<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PN Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pn-lumajang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Apr 2021 12:47:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PN Lumajang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengadilan Negeri Lumajang Kampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/pengadilan-negeri-lumajang-kampanyekan-zona-integritas-wilayah-bebas-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 12:46:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PN Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[WBK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pegawai Pengadilan Negeri Lumajang menggelar Public Campaign atau kampanye Publik, Selasa (20/04) tadi. Kegiatan itu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Gede Sunarjana SH MH. Kegiatan Public Champaign tersebut, dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) guna mengkampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Baca [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pegawai Pengadilan Negeri Lumajang menggelar Public Campaign atau kampanye Publik, Selasa (20/04) tadi. Kegiatan itu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Gede Sunarjana SH MH.</p>



<p>Kegiatan Public Champaign tersebut, dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) guna mengkampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Baca juga:</strong></h4>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-cabai-tpid-kota-malang-siapkan-intervensi-via-warung-tekan-inflasi">Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi</a></li>
</ul>


<p>“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat umum, bahwa Pengadilan Negeri Lumajang saat ini dalam proses membangun zona integritas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani&#8221; kata Gede Sunarjana.</p>



<p>Selain menggelar Kampanye Publik Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, pegawai Pengadilan Negeri Lumajang dalam aksinya juga membagikan masker dan brosur pada pengguna jalan.</p>



<p>&#8220;Kami dari PN Lumajang melakukan publik kampanye. Supaya masyarakat umum tahu bahwa PN Lumajang, seperti di inginkan masyarakat. Yaitu, melayani, intinya paling utama pelayanan yang bebas dari korupsi. Supaya kita bersih, aparat berani berkata jujur dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, intinya itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<figure class="wp-block-video"><video controls src="https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/04/pn-lumajang.mp4"></video></figure>



<p>Di zona integritas ini, PN Lumajang akan mengarah kepada wilayah-wilayah bebas dari korupsi. Jadi, tidak ada pungutan atau apapun selain yang sudah ditentukan oleh negara. Kemudian, mental kita juga berubah, melakukan kegiatan dengan ikhlas.</p>



<p>&#8220;Harapannya, PN Lumajang menjadi pelayan penegakan hukum yang terbaik di Jawa timur. Dari masyarakat tidak ada keluhan, memberikan pelayanan yang terbaik, pada proses administrasi atau apapun yang berhubungan dengan PN Lumajang,&#8221; paparnya.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tahan Tunjangan Kasun, Kades Kertowono Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/tahan-tunjangan-kasun-kades-kertowono-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jul 2018 12:16:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/47416-tahan-tunjangan-kasun-kades-kertowono-masuk-bui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Jangan coba-coba menahan gaji/ bayaran/ tunjangan bawahan dengan alasan apapun jika tidak ingin masuk penjara. Seperti yang menimpa Sutiyo. Kades Kertowono, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, yang harus menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena menahan/ tidak memberikan uang tunjangan kasunnya sendiri sebesar Rp 7,5 juta. Dia divonis bersalah oleh MA, beberapa waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Jangan coba-coba menahan gaji/ bayaran/ tunjangan bawahan dengan alasan apapun jika tidak ingin masuk penjara. Seperti  yang menimpa Sutiyo. Kades Kertowono, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, yang harus menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena menahan/ tidak memberikan uang tunjangan kasunnya sendiri sebesar Rp 7,5 juta. Dia divonis bersalah oleh MA, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Sebenarnya kasus ini  terjadi pada tahun 2015 lalu. Saat itu, entah karena alasan apa, tunjangan yang seharusnya diterima kasun Rp 7,5 juta ini, tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Padahal, uang dan bukti pencairan dari bendahara sudah ada.</p>
<p>“Karena tidak diberikan hak si kasun ini, akhirnya dia lapor ke Polsek, lalu ke Polres kemudian masuk persidangan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Namun, Majelis Hakim memutus dia bebas. Kita kemudian naikkan ke MA (Mahkamah Agung) dan menang. MA memutus bersalah bersangkutan, sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP tentang penggelapan atas jabatan dengan mengganjar 6 bulan hukuman penjara”, terang  Kajari Lumajang, Teuku Muzafar, SH, MH, di Kantor Kejari Lumajang, Senin (16/7/2018).</p>
<p>Kajari menjelaskan, Kades Kertowono ini kini tinggal menjalani hukuman penjara selama 2 bulan setelah menjalani tahanan kota. Saat akan dieksekusi Kades Sutiyo  membawa ratusan pendukungnya ngeluruk Kantor Kejari dengan menaiki truk. Sembari menunggu Kades Sutiyo yang dalam proses eksekusi para pendukungnya duduk-duduk di depan Gedung Kejari.</p>
<p>Di dalam ruangan, Sutiyo sempat berdebat dengan Kajari terkait vonis tersebut. Kajari menjelaskan, bahwa pihaknya hanya menjalankan putusan MA. Jika bersangkutan tidak terima, dipersilahkan melakukan upaya hukum lain, yakni PK (Peninjaun Kembali).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">47416</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
