<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PMII Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pmii-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Apr 2023 13:19:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PMII Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Puluhan Aktivis PMII Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptakerja di Gedung DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-aktivis-pmii-lamongan-gelar-aksi-unjuk-rasa-tolak-uu-ciptakerja-di-gedung-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Apr 2023 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186573</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, Senin (10/04/2023) tadi. Aksi mahasiswa ini, sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dan anggota DPRD Lamongan. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menggelar orasi di depan kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Sambil membentangkan spanduk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, Senin (10/04/2023) tadi. Aksi mahasiswa ini, sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dan anggota DPRD Lamongan.</p>



<p>Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menggelar orasi di depan kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Sambil membentangkan spanduk dan poster, mahasiswa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka.</p>



<p>&#8220;Kami menolak pengesahan UU Cipta Kerja,&#8221; kata Korlap aksi PMII Lamongan, Rinaldi, yang juga sebagai Ketua Umum PC PMII Lamongan.</p>



<p>Berbagai sejumlah poster berisikan penolakan mahasiswa terhadap UU Ciptaker. Mahasiswa menilai isi UU Ciptaker tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan merugikan pihak buruh.</p>



<p>&#8220;Kenapa kami menggelar aksi pada 10 April ini, karena pada tanggal 10, Lamongan melakukan pembahasan Raperda inisiatif tahap I. Dan saat kami intip ternyata kebanyakan anggota dewan tidak hadir dan ketua dewan juga tidak hadir,&#8221; ujar Rinaldi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja ini, sempat memanas karena sempat terjadi adu mulut. Adu mulut terjadi, ketika dua anggota DPRD Lamongan menemui pengunjuk rasa meminta para mahasiswa untuk menuliskan tuntutanya. Dua anggota DPRD Lamongan itu, juga menyampaikan jika Ketua DPRD Lamongan, sedang tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal.</p>



<p>&#8220;Silahkan untuk menuliskan tuntutan dan kami akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan. Ketua DPRD tidak bisa menemui karena ada acara yang tidak bisa ditinggal,&#8221; kata Nurfatonah, Dekretaris Komisi D di hadapan mahasiswa.</p>



<p>Dari jawaban kedua anggota DPRD Lamongan ini, kemudian direspon pengunjukrasa yang meminta alasan mengapa Ketua DPRD Lamongan, tidak mau menemui dan juga banyak anggota DPRD Lamongan, yang tidak hadir. Sehingga karena tidak ada titik temu, kedua anggota DPRD Lamongan, kemudian meninggalkan mahasiswa dan kembali ke Gedung DPRD Lamongan.</p>



<p>Mahasiswa yang sempat bertahan selama beberapa waktu usai ditinggal oleh dua anggota DPRD Lamongan, kemudian memutuskan untuk menyudahi aksi. Namun, karena target mereka untuk bertemu Ketua DPRD Lamongan belum terwujud, para mahasiswa itu berjanji akan kembali datang ke Gedung DPRD Lamongan untuk menyuarakan aspirasinya.</p>



<p>&#8220;Perlu diingat, kami akan memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Ketua DPRD Lamongan dan kami akan kembali menggelar aksi kami,&#8221; tegas Rinaldi.</p>



<p>Puluhan mahasiswa yang sejak awal mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, kemudian membubarkan diri. Petugas kepolisian pun tetap mengawal para mahasiswa hingga unjuk rasa benar-benar berakhir.&nbsp;<strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186573</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PC PMII Lamongan Resmi Laporkan Kadinkes Atas Dugaan Pelanggaran Prokes Berat</title>
		<link>https://memontum.com/pc-pmii-lamongan-resmi-laporkan-kadinkes-atas-dugaan-pelanggaran-prokes-berat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 07:48:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Sebagai wujud menindak lanjuti aksi Demo pada (31/08) lalu yang di gelar di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait penuntutan terhadap Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran protokol kesehatan berat di Alun-Alun Lamongan, kini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan melayangkan surat pengaduan ke Polres Lamongan. PC PMII [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Sebagai wujud menindak lanjuti aksi Demo pada (31/08) lalu yang di gelar di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait penuntutan terhadap Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran protokol kesehatan berat di Alun-Alun Lamongan, kini Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan melayangkan surat pengaduan ke Polres Lamongan. PC PMII Lamongan Laporkan Pelanggaran Prokes di Alun-Alun Ke Polres Lamongan.&nbsp;</p>



<p>Dalam surat pengaduan tersebut, Ketua Umum PC PMII Lamongan, Sirojul Munir,&nbsp;yang kerap di sapa Rojul, menjelaskan pihaknya melaporkan Kepala Dinkes Lamongan, dr Taufiq, selaku penanggung jawab penuh kegiatan atas kejadian di Alun-Alun Lamongan pada acara gebyar vaksinasi masal adalah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. Di antaranya, pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pasal 4 UU No tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pasal 55 ayat 1 dan 2, dan pasal 160 KUHP.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lamongan-terus-konsisten-tingkatkan-perbaikan-infrastruktur-jalan">Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dorong-kemajuan-pendidikan-pemkab-lamongan-sambut-kedatangan-713-mahasiswa-unair">Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lamongan-kick-off-sppt-pbb-p2-tahun-2026">Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tidak hanya itu, dalam pengaduan, kami juga sudah menyertakan beberapa lampiran foto beserta vidio dan berkas dokumen lainnya saat pelaksanaan vaksinasi di Alun-Alun Lamongan. Semua itu di tujukan sebagai alat bukti, ujarnya menegaskan. Selasa, (07/09).</p>



<p>Walaupun begitu, Rojul juga tetap memberikan apresiasi terhadap beberapa pihak yang sudah melakukan vaksinasi tanpa mengabaikan protokol kesehatan diantaranya pihak TNI dan Polri, baik dalam hal vaksinasi atau yang lainnya.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut Rojul mengungkapkan sebagai wujud upaya penegakkan hukum dan tanpa tebang pilih pihaknya juga telah melayangkan surat tembusan kepada Polri, Kemenkes Ri, hingga Ombudsman RI.  &#8220;Kami berharap agar laporan pengaduan ini segera di lakukan pemrosesan lebih lanjut oleh Polres Lamongan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berasaskan penegakan hukum yang berkeadilan,&#8221; ujarnya. <strong>(zud/zen/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadinkes Dianggap Melanggar Prokes Berat, PC PMII Lamongan minta Polres Bertindak Adil</title>
		<link>https://memontum.com/kadinkes-dianggap-melanggar-prokes-berat-pc-pmii-lamongan-minta-polres-bertindak-adil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Aug 2021 13:24:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Melanggar Prokes]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152312</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kendati&#160; dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan saat melaksanakan kegiatan vaksinasi di Alun-Alun Lamongan pada (28/08) lalu, Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi demo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk meminta mengusut tuntas kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh panitia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kendati&nbsp; dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan saat melaksanakan kegiatan vaksinasi di Alun-Alun Lamongan pada (28/08) lalu, Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi demo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk meminta mengusut tuntas kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh panitia pelaksana dan yang bertanggung jawab atas kegiatan, yakni Satgas Covid Kabupaten Lamongan.&nbsp;Hal itu di sampaikan oleh Ketua Cabang PMII Lamongan, Sirojul Munir, pada Selasa (31/08).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kegiatan yang bertema Gebyar Vaksin dosis 1 yang di selenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kesehatan, itu&nbsp;memang membuat banyak masyarakat sangat antusias untuk mengikuti vaksin tersebut. Namun sangat di sayangkan, kegiatan yang bertujuan bagus itu ternoda dengan ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi petugas pelaksana bahkan tidak menghiraukan apalagi menghimbau protokol kesehatan sehingga masyarakat saling berdesak-desakan dan terjadi berkerumunan,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lamongan-terus-konsisten-tingkatkan-perbaikan-infrastruktur-jalan">Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dorong-kemajuan-pendidikan-pemkab-lamongan-sambut-kedatangan-713-mahasiswa-unair">Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lamongan-kick-off-sppt-pbb-p2-tahun-2026">Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026</a></li>
</ul>


<p>Tak hanya itu, Kata Rojul biasa ia dipanggil, seharusnya penegak hukum segera melakukan tindakan berupa pemeriksaan dan penyelidikan serta bersikap tegas terhadap pelanggar prokes sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi penyelenggaranya dari satuan tugas Covid yakni Pemkab Lamongan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, Rojul juga menyinggung terkait keteledoran Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Taufik yang terkesan bersikap biasa dan menganggap enteng atas kebijakannya yang sudah membuat resah seluruh masyarakat Lamongan.</p>



<p>&#8220;Ya memang beliau menganggap enteng, sudah tau kegiatan yang dilakukan melanggar prokes berat dan menimbulkan keresahan malah terkesan acuh tak acuh bahkan merasa tak bersalah. Intinya kami minta harus ada keadilan penegakan hukum oleh Polres Lamongan untuk segera menindak tegas sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku, agar keadilan sama-sama dirasakan dan tak pandang bulu,&#8221; harapnya menegaskan.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Taufik Hidayat, berkilah sebelum di adakan serbuan vaksin yang di targetkan selalu lebih sehingga perlu di adakan kegiatan serbuan vaksin untuk mendorong percepatan vaksin di Lamongan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Namun, kegiatan yang kami lakukan di Alun-alun, kemarin itu membeludak dan banyak antusiasme dari masyarakat untuk melaksanakan vaksin dosis satu lebih-lebih banyak dari pekerja, pada waktu itu tim pelaksana sampai kekurangan vaksin. Sebab, saat itu vaksin yang kami targetkan hanya 3.000 vaksin. Tetapi yang hadir lebih dari 3.000 dan hal itu tidak terbayangkan oleh kami, kami juga sudah kapok untuk melakukan hal serupa,&#8221; dalihnya.</p>



<p>Disisi lain, Kabag Ops Polres Lamongan, Agus, mengatakan terkait dugaan melanggar hukum saat melaksanakan vaksinasi di Alun-alun Lamongan, Polres Lamongan masih melakukan kajian dan pendalaman. &#8220;Jika kalian (Mahasiswa) berharap kasus ini diproses oleh pihak kepolisian, tentu kami membuka lebar dan mempersilakan. Namun, jika hal itu di lakukan maka akan ada proses-proses lebih lanjut yang harus dilakukan oleh petugas,&#8221; tegasnya. <strong>(zud/zen/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152312</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituding Lelet Tagani Kasus Korupsi, Aktifis PMII Lamongan Kembali Demo Kejari</title>
		<link>https://memontum.com/dituding-lelet-tagani-kasus-korupsi-aktifis-pmii-lamongan-kembali-demo-kejari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jan 2019 13:15:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/74262-dituding-lelet-tagani-kasus-korupsi-aktifis-pmii-lamongan-kembali-demo-kejari</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan. Kemarin (18/1/2019). Pasalnya, Aksi Demonstrasi dilakukan untuk mengusut kasus tindak Pidana korupsi yang diketahui masih banyak yang belum tuntas. Sebelumnya aksi ini sudah pernah di lakukan beberapa waktu lalu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan. Kemarin (18/1/2019).</p>
<p>Pasalnya, Aksi Demonstrasi dilakukan untuk mengusut kasus tindak Pidana korupsi yang diketahui masih banyak yang belum tuntas. Sebelumnya aksi ini sudah pernah di lakukan beberapa waktu lalu (11/12/2018). Namun, merasa belum ada tindakan dari kejaksaan Lamongan sehingga aktifis PMII Lamongan kembali menggelar aksi tersebut.</p>
<p><div id="attachment_74264" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-74264" decoding="async" class="size-full wp-image-74264" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="PMII gelar Demo di depan Kejari Lamongan" width="650" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?resize=600%2C307&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_103835-copy.jpg?resize=200%2C102&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-74264" class="wp-caption-text"><strong>PMII gelar Demo di depan Kejari Lamongan</strong></p></div></p>
<p>&#8221; Kalau beberapa waktu kemudian tidak ada kinerja kongrit dari kejaksaan, maka kita akan kembali melakukan aksi lagi agar kejaksaan bekerja sebagaimana tugas dan wewenangnya,&#8221; jelas Fahmi ketua PC PMII Lamongan.</p>
<p>Tak hanya itu, menurut Fahmi, dari delapan kasus yang pernah di pertanyakan pada aksi Demo sebelumnya belum ada yang tertangani.</p>
<p><div id="attachment_74263" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-74263" decoding="async" class="size-full wp-image-74263" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="korlap Demo memberikan Cinderamata berupa siput untuk kejaksaan Negeri Lamongan" width="650" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?resize=600%2C307&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_20190118_110733-copy.jpg?resize=200%2C102&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-74263" class="wp-caption-text"><strong>korlap Demo memberikan Cinderamata berupa siput untuk kejaksaan Negeri Lamongan</strong></p></div></p>
<p>&#8220;Untuk kasus semua belum tertangani, kemarin ketika kita ingatkan di tanggal 11 Desember dan jawabannya masih sama, saya kira jawaban itu tidaklah jawaban sebagai pejabat negara hanya penjelasan singkat sebagai orang biasa,&#8221; Gerutunya.</p>
<p>Lebih lanjut, Fahmi membeberkan untuk kasus yang belum dituntaskan yakni kasus dugaan atas penerimaan gratifikasi dan pemerasan salah satu Kontraktor yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Lamongan M. Amir, SE. Selain itu kasus PUAP yang menyangkut Lestariyono yang sampai hari ini mengajukan banding ke Mahkamah agung dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kasus hukumnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">74262</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
