<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polemik &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polemik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 12:54:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polemik &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polemik Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Jadwalkan Panggil Diskopindag</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag</link>
					<comments>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang akan diundang, diantaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Bagian Hukum, Asisten II Setda selaku koordinator Diskopindag, pihak yang disebut sebagai kontraktor, serta perwakilan pedagang.</p>



<p>“Yang pasti nanti setelah Lebaran, kami akan memanggil beberapa pihak. Pertama Diskopindag, kedua Bagian Hukum, ketiga Asisten II sebagai koordinator Diskopindag dan juga mungkin yang disebut ‘kontraktor’ serta pedagang,” ujar Bayu, saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, DPRD Kota Malang perlu memperjelas skema pembangunan relokasi tersebut. Pasalnya, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya tercantum anggaran untuk sewa lahan, bukan pembangunan oleh kontraktor.</p>



<p>“Kenapa saya sebut dalam tanda kutip ‘kontraktor’? Karena di APBD itu tidak bunyi kontraktor. Yang tercantum hanya sewa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bayu mengaku, baru mengetahui adanya pembangunan fisik cukup besar saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi B ke lokasi relokasi Pasar Gadang. “Saya baru tahu terus terang saja. Sepemahaman kami sebelumnya itu disewa lalu swadaya pedagang. Kami kira swadaya itu pedagang memindahkan sendiri. Tapi ketika lihat ada bangunan rangka baja, ini benar swadaya atau bagaimana,” jelasnya.</p>



<p>Dari pembahasan APBD Perubahan 2025 sebelumnya, menurut Bayu, anggaran sekitar Rp1,2 miliar hanya dialokasikan untuk sewa lokasi relokasi selama tiga tahun. Karena itu, DPRD ingin memastikan bentuk kerja sama yang terjadi dalam pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>



<p>“Makanya nanti kami panggil supaya lebih jelas dan terang seperti apa skemanya,” tegas Bayu.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang memang dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, dalam pelaksanaannya pedagang tetap menggunakan jasa pihak lain untuk pembangunan fisik.</p>



<p>“Memang pembangunan relokasi dilakukan swadaya oleh pedagang. Kan tidak mungkin pedagang melakukan sendiri, masa pasang atap atau ngelas sendiri. Pasti menggunakan pihak lain di bawah koordinator pedagang,” jelas Eko.</p>



<p>Eko menyebut, pembangunan tersebut merupakan bentuk partisipasi pedagang dalam mendukung penataan Pasar Gadang agar lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, penataan pasar itu diperlukan karena selama ini kondisi jalan dan jembatan di kawasan Pasar Gadang sering dikeluhkan masyarakat.</p>



<p>“Dengan penataan ini diharapkan jalan menjadi lebih lancar, jembatan bisa berfungsi kembali dan pasar menjadi lebih rapi, bersih, nyaman, serta aman,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Polemik, Bupati Arifin Dorong Sekolah Melakukan e-Transparansi Dana Komite</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-polemik-bupati-arifin-dorong-sekolah-melakukan-e-transparansi-dana-komite</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[arifin]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[e-transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[komite]]></category>
		<category><![CDATA[melakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225686</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan di daerahnya. Adalah e-Transparansi, yang dorong bupati guna menghindari polemik pengelolaan dana sumbangan sukarela wali murid. Pendapatan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun berupa barang, yang dihimpun oleh komite sekolah diwajibkan untuk transparansi penggunaannya. Sekolah diberikan waktu dua minggu sejak paket kebijakan ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan di daerahnya. Adalah e-Transparansi, yang dorong bupati guna menghindari polemik pengelolaan dana sumbangan sukarela wali murid.</p>



<p>Pendapatan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun berupa barang, yang dihimpun oleh komite sekolah diwajibkan untuk transparansi penggunaannya. Sekolah diberikan waktu dua minggu sejak paket kebijakan ini diumumkan, dan Kominfo Trenggalek diminta Bupati Trenggalek untuk menyaring datanya tersebut menjadi satu data konsolider yang nantinya bisa diakses melalui portal resmi Pemkab Trenggalek.</p>



<p>Paket kebijakan ini sendiri berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Baik SMP sederajat, SD sederajat maupun PAUD, bilamana ada. Meskipun untuk sekolah di bawah kewenangannya, kepala daerah muda ini menyambut baik sekolah-sekolah lain yang ada diluar kewenangannya untuk ikut melakukan hal yang sama.</p>



<p>&#8220;Bapak atau ibu seluruh masyarakat Trenggalek, hari ini kami ingin menyampaikan bahwa hari ini kami mengumumkan sepakat dengan paket kebijakan pendidikan. Utamanya, dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&#8221; kata Bupati Arifin, Rabu (03/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada objek-objek perbendaharaan, lanjutnya, yang itu selama ini tidak masuk ke dalam pemeriksaan internal oleh Inspektorat maupun BPK, masyarakat dirasa perlu untuk mengetahuinya. Contohnya, dana yang dihimpun melalui komite sekolah.</p>



<p>&#8220;Maka, kami bersepakat untuk melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Kami telah memanggil dari Dinas Pendidikan kami beri waktu paling lambat dua minggu untuk setiap satuan pendidikan. Khususnya yang ada di dalam lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Jadi SMP sederajat, SD sederajat dan juga PAUD, DAK maupun Bansos,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Melalui langkah ini, ujarnya, diharapkan menjadi budaya baru yang lebih baik. Sehingga, semuanya berjalan dengan baik dan wali murid juga tenang menyekolahkan putra-putrinya dan bisa memantau apa saja fasilitas, apa saja kegiatan yang kemudian bisa dinikmati oleh para peserta didik dana sukarela yang selama ini dihimpun oleh Komite.</p>



<p>&#8220;Saya harap nanti satuan-satuan pendidikan bisa segera menindaklanjuti. Dan saya juga berharap, masyarakat juga menyambut ini dengan positif. Jalannya kualitas pendidikan bisa kita kawal bersama-sama,&#8221; imbuhnya</p>



<p>Disinggung mengenai dana BOS, Mas Ipin-sapaan akrabnya, menegaskan jika dana BOS sudah ada mekanismenya dan ada pengawasannya. &#8220;Kalau dana BOS pemeriksaannya kan sudah ada sedangkan untuk dana komite karena sukarela menjadikan kita tidak bisa masuk. Jadi kita fokus di situ,&#8221; ungkap Bupati Arifin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225686</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Kadiskopindag Sebut Banyak Persoalan yang Perlu Ditertibkan</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-revitalisasi-pasar-besar-kota-malang-kadiskopindag-sebut-banyak-persoalan-yang-perlu-ditertibkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[ditertibkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persoalan]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218805</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Di tengah tarik ulur sebagian pedagang terhadap rencana pembongkaran total Pasar Besar, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa revitalisasi pasar tidak hanya soal pembangunan fisik, namun juga penertiban berbagai permasalahan yang ada. Salah satu persoalan utama yang disoroti, yakni praktik sewa menyewa dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Di tengah tarik ulur sebagian pedagang terhadap rencana pembongkaran total Pasar Besar, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa revitalisasi pasar tidak hanya soal pembangunan fisik, namun juga penertiban berbagai permasalahan yang ada. Salah satu persoalan utama yang disoroti, yakni praktik sewa menyewa dan jual beli kios yang tidak sesuai aturan.</p>



<p>Menurut Eko, ada beberapa pedagang memiliki lebih dari satu kios yang kemudian disewakan atau diperjualbelikan secara ilegal. &#8220;Selama ini, Pemkot Malang sudah terlalu banyak memberikan toleransi. Karena ini menyangkut mata pencaharian, kami tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Oleh karena itu, revitalisasi ini juga bertujuan untuk menertibkan,&#8221; jelas Eko, Kamis (30/01/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, revitalisasi Pasar Besar juga mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial dan ekonomi. Secara sosial, Eko mengatakan bahwa pasar tersebut pernah menjadi lokasi peristiwa kriminal, sehingga memiliki imej negatif yang perlu dihilangkan. Dari sisi ekonomi, kebakaran yang pernah terjadi di pasar menyebabkan penurunan jumlah pengunjung dan berdampak pada pendapatan pedagang.</p>



<p>&#8220;Dampak ekonomi sangat terasa setelah kebakaran. Pasar menjadi sepi, sehingga pendapatan pedagang menurun. Ini yang ingin kami pulihkan dengan revitalisasi,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari aspek lingkungan, kondisi pasar yang sudah berusia sekitar 35 tahun kini tampak kumuh dan kurang terawat. Drainase yang tidak memadai menyebabkan genangan air di beberapa sudut pasar, terutama di lantai dasar. Hal ini diperparah dengan atap dan talang air yang rusak, sehingga kebocoran sering terjadi saat musim hujan.</p>



<p>&#8220;Penataan yang sudah tidak tepat membuat Pasar Besar terlihat kumuh. Ini adalah dampak lingkungan yang kami rasakan saat ini,&#8221; tambah Eko.</p>



<p>Lebih lanjut, Eko juga menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Besar bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak saja, tetapi juga untuk masyarakat luas.</p>



<p>&#8220;Pedagang mengeluh karena dagangan sepi, tapi masyarakat enggan datang karena pasarnya kotor dan kumuh. Oleh karena itu, revitalisasi ini adalah peluang untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Besar,&#8221; imbuh Eko.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara dua paguyuban pasar, yakni Hippama dan P3BM yang menyetujui pembongkaran total Pasar Besar. Namun, pada Rabu (29/01/2025) kemarin, beberapa anggota yang tergabung dalam Hippama menyatakan penolakan untuk dilakukan pembongkaran total. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Polemik Dugaan Kecurangan Pilkades Tempeh Tengah, Ini Keterangan Wakil Ketua DPRD Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-polemik-dugaan-kecurangan-pilkades-tempeh-tengah-ini-keterangan-wakil-ketua-dprd-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 12:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[tempeh]]></category>
		<category><![CDATA[tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Ahmad, menyampaikan bahwa DPRD akan selalu menerima aspirasi dari masyarakat. Termasuk, mengenai audiensi terhadap apa yang terjadi di masyarakat. Karena, apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai anggota legislatif. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD, mensikapi audiensi bersama warga. &#8220;Ada beberapa keluhan yang mereka sampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Ahmad, menyampaikan bahwa DPRD akan selalu menerima aspirasi dari masyarakat. Termasuk, mengenai audiensi terhadap apa yang terjadi di masyarakat. Karena, apa yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai anggota legislatif.</p>



<p>Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD, mensikapi audiensi bersama warga. &#8220;Ada beberapa keluhan yang mereka sampaikan kepada kami. Diantaranya, ada yang tidak puas terhadap proses tahapan Pilkades yang sudah dilalui, &#8221; kata H Akhmat, Kamis (07/09/2023) tadi.</p>



<p>Terkait polemik dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkades Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, ujarnya, dari proses itu pihaknya menampung beberapa masukan yang mana bahwasanya terjadi kecurangan. Namun, selama itu tidak bisa dibuktikan, maka pihaknya juga tidak bisa mengambil sebuah langkah.</p>



<p>&#8220;Kalau semisal dari teman-teman yang mengadu, misal ada yang dirugikan dan mempunyai bukti yang baru, ya silahkan. Artinya, kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena, ujarnya, ketika itu dilakukan maka bukan ranah kami. Termasuk, jika memang benar misalkan terjadi pelanggaran dan lain sebagainya.</p>



<p>Jadi, intinya hari ini kami mengakomodir apa yang sudah menjadi aspirasi. Selama itu tidak melanggar sebuah aturan, maka DPRD tidak bisa membuat rekomendasi. Kalau memang ada indikasi terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum, maka itu ranahnya sudah bukan di kami.</p>



<p>&#8220;Kami juga sudah sempat memberikan masukan untuk bisa ditindaklanjuti APH,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebelumnya, puluhan warga Tempeh Tengah bersama tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak lolos, mendatangi Kantor DPRD Lumajang, Rabu (06/09/2023) kemarin. Mereka meminta bertemu untuk mengadukan soal dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan Pilkades. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Pengendara Motor dan Sandal Jepit Sasaran Tilang, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Malang</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-pengendara-motor-dan-sandal-jepit-sasaran-tilang-ini-penjelasan-kasatlantas-polresta-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2022 11:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatlantas]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi.</p>



<p>&#8220;Jadi, prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit. Namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” ujar Kompol Yoppy.</p>



<p>Pihaknya tidak menilang pengendara motor ber sandar japit, melainkan memberikan rekomendasi keselamatan dalam berkendara. &#8220;Jadi kami lebih kepada memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya memberikan contoh apabila terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang menggunakan sandal. Yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil risiko fatalitas nya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos.</p>



<p>&#8220;Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang. Karena informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama-sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas. &#8220;Mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalulintas, hindari pelanggaran dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,&#8221; imbaunya.</p>



<p>Operasi Patuh Semeru 2022, dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. Saat ini tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Pantai Midodaren Tulungagung, Ini Kata Disbudpar</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-pantai-midodaren-tulungagung-ini-kata-disbudpar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jun 2022 10:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disbudpar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Midodaren]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Polemik pengerjaan hingga rencana pengelolaan Pantai Midodaren Tulungagung, yang diambil alih oleh investor, mendapat respon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung. Dijelaskan, bahwa semua persyaratan investor sudah lengkap, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait pembangunan tersebut. Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono, mengungkapkan terkait Pantai Midodaren, dari awal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Polemik pengerjaan hingga rencana pengelolaan Pantai Midodaren Tulungagung, yang diambil alih oleh investor, mendapat respon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung. Dijelaskan, bahwa semua persyaratan investor sudah lengkap, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait pembangunan tersebut.</p>



<p>Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono, mengungkapkan terkait Pantai Midodaren, dari awal progres sampai hari ini, sudah terpenuhi semua. Mulai dari perlengkapan, syarat-syaratnya dan akhirnya terbitlah sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS).</p>



<p>&#8220;Antara Pemkab Tulungagung dengan investor, sudah ada PKS. Jadi, tinggal progres pembangunan. Yang jelas, tahun kemarin sudah jadi,&#8221; ungkap Aris Wahyudiono saat dikonfirmasi, Rabu (08/06/2022).</p>



<p>Pihaknya juga membenarkan, bahwa mulai pembangunan dan pengelolaan, adalah dari investor. Ketika adanya tuntutan dari masyarakat penghentian sementara, itu masih akan melihat siapa yang menghentikan. Karena, hanya ada dua pihak yang bisa memutuskan pembangunan tersebut.</p>



<p>Pria yang pernah menjadi protokoler Bupati Tulungagung ini mengaku, ketika antara Pemkab dan investor tidak ada yang keberatan, maka pembangunan akan terus berjalan. Kalau di tengah-tengah menghentikan progres pembangunan berarti menyalahi PKS.</p>



<p>&#8220;Kita akan menyalahi aturan, kalau kita menghentikan,&#8221; bebernya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Aris menambahkan, bagi hasil dalam PKS tidak menyebutkan antara warga dengan investor. PKS tetap hanya ada pihak 1 dan pihak 2, antara Pemkab dengan investor. Ketika nanti sudah beroperasi, dari investor pasti bagi hasil sekian persen.</p>



<p>Seperti dalam perjanjian, paparnya, pengelola lebih banyak serta Pemkab selaku yang mempunyai lahan, mendapat bagi hasil. Ketika sudah beroperasi, untuk setor bagi hasil langsung ke Badan Pendapata Daerah (Bapenda).</p>



<p>&#8220;Jadi, bagi hasil tidak ke Dinas Pariwisata. Kita hanya mengurus prosesnya saja,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Disinggung keuntungan untuk Desa Besuki, pihaknya tidak menampik juga tetap akan mendapat perhatian. Karena, desa adalah panjang tangannya pemerintah daerah, yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Sehingga, Desa Besuki akan mendapat bagi hasil. Bisa berupa infrastruktur yang diarahkan ke sana, karena penyumbang PAD dari sana.</p>



<p>Dirinya menambahkan, investor juga sudah musyawarah dengan desa atau diwakili oleh Kepala Desa, di luar PKS dengan Pemkab Tulungagung. Ada kesepakatan dari investor, untuk menyisihkan penghasilan untuk disumbangkan ke kas Desa Besuki.</p>



<p>&#8220;Itu kayaknya ada, tapi saya tidak tahu nominalnya berapa,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, pembangunan Pantai Midodaren, menuai polemik warga. Alasannya, karena ada indikasi pantai yang akan menjadi ikon Tulungagung, tidak hanya dibangun pihak tiga, namun juga dikelola oleh pihak tiga. Buntut dari kekesalan warga, pun dilakukan dengan memasang banner penolakan di depan Kantor Kepala Desa, hingga akhirnya pihak Pemdes memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui audiensi. <strong>(jaz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bakal Jadi Icon Pantai di Tulungagung, Pantai Midodaren Jadi Alasan Polemik</title>
		<link>https://memontum.com/bakal-jadi-icon-pantai-di-tulungagung-pantai-midodaren-jadi-alasan-polemik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jun 2022 12:41:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Midodaren]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170348</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Pantai Midodaren masih dalam tahap pembangunan oleh investor PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS). Rencananya, pantai yang berada di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tulungagung, tersebut bakal menjadi ikon Kabupaten Tulungagung, setelah nantinya dibuka secara resmi. &#8220;Menurut Pak Bupati, pantai ini mau dijadikan icon Tulungagung. Itu sudah lama, tahun 2020 rencana itu sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Pantai Midodaren masih dalam tahap pembangunan oleh investor PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS). Rencananya, pantai yang berada di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tulungagung, tersebut bakal menjadi ikon Kabupaten Tulungagung, setelah nantinya dibuka secara resmi.</p>



<p>&#8220;Menurut Pak Bupati, pantai ini mau dijadikan icon Tulungagung. Itu sudah lama, tahun 2020 rencana itu sudah ada. Karenanya, dari 2021 mulai perizinan sampai 2022,&#8221; ungkap Kepala Desa Besuki, Suharto.</p>



<p>Hasil pantauan Memontum.com di lokasi, tampak alat berat masih beroperasi untuk membangun sisi bibir pantai tepat di bawah Pohon Cemara. Selain itu, menurut Pemdes Besuki, di dalam akan ada wahana lain yang ikut menambah nyaman pengunjung.</p>



<p>&#8220;Sekarang rumah-rumah pohon hampir jadi, kolam renang sudah mulai dibuat,&#8221; ungkap Suharto.</p>



<p>Menurutnya, sebelum proses pembangunan dimulai, sudah banyak pengunjung menikmati suasana pantai. Tapi, terkendala akses jalan jauh dari Jalur Lintas Selatan (JLS) sekitar 1.850 meter. Sehingga, pihak Pemdes Besuki belum bisa mengelola dengan maksimal karena dana yang dialokasikan cukup besar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kalau dikelola desa, ini tentu tidak mampu. Tidak seperti Pantai Gemah, yang akses jalan turun langsung menuju pantai. Akses jalannya, itu biaya besar,&#8221; paparnya.</p>



<p>Suharto mengaku, sebelum proses pembangunan pada 2021 awal, sudah masuk. Kemudian pemaparan lama akhirnya mengurus perizinan dibangun pada tahun 2022 ini. Sambil menunggu legalitas dari perhutani pembangunan terus berlanjut hingga sekarang.</p>



<p>Pihaknya mengaku pembangunan dengan investasi diprakirakan senilai Rp 200 miliar. Target penyelesaian rencana awal Juli 2022, akan tetapi ada kemoloran hingga akhir tahun karena masih 60 persen pengerjaan. &#8220;Diperkirakan tahun baru operasional,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lain halnya, Wakil Ketua Karang Taruna, Arik Susanto, mengungkapkan potensi Pantai Midodaren cukup menarik. Selain luas, juga membentang panjang pantai yang membuat pengunjung lebih leluasa memilih tempat berteduh. &#8220;Selain luas dan panjang juga langsung berhadapan laut lepas (pantai selatan). Tapi nanti seandainya terjadi misal tsunami itu langsung terdampak,&#8221; ujar Arik Susanto. <strong>(jaz/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Pantai Midodaren Tulungagung Tuai Polemik Desa</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-pantai-midodaren-tulungagung-tuai-polemik-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jun 2022 12:22:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Midodaren]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170342</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Masyarakat Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, menyoal pelaksanaan pembangunan Pantai Midodaren, yang kini diambil alih. Masyarakat berprasangka, bahwa dengan dibangunnya pengembangan pantai oleh investor, maka akan mengurangi potensi pengembangan dan pengelolaan desa. Wakil Ketua Karangtaruna Desa Besuki, Arik Susanto, mengungkapkan bahwa selama ini ada miskomunikasi dari pihak desa dan masyarakat. Mereka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Masyarakat Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, menyoal pelaksanaan pembangunan Pantai Midodaren, yang kini diambil alih. Masyarakat berprasangka, bahwa dengan dibangunnya pengembangan pantai oleh investor, maka akan mengurangi potensi pengembangan dan pengelolaan desa.</p>



<p>Wakil Ketua Karangtaruna Desa Besuki, Arik Susanto, mengungkapkan bahwa selama ini ada miskomunikasi dari pihak desa dan masyarakat. Mereka menginginkan, bahwa pengelolaan tempat wisata itu dengan melibatkan masyarakat desa setempat.</p>



<p>&#8220;Masyarakat berharap, bahwa Desa Besuki memiliki wisatanya sendiri. Karenanya, pembangunan dan pengembangan, dibangun oleh masyarakatnya sendiri,&#8221; ungkap Arik Susanto, selepas audiensi antara Pemerintah Desa Besuki dengan masyarakat, Selasa (07/06/2022) tadi.</p>



<p>Menurutnya, sepenuhnya pengembangan pantai adalah ditangan pemerintah daerah. Karenanya, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung, untuk mementingkan kepentingan masyarakat lebih dahulu daripada kepentingan investor.</p>



<p>Dirinya menegaskan, agar sementara bisa menghentikan proyek karena terjadi gejolak di masyarakat dan belum mufakat. Kemudian, menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat, supaya ke depan tidak berkepanjangan. &#8220;Jadi, kalau nanti sudah kondusif, baru bisa mulai lagi. Atau bagaimana permasalahannya nanti, bisa segera selesai,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Arik menambahkan, masyarakat tahu ada pembangunan di kawasan pantai, kurang lebih satu hingga dua bulan yang lalu. Ketika nantinya tetap tidak diindahkan, pihaknya akan terus berjuang, memperjuangkan hak-hak masyarakat Besuki.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Menyoal investor bisa atau tidak beriringan, dirinya mengungkapkan, diharapkan bisa asalkan masyarakat dilibatkan penuh. Bagaimana kesepakatan kepada investor supaya masyarakat ikut sejahtera dengan adanya wisata asli Desa Besuki itu. &#8220;Kelihatannya, ini memang miskomunikasi atau ada orang-orang tertentu yang mencari posisi untuk mengamankan adanya wisata tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pria 40 tahun ini menjelaskan, kendati beberapa masyarakat sudah diambil sebagai pekerja namun belum ditetapkan. Itupun tidak mewakili dari jumlah masyarakat Desa Besuki. Ada Kurang lebih sekitar 50 an orang diambil untuk pembangunan menjadi tenaga kerja. &#8220;Masyarakat (yang dilibatkan) sangat belum mewakili dari kondisi Desa Besuki,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Desa Besuki, Suharto, mengungkapkan usulan-usulan dari masyarakat itu luar biasa, terkait dengan pengembangan wisata di Tulungagung. Pemdes akan mengakomodir sesuai kategori kewenangan desa. Sehingga usulan banyak, ada kapasitasnya dari Pemdes mengusulkan ke Pemkab dan pihak invesor.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengusulkan sesuai dengan kewenangan desa. Usulan-usulan itu bagus bagi masyarakat, kami mengapresiasi yang luar biasa,&#8221; ungkap Suharto.</p>



<p>Pemdes Besuki terkait perjanjian kepada investor PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS) akan menuangkan dalam hitam di atas putih. Karena sebelumnya Pemdes hanya menerima Rp 5 juta, hal itu akan dikaji lebih jauh.</p>



<p>Perihal keinginan masyarakat untuk penambahan Ruko guna memfasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga akan diusulkan. Sebab selama ini masih ada dua kios yang berasal dari Bumdes dan Karangtaruna, sehingga perlu adanya penambahan. &#8220;Tetapi ya nanti usulannya, bagaimana menggodoknya kalau permintaan warga Besuki jalan semua. Nanti juga akan ada seleksi-seleksi dan sebagian akan kita bahas,&#8221; jelasnya. <strong>(jaz/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Bagong, Komisi I DPRD Trenggalek Jadwalkan Ulang Hearing Awal Maret</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-ganti-rugi-pembangunan-bendungan-bagong-komisi-i-dprd-trenggalek-jadwalkan-ulang-hearing-awal-maret</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Feb 2022 06:31:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi I DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Tim Pengadaan Tanah. Dalam hearing itu, mengagendakan untuk membahas kembali permasalahan warga terkait nilai ganti rugi lahan terdampak Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong. &#8220;Agenda Komisi I hari ini adalah hearing bersama BBWS dan Tim Pengadaan Tanah Bendungan Bagong. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi I DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Tim Pengadaan Tanah. Dalam hearing itu, mengagendakan untuk membahas kembali permasalahan warga terkait nilai ganti rugi lahan terdampak Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.</p>



<p>&#8220;Agenda Komisi I hari ini adalah hearing bersama BBWS dan Tim Pengadaan Tanah Bendungan Bagong. Yang mana, dalam hearing sebelumnya, warga menilai jika harga yang diberikan dirasa belum layak,&#8221; ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/02/2022) siang.</p>



<p>Alwi menegaskan, jika ada beberapa masyarakat yang terdampak PSN Bendungan Bagong, yang mengeluh karena nilai ganti rugi antara satu orang dengan yang lain tidak sama. &#8220;Berdasarkan hasil aduan tertulis dari masyarakat, bahwa harga tanah antara tanah satu dengan yang satunya dengan luasan sama di lokasi yang dan berdampingan, keluar harganya tidak sama. Dan itu, bagaimana proses penentuannya seperti apa, masih belum diketahui,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Mengingat, ujarnya, tahapan pengadaan tanah Bendungan Bagong ini sudah berjalan 2 tahun lebih, sedangkan pihaknya baru 2 bulan duduk di kursi Komisi I. Karenanya, permasalahan ini perlu dikaji lebih mendalam.</p>



<p>&#8220;Sayakan di Komisi I baru 2 bulan. Sedangkan tahapannya sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai 2020. Oleh karena itu, ini masih perlu dilakukan pendalaman,&#8221; terang Alwi.</p>



<p>Dalam hal ini, Komisi I DPRD Trenggalek akan memantau lokasi terlebih dahulu, untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi antar kedua bela pihak. Tujuannya, agar warga pemilik tanah bisa bertemu dengan tim pengadaan tanah, yang mana nantinya akan ditemukan solusi terbaik.</p>



<p>&#8220;Kita hanya menjadi fasilitator antara masyarakat pemilik tanah dengan pembeli, dalam hal ini Tim Pengadaan Tanah Bendungan Bagong dari Kementerian PUPR,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, hearing antara Komisi I dengan Tim Pengadaan Tanah untuk Bendungan Bagong kali ini, merupakan tindak lanjut dari hearing sebelumnya. Jika dalam hearing sebelumnya, warga yang datang ke Kantor DPRD, belum bisa dipertemukan dengan Tim Pengadaan Tanah. Maka, Komisi I menjadwalkan di awal Bulan Maret akan menggelar hearing yang dihadiri oleh warga terdampak beserta pihak-pihak yang berkaitan dengan pembebasan lahan Bendungan Bagong.</p>



<p>&#8220;Setelah hearing kemarin, mereka minta hearing lagi di awal Maret dengan agenda yang sama. Karena waktu hearing yang pertama kemarin, beberapa pihak tidak bisa hadir sehingga mereka meminta hearing lagi,&#8221; kata Politisi PKS ini.</p>



<p>Namun, sebelum hearing lagi dengan masyarakat di awal Maret mendatang, hari ini Komisi I mulai menguraikan permasalah apa yang kiranya bisa diselesaikan antara kepentingan masyarakat dengan Tim Pengadaan Lahan. &#8220;Namun sayangnya tahapan saat ini, sudah sampai pengadilan untuk tahapan penitipan uang ganti rugi. Hasil selanjutnya, kita hanya bisa menunggu saja,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164525</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
