<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PN Jember &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pn-jember/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Nov 2021 14:11:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PN Jember &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terungkap di Persidangan, KSO Wana Wisata Tanjung Papuma Perhutani Bodong Sejak 2017</title>
		<link>https://memontum.com/terungkap-di-persidangan-kso-wana-wisata-tanjung-papuma-perhutani-bodong-sejak-2017</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2021 14:11:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pengadilan Negeri Jember telah memulai proses persidangan gugatan perdata pengelolaan Wana Wisata Tanjung Papuma, Watu Ulo oleh Perhutani, Kamis (11/10/2021). Gugatan itu sendiri, dilayangkan oleh salah satu warga Jember, Agus Mashudi. Dalam gugatannya, Agus menilai telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh para tergugat. Yakni, mulai Dirut Perhutani Jakarta, General Manager [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pengadilan Negeri Jember telah memulai proses persidangan gugatan perdata pengelolaan Wana Wisata Tanjung Papuma, Watu Ulo oleh Perhutani, Kamis (11/10/2021). Gugatan itu sendiri, dilayangkan oleh salah satu warga Jember, Agus Mashudi.</p>



<p>Dalam gugatannya, Agus menilai telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh para tergugat. Yakni, mulai Dirut Perhutani Jakarta, General Manager Divre KBM Perhutani Jawa Timur, Ditjen KSDAE Jakarta, Deputi Pengembangan dan Industri Pariwisata hinggaa turut tergugat adalah Bupati Jember.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
</ul>


<p>Pada persidangan perdana yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alfonsus Nahak dan Hakim anggota, Totok Yanuarto dan Sigit Triatmojo, akhirnya terungkap bahwa sejak berakhirnya KSO yang berlaku sepanjang 2015 sampai 2017.&nbsp;</p>



<p>Dengan kata lain, sejak Deputi Pengembangan Industri Pariwisata Ditjen KSDAE, tidak lagi memperpanjang Kontrak Kerja Sama (KSO) kawasan pantai Papuma tersebut dengan GM KBM Divre Perhutani Jatim, bodong.</p>



<p>Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia</p>



<p>“GM KBM Divre Perhutani Jatim tidak punya landasan hukum dalam mengelola Tanjung Papuma, karena Dirjen Pariwisata tidak lagi memperpanjang KSO dengan Perhutani yang telah berakhir KSO-nya dari tahun 2015-2017,” ujar Agus kepada sejumlah awak media usai menjalani sidang.</p>



<p>Menurut pegiat anti korupsi ini, fakta tersebut terungkap di persidangan, setelah adanya permintaan dari Kuasa Deputi Pengembangan Industri Pariwisata, untuk tidak lagi disertakan dalam agenda sidang berikutnya. &#8220;Kuasa tergugat (Deputi Pengembangan Industri Pariwisata) dalam persidangan tadi menyebutkan alasan karena sudah tidak ada perpanjangan Kerjasama dengan Perum Perhutani,” sambungnya.</p>



<p>Majelis Hakim Sidang Gugatan Perkara dengan Nomor: 96/Pdt.G/X/PN.Jmr ini, lanjut Agus, menyampaikan bahwa Pengadilan tidak bisa mengabulkan permintaan Kuasa Hukum Deputi Pengembangan dan Industri Pariwisata. &#8220;Dan permintaan tersebut diminta untuk disampaikan kepada Penggugat, apakah harus hadir atau tidak dalam sidang berikutnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terhadap permintaan kuasa tergugat tersebut, Agus selaku Penggugat menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Posita gugatan peristiwa hukumya dituangkan dalam gugatan sejak tahun 2015, sejak Kerja Sama antara Dirut Perhutani, Dirjen KSDAE Jakarta dan Deputi Pengembangan dan Industri Pariwisata tahun 2015.</p>



<p>“Maka selanjutnya, Majelis Hakim menyampaikan bahwa Deputi Pengembangan dan Industri Pariwisata harus menyampaikan secara konkrit peristiwa hukum sebagaimana yang diajukan oleh penggugat dalam gugatannya,” papar Agus.</p>



<p>Sementara Biro Hukum Kemenparekraf, Luis, saat akan dikonfirmasi melalui pesan WA dan telepon, menjawab masih diperjalanan. &#8220;Mohon maaf, saya masih diperjalanan. Signal kurang bagus. Saya hanya diberikan kewenangan sebagai kuasa untuk persidangan saja,&#8221; kata Luis dalam pesan WA. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Pegawai PN Jember, Ikuti Sosialisasi SP Online</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-pegawai-pn-jember-ikuti-sosialisasi-sp-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2020 07:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPS Kabupaten Jember]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[SP Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107702-puluhan-pegawai-pn-jember-ikuti-sosialisasi-sp-online</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Jember proaktif dan ikut serta dalam mensukseskan Sensus penduduk (SP) online, perihal itu terlihat saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember menggelar acara Sosialisasi di Ruang Utama PN Jember yang terletak jalan raya Kalimantan kelurahan/Kecamatan Sumbersari di, Rabu (4/3/2020) pagi, sebanyak 70 pegawai PN Jember mengikuti acara tersebut. Menurut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Jember proaktif dan ikut serta dalam mensukseskan Sensus penduduk (SP) online, perihal itu terlihat saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember menggelar acara Sosialisasi di Ruang Utama PN Jember yang terletak jalan raya Kalimantan kelurahan/Kecamatan Sumbersari di, Rabu (4/3/2020) pagi, sebanyak 70 pegawai PN Jember mengikuti acara tersebut.</p>
<p>Menurut Ketua PN Jember Setyanto Hermawan, bahwa Sensus penduduk Online sangat penting sekali dalam rangka kepentingan negara (pemerintah) untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional ke depan, tentang kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><div id="attachment_107703" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107703" decoding="async" class="size-full wp-image-107703" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200304-WA0064-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Foto bersama, pegawai PN Jember dengan BPS sesaat setelah kegiatan Sosialisasi. (yud) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200304-WA0064-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200304-WA0064-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200304-WA0064-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200304-WA0064-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107703" class="wp-caption-text">Foto bersama, pegawai PN Jember dengan BPS sesaat setelah kegiatan Sosialisasi. (yud)</p></div></p>
<p>“Oleh karenanya program pemerintah tentang sensus penduduk ini sangat perlu untuk di dukung, oleh karena itu PN Jember berkoordinasi dengan BPS Jember untuk melakukan sosialisasi Sensus Penduduk secara Online yang diawali atau di ikuti seluruh warga PN Jember seperti Hakim, Panitera sekretaris dan seluruh pejabat Kasubag, Panmud sampai seluruh Staf PN Jember,” ujarnya.</p>
<p>“Kan mereka adalah kepala Keluarga sehingga kalau sudah mengisi data dan bahkan bisa selesai mereka tidak perlu lagi bingung apalagi ini ada dari BPS hadir di PN ada guider sangat memudahkan untuk mengisi data,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara kepala statistik sosial Emil Wahyudiono mengucapkan terima kasih kepada pengadilan negeri Jember yang telah memfasilitasi BPS dan mengumpulkan rekan – rekan (pegawai) PN Jember untuk berkomunikasi atau sering, tentang pelaksanaan sensus penduduk online tahun 2020 dan harapanya semuanya bisa ikut sensus penduduk online.</p>
<p>“Kami sangat senang, karena rekan rekan dari PN Jember tadi sangat antusias mengikuti kegiatan ini, paling tidak dengan mengikuti kegiatan ini ASN sudah melek dengan IT serta familier dengan gadget, kemudian sadar dengan data pribadi dan keluarganya masing-masing, Alhmadulilah tadi tidak hanya sosialisasi, tapi juga langsung praktek pengisian dan memang ini kewajiban dari seluruh ASN untuk bisa menyukseskan Sensus penduduk serta,” jelasnya.</p>
<p>Emil berharap capaian untuk sensus penduduk online di kabupaten Jember memenuhi target atau bisa lebih lebih banyak dari target, untuk itu sosialisasi akan terus dilakukan BPS, karena pelaksanaan sensus batas waktunya sampai 31 Maret.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini ketika ada permintaan dari warga, komunitas maupun dari lembaga pelayanan sosial untuk bersosialisasi tentang sensus penduduk online, kami harus mengatur waktunya, contohnya saja hari ini, kami juga harus membagi tim, karna permintaan cukup banyak, ”pungkasnya. <strong>(bud/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nenek 59 Tahun Dituntut 3 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/nenek-59-tahun-dituntut-3-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2019 13:06:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jember]]></category>
		<category><![CDATA[satwa liar]]></category>
		<category><![CDATA[UU no 5 tahun 1990]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81579-nenek-59-tahun-dituntut-3-tahun</guid>

					<description><![CDATA[Singky : Jangan Ngawurlah &#160; Memontum Jember &#8211; Kasus yang menimpa Lauw Djin Ai alias Kristin pekan lalu menarik perhatian Publik apalagi setelah Jaksa Penuntut umum (JPU) Akbar Wicaksana dari Kejasaan Jember menuntut terdakwa dengan 3 tahun penjara dan denda 100 juta serta subsider 6 bulan penjara, ada Pro dan kontra dalam menafsirkan tentang kasusnya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Singky : Jangan Ngawurlah</strong></h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kasus yang menimpa Lauw Djin Ai alias Kristin pekan lalu menarik perhatian Publik apalagi setelah Jaksa Penuntut umum (JPU) Akbar Wicaksana dari Kejasaan Jember menuntut terdakwa dengan 3 tahun penjara dan denda 100 juta serta subsider 6 bulan penjara, ada Pro dan kontra dalam menafsirkan tentang kasusnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya bahwa Nenek yang hidup sendiri ini tersandung kasus Pelanggaran UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati, dengan menangkar Satwa yang dilindungi dengan Izin penangkaran yang sudah Mati.</p>
<p>Sebagian kalangan menyatakan Kasus yang menimpa Nenek berumur 59 tahun asal Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember tahun tersebut hanyalah pelanggaran Administrasi saja.</p>
<p>Seperti halnya yang dikatakan pengamat Satwa Liar dan Koordinator Asosiasi Pecinta Satwa Liar (Apecsi) Wilayah Jawa timur Singky Soeawadji yang hadir setiap kali dan mengikuti persidangan di Pengadilan Jember, mengatakan terdakwa (Kristin) tidak terbukti melakukan perdagangan Ilegal.</p>
<p>&#8220;Terdakwa ditangkap dan di tahan kejaksaan karena ada unsur perdagangan Ilegal dan Izin penangkaran yang telah mati, namun dalam perjalanan proses sidang terdakwa perdagangan liarnya tidak terbukti salah, ditambah pencabutan BAP oleh Polisi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Singky mengatakan, kemudian Jaksa fokusnya kepada Izin penangkaran yang telah mati, kalau Surat Ijin mati seharusnya masuk ke rana pelanggaran Adminitrasi bukan Pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81579</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Deklarasi WBK dan WBBM PN Jember Bersama Bupati Jember, Bukan Main-Main</title>
		<link>https://memontum.com/deklarasi-wbk-dan-wbbm-pn-jember-bersama-bupati-jember-bukan-main-main</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 12:28:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jember]]></category>
		<category><![CDATA[zona integritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79099-deklarasi-wbk-dan-wbbm-pn-jember-bersama-bupati-jember-bukan-main-main</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), maka kualitas pelayanan publiklah yang menjadi tolak ukur di masyarakat. Demikian disampaikan Bupati jember dr Hj Faida MMr saat menghadiri deklarasi dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), maka kualitas pelayanan publiklah yang menjadi tolak ukur di masyarakat.</p>
<p>Demikian disampaikan Bupati jember dr Hj Faida MMr saat menghadiri deklarasi dan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (21/2/2019) siang di Aula pengadilan PN Jember.</p>
<p><div id="attachment_79100" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-79100" decoding="async" class="size-full wp-image-79100" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Deklarasi WBK dan WBBM PN Jember Bersama Bupati Jember, Bukan Main-Main" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/02/Deklarasi-WBK-dan-WBBM-PN-Jember-Bersama-Bupati-Jember-Bukan-Main-Main.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-79100" class="wp-caption-text">Bupati Jember, Kapolres Jember, Kejari Jember, Kepala PN Jember saat menandatangani Deklarasi.(yud)</p></div></p>
<p>&#8220;Masyarakat tidak akan bertanya seberapa hebat dan rengking berapa hakin hakim kita dulu waktu sekolah tetapi mereka akan bertanya seberapa adil dan sigapnya mereka menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, tentunya sesuai dengan tugas masing masing, &#8221; ujarnya</p>
<p>Faida mengatakan, dengan mendeklrasikan diri menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Jember menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dan keterbukaan pelayanan publik dalam melayani masyarakat.</p>
<p>&#8220;Urusan korupsi ini bukan urusan maen- maen, tapi sesuatu yang akan menentukan maju dan tidaknya bangsa kita, maka dari itu korupsi adalah sesuatu yang harus dilawan dan perangi dan Katakan tidak pada Korupsi, &#8221; tegas bupati perempuan pertama di jember ini.</p>
<p>Sementara itu kepala negeri jember Bambang Pramudwyanto SH MH mengatakan, besar harapannya selaku pimpinan bahwa seluruh keluarga besar PN Jember dapat menyelenggarakan setiap kegiatan ataupun program Zona Integritas dengan penuh tanggung jawab.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79099</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
