<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>polsek asembagus &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/polsek-asembagus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Apr 2022 12:48:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>polsek asembagus &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antisipasi Balap Liar, Polsek Asembagus Situbondo Pasang Marka Kejut</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-balap-liar-polsek-asembagus-situbondo-pasang-marka-kejut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Apr 2022 12:48:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Balap Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[marka]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167095</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, bersama anggota Koramil Asembagus dan instansi terkait serta masyarakat memasang marka kejut, Rabu (06/04/2022) tadi, di Jalan Perusda Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Pemasangan ini dilakukan, karena lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar. Hal ini, merupakan salah satu upaya atau cara Polsek Asembagus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, bersama anggota Koramil Asembagus dan instansi terkait serta masyarakat memasang marka kejut, Rabu (06/04/2022) tadi, di Jalan Perusda Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Pemasangan ini dilakukan, karena lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar. Hal ini, merupakan salah satu upaya atau cara Polsek Asembagus dan Forkopimka Asembagus dalam mengantisipasi balap liar.</p>



<p>“Untuk sementara pemasangan marka kejut di Jalan Perusda Banongan, baru ada tiga titik. Diharapkan dengan pemasangan 3 titik markah kejut tersebut, tidak ada lagi remaja yang melakukan balap liar,” jelas Iptu Gede Sukarmadiyasa.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Nantinya, imbuh Kapolsek, pemasangan marka kejut ini tidak hanya tiga titik. Namun, akan di pasang lagi pada tempat-tempat lain di sepanjang Jalan Perusda Banongan, yang kerap dijadikan ajang balap liar. “Setelah di pasang marka kejut ini, anggota Polsek Asembagus maupun masyarakat setempat akan memantau jalan tersebut,” ujarnya.</p>



<p>Adapun petugas yang melakukan pemasangan marka kejut itu, diantaranya Kanit Binmas, Iptu Gatot Hermanto, Pejabat Sementara Kanit Intelkam Aipda Sugik Purwito, Bhabinkamtibmas Bripka Herik Susanto, Babinsa Serda Agus Prayitno, Kepala Dusun Banongan Utara, Kepala Dusun Banongan Selatan dan Kepala Dusun Timur Sawah serta warga Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mr X Tewas di Bawah Pos Ronda Kecamatan Asembagus</title>
		<link>https://memontum.com/mr-x-tewas-di-bawah-pos-ronda-kecamatan-asembagus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2019 13:26:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Mr X]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Mayat]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/82075-mr-x-tewas-di-bawah-pos-ronda-kecamatan-asembagus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polsek Asembagus evakuasi jasad wanita tanpa identitas, tepatnya di Pos Ronda Sokparse Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa &#8211; Timur. Jumat (29/03/2019). Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dari warga sekitar di lokasi penemuan, mayat tersebut diduga T4 ( Tempat Tinggal Tidak tetap ), temuan mayat tersebut di pos ronda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Polsek Asembagus evakuasi jasad wanita tanpa identitas, tepatnya di Pos Ronda Sokparse Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa &#8211; Timur. Jumat (29/03/2019).</p>
<p>Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dari warga sekitar di lokasi penemuan, mayat tersebut diduga T4 ( Tempat Tinggal Tidak tetap ), temuan mayat tersebut di pos ronda belakang warung milik Nuraini, pada pukul 1. 00 WIB. Kemudian dilaporkan pada Petugas Polsek Asembagus, tidak lama Kanit Binmas Ipda Liskurahman bersama anggota langsung ke TKP, dan mengevakuasinya ke RSUD Asembagus, Situbondo.</p>
<p>&#8221; Menurut warga sekitar. Wanita tersebut dua hari sebelum ditemukan meninggal, korban sering mengeluh sakit kepala, sakit gigi juga sakit perut, &#8221; kata Nuraini kepada Wartawan Memontum.com.</p>
<p>Petugas langsung meminta keterangan dari beberapa saksi di TKP kemudian mengevakuasi mayat Mrs.X ke Rumah Sakit Asembagus untuk mendapatkan Visum. Selang beberapa jam tim Inafis dari Polres Situbondo bersama Dokter di Rumah Sakit tersebut mengidentifikasi mayat korban diruang jenazah rumah sakit.</p>
<p>Petugas juga mengamankan tas korban yang berisi pakaian. Adapun ciri-ciri Mrs. X sosok wanita tersebut diperkirakan berumur sekitar 60 tahunan, kulit sawo matang, tinggi sekitar 155 cm.</p>
<p>Kapolsek Asembagus AKP Hariono,SH saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, membenarkan adanya penemuan mayat Mrs. X tersebut, anggota Polsek bersama tim Inafis sudah melakukan identifikasi korban.</p>
<p>&#8220;Kami bersama pemerintah Desa juga pihak rumah sakit sudah berkoordinasi untuk pemakamannya, dari hasil pemeriksaan ditubuh korban tidak ditemukan unsur penganiayaan, menurut keterangan beberapa saksi, korban beberapa hari terakhir mengeluh sakit dan diduga penyebab meninggalnya karena sakit,&#8221;terang Kapolsek AKP Hariono. <strong>(tik/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82075</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Asembagus Amankan Satu Truk Kayu Sono Keling</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-asembagus-amankan-satu-truk-kayu-sono-keling</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Jun 2018 12:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian kayu]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/43364-polsek-asembagus-amankan-satu-truk-kayu-sono-keling</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Petugas Polsek Asembagus, Situbondo, berhasil mengamankan truk bernopol P 8826 E, yang bermuatan sebanyak 148 batang kayu sono keling tanpa dilengkapi dengan dukumen, Minggu (3/6/2018) dinihari. Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Asembagus AKP H Sugiono, juga berhasil mengamankan pemilik ratusan kayu sono keling, sopir truk dan dua orang kuli, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Petugas Polsek Asembagus, Situbondo, berhasil mengamankan truk bernopol P 8826 E, yang bermuatan sebanyak 148 batang kayu sono keling tanpa dilengkapi dengan dukumen, Minggu (3/6/2018) dinihari. Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Asembagus AKP H Sugiono, juga berhasil mengamankan pemilik ratusan kayu sono keling, sopir truk dan dua orang kuli, dalam aksi penangkapan yang terjadi di Jalan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Empat orang berhasil diamankan dalam aksi penangkapan truk yang mengangkut kayu sono keling. Mereka adalah, Salamet (46), warga Desa Kertosari, selaku pemilik kayu sono keling, Miarso (34), warga Desa Kedunglo, selaku sopir, serta Warno (42), dan Budi (20), kedua warga Desa Kedunglo itu, mengaku hanya sebagai kuli.</p>
<p>Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com, petugas Polsek Asembagus, Situbondo itu, berhasil menggagalkan pencurian satu truk kayu sono keling, setelah sebelumnya mendapat informasi adanya truk dari Dusun Beto Labeng, Desa Kedunglo menuju Desa Kertosari, Asembagus. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud.</p>
<p>Bahkan, begitu ada truk yang dikemudikan Miarso melintas di jalan desa Ketosari, petugas langsung menghadangnya, dan ternyata Slamet selaku pemilik tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan kayu tersebut.</p>
<p>Namun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat orang yang kepergok membawa  sejumlah barang bukti  sebanyak 148 batang kayu sono keling itu, langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.</p>
<p>Kapolsek Asembagus Situbondo AKP.H.Sugiono membenarkan penangkapan terhadap orang, yang diduga pelaku ilegal logging jenis kayu sono keling tersebut.</p>
<p>”Untuk pengembangan kasusnya, sebanyak empat orang tersebut masih diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Asembagus,”kata AKP.H.Sugiono.<strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">43364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buron 11 Bulan, Pelaku Pembacokan Nelayan Diberangus</title>
		<link>https://memontum.com/buron-11-bulan-pelaku-pembacokan-nelayan-diberangus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 15:00:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[buronan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25417-buron-11-bulan-pelaku-pembacokan-nelayan-diberangus</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8212; Setelah buron selama 11 bulan dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asembagus, Situbondo, akhirnya pelaku pembacokan terhadap nelayan, Ismuyanto (40), warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Rabu (7/2/2018) malam. Tersangka pembacokan bernama Hariyanto alias Harik (33), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, ditangkap oleh petugas Polsek Asembagus dari tempat persembunyiannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8212; Setelah buron selama 11 bulan dan dinyatakan  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asembagus, Situbondo, akhirnya pelaku pembacokan terhadap nelayan, Ismuyanto (40), warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Rabu (7/2/2018) malam.</p>
<p>Tersangka pembacokan bernama Hariyanto alias Harik (33), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, ditangkap oleh  petugas Polsek Asembagus dari tempat persembunyiannya, di rumah Ibu Jalal warga Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka yang akrab dipanggil  Harik dan barang bukti (BB) senjata tajam (Sajam) sejenis  parang  berukuran besar,  yang digunakan untuk membacok korban Ismuyanto itu, langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Harik  langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolsek setempat.</p>
<p>Keterangan yang dihimpun Memontum.com, penangkapan terhadap tersangka pembacokan Harik itu, berawal dari laporan korban Ismuyanto pada 18 Maret Tahun 2017 lalu, saat itu korban dibacok oleh pelaku Harik didepan toko Safira lama di Kecamatan Asembagus., Situbondo. Selain itu, korban juga dipukuli oleh dua orang teman tersangka Harik, yakni Farit dan Hengki.</p>
<p>Akibat aksi  pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh tersangka Harik dan dua orang temannya, korban mengalami  luka lebam di wajahnya, serta mengalami luka bacok pada kepala bagian atas dan luka di  kepala bagian  belakang, karena luka  yang  dialami oleh korban cukup serius, sehingga pada saat itu,  korban  menjalani rawat inap di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.</p>
<p>Mendapat  laporan  adanya kasus pengeroyokan dan pembacokan, dengan korban Ismuyanto  tertanggal 18 Maret Tahun 2017 lalu, petugas langsung melakukan pencarian terhadap tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban Ismuyanto tersebut.  Sayangnya, tiga pelaku langsung  kabur dari rumahnya</p>
<p>Namun, setelah sekitar 11 bulan kabur,   pihaknya mendapat informasi jika  salah satu tersangka ada di rumah  kerabatnya di Desa/Kecamatan Jangkar, sehingga  petugas Polsek Asembagus langsung menuju  ke rumah Ibu Jalal, yang dijadikan tempat persembunyiannya, sehingga tanpa melakukan perlawanan, petugas berhasil mengamankan tersangka Harik dan barang bukti (BB) sajam sejenis  parang, yang digunakan untuk membacok korban.</p>
<p>Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP.H.Sugiono,SH saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembacokan tersebut, tersangka Hariyanto alias Harik ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu Jalal asal  Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.</p>
<p>”Selain menangkap tersangka Harik, setelah 11 bulan kabur usai membacok korban, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) parang yang digunakan untuk membacok korban,”kata AKP.H.Sugiono, Kamis (8/11/2018).</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan keterangan korban Ismuyanto, pelakunya  sebanyak tiga orang. Dengan demikian, dua pelaku  pengeroyokan  yang lain masih dalam tahap pengejaran petugas. Mereka adalah, Hengki dan Farit.</p>
<p>”Karena usai melakukan pengeroyokan dan membacok korban (Ismuyanto), ketiga pelaku langsung kabur dari rumahnya,&#8221; pungkasnya. <strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Butuh Tambahan Penghasilan, Tukang Kayu Edarkan Pil Trek</title>
		<link>https://memontum.com/butuh-tambahan-penghasilan-tukang-kayu-edarkan-pil-trek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Feb 2018 14:33:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/23835-butuh-tambahan-penghasilan-tukang-kayu-edarkan-pil-trek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo – Nekat menjual pil trex, seorang pria bernama Suharyono (34) warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo, ditangkap oleh petugas Polsek setempat di sebuah warung milik bu Mijib tak jauh dari rumahnya, Kamis (1/2/2018). Informasi yang dihimpun Memontum.com. Selain menangkap pria berambut gondrong petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 50 butir pil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> – Nekat menjual pil trex, seorang pria bernama Suharyono (34) warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo, ditangkap oleh petugas Polsek setempat di sebuah warung milik bu Mijib tak jauh dari rumahnya, Kamis (1/2/2018).</p>
<p>Informasi yang dihimpun Memontum.com. Selain menangkap pria berambut gondrong  petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 50 butir pil trex siap edar dan uang tunai dengan nominal Rp.385 ribu.</p>
<p>Untuk kepentingan penyidikan, tersangka pengedar pil trex yang diketahui berprofesi sebagai tukang kayu itu, berikut sejumlah barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus. Bahkan, Suharyono langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolsek.</p>
<p>Kapolsek Asembagus, Situbondo AKP.H.Sugiono saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan, jika anak buahnya berhasil mengungkap dan menangkap pengedar pil trex diwilayah Asembagus.</p>
<p>”Untuk pengembangan kasusnya, saat ini, tersangka Suharyono masih diminta keterangannya oleh penyidik,”kata AKP H Sugiono.</p>
<p>Menurutnya, jika dalam penyidikan tersangka Suharyono terbukti, pihaknya akan menjerat pria yang diketahui sebagai tukang kayu dengan  pasal 197 jo 106 ayat (1) subs pasal 196 jo 98 ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2009,  tentang Kesehatan.<strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Warnet di Asembagus, Ciduk 2 Budak Pil Trex</title>
		<link>https://memontum.com/razia-warnet-di-asembagus-ciduk-2-budak-pil-trex</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Oct 2017 15:25:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[polsek asembagus]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/262-razia-warnet-di-asembagus-ciduk-2-budak-pil-trex</guid>

					<description><![CDATA[Situbondo&#8211; Satuan Narkoba Polres Situbondo dan Polsek Asembagus berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga menjual atau mengedarkan obat daftar G jenis pil trex. Keterangan yang dihimpun Memo X Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat daftar G ini berawal dari laporan masyarakat di Polsek Asembagus yang menginformasikan adanya kecurigaan bahwa disebuah warnet sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Situbondo</strong>&#8211; Satuan Narkoba Polres Situbondo dan Polsek Asembagus berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga menjual atau mengedarkan obat daftar G  jenis pil trex.</p>
<p>Keterangan yang dihimpun Memo X Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat daftar G ini berawal dari laporan masyarakat di Polsek Asembagus yang menginformasikan adanya kecurigaan bahwa disebuah warnet sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan daftar G.</p>
<p>Dari informasi tersebut, Kapolsek Asembagus AKP H Sugiono SH. langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan merazia di salah satu warnet di Asembagus. </p>
<p>Dari Hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka IBS (20), warga Asembagus dengan barang bukti yang ditemukan petugas yaitu 17 buah plastik klip yang berisikan masing-masing 10 butir Pil Trex total 170 butir dan sejumlah uang hasil penjualan obat-obatan tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, Kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan Kasat Narkoba AKP Heri Budiono guna proses penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut dan sekitar pukul 21.00 wib Tim Buser Satnarkoba berhasil mengamankan 1 orang lagi tersangka DMF (18) asal kecamatan Kapongan dirumahnya.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik masing-masing berisi 10 butir pil trex total 50 butir. Untuk kepentingan penyidikan keduanya dilakukan penahanan di mako Polres Situbondo dan Polsek Asembagus.</p>
<p>Kasubag Humas Iptu H.Nanang Priyambodo,S. Sos. saat dikonfirmasi Memo X mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat dukungan peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas.</p>
<p>&#8220;Kapolres Situbondo juga memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota dan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada Polri, &#8220; ucap Iptu H Nanang kepada Memo X, Minggu (15/10/2017) pagi. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. <strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">262</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
