<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kamar Kos &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-di-kamar-kos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Apr 2021 08:17:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kamar Kos &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Misteri Penemuan Mayat Perempuan Cantik Kepanjen Terungkap, Polisi Tangkap Dua Teman Korban</title>
		<link>https://memontum.com/misteri-penemuan-mayat-perempuan-cantik-kepanjen-terungkap-polisi-tangkap-dua-teman-korban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 08:16:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Teman Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Kepanjen Terungkap]]></category>
		<category><![CDATA[Mayat Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kamar Kos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141613</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Misteri penemuan mayat sosok perempuan cantik dengan kondisi terbungkus tikar di sebuah kebun di Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Selain identitas korbannya yang diketahui bernama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, petugas Satreskrim Polres Malang, juga berhasil menangkap dua rekan korban. Adalah Cahyo (21) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Misteri penemuan mayat sosok perempuan cantik dengan kondisi terbungkus tikar di sebuah kebun di Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Selain identitas korbannya yang diketahui bernama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, petugas Satreskrim Polres Malang, juga berhasil menangkap dua rekan korban.</p>



<p>Adalah Cahyo (21) warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen dan Aziz (25) warga asli Mojokerto yang indekos di Desa Senggurih, Kecamatan Kepanjen, yang turut ditangkap petugas. Keduanya, diketahui sebagai teman korban yang berstatus telah memiliki keluarga atau suami.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/buka-pra-musrenbang-rkpd-bupati-sanusi-tekankan-penyelarasan-program-dan-sinkronisasi-kebijakan">Buka Pra Musrenbang RKPD, Bupati Sanusi Tekankan Penyelarasan Program dan Sinkronisasi Kebijakan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-penanganan-jalan-bupati-malang-tinjau-lokasi-longsor-di-desa-beji-jabung">Pastikan Penanganan Jalan, Bupati Malang Tinjau Lokasi Longsor di  Desa Beji Jabung</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-kabupaten-malang-dampingi-aktivasi-akun-penyampain-spt-tahunan-pegawai-pemkab-malang">Sekda Kabupaten Malang Dampingi Aktivasi Akun Penyampain SPT Tahunan Pegawai Pemkab Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/relawan-kresna-384-wagir-bagi-takjil-gratis-di-jalan-raya-kebonagung">Relawan Kresna 384 Wagir Bagi Takjil Gratis di Jalan Raya Kebonagung</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 359 atau tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Jo Pasal 181,&#8221; kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (30/04) tadi.</p>



<p>Diuraikan Kapolres, sangkaan pasal yang dikenakan kepada ke dua pelaku, sesuai dengan gelar perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan anggota. Jadi, dari hasil otopsi terhadap korban, diketahui bahwa yang bersangkutan, meninggal bukan karena penganiyaan atau dugaan pembunuhan. Namun, karena terlalu banyak minum lumpur.</p>



<p>&#8220;Dari hasil penyidikan dan otopsi setelah penemuan mayat pada Jumat (23/04) lalu, ternyata dugaan awal bahwa korban menjadi korban pembunuhan, ternyata tidak benar. Namun, dari hasil otopsi, ternyata ada temuan bahwa faktanya korban meninggal di tempat lain. Karena seperti cairan atau belatung, tidak ada di lokasi sekitar mayat yang ditemukan sudah mulai membusuk itu. Di dekat TKP, justru petugas menemukan ada rambut yang dalam kondisi lepas. Artinya, korban meninggal bukan di lokasi itu. Sementara dari tubuh korban, juga tidak ada tanda2 penganiyaan. Justru, hasil otopsi diketahui korban terlalu banyak minum lumpur sawah,&#8221; terang Kapolres Malang.</p>



<p>Dari temuan fakta-fakta itu, selanjutnya dilakukan pengembangan identitas melalui Mampis. Yakni, dari sidik jari korban, akhirnya diketahui korban korban bernama Dewi. Dari sinilah, selanjutnya diruntut anggota dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.</p>



<p>&#8220;Dari keterangan keduanya, dijelaskan bahwa sebelum korban meninggal, peristiwa diawali pada Senin (19/04) malam. Korban diketahui sudah minum Komix sebanyak 15 kemasan, sehingga membuatnya mabuk. Dari situ, korban kemudian mengajak Cahyo dan Aziz, ketemu di Kanjuruhan-Kepanjen. Mereka, kemudian minum-minuman keras. Termasuk, minum arak hingga Selasa (20/04) dini hari,&#8221; terang Kapolres.</p>



<p>Begitu selesai minum, tambah pria dengan dua Melati di pundak itu, korban pun pamit pulang. Alasannya, untuk mengambil uang. &#8220;Karena kondisi korban mabuk dan memakai motor, kedua tersangka atau temannya itu akhirnya meningikuti dari belakang. Dalam perjalanan itulah, korban terjatuh dan nyungsep ke sawah. Ada pun posisinya, bagian muka langsung terjerembab ke lumpur sawah dan sepeda motor ada di atas tubuh korban,&#8221; paparnya.</p>



<p>Mengetahui itu, lanjutnya, kedua tersangka langsung menolong. Saat itulah, ada juga warga atau saksi lain yang tahu. Hanya saja, seorang dari mereka mengatakan bahwa korban adalah istrinya.</p>



<p>&#8220;Dari situ, korban kemudian dibawa ke rumah Sahrul. Sahrul sendiri sempat bertanya kepada kedua tersangka dan dijelaskan bahwa korban usai minum dan mabuk. Paginya, Sahrul pun sempat pamit ke korban dan akhirnya pergi bekerja,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sekitar pukul 10.00, paparnya, Cahyu dan Aziz, kembali mendatangi rumah Sahrul. Saat dikunjungi, ternyata korban sudah meninggal. Tahu telah meninggal, korban yang seharusnya dari awal sudah diberikan pertolongan usai kejadian, justru dibiarkan hingga akhirnya meninggal dan mayatnya sampai malam, juga dibiarkan. Baru kemudian, malamnya dipindah ke gubuk dekat rumah Sahrul.</p>



<p>&#8220;Jenazah korban Selasa malam dipindahkan dari rumah ke gubuk. Baru Kamis (22/04) malam, jenazah dipindahkan ke lokasi penemuan mayat pada esok harinya,&#8221; tegas Kapolres. Cahyo dan Aziz sendiri, saat dikonfirmasi, mengaku bahwa tidak melakukan perbuatan apa pun yang dilakukan terhadap korban. Dirinya justru membantu, saat korban sempat jatuh. &#8220;Kami bertiga minum, itu ya karena diajak korban. Uangnya, ya memakai uangnya korban. Kalau saya, mengenal korban baru empat bulan terakhir,&#8221; kata Cahyo. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141613</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kamar Kos</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-di-kamar-kos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2018 07:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kamar Kos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=23922</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Satuan reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk dua pengedar sabu-sabu di salah satu rumah kos-kosan No. 10 tepatnya di Jalan Sememi Jaya Utara Gang 6-E No. 3,  RT. 006 RW. 001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya. Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung perak AKP  Redik melalui Kanit Idik II Ipda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="auto"><strong>Memontum Surabaya &#8211;</strong> Satuan reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk dua pengedar sabu-sabu di salah satu rumah kos-kosan No. 10 tepatnya di Jalan Sememi Jaya Utara Gang 6-E No. 3,  RT. 006 RW. 001 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung perak AKP  Redik melalui Kanit Idik II Ipda Farri Leoki, kedua tersangka diketahui bernama. HERMANTO Alias KUCING laki-laki,  27 tahun asal Desa Cemen RT 002 RW 001 Kel. Cemen Kec. Kedamean Kab. Gresik dan temanya AYU WIRIZKILA,  25 tahun warga Perum Griya Citra Asri RM <a href="https://maps.google.com/?q=8-C/17&amp;entry=gmail&amp;source=g">8-C/17</a> RT. 007 RW. 007 Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Penanganan tersebut bermula dari informasi warga, tempat kos-kosan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba yang meresahkan warga dan masyarakat. Setelah itu anggota satuan reserse narkoba bergerak dengan cepat menuju ke TKP tepatnya di Jalan Sememi Jaya Utara Gang 6-E No. 3 Surabaya,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Setelah itu kedua tersangka berhasil diamankan dari dalam kamar kosnya dan polisi  mengamankan barang bukti empat poket plastik klip kecil yang di dalamnya berisi narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,72 gram beserta pembungkusnya dan uang tunai sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sisa hasil penjualan sabu-sabu. &#8220;Kedua tersangka tersebut  dan barang buktinya  dibawa ke polres  pelabuhan Tanjung perak Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut,&#8221; jelasnya. (spd/nhs/Ono).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23922</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
