<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polisi gadungan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polisi-gadungan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2020 13:16:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polisi gadungan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>SatIntelkam Polda Jatim Gadungan Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/satintelkam-polda-jatim-gadungan-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 13:16:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120718-satintelkam-polda-jatim-gadungan-dibekuk</guid>

					<description><![CDATA[Ungkap Kasus Satreskrim Polres Malang Memontum, Malang &#8211; Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua warga yang mengaku dari Sat Intelkam Polda Jatim gadungan dalam kasus pemerasan. Mereka itu adalah MR(28) asal Blitar k dan IM (45) asal Trenggalek, Rabu (5/8/2020) siang. Tersangka cukup berani dengan mengaku sebagai anggota Polri ini yang bertugas di bagian Sat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Ungkap Kasus Satreskrim Polres Malang</h2>
<p><strong>Memontum, Malang</strong> &#8211; Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua warga yang mengaku dari Sat Intelkam Polda Jatim gadungan dalam kasus pemerasan. Mereka itu adalah MR(28) asal Blitar k dan IM (45) asal Trenggalek, Rabu (5/8/2020) siang.</p>
<p>Tersangka cukup berani dengan mengaku sebagai anggota Polri ini yang bertugas di bagian Sat Intelkam Polda Jatim ditangan tersangka diamankan satu pucuk Senjata Air Softgun Merk KJ Works berwarna hitam.</p>
<p>Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka ini di Desa Bendo Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.Kedua tersangka mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim Surabaya, pelaku menyuruh korban dan saksi berhenti dengan alasan korban membawa barang palsu.</p>
<p>Kemudian pelaku mengatakan kepada korban apabila tidak ingin perkara dibawa ke Polres agar korban menyiapkan Uang sebesar Rp 50 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Malang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya terungkaplah kasus pemerasan ini,&#8221; ujar Kapolres Malang AKBP Hendri.</p>
<p>Sedangkan untuk kronologis kejadian bermula pada bulan Juli tepatnya tanggal 28 Juli 2020 sekitar jam 16.00 Wib korban dan saksi ingin mengirimkan barang ke toko yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi Malang Malang dengan menggunakan mobil Box.</p>
<p>Pada saat korban dan saksi sampai di jalan raya Desa Bulupitu Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, tiba-tiba korban dan saksi dihadang oleh terlapor dengan mobil warna putih dengan plat nomor S 1873 ZB yang mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim Surabaya.</p>
<p>Adapun BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan diantaranya Handphone uang tunai sebesar Rp 1.900.000,00,1 Unit sepeda motor,1 Unit Mobil Honda CR-V1 termasuk 1 pucuk Senjata Air Softgun Merk KJ Works berwarna hitam beserta sarung senjata dab 1 buah borgol tangan. <strong>(cw3/fik/man)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120718</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Saptam Ngaku Intel Polisi, Gondol 2 Motor Warga Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/saptam-ngaku-intel-polisi-gondol-2-motor-warga-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Aug 2018 13:08:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50235-saptam-ngaku-intel-polisi-gondol-2-motor-warga-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Iswanto (31) warga Babatan, Dukuh Setro, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya tertunduk lesu saat digelandang, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) ini dijebloskan ke tahanan lantaran terlibat kasus dugaan penggelapan 2 unit motor milik warga Sidoarjo. Sayangnya, kedua motor korban itu sudah dijual tersangka ke wilayah Probolinggo dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Iswanto (31) warga Babatan, Dukuh Setro, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya tertunduk lesu saat digelandang, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) ini dijebloskan ke tahanan lantaran terlibat kasus dugaan penggelapan 2 unit motor milik warga Sidoarjo.</p>
<p>Sayangnya, kedua motor korban itu sudah dijual tersangka ke wilayah Probolinggo dengan harga Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta. Namun, polisi masih berhasil mengamankan 1 unit Hand Phone (HP) merek Oppo milik salah satu korbannya.</p>
<p>&#8220;Pekerjaannya sebagai security (satpam), tapi tersangka ini kerap mengaku sebagai intel polisi. Makanya, mudah memperdaya para korbannya,&#8221; terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada Memontum.com, Jumat (03/08/2018) saat release.</p>
<p>Lebih jauh, Harris menguraikan jika dulu pria berbadan tambun ini memiliki keinginan untuk menjadi polisi. Namun, tidak kesampaikan. Oleh karenanya, dalam melancarkan aksinya bujangan yang kos di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini mengaku anggota intel polisi agar tidak ditanyai soal seragam dan atributnya.</p>
<p>&#8220;Aksi tersangka ini tepergok karena korban terakhir melapor ke polisi dan ditindaklanjuti hingga tersangka tertangkap,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Harris menceritakan korban terakhir tersangka adalah Dicky Firmansyah (19), warga Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo. Korban ditipu dan motor korban digelapkan tersangka. Kasus bermula saat tersangka dan korban bertemu. Saat itu, tersangka mengaku sebagai Intel. Selain itu,  mengaku bisa membantu menguruskan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga yang membutuhkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Polsek Temporejo Sergap Polisi Gadungan</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-polsek-temporejo-sergap-polisi-gadungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Apr 2018 14:12:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 378]]></category>
		<category><![CDATA[polisi gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Temporejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=38131</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8212; Seorang polisi gadungan yang sempat buron 5 bulan berinisial MI warga Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Jember akhirnya berhasil dibekuk polisi asli dari Polsek Tempurejo, Rabu malam (18/4/2018). Selama ini MI nekat mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi penipuan pada seorang warga bernama Warisin warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember dengan meminta sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8212; Seorang polisi gadungan yang sempat buron 5 bulan berinisial MI warga Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Jember akhirnya berhasil dibekuk polisi asli dari Polsek Tempurejo, Rabu malam (18/4/2018). Selama ini MI nekat mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi penipuan pada seorang warga bernama Warisin warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember dengan meminta sejumlah uang untuk mengembalikan truk korban yang hilang.</p>
<p>Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto menceritakan, kasus ini berawal saat tersangka mendatangi korban di rumahnya. Kepada korban tersangka mengaku sebagai anggota polisi Polres Jember. “Saat itu tersangka berjanji bisa menemukan truk korban yang telah hilang pada bulan november tahun lalu, dengan imbalan uang sebesar 5 juta rupiah,”katanya.</p>
<p>“Saat itu tersangka berseragam polisi lengkap sehingga korban percaya begitu saja dan menyerahkan uang yang diminta dengan harapan truknya bisa kembali,”lanjut Suhartanto. Namun selang seminggu, tersangka kembali meminta uang sebesar 2,5 juta rupiah kepada korban, dan tanpa pikir panjang korban menyerahkan uang tersebut.</p>
<p>Korban Warisin baru merasa tertipu setelah menunggu sekian lama, tersangka tak juga memberi kabar kepada korban terkait nasib truknya. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tempurejo. Tersangka sendiri akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan pengintaian hingga 5 bulan lamanya. Tersangka MI ditangkap di rumahnya.</p>
<p>Dari rumah tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa seragam polisi lengkap yang digunakan tersangka untuk menipu korbannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancamanan kurungan penjara diatas 5 tahun.<strong> (cw3/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">38131</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
