<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PN Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pn-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Mar 2020 04:44:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PN Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Geledah 4 Ruangan di Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, Buntut Kasus Korupsi dan Pemalsuan Tandatangan Perjanjian Kerjasama</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-geledah-4-ruangan-di-kantor-pengadilan-negeri-trenggalek-buntut-kasus-korupsi-dan-pemalsuan-tandatangan-perjanjian-kerjasama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2020 04:44:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108403-kejari-geledah-4-ruangan-di-kantor-pengadilan-negeri-trenggalek-buntut-kasus-korupsi-dan-pemalsuan-tandatangan-perjanjian-kerjasama</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Trenggalek &#8211; Terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama yang menyeret 2 pegawai Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri menggeledah 4 ruangan di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek. Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PN yang beralamat di Jalan Dewi Sartika ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mencari bukti konkrit terkait kasus korupsi 2 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Trenggalek</strong> &#8211; Terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama yang menyeret 2 pegawai Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri menggeledah 4 ruangan di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.</p>
<p>Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PN yang beralamat di Jalan Dewi Sartika ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mencari bukti konkrit terkait kasus korupsi 2 pos anggaran PN tahun sebelumnya.</p>
<p>Yakni soal pemeliharaan gedung atau bangunan serta pemalsuan tanda tangan data perjanjian kerja sama antara PN dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Masih dalam rangkaian proses penyidikan atas kasus yang sama, kami hari ini menggeledah 4 ruangan di Kantor PN Trenggalek. Diantaranya, Ruang Arsip I, ruang Sekretaris, dan ruang Kesubbag Umum dan Keuangan,&#8221; ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020) pagi.</p>
<p>Proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam. Kedua tersangka, yakni Sekretaris PN Trenggalek Chrisna Nur Setyawan dan Kasubag Umum dan Keuangan PN Trenggalek Riawan, turut mengikuti proses penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Ya kami lakukan (penggeledahan) di Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melengkapi dokumen dan alat bukti surat yang kami perlukan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Penyidik pun juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas yang didapat. Diantaranya dokumen perjanjian kerja dan dokumen untuk proses pencairan dana yang tanda tangannya dipalsukan.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini, 2 tersangka diduga memalsukan tanda tangan 7 orang untuk melancarkan aksinya. Salah satunya, tanda tangan Ketua PN Trenggalek,&#8221; terang Lulus.</p>
<p>Nilai anggaran yang sekaligus kerugian negara dari kasus ini ditafsir sekitar Rp 100 juta. Menurut hasil penyelidikan pihak Kejaksaan, uang tersebut dipakai untuk menutup anggaran tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.</p>
<p>Pasca ditetapkannya 2 tersangka yang menyeret 2 pegawainya, PN Trenggalek sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi 2 jabatan yang ditinggalkan akibat kasus dugaan korupsi baik Sekretaris maupun Kasubag Umum dan Keuangan.</p>
<p>Humas PN Trenggalek Diah Astuti Miftafiatun mengatakan, penunjukkan 2 pelaksana tugas ini dilakukan guna memastikan aktivitas di kantor tetap berjalan seperti biasanya.</p>
<p>&#8220;Penunjukan Plt ini memang perlu dilakukan agar pelayanan maupun aktivitas di Kantor PN Trenggalek bisa tetap berjalan,&#8221; kata Diah.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://trenggalek.memontum.com/1483-palsukan-dokumen-dan-korupsi-dana-ratusan-juta-2-oknum-pegawai-pn-trenggalek-ditahan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Palsukan Dokumen dan Korupsi Dana Ratusan Juta, 2 Oknum Pegawai PN Trenggalek Ditahan</a></p>
<p>Ia mengaku turut prihatin atas kasus yang tengah menimpa 2 pegawai PN Trenggalek tersebut. Meski begitu, pihaknya juga berkomitmen dan menghormati proses hukum yang berjalan.</p>
<p>&#8220;Kita serahkan semua kepada yang berwajib dan mengikuti proses hukum yang ada,&#8221; pungkasnya.<strong> (mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Palsukan Dokumen dan Korupsi Dana Ratusan Juta, 2 Oknum Pegawai PN Trenggalek Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/palsukan-dokumen-dan-korupsi-dana-ratusan-juta-2-oknum-pegawai-pn-trenggalek-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2020 04:54:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[PN Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108299-palsukan-dokumen-dan-korupsi-dana-ratusan-juta-2-oknum-pegawai-pn-trenggalek-ditahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Diduga memalsukan sejumlah dokumen dan lalukan tindak pidana korupsi, 2 pegawai Pengadilan Negeri Trenggalek ditahan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek. Seperti yang diketahui usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Negeri sejak pukul 09.00 hingga 19.00, 2 pelaku yakni Chrisna dan Riswan resmi ditahan. Dari informasi yang diterima, penahanan 2 pegawai PN Trenggalek tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Diduga memalsukan sejumlah dokumen dan lalukan tindak pidana korupsi, 2 pegawai Pengadilan Negeri Trenggalek ditahan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek. Seperti yang diketahui usai menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Negeri sejak pukul 09.00 hingga 19.00, 2 pelaku yakni Chrisna dan Riswan resmi ditahan.</p>
<p>Dari informasi yang diterima, penahanan 2 pegawai PN Trenggalek tersebut diduga atas kasus korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pemeliharaan gedung dan bangunan kantor pengadilan tahun anggaran 2019.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa mengungkapkan, selain diduga melakukan tindak pidana korupsi, 2 tersangka juga diketahui terlibat dalam pemalsuan tanda tangan perjanjian kerja sama.</p>
<p>&#8220;Selain diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan gedung dan bangunan, kedua tersangka juga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama terkait pos bantuan hukum tahun anggaran 2018-2019,&#8221; ungkap Lulus saat dikonfirmasi, Rabu (11/03/2020) pagi.</p>
<p>Dalam kasus ini, kedua pelaku yang menjabat sebagai Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan PN Trenggalek dianggap merugikan negara sebesar Rp 100 juta rupiah.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan uang hasil korupsi itu untuk menutup keuangan di tahun anggaran sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Untuk nilai yang dikorupsi tersangka, jumlahnya sama dengan anggaran kegiatan fiktif yang dilakukan sebelumnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek juga akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dal kasus ini.</p>
<p>&#8220;Kepada kedua tersangka akan dijerat Undang &#8211; Undang Tindak Pidana Korupsi nantinya,&#8221; pungkas Lulus.</p>
<p>Sebelum dititipkan di Rutan Kelas 2B Trenggalek, kedua tersangka harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soedomo Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini sudah ada 8 saksi yang kami periksa. Nanti kita juga akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek untuk dimintai keterangan,&#8221; katanya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108299</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
