<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Polresta Makota &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polresta-makota/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Jan 2022 11:26:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Polresta Makota &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terlibat Aksi Pengeroyokan di Malam Pergantian Tahun 2022, Sebanyak 14 Orang Diamankan Polresta Makota</title>
		<link>https://memontum.com/terlibat-aksi-pengeroyokan-di-malam-pergantian-tahun-2022-sebanyak-14-orang-diamankan-polresta-makota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 11:26:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Diamankan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malam Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Pergantian Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Makota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161320</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 14 orang diamankan petugas Polresta Malang Kota (Makota), karena terlibat kasus pengeroyokan pada malam pergantian tahun baru 2022. Sejumlah orang yang diamankan itu, diduga terlibat dalam peristiwa di tiga lokasi berbeda di Kota Malang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, mengatakan ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 14 orang diamankan petugas Polresta Malang Kota (Makota), karena terlibat kasus pengeroyokan pada malam pergantian tahun baru 2022. Sejumlah orang yang diamankan itu, diduga terlibat dalam peristiwa di tiga lokasi berbeda di Kota Malang.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, mengatakan ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Tiga lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu, diantaranya terjadi di Kelurahan Merjosari dan dua pengeroyokan di Jalan Candi Sewu, Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Dari laporan beberapa korban, 14 orang kami amankan sesaat setelah peristiwa terjadi di hari Sabtu, atau masuk 1 Januari 2022. Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 dan pukul 09.00, kami amankan tersangka,&#8221; kata Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Malang, Kamis (06/01/2022).</p>



<p>Selain melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, dikatakan Buher-sapaan Kapolresta Malang, bahwa para tersangka juga melakukan pengerusakan, dengan berdasarkan bukti kaca jendela rumah kontrakan korban yang pecah. &#8220;Bukti dari olah TKP, mendapati adanya pengerusakan berupa kaca jendela rumah korban pecah,&#8221; ujar Kombes Pol Budi.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menambahkan bahwa latar belakang aksi pengeroyokan, penganiayaan dan pengerusakan dikarenakan adanya kesalah pahaman.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kompol Tinton juga menyampaikan, bahwa para tersangka yang berjumlah sembilan orang tersebut, saat kejadian dalam pengaruh minuman keras. &#8220;Bermula dari euforia yang berlebih serta pengaruh alkohol, tersangka di Merjosari melakukan pengerusakan dan pemukulan terhadap korban,&#8221; tutur Kompol Tinton Yudha Riambodo.</p>



<p>Sementara itu, dua aksi pengeroyokan di Jalan Candi Sewu, melibatkan lima tersangka dan terjadi akibat adanya selisih paham saat merayakan pergantian tahun baru. Dijelaskannya, beberapa tersangka itu menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda lain. Kemudian mereka melakukan serangan balik dengan teman-temannya kepada pengeroyok sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Setelah kami dalami, ternyata korban pengeroyokan ini telah melakukan pengeroyokan juga. Kami lakukan pemeriksaan semua, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka kami tahan,&#8221; jelas Kompol Tinton.</p>



<p>Kasatreskrim juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku pelanggaran yang ada di Kota Malang. &#8220;Ini adalah Kota Pendidikan. Kami tidak mau, Kota Malang menjadi tempat aksi kekerasan terhadap pemuda penerus bangsa. Kami tindak tegas agar tidak ada lagi kekerasan di Kota Malang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sabu-sabu Seberat 1,04 Kg dan Ganja 1,6 Kg Siap Edar di Malang Raya Digagalkan Polresta Makota</title>
		<link>https://memontum.com/sabu-sabu-seberat-104-kg-dan-ganja-16-kg-siap-edar-di-malang-raya-digagalkan-polresta-makota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 09:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Makota]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161304</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota, kembali berhasil meringkus seorang tersangka yang bermaksud mengedarkan barang haram jenis Narkoba di wilayah hukum Malang Raya. Adalah MRD alias Riza (24) warga Jl Gadang Gang II, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang berhasil diringkus petugas. Tidak tanggung-tanggung, dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1,04 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota, kembali berhasil meringkus seorang tersangka yang bermaksud mengedarkan barang haram jenis Narkoba di wilayah hukum Malang Raya. Adalah MRD alias Riza (24) warga Jl Gadang Gang II, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang berhasil diringkus petugas.</p>



<p>Tidak tanggung-tanggung, dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1,04 kg Shabu-Shabu (SS) dan 1,6 Kg ganja, siap edar. Dalam penangkapan itu, tersangka Riza mengaku bahwa dirinya bukan pengedar, namun hanya sebagai orang suruhan alias kurir.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK MSi, saat merilis kasus ini Kamis (06/01/2022), mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya Narkoba yang akan masuk ke wilayah Kota Malang. Berdasarkan informasi yang ada, akan terjadi transaksi narkoba di kawasan Jl Kopral Usman Gang Masjid, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Minggu (02/01/2022) sekitar pukul 21.00.</p>



<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan petugas, MRD berhasil kami tangkap. Tersangka membungkus Narkoba tersebut cukup rapi. Untuk sabu, dibungkus di kemasan teh. Sedangkan ganja, berada di kantung plastik dan klip plastik. Kami akan terus membrantas peredaran narkoba di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Budi Hermanto.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kombes Pol Budi Hermanto juga meminta, agar partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi peredaran Narkoba, bisa terus dimaksimalkan. &#8220;Alhamdulilah, pengungkapan shabu 1,04 kilogram dan ganja 1,6 kilogram ini berhasil menyelamatkan 18 ribu anak muda dari ancaman bahaya narkotika,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000 plus 1/3.</p>



<p>Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa Narkoba tersebut akan diedarkan di seluruh wilayah Malang Raya. Tersangka sendiri mendapatkan SS dan ganja itu dari seseorang berinisial A.</p>



<p>&#8220;Narkoba tersebut kemudian diserahkan kepada MRD untuk diedarkan. Nantinya MRD akan mengantar narkoba atas perintah A. Untuk SS memiliki ciri khas berasal dari negara Cina. Tersangka MRD mengaku telah mengedarkan narkoba sebanyak 5 kali dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan perintah A,&#8221; ujar Kompol Danang. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161304</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jatuh Dari Motor, Warga Bululawang Tewas di Gadang</title>
		<link>https://memontum.com/jatuh-dari-motor-warga-bululawang-tewas-di-gadang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 08:42:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[laka lantas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Makota]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Iin Eka Nur Ariyanti (21) warga Jl Sidodadi, Desa Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat (15/1/2021) pukul 07.00, tewas seketika setelah alami kecelakaan tunggal di Jl Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hal itu terjadi setelah motor Mio No.Pol N-3088-DZ yang dikendarainya tergelincir akibat jalanan licin usai hujan. Saat warga berdatangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Iin Eka Nur Ariyanti (21) warga Jl Sidodadi, Desa Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat (15/1/2021) pukul 07.00, tewas seketika setelah alami kecelakaan tunggal di Jl Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Hal itu terjadi setelah motor Mio No.Pol N-3088-DZ yang dikendarainya tergelincir akibat jalanan licin usai hujan. Saat warga berdatangan melalukan pertolongan, kondisi Iin sudah meninggal dengan luka parah pada bagian kepala.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa pagi itu sebelum kejadian, Iin mengendarai motor Yamaha Mio miliknya melaju dengan kecepatan tinggi di Jl Raya Gadang. Saat itu dia melaju ke utara. Diduga akibat jalanan licin usai hujan, Iin kehilangan kendali saat mengendarai motornya.</p>



<p>Akibatnya dia pun terjatuh hingga kepalanya membentur aspal jalan dengan keras. Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga. Apalagi pagi itu juga banyak pengendara kendaraan yang melalukan aktifitas berangkat bekerja.</p>



<p>Saat dilakukan pengecekan, kondisi Iin sudah meninggal dunia dengan kondisi kepala luka parah. Tampak darah mengalir dari kepalanya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota dan PMI Kota Malang. Jenazah Iin kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk mendapatkan visum dokter.</p>



<p>Kasubnit I Unig Laka Lantas Ipda Deddy Catur membenarkan adanya laka lantas out of control tersebut. &#8220;Karena kurang hati-hati dan waspada depan serta dikarenakan jalanan licin pengemudi terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian selanjutnya jenazah dibawa ke kamar mayat RSSA Kota Malang,&#8221; ujar Ipda Deddy. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132161</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
