<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Plastik Sekali Pakai &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/plastik-sekali-pakai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Feb 2021 06:10:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Plastik Sekali Pakai &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wakil Bupati Lumajang Berikan Penghargaan pada Sekolah dan Toko Modern Atas Pengurangan Penggunaan Plastik</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-bupati-lumajang-berikan-penghargaan-pada-sekolah-dan-toko-modern-atas-pengurangan-penggunaan-plastik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bunda Indah]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Kantong Plastik]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Plastik Sekali Pakai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan reward atau piagam penghargaan bagi dunia pendidikan dan toko modern di Kabupaten Lumajang yang telah menerapkan dan taat terhadap Perbub Nomor 56 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, Kamis (25/02). Piagam penghargaan itu diberikan kepada SMP Al Ikhlash Lumajang dan Toko Modern 212 Mart. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan reward atau piagam penghargaan bagi dunia pendidikan dan toko modern di Kabupaten Lumajang yang telah menerapkan dan taat terhadap Perbub Nomor 56 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, Kamis (25/02).</p>



<p>Piagam penghargaan itu diberikan kepada SMP Al Ikhlash Lumajang dan Toko Modern 212 Mart.</p>



<p>Usai menyerahkan penghargaan tersebut, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada SMP Al Ikhlas itu sudah melewati beberapa penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup, selama kurun waktu setahun. Hingga saat ini masih mampu berkomitmen terhadap pengurangan penggunaan plastik di sekolah, dan itu diterapkan pada siswa dan siswinya di sekolah.</p>



<p>&#8220;Tentu ini menjadi apresiasi dari pemerintah, dan kami berharap seluruh lembaga sekolah di Kabupaten Lumajang, bisa mencontoh dalam hal pengurangan penggunaan plastik,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135339-bunda-indah-apresiasi-keberadaan-lembaga-amil-zakat-saku-yatim#ixzz6nYRSiiFe" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga: Bunda Indah Apresiasi Keberadaan Lembaga Amil Zakat Saku Yatim</a></strong></p>



<p>Bukan hanya itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang menerapkan Perbup No 56 Tahun 2019 tersebut. Seperti halnya penghargaan yang diberikan kepada 212 Mart yang dianggap sebagai toko modern yang konsisten tidak menyediakan kantong plastik.</p>



<p>&#8220;Menginjak tahun kedua, saya meminta agar toko-toko yang lain juga ikut mentaati Peraturan Bupati untuk tidak menyediakan kantong plastik. Dengan begitu, maka Kabupaten Lumajang akan dapat menekan adanya penggunaan kantong plastik,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wabup menambahkan, apabila penggunaan plastik ini semakin banyak dan meningkat, tentunya penumpukan sampah plastik akan berakibat kepada kerusakan lingkungan dan kesehatan.</p>



<p>&#8220;Menghilangkan itu rasanya susah, tetapi mengurangi dengan semangat kebersamaan itu pasti bisa,&#8221; pungkasnya. <strong>(kom/adi/ryk/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Imbau Swalayan di Lumajang Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-imbau-swalayan-di-lumajang-kurangi-penggunaan-plastik-sekali-pakai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2020 09:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Plastik Sekali Pakai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107116-dlh-imbau-swalayan-di-lumajang-kurangi-penggunaan-plastik-sekali-pakai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sesuai dengan Perbup No. 56 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati mengajak seluruh lapisan masyarakat utamanya yang sering menggunakan plastik dalam berkegiatan atau jual-beli untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. &#8220;Perbup 56/2019 sudah disampaikan Bapak Bupati bulan Agustus tahun 2019, sudah disosialisasikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Sesuai dengan Perbup No. 56 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati mengajak seluruh lapisan masyarakat utamanya yang sering menggunakan plastik dalam berkegiatan atau jual-beli untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.</p>
<p>&#8220;Perbup 56/2019 sudah disampaikan Bapak Bupati bulan Agustus tahun 2019, sudah disosialisasikan secara luas, sudah ada surat Sekretaris Daerah, harusnya semua menjalan ketentuan tersebut,&#8221; kata Yuli Haris, Selasa (25/2/2020) pagi.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-107117" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0128-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0128-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0128-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0128-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0128-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dijelaskan, pihaknya masih mendapati, Toko Modern/Swalayan/ Ritel yang tidak mengindahkan Perbup 56/2019 dengan tetap menyedikan kantong plastik,walaupun sudah ada papan himbauan Larangan Menyediakan Kantong Plastik.</p>
<p>Perbup 56/2019 ini tidak boleh dianggap sepele, karena Sampah Plastik sudah menjadi persoalan yang serius. Sampah plastik adalah sampah terbanyak kedua di Lumajang, juga di Indonesia. Negara kita juga penyumbang plastik no 2 terbesar di dunia.</p>
<p>&#8220;Kita intens tentang ini, kita terus mengajak masyarakat memilah sampah, cerdas menggunakan plastik, memasifkan Bank Sampah. Hal yang mudah adalah menggunakan wadah berkali kali. Bawa tas belanja ke pasar/toko, hal yang sederhana tapi itu perilaku ramah lingkungan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Diharapkan pihak Swalayan/ Toko Ritel membantu pemerintah dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan mengarahkan customer untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai tapi membawa tas sendiri saat berbelanja.</p>
<p>&#8220;Kita berharap agar masyarakat dapat ikut mendukung gerakan ini,&#8221; pungkasnya.<strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107116</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lumajang Mulai Diberlakukan</title>
		<link>https://memontum.com/pengurangan-penggunaan-plastik-sekali-pakai-di-lumajang-mulai-diberlakukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2019 08:17:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Plastik Sekali Pakai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91641-pengurangan-penggunaan-plastik-sekali-pakai-di-lumajang-mulai-diberlakukan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Toko retail seperti minimarket mulai berlaku pada September 2019 ini di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Saat wartawan memontum.com, Minggu (1/9/2019) malam, mencoba membeli makanan di Indomaret Klakah yang berada di dekat bekas terminal lama, kasir Indomaret langsung menyampaikan jika pihaknya tidak bisa memberikan kantong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Toko retail seperti minimarket mulai berlaku pada September 2019 ini di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.</p>
<p>Saat wartawan memontum.com, Minggu (1/9/2019) malam, mencoba membeli makanan di Indomaret Klakah yang berada di dekat bekas terminal lama, kasir Indomaret langsung menyampaikan jika pihaknya tidak bisa memberikan kantong plastik.</p>
<p>&#8220;Maaf pak tidak usah kantong plastik ya, ini sudah peraturan bupati&#8221;, terangnya.</p>
<p>Sebelumnya pada, Senin (26/8/2019). Dikutip dari <a href="http://Lumajangkab.go.id" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Lumajangkab.go.id</a> Pengusaha mini market berbasis waralaba di Kabupaten Lumajang diminta untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dengan tidak menyediakan kantong plastik.</p>
<p>“Untuk menghindari dampak buruk kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah plastik, kami imbau agar pengusaha mini market berbasis waralaba di Lumajang untuk ikut mendukung program pengurangan plastik sekali pakai,” ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati.</p>
<p>Yulis Haris juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Lumajang. Dan, salah satu upaya yang telah ditempuh adalah melarang mini market untuk menyediakan kantong plastik.</p>
<p>“Semua pengusaha mini market harus bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung program ini. Utamanya mini market Indomaret dan Alfamart yang sudah ajak berkomunikasi, dan ke depan harus segera melaksanakannya, karena larangan ini telah diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai,” katanya.</p>
<p>Selain itu, disampaikan Yuli Haris, bahwa salah satu pengusaha mini market berbasis waralaba yang sudah berkomunikasi dengan pihaknya, telah menyatakan siap untuk mulai menerapkan aturan tersebut.</p>
<p>&#8220;Mini market Alfamart akan memberlakukan aturan itu mulai bulan September 2019 ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disamping itu, Yuli Haris juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong semua pengusaha toko retail di Lumajang untuk patuh pada aturan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus dengan tegas meminta, agar pengusaha toko retail yang berusaha di Lumajang bisa mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, bahwa meski Peraturan Bupati Lumajang telah diterbitkan, sejauh ini memang belum ada sanksi yang diberlakukan bagi pihak yang melanggar aturan tersebut. Namun, pengusaha diminta kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan dengan tidak menyediakan kantong plastik.</p>
<p>&#8220;Sanksi masih belum kami berlakukan. Kami lebih mengajak dengan kesadaran karena para pengusaha sudah diberi ruang berusaha di Lumajang. Ke depan, jika masih banyak toko retail yang tidak mematuhi Perbup tersebut, baru diberlakukan sanksi, dan selanjutnya akan kami berlakukan sanksi administratif. Akan ada peringatan tertulis dari Bupati,” imbuhnya.</p>
<p>Dari data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup, jumlah tumpukan sampah di Lumajang mencapai 550 ribu ton per tahun. Namun tidak semua bisa ditangani. Hanya sebagian saja. Sampah yang ditangani secara sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) hanya sekitar 33 ribu ton per tahun.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91641</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
