<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polresta Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polresta-kota-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Mar 2022 09:18:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polresta Kota Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Simpan 11,2 Kg Ganja Siap Edar, Jukir di Kota Malang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/simpan-112-kg-ganja-siap-edar-jukir-di-kota-malang-dibekuk-satresnarkoba-polresta-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Mar 2022 09:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165265</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang kurir ganja berinisial RK (27), warga Jl Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (09/03/2022), dirilis di Mapolresta Malang Kota. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas Satresnarkoba di rumahnya. Diluar dugaan, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Jukir ini telah menyimpan 11,2 kilogram ganja. Meskipun demikian, dirinya mengaku kalau ganja itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang kurir ganja berinisial RK (27), warga Jl Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (09/03/2022), dirilis di Mapolresta Malang Kota. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas Satresnarkoba di rumahnya.</p>



<p>Diluar dugaan, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Jukir ini telah menyimpan 11,2 kilogram ganja. Meskipun demikian, dirinya mengaku kalau ganja itu adalah titipan dari kenalannya untuk diedarkan di Kota Malang.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan petugas yang mendapat informasi kalau ada pengedar ganja di kawasan Jl Tlogomas. Atas informasi itu, petugas akhirnya berhasil menangkap RK di rumahnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saat dilakukan penggeledahan di rumah nya, ditemukan satu buah kardus berisi 13 bungkus plastik berisi ganja, satu timbangan digital dan satu buah Handphone. Total berat ganja yang diamankan dari tersangka RK, yaitu seberat 11,2 kilogram,&#8221; ujar AKBP Deny.</p>



<p>Kepada petugas, RK mengaku bahwa ganja miliknya itu didapat dari BN, kenalannya. Namun RK mengaku tidak mengetahui alamat BN, sebab penyerahan ganja dikirim dengan sistem ranjau di kebun tebu di kawasan Singosari, Kabupaten Malang pada Jumat (21/01/2022).</p>



<p>&nbsp;&#8220;Semua yang mengatur adalah BN. Dia akan menghubungi RK ketika ada yang membeli narkoba. Tugas RK disuruh meranjau narkoba sesuai perintah BN. Dari pengakuan RK, ganja tersebut belum sempat diedarkan,&#8221; ujar AKBP Deny.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, RK terancam Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Penyelundupan Tembakau Terbungkus Tahu Goreng Lapas Klas 1 Malang, Polisi Perdalam Keterangan Tiga Napi</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-penyelundupan-tembakau-terbungkus-tahu-goreng-lapas-klas-1-malang-polisi-perdalam-keterangan-tiga-napi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 14:09:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Klas 1 Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau Gorila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133400</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota hingga, Kamis (28/1/2021) siang, masih terus melakukan penyelidikan terkait penyelundupan tembakau yang terbungkus tahu goreng dan mendol yang dikirim di Lapas Klas 1 Malang pada, Rabu (27/1) siang. Meskipun dugaan awal tembakau tersebut jenis tembakau gorila, namun belum bisa dipastikan sembari menunggu hasil dari Labfor Polda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota hingga, Kamis (28/1/2021) siang, masih terus melakukan penyelidikan terkait penyelundupan tembakau yang terbungkus <a href="https://memontum.com/133273-buntut-dugaan-korupsi-rph-kota-malang-2018-raka-kinasih-segera-dilimpahkan-ke-pn-tipikor">tahu goreng dan mendol</a> yang dikirim di Lapas Klas 1 Malang pada, Rabu (27/1) siang.</p>



<p>Meskipun dugaan awal tembakau tersebut jenis tembakau gorila, namun belum bisa dipastikan sembari menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim.</p>



<p>Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang SIK, saat dikonfirmasi Memontum.com pada, Kamis (28/1) siang, terkait jenis tembakau tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Labfor. &#8220;Untuk sementara barangnya masih dicek di Labfor,&#8221; ujar Kompol Rosa.</p>



<p>Sementara terkait pengembangan kasus, pihaknya masih meminta keterangan pihak yang menerima kiriman tersebut. &#8220;Kami periksa penerimanya, warga Lapas. Untuk pengirimnya masih dalam lidik,&#8221; ujar Kompol Rosa.</p>



<p>Sementara itu Kalapas klas 1 Malang, <a href="https://memontum.com/132993-tertibkan-kendaraan-di-kota-malang-polisi-amankan-13-mobil">Anak Agung Gde Krisna</a> mengatakan bahwa pihaknya akan semakin perketat pengiriman barang kepada warga binaan untuk antisipasi agar penyelundupan barang terlarang tidak bisa masuk ke Lapas Klas 1 Malang. Diantaranya meningkatkan ketelitian pemeriksaan barang ataupun makanan kiriman.</p>



<p>&#8220;Kami akan semakin meningkatkan ketelitian dalam memeriksa barang dan makanan yang dikirim tanpa mengurangi suasana pelayanan publik. Kami juga akan terus mempelajari dan mengembangkan berbagai peluang yang bisa digunakan untuk melakukan upaya penyelundupan. Kami juga akan menambah petugas pemeriksaan dan penggeledahan. Selain itu kami selalu rutin melakukan kegiatan disetiap blok. Bisa kami lakukan lima hingga enam kali setiap bulannya. Jangan pernah mencoba berbagai upaya menyelundupkan barang-barang ke dalam lapas. Karena nantinya bisa merugikan warga binaan itu sendiri,&#8221; ujar Agung.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="392" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/bb.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-133403" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=150%2C79&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption>Tembakau yang diselundupkan dalam tahu goreng dan mendol. (ist)</figcaption></figure>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133288-penyelundupan-tembakau-gorila-dalam-kemasan-mendol-dan-tahu-goreng-ke-lapas-klas-1-malang-digagalkan">Baca Juga: Penyelundupan Tembakau Gorila Dalam Kemasan Mendol dan Tahu Goreng ke Lapas Klas 1 Malang, Digagalkan</a></strong></p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis Tembakau Gorila yang akan dikirim ke tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas 1 Malan, Rabu (27/1/2021) pukul 12.50, berhasil digagalkan. Tembakau tersebut dikirim oleh tiga orang yang berbeda kepada tiga WBP yang berbeda pula.</p>



<p>Namun diduga satu sama lain saling berhubungan karena modusnya hampir sama. Yaknii tembakau dimasukan ke dalam mendol dan tahu goreng. Tentunya modus itu untuk mengelabui petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan Drive Thru L&#8217;SIMA.</p>



<p>Namun petugas tidak mudah dikelabui. Dengan penggeledahan X-Ray, ditemukanadanya kejanggalan dalam 3 paket kiriman yang dikirimkan oleh tiga orang atau akun yang berbeda. </p>



<p>Lalu setelah diperiksa dengan secara konvensional, petugas penggeledahan menemukan adanya bungkusan plastik yang dililit isolasi transparan di dalam tahu goreng dan mendol.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa proses pelayanan penerimaan melalui Drive Thru pada pukul 11.50 , merupakan gelombang terakhir. No antrian 143 pengirim atas nama Anik ditujukan kepada WBP Aries Setiawan. </p>



<p>No antrian No 150 pengirim Mamik Winarsih kepada WBP Robi W. Sedangkan No antrian 157 pengirim Abdul Hamid kepada WBP Yana Dwi Priyatna . Ketiga WBP ini menempati Blok Udayana 1 namun berbeda kamar.</p>



<p>Petugas x-ray beserta petugas penggeledahan barang melakukan penggeledahan barang titipan memastikan isi dalam makanan. Setelah isi tahu dikeluarkan terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis tembakau gorila.</p>



<p>Ditemukan dalam isi tahu goreng dan mendol, dari nomer antrian 143 sebanyak 11 paket, nomer antrian 150 didapati 23 paket dan antrian nomer 157 didapati 16 paket. Karena tembakau tersebut diduga tembakau gorila, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan petugas Reskoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Malang mengatakan bahwa barang yang ditemukan bentuknya berupa tembakau. </p>



<p>&#8220;Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh 3 orang yang berbeda dan ditujukan kepada 3 warga binaan. Sampai saat ini kami belum tau, apakah sebenarnya benda ini apakah jenis tembakau gorila atau tembaku biasa,&#8221; ujar Wayan.<strong> (gie)</strong></p>



<p></p>



<p><br></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133400</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
