<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polresta Kediri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polresta-kediri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Oct 2020 15:44:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polresta Kediri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kapolres dan Kapolresta Sambangi Markas TNI</title>
		<link>https://memontum.com/kapolres-dan-kapolresta-sambangi-markas-tni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 15:38:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[HUT TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim 0809 Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[polres kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124951</guid>

					<description><![CDATA[Beri Ucapan dan Rayakan HUT ke-75 TNI Memontum Kediri &#8211; Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K dan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K, bersama pejabat utama mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri, Batalyon Mekanis 521/Dadaha Yudha Kediri serta Brigif Mekanis 16/Wirayudha Kediri, Senin (5/10) tadi. Kedatangan sejumlah rombongan secara maraton tersebut, bukanlah tanpa tujuan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Beri Ucapan dan Rayakan HUT ke-75 TNI</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K dan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K, bersama pejabat utama mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri, Batalyon Mekanis 521/Dadaha Yudha Kediri serta Brigif Mekanis 16/Wirayudha Kediri, Senin (5/10) tadi.</p>
<p>Kedatangan sejumlah rombongan secara maraton tersebut, bukanlah tanpa tujuan. Namun, bertujuan untuk memberikan ucapan Dirgahayu ke-75 TNI, kepada pimpinan dan anggota Kodim 0809 Kediri, Batalyon Mekanis 521/Dadaha Yudha Kediri, Brigif Mekanis 16/Wirayudha Kediri.</p>
<p>Selama prosesi berlangsung, kedatangan Kapolres Kediri dan Kapolresta Kediri, disambut langsung oleh Komandan Kodim 0809, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, S.E., M.M dan Komandan Brigif Mekanis 16 Wirayudha, Kolonel Inf Irwan Budiana S.E., M.M. Sementara itu, Waka Polres Kediri, Kompol Andik Gunawan, memberikan kejutan ke Markas Batalyon Mekanis 521 / Dadaha Yudha Kediri, dan disambut langsung oleh Mayor Inf Bayu Asmoro, S.E.</p>
<p>Dalam pemberian ucapan selamat dan kejutan, Kapolres Kediri, Kapolresta Kediri dan Waka Polres Kediri, membawa tumpeng dan kue ulang tahun lengkap beserta lilin dengan angka 75. Selanjutnya, Komadan Kodim 0809 Kediri, Batalyon Mekanis 521 / Dadaha Yudha Kediri dan Brigif Mekanis 16 Wirayudha, meniup lilin dan dilanjutkan pemotongan tumpeng.</p>
<p>Selama acara berlangsung, terlihat perbincangan menarik selalu dilakukan kedua institusi negara tersebut. Baik itu mengenai situasi Kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Tak hanya itu, berbincangan dalam sinergitas penanganan dan pencegahan membantu masyarakat dampak wabah virus Covid-19.</p>
<p>Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K, mengungkapan TNI dan Polri semakin baik dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). &#8220;TNI profesional kebanggaan rakyat. TNI semakin jaya dan sukses. Semoga ke depan, hubungan silaturahmi ini semakin erat dan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah Kediri semakin kondusif,&#8221; ungkap AKBP Lukman S.I.K.</p>
<p>Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno S.E., M.M, menuturkan kejutan HUT ke-75 TNI, dengan pemberian kado terasa indah. Ke depan, solidaritas TNI-Polri akan tetap terjaga.</p>
<p>“Saya selaku pribadi mengucapkan, banyak terima kepada Bapak Kapolres Kediri dan Bapak Kapolresta Kediri, dengan memberikan kejutan. Harapan kami, hubungan dan soliditas kebersamaan TNI &#8211; Polri, semakin erat serta kuat, demi menjaga keutuhan NKRI,&#8221; tutur Letkol Kav Dwi Agung. <strong>(kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124951</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Anak</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-terhadap-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 12:35:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 82 ayat (2) No 35 Tahun 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bejat, begitulah perbuatan yang dilakukan WA, 48 tahun warga Kota Kediri. Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri itu, kini berurusan dengan Polresta Kediri. Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K., mengatakan bahwa terungkapnya dugaan tersebut, berawal dari laporan pekerja sosial pada tanggal 29 September 2020. Dari laporan awal itu, petugas kemudian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bejat, begitulah perbuatan yang dilakukan WA, 48 tahun warga Kota Kediri. Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri itu, kini berurusan dengan Polresta Kediri.</p>
<p>Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K., mengatakan bahwa terungkapnya dugaan tersebut, berawal dari laporan pekerja sosial pada tanggal 29 September 2020. Dari laporan awal itu, petugas kemudian melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, petugas menemukan bukti-bukti terkait dugaan terhadap WA.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kejadian yang dilakukan terduga pelaku, berlangsung sejak tahun 2013 atau sejak korban masih duduk di bangku SD. Perbuatan itu, kemudian dilakukan pelaku hingga korbannya kini sekolah di salah satu SLTA di Kota Kediri,&#8221; terang Kapolresta.</p>
<p>Ditambah pria dengan dua melati di pundak, selain menangkap pelaku, terhadap korban juga dilakukan pendampingan. Tujuannya, agar tidak mengalami trauma dan terjadi gangguan mental.</p>
<p>&#8220;Korban saat ini didampingi oleh psikiater dan keluarga. Kejadian ini, tentu akan berdampak pada psikis. Karenanya, pendampingan terus dilakukan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Masih menurut Kapolresta, terhadap kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, kurungan maksimal 20 tahun. <strong>(kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Polresta Kediri Jalani Rapid Tes</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-polresta-kediri-jalani-rapid-tes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2020 07:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[deteksi dini]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Rapid Test]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124554</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Sebanyak 1038 Anggota Polresta Kediri, yang terdiri dari anggota Polri, ASN dan PHL (petugas harian lepas) Polresta Kediri, mengikuti serangkaian pelaksanaan rapid tes. Langkah antisipasi itu dilakukan, sebagai deteksi dini pencegahan Covid-19 di lingkungan Polresta Kediri dan Polsek Jajaran. Menurut rencana, kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (29-30 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Sebanyak 1038 Anggota Polresta Kediri, yang terdiri dari anggota Polri, ASN dan PHL (petugas harian lepas) Polresta Kediri, mengikuti serangkaian pelaksanaan rapid tes. Langkah antisipasi itu dilakukan, sebagai deteksi dini pencegahan Covid-19 di lingkungan Polresta Kediri dan Polsek Jajaran.</p>
<p>Menurut rencana, kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (29-30 September 2020) di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri. Sementara selama proses pelaksanaan, dilakukan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti diantaranya, satu persatu anggota dilakukan rapid rapid test oleh Tim Urkes Polresta Kediri, yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.</p>
<p>Dalam pelaksanaan rapid tes, petugas medis dari Urkes Polresta Kediri dan tenaga medis RS Bhayangkara, mengawali pemeriksaan dengan mendata identitas dan riwayat tugas peranggota. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengambilan sampel darah di ruang Rupatama Polresta Kediri.</p>
<p>Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan rapid test yang diikuti 1038 personel, merupakan langkah deteksi dini kondisi kesehatan anggota Polri, ASN dan PHL. Sekaligus, terus memantau dan mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota. Karena, anggota selama ini berinteraksi dengan masyarakat.</p>
<p>Polri dalam hal ini Polresta Kediri, terus berkomitmen mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya, dengan melakukan skrining berupa rapid test. Kegiatan rapid test itu, dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh personel dan keluarga selama masa pandemi Covid-19 ini. “Harapannya, melalui rapid test ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,&#8221; ungkap Kapolresta Kediri.</p>
<p>Apabila dari hasil rapid tes terdapat anggota yang reaktif, tambah pria dengan dua Melati di pundak ini, tentunya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Serta, dilakukan perawatan terhadap anggota dan kita juga akan melakukan rapid tes kepada seluruh keluarganya, sebagai langkah antisipasi,&#8221; tegas AKBP Miko Indrayana. <strong>(kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124554</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satlantas Polresta Kediri Kampanyekan Ayo Pakai Masker</title>
		<link>https://memontum.com/satlantas-polresta-kediri-kampanyekan-ayo-pakai-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 12:49:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ayo Pakai Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124473</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bermacam terobosan dilakukan Polresta Kediri, dalam mengkampanyekan pemakaian masker alias standart protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kediri, yang menggandeng sekitar 30 sopir, baik sopir truck, angkutan kendaraan dalam provinsi (AKDP) dan sopir angkutan, dengan menempel stiker &#8216;Ayo Pakai Masker&#8217;, pada Senin (28/9) tadi. Kegiatan yang dikonsentrasikan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bermacam terobosan dilakukan Polresta Kediri, dalam mengkampanyekan pemakaian masker alias standart protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kediri, yang menggandeng sekitar 30 sopir, baik sopir truck, angkutan kendaraan dalam provinsi (AKDP) dan sopir angkutan, dengan menempel stiker &#8216;Ayo Pakai Masker&#8217;, pada Senin (28/9) tadi. Kegiatan yang dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan utama itu, dilakukan di Jalan PB.Sudirman, Jalan Mayjen Sungkono dan Terminal Kota Kediri.</p>
<p>Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Arpan S.I.K, M.H, M.Si melalui Kanit Dikyasa, Ipda Darwati, mengatakan bahwa tujuan kegiatan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” pada badan atau bak truck, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melakukan Prokes. Salah satunya, adalah memakai masker.</p>
<p>&#8220;Kita ingin selalu mengingatkan masyarakat, agar memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. Sehingga, secara tidak langsung, turut mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.</p>
<p>Dengan kegiatan ini, tambahnya, kami berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan masker.</p>
<p>&#8220;Kami ingin, kesadaran masyarakat dalam memakai masker, bukan karena denda. Tetapi, lebih kepada kesadaran masyarakat dalam menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan serta orang di sekelilingnya,&#8221; ujar seorang anggota Satlantas Polresta Kediri, Ipda Darwati. <strong>(Kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124473</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online</title>
		<link>https://memontum.com/satreskrim-unit-cyber-polresta-bongkar-prostitusi-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 14:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121264-satreskrim-unit-cyber-polresta-bongkar-prostitusi-online</guid>

					<description><![CDATA[Pelaku Tawarkan Layanan Swinger dan Threesome Memontum Kediri &#8211; Jajaran Polresta Kediri kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan mengamankan sepasang suami istri berinisial Mzn (43) dan istrinya Ksh (40), warga Kecamatan Grogol serta HR (30), warga Gadungan Wates Kabupaten Kediri. Ketiga pelaku ditangkap polisi karena menjajakan layanan prostitusi melalui media sosial Facebook. Kapolres Kediri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Pelaku Tawarkan Layanan Swinger dan Threesome</h2>
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Jajaran Polresta Kediri kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan mengamankan sepasang suami istri berinisial Mzn (43) dan istrinya Ksh (40), warga Kecamatan Grogol serta HR (30), warga Gadungan Wates Kabupaten Kediri. Ketiga pelaku ditangkap polisi karena menjajakan layanan prostitusi melalui media sosial Facebook.</p>
<p>Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana dalam jumpa persnya mengatakan, ketiga tersangka diamankan ditempat yang berbeda dan waktu yang berbeda. &#8220;Ketiga tersangka kategori kasusnya sama yakni prostitusi online, hanya modus operandi yang berbeda,&#8221; ujar Miko, Selasa (11/8/2020).</p>
<p>Modus yang digunakan tersangka suami istri ini dengan menawarkan layanan swinger (berganti pasangan) dan threesome (bermain bertiga) melalui akun Facebook mereka.</p>
<p>&#8220;Dari pengakuan kedua tersangka, aktivitas ini sudah berjalan sejak tahun 2018,&#8221; papar Kapolresta Kediri pada sejumlah awak media.</p>
<p>Sementara itu, untuk tersangka HR modus yang digunakan yaitu dengan memposting penyewaan kamar kos dengan sistem per-Jam serta menawarkan perempuan untuk berhubungan layaknya suami istri dengan tarif Rp.600 ribu. Kepada ketiga tersangka akan dikenakan pasal yang sama yakni Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan acaman hukuman satu tahun empat bulan.</p>
<p>&#8220;Kita masih mendalami apakah pasangan ini ada kelainan atau memang murni untuk mencari keuntungan,&#8221; pungkas AKBP Miko.</p>
<p>Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai, alat kontrasepsi, sprei yang digunakan dan alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka maupun saksi. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana, menegaskan akan senantiasa tetap melaksanakan kegiatan patroli cyber.</p>
<p>&#8220;Baik ditingkat reskrim Polres Kediri kota maupun satuan unit reskrim yang ada di Polsek untuk melakukan pengungkapan pemahaman terkait dengan kasus tindak pidana cyber ataupun prostitusi online,&#8221; tandasnya. <strong>(im/uni/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121264</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lurah Tosaren Diduga Terkena OTT Tim Tipikor Polresta Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/lurah-tosaren-diduga-terkena-ott-tim-tipikor-polresta-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Aug 2019 05:27:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91480-lurah-tosaren-diduga-terkena-ott-tim-tipikor-polresta-kediri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kepala Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Ahmad Kuzaini S.Sos dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, dan saat ini masih sebatas pemeriksaan. Bahkan, usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di Halaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8211; Kepala Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Ahmad Kuzaini S.Sos dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota.</p>
<p>Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, dan saat ini masih sebatas pemeriksaan.</p>
<p>Bahkan, usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di Halaman Mapolres Kediri Kota, Kapolres menyatakan belum berani memberikan keterangan resmi, mengingat saat ini masih dalam tahap dimintai keterangan, dan secara aturan tidak boleh memberikan statement bila itu masih pemeriksaan.</p>
<p>&#8221; Kita hormati azas praduga tak bersalah, jangan sampai dijustifikasi oleh media atau publik bila orang itu salah &#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang berkembang dimasyarakat, bahwa Kepala Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Ahmad Kuzaini S.Sos terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Namun, Ahmad Kuzaini Lurah Tosaren itu diperiksa Tim Tipikor Polres Kediri Kota atas pengaduan masyarakat setempat, terkait pungutan liar (Pungli) sewa gedung yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.</p>
<p>Sementara, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana belum bisa dikonfirmasi.<strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91480</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polresta Kediri Mantu Napi Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-kediri-mantu-napi-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 01:28:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[napi menikah]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/86373-polresta-kediri-mantu-napi-narkoba</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Perasaan sedih bercampur bahagia terlihat pada raut wajah seorang tahanan Polresta Kediri melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Masjid Baiturrahim Mapolresta Kediri, pada Sabtu (22/6/2019). Prosesi sakral Polresta Kediri mantu dengan mempelai pria Husain Rofidin (23) warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang merupakan tahanan Polresta Kediri dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Perasaan sedih bercampur bahagia terlihat pada raut wajah seorang tahanan Polresta Kediri melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Masjid Baiturrahim Mapolresta Kediri, pada Sabtu (22/6/2019).</p>
<p>Prosesi sakral Polresta Kediri mantu dengan mempelai pria Husain Rofidin (23) warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang merupakan tahanan Polresta Kediri dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Husai menikahi kekasihnya Ayuk Malinda (21) asal Kesamben, Sumobito, Jombang. Mereka mengaku, sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir dan telah memiliki rencana menikah.</p>
<p>Dalam akad nikah ini, kedua mempelai didampingi oleh keluarganya masing-masing. Ijab qobul dipimpin oleh seorang penghulu dan disaksikan langsung Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo.</p>
<p>Usai melangsungkan akad nikah, Husain mengaku merasakan senang bercampur sedih, saat melakukan prosesi pernikahan yang ia rencanakan satu tahun lalu. &#8221; Perasaan senang dan ada sedihnya. Senang sudah bisa melangsungkan pernikahan seperti yang sudah direncanakan, tapi juga sedih karena keadaannya seperti ini,&#8221; ucap Husian.</p>
<p>Sementara itu Malinda mempelai perempuan mengatakan, ia merasakan sangat bahagia, meski menikah di Polresta Kediri. &#8220;Tetap dijalani seperti biasa, tidak ada yang berubah. Semoga hal-hal yang baik mengiringi perjalanan rumah tangga,&#8221;kata Malinda.</p>
<p>Terpisah, Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo mengatakan, Husain mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolresta Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.</p>
<p>&#8220;Saya berharap hal ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus,&#8221; pesan Ipda Dodik Wargo.</p>
<p>Husain diamankan anggota Satuan Reskoba Polresta Kediri, pada 25 April lalu. Ia diringkus petugas dari hasil pengembangan tiga tersangka pengedar sabu-sabu, Andik Sujut dan Dian.<strong> (mid/aji/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86373</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Pekat, Polresta Kediri Ciduk Sembilan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-pekat-polresta-kediri-ciduk-sembilan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 May 2019 14:10:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[operasi pekat]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85103-operasi-pekat-polresta-kediri-ciduk-sembilan-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Selama 12 hari dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019, jajaran Polres Kediri Kota berhasil memgamankan 9 orang tersangka dari 51 kasus dalam operasi Cipta kondisi. Selain memgamankan para tersangkanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras, ribuan pil koplo, ribuan mercon (petasan) dan perlengkapan judi dadu. Kapolres Kediri Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8211; Selama 12 hari dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019, jajaran Polres Kediri Kota berhasil memgamankan 9 orang tersangka dari 51 kasus dalam operasi Cipta kondisi.</p>
<p>Selain memgamankan para tersangkanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras, ribuan pil koplo, ribuan mercon (petasan) dan perlengkapan judi dadu.</p>
<p>Kapolres Kediri Kota AKBP. Anton Haryadi menegaskan, Hasil operasi pekat selama 12 hari, jajaran polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang selama ini menjadi Target operasi (TO) maupun non TO.</p>
<p>&#8221; Dari pelaksanaan kegiatan operasi Pekat selama 12 hari, berhasil mengungkap 51 kasus, yakni 10 TO dan 41 kasus non TO dengan total tersangka sebanyak 54 orang, &#8221; kata Kapolres dalam Press Release Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman belakang Mapolres Kota Kediri Senin (26/5/2019).</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres menegaskan, kasus-kasus yang menjadi TO tersebut terdiri dari kasus miras, narkoba, premanisme, petasan atau mercon, perjudian hingga kasus prostitusi dan pornografi. &#8220;Untuk miras ada 35 kasus, narkoba 3 kasus, premanisne 2 kasus, petasan atau mercon 3 kasus, perjuadian ada 4 kasus dan prostitusi ada 1 kasus,&#8221; tegasnya saat dikonfirmasi Memo X</p>
<p>Untuk kasus miras, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 376 botol miras, 13.878 butir narkoba berupa pil double L. Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan bersamaan dengan asil operasi ketupat yang akan dilaksanakan pada besok Selasa (28/5/2019). <strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85103</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Pemilik Konter HP Tertipu Jual Beli HP Via Online</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-pemilik-konter-hp-tertipu-jual-beli-hp-via-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jan 2019 14:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli online]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 378]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73403-puluhan-pemilik-konter-hp-tertipu-jual-beli-hp-via-online</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Puluhan pemilik usaha conter handphone (HP) di Kediri, mendatangi SPK Polresta Kediri karena menjadi korban penipuan jual-beli HP via online. Para pemilik comter HP itu, melaporkan pasangan suami istri Hari dan Dian, warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri yang diduga sebagai pelaku. Modus operandinya, pelaku memasang iklan penjualan HP berbagai merk melalui jejaring [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Puluhan pemilik usaha conter handphone (HP) di Kediri,  mendatangi SPK Polresta Kediri karena menjadi korban penipuan jual-beli HP via online. Para pemilik comter HP itu, melaporkan pasangan suami istri Hari dan Dian, warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri yang diduga sebagai pelaku.</p>
<p>    Modus operandinya, pelaku memasang iklan penjualan HP berbagai merk melalui jejaring sosial facebook dengan nama akun Caca HP. Para korban tergiur karena harga yang ditawarkan miring alias murah dengan selisih harga 30 persen dari harga normal.</p>
<p>     Kuasa hukum korban Jessica Yenny Susanti, SH,  mengatakan, saat  transksi awal, pelaku mengirimkan barang sesuai dengan pemesanan, namun, saat transaksi berikutnya dengan jumlah barang lebih besar, barang yang dipesan tak kunjung dikirimkan. Dari  jasil mengelabihi sekitar 20 orang korban.Hari dan Dian berhasileraup Rp 1,2 miliar. </p>
<p>“Transaksi awal hanya 5-10 unit HP dikirim sesuai pemesanan. Tetapi transaksi kedua, dengan pembelian hingga 100 unit, tidak kunjung dikirim. Kemudian malah memberikan tawaran lagi promo dengan harga murah dalam jumlah banyak, akhirnya pemesanan menumpuk, ” katanya di Mapolresta Kediri.</p>
<p>    Masih kata Jessica, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku sudah berlangsung satu tahun terakhir tepatnya sejak bulan Maret 2018 lalu. &#8221; Para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang korban, meskipun telah dilakukan mediasi pertemuan bersama,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Setelah mendapatkan laporan, tim reskrim Polresta Kediri langsung mengamankan kedua pelaku, karena dikhawatirkan menjadi sasaran amuk massa yang kecewa. Pasangan suami istri ini terancam dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.<strong> (im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73403</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
