<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PN Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pn-situbondo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Dec 2021 10:34:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PN Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Eksekusi Bangunan dan Lahan di Panarukan Situbondo Berlangsung Alot</title>
		<link>https://memontum.com/eksekusi-bangunan-dan-lahan-di-panarukan-situbondo-berlangsung-alot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Dec 2021 10:29:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[PN Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kota Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159498</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Situbondo, dengan dibantu aparat kepolisian dan TNI, melakukan eksekusi dan menyegel bangunan dan lahan di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jumat (03/12/2021) tadi. Adalah pekarangan dan bangunan milik Hadari warga Desa Paowan, yang menjadi objek eksekusi. Sebelum eksekusi hari ini, objek itu oleh Yunani atau istri dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Situbondo, dengan dibantu aparat kepolisian dan TNI, melakukan eksekusi dan menyegel bangunan dan lahan di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jumat (03/12/2021) tadi. Adalah pekarangan dan bangunan milik Hadari warga Desa Paowan, yang menjadi objek eksekusi.</p>



<p>Sebelum eksekusi hari ini, objek itu oleh Yunani atau istri dari Hadari, ke Bank Danamon sebesar Rp 125 juta pada tahun 2012. Karena pembayarannya macet, akhirnya pekarangan tersebut dilelang pada tahun 2014 dan berhasil dimenangkan oleh Rudi Agus warga Kota Kediri. Kemudian, pada tahun 2015, Rudi Agus melakukan balik nama tanah tersebut atas nama dirinya.</p>



<p>Kuasa hukum Rudi (pemohon, red), Dondin Maryasa Adam, mengatakan bahwa pada tahun 2015, pihak Yunani tidak menerima atas peralihan nama tanah tersebut dan mengajukan perlawanan ke PN Situbondo. Hingga berlanjut pada tahun 2016, mendapatkan putusan dari Mahkamah agung.</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Eksekusi Bangunan dan Lahan di Panarukan Situbondo Berlangsung Alot" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/AFGrw5ZOPxE?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>“Setelah semua berproses, di tahun inilah kita mengajukan eksekusi, hingga akhirnya diputuskan dan tanah ini mutlak tidak bisa di ganggu gugat oleh pihak manapun. Atau, resmi menjadi milik klien kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Dondin juga menambahkan, bahwa kliennya Rudi, sudah memberikan kesempatan kepada Yunani sejak tahun 2015. Hanya saja, Yunani terus melakukan perlawanan.</p>



<p>&#8220;Karena kami merasa mereka tidak mau keluar dari pekarangan yang sudah dimiliki oleh klien kami, maka perkara menerima atau tidak, silahkan bagaimana caranya mereka untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu Kuasa Hukum Yunani, Ricky Ricardo, mengatakan kalau eksekusi yang dilakukan tersebut cacat hukum. Itu karena, lantaran lahan tersebut tetap dan sah milik Yunani, berdasarkan dengan putusan Negeri Situbondo dan juga berdasarkan putusan banding pengadilan tinggi Surabaya tanggal 12 Juni 2017.</p>



<p>“Yang paling perlu untuk di garis bawahi, bahwa tanah tersebut belum pernah dipindah tangankan kepada siapapun. Karenanya, saya akan meminta kepada PN untuk kembali mengangkat surat penetapan eksekusi tahun 2015,” katanya.</p>



<p>Dalam eksekusi tersebut, pelaksanaan berlangsung alot. Karena, upaya eksekusi oleh PN dinilai cacat hukum, sehingga berlangsung lama. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Situbondo Rp 6,8 Triliun Digelar</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-perdana-gugatan-citizen-lawsuit-situbondo-rp-68-triliun-digelar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jan 2021 11:08:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Gugat 6.8 Triliun]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Narwiyoto]]></category>
		<category><![CDATA[Perma Nomor 1 Tahun 2016]]></category>
		<category><![CDATA[PN Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Citizen Lawsuit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132608</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sidang perdana gugatan hukum citizen lawsuit, resmi bergulir di Pengadilan Negeri Situbondo, Selasa (19/01) tadi. Mengawali pelaksanaan sidang, hadir penggugat Narwiyoto didampingi oleh kedua pengacaranya, Pudjiantoro dan Dodin Maryasa Adam. Sementara pihak tergugat, untuk DPRD Situbondo mengutus Wakil Ketua DPRD, Abdurahman, sementara Plt. Bupati Yoyok Mulyadi, tidak hadir dan diwakili oleh kuasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sidang perdana gugatan hukum citizen lawsuit, resmi bergulir di Pengadilan Negeri Situbondo, Selasa (19/01) tadi. Mengawali pelaksanaan sidang, hadir penggugat Narwiyoto didampingi oleh kedua pengacaranya, Pudjiantoro dan Dodin Maryasa Adam.</p>



<p>Sementara pihak tergugat, untuk DPRD Situbondo mengutus Wakil Ketua DPRD, Abdurahman, sementara Plt. Bupati Yoyok Mulyadi, tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum Sayonara.</p>



<p>Sidang sendiri, dipimpin oleh Hakim Ketua Putu Dima Indra didampingi dua Hakim Anggota, Anak Agung Putra dan Novi Nuradhayanty.</p>



<p>Agenda sidang perdana, memberi kesempatan kepada penggugat Narwiyoto untuk melakukan mediasi dengan tergugat I, Plt. Bupati Yoyok Mulyadi dan tergugat II, DPRD Situbondo.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 agenda sidang adalah mediasi antara penggugat dan tergugat,&#8221; kata Hakim Ketua, Putu Dima Indra.</p>



<p>Lebih lanjut, Putu Dima Indra, mengatakan telah menunjuk Hakim Anggota Anak Agung Putra sebagai mediator mediasi. Sidang lanjutan mediasi, rencananya akan digelar tanggal 2 Februari mendatang, dengan agenda mediasi. &#8220;Mediator Bapak Putu, sidang dilanjutkan kembali 2 Februari,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, Pudjiantoro, mengatakan untuk menghormati keputusan Majelis Hakim dan berharap Plt. Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, bisa hadir di sidang mediasi yang akan datang. Dirinya beranggapan, bahwa kehadiran Yoyok Mulyadi, menjadi kewajiban karena sebagai pihak tergugat.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="392" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/narwiyoto.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-132612" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/narwiyoto.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/narwiyoto.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/narwiyoto.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/narwiyoto.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption><em>Narwiyoto (kiri) ajukan gugatan citizen lawsuit sebesar Rp 6,8 triliun buntut tarik ulur antara eksekutif dan legislatif  terkait APBD tahun 2021.</em></figcaption></figure>



<p>&#8220;Sidang lanjutan wajib hukumnya Pak. Plt. Bupati Situbondo hadir karena kapasitasnya sebagai tergugat bersama DPRD,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum Plt. Bupati Situbondo Sayonara, mengungkapkan jika pihaknya sebagai tergugat, siap menghadapi pokok gugatan, apabila nantinya tidak ada kata damai dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi. &#8220;Kita sebagai tergugat, dalam hal ini siap mengikuti kemauan penggugat,&#8221; ucapannya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, menyayangkan ketidak hadiran Plt. Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi. Mengingat, dalam hal ini yang bersangkutan berstatus sebagai pihak tergugat 1. </p>



<p>Menurutnya dengan ketidakhadiran Plt. Bupati Yoyok Mulyadi, menunjukkan bahwa pihak eksekutif tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan persidangan dengan damai.</p>



<p>&#8220;Sangat disayangkan, Plt. Bupati Situbondo, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Seharusnya, gentle dong, datang. DPRD saja datang kok,&#8221; ucap anggota Dewan dari PPP ini.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, mantan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Narwiyoto, resmi mengajukan Gugatan Hukum Citizen Lawsuit sebesar Rp 6,8 triliun ke Pengadilan Negeri Situbondo, Senin (05/01) lalu.</p>



<p>Narwiyoto mengungkapkan, bahwa tidak adanya APBD tahun 2021, akibat adanya tarik ulur antara eksekutif dan legislatif. Sementara dampaknya, bisa dipastikan tidak ada pembangunan, lesunya perekonomian masyarakat dan tidak adanya program sosial untuk masyarakat Situbondo. <strong>(her/sit)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132608</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
