ada solusi penunjang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung kemungkinan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau hasil efisiensi anggaran senilai Rp 70 miliar untuk biaya relokasi, menurutnya itu tergantung kebutuhan. Namun, hal ini masih belum dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kemarin kami dan Pemkot membahas, belum ada konstruksi anggaran bergeser untuk pembiayaan relokasi. Tapi kalau nanti ternyata ada, ya itu harus jadi salah satu prioritas,” jelasnya.</p>



<p>Di akhir, Mia menegaskan bahwa perencanaan relokasi harus matang sebelum keputusan diambil. “Jangan sampai sudah diputuskan relokasi, tetapi ternyata tidak siap sarana prasarana dan tempat pindahnya. Kalau memang harus pindah, semua harus siap terlebih dahulu,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224798</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Jadi Prioritas UM, Wali Kota Malang Pastikan Sekolah di Lahan Pinjam Pakai Tetap Berjalan</title>
		<link>https://memontum.com/belum-jadi-prioritas-um-wali-kota-malang-pastikan-sekolah-di-lahan-pinjam-pakai-tetap-berjalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224747</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa penggunaan lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) untuk fasilitas pendidikan, khususnya SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari dan SMPN 4 Kota Malang, masih aman dan dapat digunakan seperti biasa. Bahkan, hingga saat ini belum ada perubahan status atau pengembangan dari pihak UM terhadap lahan tersebut. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa penggunaan lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) untuk fasilitas pendidikan, khususnya SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari dan SMPN 4 Kota Malang, masih aman dan dapat digunakan seperti biasa. Bahkan, hingga saat ini belum ada perubahan status atau pengembangan dari pihak UM terhadap lahan tersebut. Koordinasi antara Pemkot Malang dan pihak UM, pun juga terus dilakukan secara intensif.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, kita sudah koordinasi dengan rektor UM dan jajarannya. Sampai saat ini tidak ada masalah. Pihak UM belum menjadikan lahan tersebut sebagai prioritas pengembangan mereka,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Kamis (07/08/2025) tadi.</p>



<p>Lahan tersebut diketahui digunakan dengan status pinjam pakai, yang masa berlakunya akan berakhir pada 26 Februari 2026. Namun, Wali Kota Wahyu menyebut kemungkinan masa pemakaian bisa diperpanjang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita akan evaluasi kemungkinan diperpanjang dan terus berupaya karena lahan itu memang dibutuhkan, apalagi untuk jenjang SD dan SMP,&#8221; tambahnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, berharap adanya kejelasan dari pihak Pemkot Malang, agar sekolah dapat merencanakan langkah ke depan. Meski isu relokasi terus muncul tiap tahun, namun dirinya mengakui bahwa animo masyarakat tetap tinggi.</p>



<p>&#8220;Kami ini hanya melayani masyarakat. Kalau harus pindah, ya pindah. Tapi tolong ada kepastian. Jangan terus menggantung. Karena jumlah siswa kami hampir 900 dan fasilitas kami lengkap, mulai dari kelas seni, basket, hingga literasi,&#8221; imbuh Pancayani. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fasilitasi WBP Tambah Pengetahuan dan Edukasi, Rutan Situbondo Miliki Fasilitas Pinjam dan Baca Buku</title>
		<link>https://memontum.com/fasilitasi-wbp-tambah-pengetahuan-dan-edukasi-rutan-situbondo-miliki-fasilitas-pinjam-dan-baca-buku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[pengetahuan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221632</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Rutan Situbondo miliki ruang khusus baru untuk meningkatkan minat baca warga binaan pemasyarakatan (WBP). Adalah Pinjam dan Baca Buku, yang difasilitasi di Perpustakaan Rutan Situbondo. Plt Karutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, mengatakan bahwa Perpustakaan Rutan Situbondo bisa menjadi sahabat sekaligus tempat favorit bagi warga binaan mengisi waktu, selama menjalani pembinaan di Rutan. Perpustakaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Rutan Situbondo miliki ruang khusus baru untuk meningkatkan minat baca warga binaan pemasyarakatan (WBP). Adalah Pinjam dan Baca Buku, yang difasilitasi di Perpustakaan Rutan Situbondo.</p>



<p>Plt Karutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, mengatakan bahwa Perpustakaan Rutan Situbondo bisa menjadi sahabat sekaligus tempat favorit bagi warga binaan mengisi waktu, selama menjalani pembinaan di Rutan. Perpustakaan sendiri, menjadi tempat ternyaman untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus hiburan dari berbagai koleksi buku yang dimiliki Rutan.</p>



<p>&#8220;Perpustakaan Rutan Situbondo memiliki koleksi buku yang cukup lengkap dan beragam. Mulai dari buku-buku keagamaan, peternakan, pertanian, perkebunan hingga novel. Saya juga berharap, budaya rajin baca dapat menular kepada seluruh warga binaan. Itu karena, ilmu yang diperoleh dari rajin membaca buku, tidak akan pernah sia-sia,&#8221; kata Julandra.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait fasilitas baru ini, Karutan mengaku telah dilaporkan dan mendapat dukungan dari Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono. Bahkan, hal ini diberikan apresiasi. Karena, WBP tetap bisa mendapatkan pengetahuan dan hiburan, dengan melalui membaca buku.</p>



<p>&#8220;Selama berada di Rutan, warga binaan tentunya memiliki keterbatasan untuk bisa mendapatkan informasi. Oleh karena itu, keberadaan perpustakaan menjadi jawaban atas keterbatasan tersebut. Saya ucapkan terima kasih kepada Rutan Situbondo yang telah memfasilitasi,&#8221; ujar Kadiyono. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221632</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Solusi Pinjam Pakai Lahan untuk Sekolah, Wali Kota Malang Duduk bersama Rektor UM</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-solusi-pinjam-pakai-lahan-untuk-sekolah-wali-kota-malang-duduk-bersama-rektor-um</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220581</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Hariyono, di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/03/2025) tadi. Pertemuan tersebut dilakukan, guna memfasilitasi untuk mencarikan solusi terbaik terkait perjanjian pinjam pakai lahan tempat berdirinya SMPN 4 Kota Malang, yang berdekatan dengan SMAN 8 Kota Malang, SDN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Hariyono, di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/03/2025) tadi. Pertemuan tersebut dilakukan, guna memfasilitasi untuk mencarikan solusi terbaik terkait perjanjian pinjam pakai lahan tempat berdirinya SMPN 4 Kota Malang, yang berdekatan dengan SMAN 8 Kota Malang, SDN Sumbersari 3 Kota Malang dan SDN Percobaan 1 Kota Malang.</p>



<p>Dalam pertemuan tersebut, pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, itu menghormati kerja sama pemanfaatan lahan yang telah terjalin sebelumnya. Namun, dirinya menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD dan SMP, yang itu menjadi kewenangan dari Pemkot Malang.</p>



<p>“Kami dari Pemkot Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing, sehingga hari ini kami duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, Pemkot Malang dan UM memiliki tujuan yang sama dalam memajukan pendidikan di Kota Malang, apalagi saat ini sudah dikenal sebagai kota pendidikan. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sosial, fisik, hukum, serta kebijakan zonasi sekolah.</p>



<p>&#8220;Kami menyadari bahwa jumlah mahasiswa yang keluar masuk Kota Malang mencapai 800.000 orang, hampir sama dengan jumlah penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang, tetapi kami juga harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, kenyamanan siswa, serta aspek sosial lainnya,” tambahnya.</p>



<p>Diskusi antara Pemkot Malang dan UM akan terus berlanjut untuk merumuskan solusi yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini, kita sepakati adanya prioritas solusi dalam tiga kategori yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya,” imbuh Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kunjungannya, Wali Kota Wahyu didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subhkan. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220581</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Pinjam, Menantu di Kota Malang Gugat Ahli Waris Mertua</title>
		<link>https://memontum.com/berawal-dari-pinjam-menantu-di-kota-malang-gugat-ahli-waris-mertua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2024 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berawal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menantu]]></category>
		<category><![CDATA[mertua]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217465</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jonathan, warga Bukit Dieng, Kota Malang, menggugat ahli waris dari mendiang Kasan Godowi, mertuanya di PN Malang. Mereka yang digugat, yakni Lingga Susilowati sebagai terlawan 1, Fani Susilowati sebagai terlawan II dan Kurniawati sebagai terlawan III. Kemudian, ada anak dari Melani Susilowati, yakni Rut sebagai turut terlawan 1, Rika sebagai turut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jonathan, warga Bukit Dieng, Kota Malang, menggugat ahli waris dari mendiang Kasan Godowi, mertuanya di PN Malang. Mereka yang digugat, yakni Lingga Susilowati sebagai terlawan 1, Fani Susilowati sebagai terlawan II dan Kurniawati sebagai terlawan III.</p>



<p>Kemudian, ada anak dari Melani Susilowati, yakni Rut sebagai turut terlawan 1, Rika sebagai turut terlawan II serta Maria (istri Jonathan) sebagai turut terlawan III. Gugatan Bantahan ini, telah memasuki tahapan mediasi di PN Malang, Selasa (10/12/2024) tadi. Yakni, mempertemukan pelawan dengan para terlawan dan turut terlawan.</p>



<p>Menurut keterangan Galih Adi Nugroho, kuasa hukum Jonathan, bahwa Gugatan Bantahan ini dilayangkan karena adanya rencana eksekusi aset dari mendiang Kasan. &#8220;Seharusnya, sebelum mengajukan eksekusi untuk pembagian waris para terlawan harus melunasi hutang kepada Pak Jonathan. Silahkan membagi warisan, namun setelah hutang mendiang Pak Kasan harus dibayarkan terlebih dahulu kepada Pak Jonathan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Jonathan menceritakan bahwa dirinya sudah menjalin hubungan baik dengan Kasan, jauh sebelum dirinya menjadi menantu. &#8220;Saya berhubungan dengan Kasan sejak 1993. Pada 1997, kami bekerjasama dalam bisnis semen. Bahkan tahun 1998, kami mendirikan PT. Dari 110 saham, saya memiliki 60 saham dan Kasan memiliki 50 persen,&#8221; ujar Jonathan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jonathan menjelaskan, bahwa pada tahun 1999, Kasan meminjam uang karena ada tanggungan utang di BCA. &#8220;Dia mau pinjam Rp 750 juta. Namun saat itu, saya hanya meminjaminya Rp 500 juta. Pada tahun 1999, uang Rp 500 juta nilainya sangat besar. Pada bulan 6 tahun 2000, dibuatlah perjanjian hutang. Pada bulan 9 tahun 2000, saya baru menikah dengan Maria, anaknya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut Jonathan, bahwa Kasan menjanjikan akan dibayar dengan 10 truk Hino Ranger Cargo. &#8220;Saat itu Kasan sendiri yang berjanji akan membayar 10 truk Hino Ranger Cargo baru. Namun sampai 2012 belum dibayar, bukanya jalan terus setiap tahunnya 4 persen. Saat itu katanya mau dijualkan rumahnya di Jalan Piere Tendean, Kota Malang. Namun pada 2014, dia meninggal,&#8221; urainya.</p>



<p>Terkait hutang Rp 500 juta yang sekarang menjadi Rp 22 miliar tersebut, Jonathan memiliki perhitungan tersendiri. &#8220;Rp 22 miliar yang harus dibayarkan kepada saya dari para ahli waris. Saya ada perincian, saya tidak ngawur. Harga emas saja pada saat itu Rp 71 ribu pergramnya, sedangkan saat ini sudah Rp 1,5 juta pergramnya,&#8221; ujar Jonathan.</p>



<p>Sementara itu, Selo Pamungkas, kuasa hukum dari Lingga Susilowati, pihak Terlawan I, mengatakan bahwa pihaknya akan melawan gugatan ini. &#8220;Gugatan itukan hak masing masing. Pihak kita melawan karena tidak setuju dengan gugatan yang tidak sesuai fakta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait uang Rp 22 miliar yang diminta oleh pihak pelawan, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada hutang piutang yang harus dibayar. &#8220;Menurut klien saya, tidak sesuai fakta. Bertahun tahun berkumpul satu keluarga tidak ada namanya hutang. Pada intinya klien kami tidak mengakui adanya itu,&#8221; imbuhnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217465</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurangan Emisi Karbon, Pemkot Bidik Kayutangan Heritage dan Kampus Jadi Tempat Pinjam Sepeda Listrik</title>
		<link>https://memontum.com/pengurangan-emisi-karbon-pemkot-bidik-kayutangan-heritage-dan-kampus-jadi-tempat-pinjam-sepeda-listrik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Oct 2023 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[karbon,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjam]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199295</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mengkaji peluang kerja sama dengan penyedia moda transportasi listrik, untuk mendirikan fasilitas peminjaman sepeda listrik di Kota Malang. Langkah tersebut, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero carbon pada tahun 2060. Staf Ahli III Pemerintah Kota Malang, Alie [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mengkaji peluang kerja sama dengan penyedia moda transportasi listrik, untuk mendirikan fasilitas peminjaman sepeda listrik di Kota Malang. Langkah tersebut, sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero carbon pada tahun 2060.</p>



<p>Staf Ahli III Pemerintah Kota Malang, Alie Mulyanto, menyampaikan jika salah satu lokasi yang tepat untuk menempatkan fasilitas sepda listrik tersebut, yakni di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang. &#8220;Memang ini sebagai langkah atau upaya menuju zero net emisi di tahun 2060 bisa terwujud di Kota Malang,” kata Alie, Kamis (05/10/2023) tadi.</p>



<p>Kawasan tersebut dipilih, ujarnya, karena menjadi area yang cocok dalam peminjaman fasilitas sepeda listrik. Penggunaan sepeda listrik dengan kecepatan yang rendah, dapat memanjakan para wisatawan yang berkunjung untuk berkeliling menjelajahi bangunan tua di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Karena ini terlalu jauh dan kalau naik ojol terlalu dekat. Sehingga menurut saya, ini lebih efisien kalau menggunakan sepeda listrik,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika ke depan Pemkot Malang akan segera melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan pihak terkait lainnya untuk membahas rencana tersebut. Hal itu meliputi pembahasan peraturan penggunaan fasilitas sepeda listrik di kawasan Kayutangan Heritage hingga Balai Kota Malang.</p>



<p>“Mungkin di kawasan Kayutangan Heritage sampai Balai Kota Malang, ini nanti coba kami komunikasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, dengan forum lalu lintas juga bagaimana penggunaan sepeda listrik ini, juga kita sampaikan ke PJ Wali Kota Malang seperti apa,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga mendorong kampus-kampus yang ada di Kota Malang untuk mendukung pengurangan emisi karbon tersebut. “Harapannya dari PJ Wali Kota Malang di seluruh kampus di Kota Malang ada hal-hal semacam ini sehingga dapat mengurangi emisi bahan bakar di Kota Malang, sehingga kita harus menjaga lingkungan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199295</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
