<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Plt Bupati Trenggalek Pastikan Lancar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/plt-bupati-trenggalek-pastikan-lancar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Apr 2019 07:24:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Plt Bupati Trenggalek Pastikan Lancar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemilihan Suara Ulang Di TPS 3, Plt Bupati Trenggalek Pastikan Lancar</title>
		<link>https://memontum.com/pemilihan-suara-ulang-di-tps-3-plt-bupati-trenggalek-pastikan-lancar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Apr 2019 07:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Suara Ulang Di TPS 3]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati Trenggalek Pastikan Lancar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=83386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek&#8212;-Diduga menerima pemilih dari luar daerah tanpa menggunakan form A5, 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kampak harus diulang. TPS tersebut yakni TPS 3 yang ada di Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan keterangan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan lantaran saat Pemilu 17 April lalu, terjadi kesalahan administrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek&#8212;-</strong>Diduga menerima pemilih dari luar daerah tanpa menggunakan form A5, 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan<br />
Kampak harus diulang. TPS tersebut yakni TPS 3 yang ada di Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Berdasarkan keterangan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan lantaran saat Pemilu 17 April lalu, terjadi kesalahan administrasi yang disebabkan oleh ketidak pahaman petugas dalam pemberian hak suara.</p>
<p>&#8220;Awalnya pihak PPK saat itu tidak tau, dan memperbolehkan 2 orang warga luar daerah untuk memberikan hak suara di TPS 3 Desa Timahan tanpa menyertakan form A5. Dan hanya menggunakan kartu identitas diri (Red : KTP) luar daerah, &#8221; terang Abu Sofyan saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).</p>
<p>Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang. Hanya saja pemungutan ini hanya dilakukan untuk pemilihan Calon Presiden dan DPD RI saja.</p>
<p>Sementara itu, Plt. Bupati Trenggalek yang tampak meninjau Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Desa Timahan ini sangat mengapresiasi antusias masyarakat yang cukup tinggi dalam memberikan hak suaranya.</p>
<p>&#8220;Saya memantau antusiasme masyarakat seperti apa dalam pemilihan ulang ini. Tingkat kehadiran sampai sekarang sebelum ditutup sudah 80%, tidak berbeda jauh hampir sama dengan tingkat kehadiran sebelumnya. Artinya PSU ini sukses digelar, &#8221; ungkap Arifin.</p>
<p>Dikatakan Arifin, ia mengkhawatirkan jika antusias warga tidak seperti yang proses pemungutan suara sebelumnya.</p>
<p>Tak hanya itu, pihaknya juga meninjau sejauh mana dengan perangkat yang digunakan. &#8220;Dari sisi logistik semua perangkat kepanitiannya lengkap, terus saksi-saksinya maupun Bawaslu full team terjun kesini, sehingga tidak mungkin ada kesalahan yang sama, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pihaknya memastikan semua perangkat siap dan aman, karena hanya satu TPS yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) maka dari itu perlu dipastikan PSU ini bisa berjalan lancar.</p>
<p>Berdasarkan laporan yang masuk, lanjut Plt Bupati Trenggalek ini, ada 2 pemilih yang tidak terdaftar di Trenggalek semestinya akan tetapi lolos dan bisa mencoblos.</p>
<p>Sehingga ini langkah KPU dan Bawaslu, bahwa pemilu kita saat ini sangat legitimate, karena 2 orang yang seperti itu, langsung direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan pemilihan ulang.</p>
<p>&#8220;Hampir dipastikan untuk surat suara DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI tidak ada perubahan sama sekali. Karena tidak ada pengulangan, sudah clsai. Yang di ulang hanya 2 surat suara saja (Red : Presiden dan DPD), &#8221; pungkas Arifin. (mil/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">83386</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
